By: Rendra Topan Show
Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, telah diatur mengenai kategori pendidikan dengan tahapan yang jelas. Tahapan-tahapan ini berupa jalur, jenjang dan jenis pendidikan yang diatur dalam ketentuan Pasal 13 – Pasal 32 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam uraian ini disampaikan mengenai:
Jalur PendidikanPengertian jalur pendidikan menurut ketentuan Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah wahana yang dilalui oleh peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur pendidikan terdiri dari:
Jenjang PendidikanJenjang pendidikan menurut Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang di kembangkan. Jenjang pendidikan formal yang terdiri atas:
Jenis PendidikanJenis pendidikan menurut Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Jenis pendidikan ini meliputi:
Implementasi dari jalur pendidikan sebagaimana tersebut di atas adalah melalui bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dengan cara tatap muka dan/atau melalui jarak jauh. (RenTo)(100419) Related
Jawaban: Jenjang pendidikan Formal adalah: Pendidikan yang wajib bagi anak Indonesia yang dilaksanakan atau dilakukan selama 12 tahun lamanya. Penjelasan: 12 tahun: kelas 1-6 Sekolah Dasar (SD), kelas 7-9 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan kelas 10-12 Sekolah Menengah Atas (SMA). Apa yang kamu ketahui tentang jenjang pendidikan formal?Pendidikan formal merupakan pendidikan di sekolah yang di peroleh secara teratur, sistematis, bertingkat atau berjenjang, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas. Apa saja Jenjang pendidikan formal?Pendidikan formal; adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Apa yang dimaksud dengan jenjang pendidikan?Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Apa yang kamu ketahui tentang jenjang sekolah SMA?Sekolah Menengah Atas (disingkat SMA ) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Lulusan SMA dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja. Pelajar SMA umumnya berusia 16-18 tahun. You might be interested: Dokter Anak Di Medan Yang Buka Hari Minggu? 1 Apa pengertian dari perguruan tinggi?Pasal 1 www.hukumonline.com Perguruan Tinggi adalah lembaga ilmiah yang mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di atas perguruan tingkat menengah, dan yang memberikan pendidikan dan pengajaran berdasarkan kebudayaan kebangsaan Indonesia dan dengan cara ilmiah. Apa saja satuan pendidikan?Satuan Pendidikan Pengguna SIPLah
Apa itu jenjang pendidikan dasar?Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Apa saja Jenjang pendidikan di Indonesia?Jenjang Pendidikan Anak: dari Pra-TK hingga Sekolah Menengah
Apa contoh pendidikan informal?Contoh pendidikan Informal adalah seorang ibu yang mengajarkan anaknya untuk berlaku sopan dan menjaga etika, seorang ayah yang mendidik anaknya agar bertanggungjawab, kakek yang menasehati cucunya agar berlaku jujur, dan lain sebagainya. Apa itu jenjang pendidikan contoh?Pendidikan Dasar Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan formal paling bawah, misalnya SD dan MI. Bentuk pendidikan menengah adalah menengah umum dan menengah kejuruan. Contohnya SMA, SMK, dan MA. 3. Pendidikan Tinggi Contoh pendidikan tinggi adalah pendidikan Diploma, Sarjana, Magister, Doktor. You might be interested: Jakarta Selatan Propinsi Apa? Apa yang dimaksud dengan jenjang?Arti lainnya dari jenjang adalah tingkat-tingkat yang beraturan dari bawah ke atas. Apa yang dimaksud dengan jenjang pendidikan terakhir?Jawaban terverifikasi ahli Yang dimaksud dengan pertanyaan ” pendidikan terakhir ” pada saat melamar kerja adalah pendidikan yang telah ditempuh dan selesai. Dalam artian lain, pendidikan yang telah memperoleh ijazah sebagai bukti suatu kelulusan. Apa yang dimaksud SMA sederajat?Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/ Sederajat adalah tamat dan memiliki ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/Setara misalnya SMU, SLTA, SMA, HBS 5 tahun, AMS, Madrasah Aliyah atau tamat dan mempunyai ijasah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Kejuruan misalnya SPMA, SMKK, SMEA, STM, SPG, KPG, SGO/SMOA, PGA 6 tahun, Kelas SMA ada berapa?SMA terdiri dari tiga tingkatan kelas, yaitu kelas I, II, dan III – atau lebih dikenal sebagai kelas X, XI, dan XI. Pendidikan dasar terakhir ini dapat dituntaskan dalam kurun waktu tiga tahun – satu tahun untuk masing-masing kelas. Berapa Pelajaran SMA?Sebagai siswa tahun pertama SMA, siswa kelas X mendapat 17 pelajaran dalam satu semester, antara lain Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Fisika, Kimia, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi, Geografi, Bahasa Perancis, Komputer, dan muatan lokal. |