Apakah yang dibahas dalam sidang pertama BPUPKI brainly

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan atau BPUPKI adalah badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang, ketika masa penjajahan di Indonesia. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945.

Tugas BPUPKI adalah memberi bantuan dan dukungan proses kemerdekaan Indonesia. Tujuan dibentuknya BPUPKI ini untuk mempelajari dan menyelidiki hal yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia.

Latar belakang pembentukan BPUPKI dimuat dalam Maklumat Gunseikan Nomor 23 tanggal 29 Mei 1945. Penyebab pembentuan BPUPKI karena kedudukan semakin terancam oleh sekutu. Tujuan lain karena Jepang ingin memikat hati rakyat Indonesia untuk mempertahankan kekuasaan.

Mengutip dari kemdikbud.go.id, upacara peresmian BPUPKI dilakukan pada 28 mei 1945, di gedung gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon (Sekarang gedung Departemen Luar Negeri), Jakarta. Sidang BPUPKI berlangsung selama dua kali. Dalam sidang tersebut, membahas tentang rumusan dasar negara, pembentukan PPKI, sampai membahas mengenai rancangan UUD.

Susunan Organisasi BPUPKI

Dalam bahasa Jepang, BPUPKI disebut Dokuritsu Junbii Chosakai. BPUPKI berjumlah 62 orang yang diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat. Wakil ketua adalah Raden Pandji Soeroso dan perwakilan Jepang, Ichibangase Yosio. Sedangkn kepala sekretariat adalah Toyohito Masuda dan Mr. AG. Pringgodigdo.

Sidang BPUPKI berlangsung selama dua kali yang melahirkan panitia sembilan. Tugas dari panitia sembilan yaitu memeriksan usul yang masuk dan menentukan kebulatan pendapat.

Berikut Susunan Organisasi Panitia Sembilan:

  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
  4. Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)
  5. K.H. Abdul Wahid Hasjim (anggota)
  6. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
  7. Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
  8. H. Agus Salim (anggota)
  9. Mr.Alexander Andries Maramis (anggota)

Anggota BPUPKI

Anggota terdiri dari 62 orang Indonesia, 8 orang istimewa dari Jepang yang tugasnya mengamati, dan tambahan 6 anggota dari Indonesia. Pembentukan anggota ini ditentukan oleh Jepang, sementara tambahan enam orang diangkat anggota BPUPKI sendiri.

Berikut beberapa nama Anggota BPUPKI:

  • K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)
  • R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
  • Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua)
  • Ir. Soekarno
  • Drs. Moh. Hatta
  • Mr. Muhammad Yamin
  • Mr. Johannes Laturhary
  • Mr. R. Hindromartono
  • R. Soekardjo Wirjopranoto
  • K.H. Ahmad Sanusi
  • Agoes Moechsin Dasaad
  • Tang Eng Hoa
  • Soerachman Tjokroadisoerjo
  • RAA. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro
  • KRMTH. Woerjaningrat
  • Mr. Achmad Soebardjo
  • Prof. Dr. R. Djenal Asikin Widjajakoesoema
  • RM . Abikoesno Tjokrosoejoso
  • Parada Harahap
  • Mr. RM. Sartono
  • KH. Mas Mansoer
  • Drs. KRMA. Sosrodiningrat
  • Mr. R. Soewandi
  • KH. Abdul Wachid Hasjim
  • P.F Dahler
  • Dr. Sukiman Worjosandjojo
  • Mr. KRMT. Wongsonegoro
  • R. Oto Iskandar Di Nata
  • AR. Baswedan
  • Abdoel Kadir
  • Dr. Samsi Sastrowidagdo
  • Mr. A.A Maramis
  • Mr. R. Samoeddin
  • Mr. R. Sastromoeljono
  • KH. Abdoel Fatah Hasan
  • R. Asikin Natangera
  • GPH. Soerjohamidjojo
  • Ir. P. Mohammad Noor
  • Mr. Mas Besar Martokoesoemo
  • Abdoel Kaffar

Sidang BPUPKI

Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945)

Sidang pertama dilakukan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta (sekarang gedung Pancasila). Hari pertama pada 29 Mei 1945, membahas rumusan dasar negara Indonesia.

Ada tiga tokoh yang memberikan pendapat terkait usulan dasar negara yaitu Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Berikut usulan dasar negara yang terdiri dari lima sila dari tokoh tersebut.

Usulan Dasar Negara Mr. Mohammad Yamin pada 29 Mei 1945

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. PeriKetuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Usulan Dasar Negara Mr. Soepomo pada 31 Mei 1945

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan Lahir dan Batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Rakyat

Usulan Dasar Negara Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Pada sidang pertama ditetapkan Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia. Kemudian 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.

Bertepatan pada 1 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia yang jumlahnya ada 9 orang. Tugas panitia tersebut untuk menampung dan identifikasi rumusan dasar negara ketika sidang BPUPKI.

Panitia tersebut dibentuk untuk membuat rumusan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945.

Rumusan Piagam Jakarta:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
  5. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kemudian isi pertama dari piagam Jakarta diubah karena terjadi perbedaan pandangan. Kemudian sila pertama Pancasila dihapus dan diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama ini diubah untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Sidang Kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945)

Sidang kedua ini membahas tentang rancangan undang-undang dasar, rancangan bentuk negara, wilayah, dan kewarganegaraan. Serta susunan pemerintahan, unitarisme, dan federalisme.

Sidang kedua ini membahas tentang rancangan undang-undang dasar, ekonomi, keuangan, pendidikan, dan pengajaran. Sebanyak 19 orang dibentuk sebagai panitia kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

Panitia Pembelaan Tanah Air diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohammad Hatta. Dari kerja panitia tersebut, memakai pemungutan suara untuk menentukan wilayah Indonesia.

Sidang kedua BPUPKI juga membentuk panitia kecil sebanyak 7 orang, pada 11 Juli 1945. Panitia kecil ini terdiri dari Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman.

Panitia kecil ini bertugas untuk merancang UUD 1945 ketika sidang pembahasan, pada 13 Juli 1945. Sementara pada 14 Juli 1945, sidang BPUPKI menerima hasil laporan perancang UUD.

Isi laporan rancangan Undang-undang dasar yaitu:

  1. Pernyataan mengenai kemerdekaan Indonesia
  2. Pembukaan Undang-Undang Dasar atau preambule
  3. Batang tubuh Undang-Undang Dasar atau isi

Pada 16 Juli 1945, BPUPKI menetujuan rancangan undang-undang dasar negara, seperti pembukaan dan batang tubuh yang disusun atas pasal.

BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Sebagai gantinya Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PKKI) atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai.

Pembubaran BPUPKI karena dianggap menyelesaikan tugas dengan baik. Rancangan Undang-Undang Dasar untuk negara Indonesia telah disusun. Kemudian dibentuk PPKI yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) I diselenggarakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Pembahasan utama dalam sidang BPUPKI I adalah seputar rumusan dasar negara. Dalam agenda tersebut, terdapat 3 tokoh yang berkesempatan menyampaikan gagasan seputar dasar negara. Tiga tokoh tersebut adalah Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Moh Yamin menyampaikan gagasannya seputar dasar negara pada tanggal 29 Mei 1945 yang meliputi peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Mr. Soepomo menyampaikan gagasannya seputar dasar negara pada tanggal 30 Mei 1945 yang meliputi asas persatuan, asas mufakat dan demokrasi, asas keadilan sosial, asas kekeluargaan, dan asas musyawarah. Sedangkan Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya seputar dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945 yang meliputi kebangsaan Indonesia, internasionalisme dan peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, ketuhanan yang maha esa.

Dengan demikian, pembahasan utama dalam sidang BPUPKI I adalah seputar rumusan dasar negara.

Apakah yang dibahas dalam sidang pertama BPUPKI brainly

Apakah yang dibahas dalam sidang pertama BPUPKI brainly
Lihat Foto

Arsip Nasional Republik Indonesia

Sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6, Jakarta yang Sekarang menjadi Gedung Pancasila.

KOMPAS.com - Pada 29 April 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). 

Hal itu dilakukan karena menjelang akhir Perang Dunia II, Jepang yang terus mengalami kekalahan dalam perang membutuhkan banyak dukungan, salah satunya dari Indonesia.

Untuk menarik simpati masyarakat Indonesia, Jepang membentuk BPUPKI dengan tujuan membantu negara Indonesia mempersiapkan kemerdekaannya.

Tugas BPUPKI adalah untuk mempelajari semua hal penting terkait politik, ekonomi, tata usaha pemerintahan, kehakiman, pembelaan negara, lalu lintas, dan bidang-bidang lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia.

BPUPKI dalam periode kinerjanya yang hanya beberapa bulan, telah melaksanakan dua kali sidang resmi.

Sidang resmi pertama BPUPKI dilaksanakan tanggal 29 Mei -1 Juni 1945 di Gedung Cuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), di Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat.

Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila

Tokoh sidang pertama BPUPKI

Setelah resmi dibentuk, maka BPUPKI mengadakan sidang untuk merumuskan hal-hal yang penting bagi persiapan kemerdekaan Indonesia. Salah satu hal yang dirumuskan adalah Pancasila.

Dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat selaku ketua BPUPKI, sidang pertama dimulai pada 29 Mei 1945.

Sidang pertama BPUPKI membahas tentang dasar negara Indonesia. Untuk itu, Dr. Radjiman Wedyodiningrat meminta pandangan anggota mengenai rumusan dasar negara Indonesia.

Selama tiga hari sidang (29 Mei-1 Juni), terdapat 39 tokoh BPUPKI yang berpidato guna mencoba merumuskan dasar negara merdeka.

Tiga dari 39 tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Proses sidang pertama BPUPKI

Dari semua tokoh yang berpidato pada sidang pertama BPUPKI, hanya Soekarno yang secara khusus menyampaikan pandangan terkait dengan rumusan dasar negara.

Baca juga: Radjiman Wedyodiningrat: Asal Usul, Budi Utomo, BPUPKI, dan Akhir

Apakah yang dibahas dalam sidang pertama BPUPKI brainly

Apakah yang dibahas dalam sidang pertama BPUPKI brainly
Lihat Foto

kemdikbud.go.id

Pidato Sukarno pada sidang BPUPKI

Mohammad Yamin, yang berpidato pada 29 Mei 1945, sempat memaparkan kelengkapan negara yang akan dibutuhkan Indonesia nantinya.

Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya yang kemudian dikenal sebagai pidato lahirnya Pancasila.

Peranan Soekarno sebagai satu-satunya penggali Pancasila dikuatkan oleh Dr Radjiman Wedyodiningrat, Moh Hatta, dan Mohammad Yamin.

Di dalam pidatonya pada sidang pertama BPUPKI, Soekarno menyampaikan usulan tentang dasar yang akan dijadikan dasar dalam Indonesia merdeka.

Soekarno memberikan rumusan tentang dasar negara yang dapat diringkas dalam lima poin, sebagai berikut.

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Berdasarkan saran temannya yang merupakan ahli bahasa, Soekarno menamakan rumusan lima sila tersebut sebagai Pancasila.

Baca juga: Oey Tjong Hauw, Tokoh Tionghoa dalam BPUPKI

Hasil 

Setelah tiga hari menjalankan sidang untuk merumuskan dasar negara, ternyata anggota BPUPKI belum mencapai kesepakatan.

Oleh karena itu, pada 1 Juni 1945, dibentuklah Panitia Sembilan, yaitu kelompok kecil yang diambil dari panitia kecil saat sidang pertama BPUPKI.

Tugas dari Panitia Sembilan adalah bertanggung jawab dalam merumuskan dasar negara, memberikan masukan secara lisan atau tertulis tentang rumusan dasar negara, dan menampung masukan yang berkaitan dengan perumusan dasar negara.

Panitia Sembilan melibatkan Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Mohammad Yamin, KH Wahid Hasjim, Abdul KH Muzakkir, Abikusno Cokrosuroyo, Haji Agus Salim, dan AA Maramis.

Jadi secara garis besar, hasil sidang BPUPKI pertama masih belum berhasil untuk menetapkan dasar negara.

Panitia Sembilan menggunakan rumusan dari Soekarno yang diberi nama Pancasila, sebagai acuan menyusun dasar negara Indonesia.

Referensi: 

  • Moedjianto, G. (1988). Indonesia Abad ke-20. Yogyakarta: Kanisius. 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.