Jadwal
Diklat
Brevet A-B sangat bermanfaat bagi calon peserta yang latar belakang sebagai karyawan. Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan No. 229 Tahun 2014 tentang Persyaratan serta Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Seorang Kuasa. Sedangkan bagi calon peserta
dengan latar belakang mahasiswa/fresh graduate, Brevet A-B merupakan salah satu sertifikasi kompetensi yang sangat diperlukan guna memasuki dunia kerja. Oleh karena itu, PPA&K sebagai institusi pendidikan dan pelatihan yang berpengalaman dan dapat diandalkan dalam pengembangan sumber daya manusia terdorong untuk menyelenggarakan Brevet Pajak A-B. Hal ini didukung oleh materi yang "up to date", tenaga pengajar yang profesional dan kompeten dibidangnya,
serta fasilitas yang memadai yang akan terus ditingkatkan seiring dengan berkembangnya praktik perpajakan di Indonesia.
Brevet Pajak CBrevet Pajak C adalah kelanjutan dari Brevet Pajak A - B yang merupakan wadah bagi para peserta yang ingin lebih memperdalam konsep, aturan, dan
praktik perpajakan, baik pengetahuan mengenai perpajakan domestik maupun perpajakan internasional. PengalamanKlienDiklat FasilitatorPeserta DiklatKUNJUNGI KAMIJl. RC. Veteran Raya No. 8 B, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan - 12330 Show
HUBUNGI KAMITelepon: (021) 7373680 KIRIM PESANEmail: LoginDaftar Diklat; Formulir pendafataran online ini digunakan bagi calon peserta yang ingin mengikuti Kursus Konsultan Pajak Brevet A dan B Terpadu & Brevet C. Langkah-langkah pendaftaran: Kami mohon agar calon peserta tidak melakukan pembayaran sebelum mendapat email konfirmasi & jadwal kelas dari email atau melalui nomor telepon (021) 7361652 dan (021) 7361654-58 ext.121. Selain email atau nomor telepon di atas, bukan merupakan kontak dari Sekretariat Kursus Konsultan Pajak PKN STAN. Calon peserta dapat meneruskan formulir ini kepada orang lain. Apabila ada pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi:
Bersama Ini Kami Sampaikan Informasi Biaya Kursus Brevet Pajak A dan B, sebagai berikut: Bagi orang-orang yang berkecimpung di bidang perpajakan, rupanya perlu mengikuti kursus atau pelatihan brevet pajak. Brevet pajak adalah kursus tanpa atau dengan pengaplikasian terhadap software pajak. Brevet pajak ini terdiri dari Brevet A, B, dan C. Masing-masing brevet memiliki tingkatan berdasar materi yang diajarkan. Biaya yang dipatok untuk masing-masing kursus pun berbeda-beda. Namun, biasanya kursus brevet A akan dijadikan satu paket dengan brevet B. Ada banyak lembaga yang mengadakan kursus brevet pajak A dan B, mulai dari STAN, Universitas Trisakti, UGM, IAI, IKPI, dan lainnya. Selain secara bertatap muka, ada pula yang memberikan pelatihan atau kursus secara online seiring dengan kemajuan teknologi digital. Berikut ini informasi terbaru biaya kursus pajak brevet A dan B yang diselenggarakan beberapa lembaga di Indonesia.
Jadwal Kursus Brevet A & B FEB UGM Tahun 2021
Materi Brevet Pajak A dan B meliputi:
Biaya kursus Brevet A dan Brevet B di FEB UGM tersebut kami rangkum dari situs resmi lembaga yang bersangkutan. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, biaya di atas belum berubah. Namun sekarang, FEB UGM meniadakan kelas profesional dan digantikan dengan kelas Pasca Brevet dengan biaya mulai Rp850 ribu hingga Rp1,1 juta. Biaya Kursus Brevet A & B Educipta
Biaya Kursus Brevet A & B TRIEBI FEB Universitas Trisakti
Pada tahun 2021, pihak TRIEBI FEB Universitas Trisakti melaksanakan kursus Brevet Pajak secara online karena Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Kelas online ini dilaksanakan secara singkat pada setiap hari Senin sampai dengan Kami serta setiap hari Sabtu. Untuk pendaftaran bulan Mei dan Juni 2021, peserta akan mendapatkan diskon biaya pelatihan sebesar 15 persen. Biaya Kursus Brevet A & B UNIKA Atma Jaya
Biaya Kursus Brevet A & B IAI Jawa Timur
Biaya Kursus Brevet A & B IAI Cabang Fatmawati Jakarta
Biaya Kursus Brevet A & B YAI (Yayasan Administrasi Indonesia)
Biaya Kursus Brevet A & B Surabaya Global
Biaya kursus brevet pajak A dan B di atas kami rangkum langsung dari situs resmi masing-masing lembaga yang bersangkutan. Biaya kursus brevet pajak A dan B tersebut tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan masing-masing lembaga. Untuk memperoleh informasi lebih detail, Anda bisa menghubungi langsung lembaga yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Kursus Brevet Pajak A dan B, semoga bermanfaat. 1,757 total views, 11 views today Berapa harga pelatihan Brevet?Biaya Pelatihan Brevet AB: Kelas Reguler AB: Rp2.175.000,- Kelas Eksekutif AB: Rp2.425.000,- Kelas Reguler ABC: 2.980.00,-
Berapa biaya Brevet A dan B?Sebagai perbandingan, tahun 2021 lalu biaya kursus Brevet A & B di Educipta sebesar Rp1,5 juta dan tahun 2022 naik menjadi Rp2 juta.
Apa beda Brevet A dan B?Perbedaan Brevet AB dan Brevet C terletak pada bahasa pengantar yang digunakan. Untuk Brevet AB menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar materi yang disampaikan. Sementara Brevet AB menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar materinya.
Brevet pajak untuk Apa?Secara umum, kelas brevet membantu para Wajib Pajak untuk memahami tentang pajak sehingga harapannya, masing-masing pribadi dapat menyusun perencanaan pajak untuk dirinya sendiri. Memberikan pelatihan teknis seputar pelaporan dan perhitungan pajak. Kursus brevet turut melatih wajib pajak agar siap menghadapi USKP.
|