Buku panduan e-voting pilkades

BOYOLALI – Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali sudah menentukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang menggunakan sistem elektronik (e-voting). Disampaikan hanya Kecamatan Mojosongo saja yang melaksanakan Pilkades e-voting dalam Pilkades serentak di 229 Desa yang dilaksanakan 29 Juni mendatang. Sementara sisanya, masing-masing kecamatan hanya dua desa saja yang e-voting. Sisanya menggunakan cara manual. “Di Kecamatan Mojosongo ada 9 dari 11 Desa yang pilkades. Semuanya e-voting,” kata Kepala Dispermasdes Kabupaten Boyolali, Purwanto pada Selasa (30/4) di kantornya.

Purwanto sebenarnya berharap, Pilkades di Boyolali dapat dilaksanakan dengan sistem e-voting. Namun karena keterbatasan peralatan dan sumberdaya manusia (SDM) menjadikan hanya puluhan desa saja yang e-voting. “21 kecamatan lainnya masing-masing dua desa yang melaksanakan Pilkades dengan sistem e-voting,” kata Purwanto. Namun demikian pihaknya belum memutuskan dua desa dimasing-masing kecamatan ini.  selain itu Purwanto juga menyebut perbedaan Pilkades kali ini dengan Pilkades sebelumnya.

Terkait tempat pemungutan suara (TPS) yang sebelumnya hanya ada satu, mulai periode ini harus diselenggarakan lebih dari satu dan berjumlah ganjil. Namun apabila dikehendaki pelaksanaan Pilkades disatu tempat, dapat menggunakan sistem ruang pemungutan suara (RPS). Tetapi tetap, jumlah RPSnya harus ganjil dan disesuaikan dengan jumlah pemilih. “Kalu dulu TPS-nya hanya satu. Sekarang tidak. Hal itu untuk mencari siapa yang terpilih apabila suara yang diperoleh imbang atau draw,” katanya.

Dengan cara ini, apabila terjadi kesamaan jumlah perolehan suara tak mungkin dilakukan pemungutan suara ulang. Sebab Kades terpilih dapat ditentukan dari perolehan suara di TPS dengan jumlah pemilih paling banyak. “Kalau tahapan saat ini, panitia Pilkades masih melakukan pendataan DPS (Daftar pemilih sementara). Untuk pendaftaran Calon Kades belum dibuka,” pungkasnya.

access_time29 Okt 2019 visibility1614 folder_openUmum

Buku panduan e-voting pilkades

E-voting Pilkades Serentak:

Kabupaten Sleman Gandeng UTY

Kehadiran teknologi banyak membantu keperluan manusia. Berbagai bidang kehidupan kini telah terkoneksikan dengan teknologi. Kemajuan teknologi juga telah menjamah pada bidang administrasi publik. Satu diantaranya adalah pemanfaat teknologi dalam bidang pemilihankepala daerah, terutama di tingkat desa.

Salah satu daerah yang akan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pemilihan kepala desa adalah Kabupaten Sleman.

Pada perhelatan Pilkades Serentak tahun 2020, Kabupaten Sleman akan menerapkan sistem electronic voting (e-voting). Sistem pemilihan tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang masih menggunakan sistem manual.

Gunamemenuhi kebutuhan SDM ahli IT sebagai pelaksana teknis lapangan saat Pilkades serentak dengan e-voting tersebut, Pemda Kabupaten Sleman menggandeng beberapa pihak, diantaranya Universitas Teknologi Yogyakarta. Dalam mendukung pelaksanaan e-voting Pilkades Kabupaten Sleman tahun 2020 tersebut, UTY diminta untuk mengirimkan 150 mahasiswa ahli IT sebagai Tenaga Teknis Lapangan (TTL). Adapun mahasiswa yang dilibatkan sebagai TTL merupakan mahasiswa dari Prodi-prodi yang berkaitan dengan teknologi informasi. Karena, penguasaan di bidang teknologi informasi menjadi syarat uatama dalam peran serta sebagai TTL.

Kerjasama pengiriman TTL tersebut dituangkan dalam bentuk PKS (Perjanjan Kerja Sama) antara Universitas Teknologi Yogyakarta dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman. Adapun penandatanganan Kerjasama Tentang Penyediaan Tenaga Teknis Lapangan dalam Penyelenggaraan Sistem Pilkades Secara Elektronik di Kabupaten Sleman, dilakukan pada hari Senin, 28 Oktober 2019 di Balai Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Hadir dari UTY adalah Kepala Lembaga Penelitan dan Pengabdian Masyarakat (LPPM),Ifah Rofiqoh, SE., M.Si., Akt., dan Kepala Bagian Kerjasama dan Hubungan (KHI)Internasional, Lucitania Rizky, SIP., M.A.

Bupati Sleman, Drs. H. Sri Purnomo., M.Si, dalam sambutannya dalam acara penandatanganan tersebut menyampaikan bahwa sistem e-voting dipandang sebagai salah satu terobosan dalam pemilihan kepala desa. Pada Pilkades sebelumnya, masih terdapat beberapa kendala, di antaranya adalah soal waktu dan biaya. “Melalui pemungutan elektronik, pemungutan menjadi sederhana, cepat dan tidak melelahkan,” tuturnya.

Sementara itu, Ifah menyampaikan bahwa kerja sama kali ini menjadi salah satu bentuk pengabdian UTY kepada masyarakat. Adanya kerjasama antara Pemkab Sleman dan UTY memberikan kesempatan kepada mahasiswa UTY untuk menerapkan ilmunya di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan bidang teknologi informasi.