Uji kelayakan kendaraan bermotor memang sudah menjadi keharusan agar mengetahui apakan kendaraan masih memenuhi spesifikasi teknis atau tidak. Jika hasil pemeriksaan dan pengujian menunjukan kelayakan jalan, otomatis izin kelayakan penggunaan kendaraan akan di terbitkan. Show Namun jika ternyata kondisi kendaraan tidak lagi layak, maka izin operasi pun akan di hentikan. Kondisi tersebut membuat kendaraan tidak lagi diperbolehkan melewati jalan-jalan kota karena akan di anggap membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna lain. Untuk itulah, beberapa jenis kendaran diharuskan melakukan KIR mobil. KIR atau KEUR (dalam bahasa Belanda) merupakan istilah untuk melakukan serangkaian kegiatan atau aktifitas pengujian kendaraan bermotor sebagai tanda layak jalan. KIR sendiri di khususkan untuk beberapa jenis mobil atau kendaraan yang membawa angkutan barang ataupun angkutan penumpang. Nah menariknya jika membahas KIR mobil, beberapa waktu lalu Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jendral Perhubungan Darat secara resmi telah merilis layanan cara KIR mobil Online utnuk sebagian besar wilayah di Indonesia. Tujuannya tentu untuk memberikan pelayanan maksimal pada setiap orang yang akan melakukan KIR. KIR mobil yang di lakukan setiap 6 bulan sekali memang menjadi sebuah keharusan agar mobil mendapatkan izin beroperasi di jalan. Untuk melakukan serangkaian proses KIR tersebut, pertama harus melakukan pendaftaran baik online atau offline dengan melengkapi berkas persyaratan sebagi berikut. Syarat Perpanjang KIR Mobil
Biaya Perpanjang KIR MobilJenis Kendaraan Tarif Biaya Tanda KIR Mobil dan Lainnya Jenis
Tarif Silahkan kalian simak rincian biaya KIR mobil yang kami sampaikan diatas. Apabila sudah paham dan jelas, maka bisa di tarik kesimpulan bahwa total biaya yang harus di keluarkan untuk satu kali KIR mobil adalah:
Demikian informasi mengenai Syarat dan Biaya Perpanjangan KIR. Jangan lupa like dan follow akun fanpage dan instagram official RMK Kebon Jeruk agar tak ketinggalan berita dan promo terbaru dari Kami. Sumber : Cara KIR Mobil Online Bagaimana jika buku kir hilang?Jika buku KIR hilang atau rusak maka persyaratan untuk pengajuan uji KIR adalah sebagai berikut:. Kendaraan yang akan diuji KIR dalam kondisi baik.. STNK kendaraan yang masih berlaku.. KTP pemilik kendaraan.. Buku KIR sebelumnya (jika buku rusak). Surat kehilangan dari kepolisian (jika buku hilang). Berapa biaya mengurus kir mobil pick up?4. Biaya perpanjangan kir
Untuk biaya perpanjangan kir jenis sedan dikenakan biaya Rp18.000. Dan untuk biaya kir mobil pick up dikenakan biaya Rp22.000. Sebelum melakukan uji kir mobil sebaiknya Anda melakukan pengecekan dan perawatan kendaraan di dealer Daihatsu terdekat atau bengkel resmi terdekat.
Mengurus KIR kemana?Datang ke loket pendaftaran uji kir yang ada di Dinas Perhubungan setempat. Isi formulir pendaftaran dan pilih jadwal pengujian kendaraan. Setelah mendapatkan jadwal pengujian kir, datangi lokasi pengujian langsung pada jadwal pengujian yang telah ditentukan.
Apakah Telat Kir kena denda?Meninggalkan kewajiban untuk melakukan uji Kir dapat dikenakan sanksi, seperti dinyatakan pada Pasal 76 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009, bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan pasal uji berkala dikenakan sanksi administratif, berupa peringatan tertulis, pembayaran denda, pembekuan izin, dan pencabutan izin.
|