Apakah membayar pajak tepat waktu adalah kewajiban sebagai warga negara?

Bagaimana diskusi yang dilakukan oleh budi, tono, dan dani buku perkembangan dan tegnologi kelas 3​.

kegiatan ekonomi tersebut dipengaruhi oleh corak kehidupan masyarakat tradisional karena​

Jelaskan 6 profil pelajar Pancasila SAAT MEMBUAT PRODUK MAKANAN!!! Rules: #no copas, #no nyontek, #no ngasal. HARUS CEPAT, BENAR, LENGKAP, DAN JELAS!! … ! KALO MELANGGAR RULES AUTO REPORT!!!

peristiwa yang termasuk bagian resolusi dalam cerita legenda tersebut adalah​

Bantu plis Bantu plis Bantu plis Bantu plis Bantu plis Bantu plis Bantu plis Bantu plismaaf kalo gambarnya g jelas​

Bantu plis Bantu plis Bantu plis Bantu plis Bantu plis Bantu plis Bantu plis Bantu plismaaf kalo g jelas gambarnya​

perilaku yang mengutamakan persatuan persatuan harus dijalankan oleh..:')​

Langkah awal untuk melestarikan budaya sendiri adalah A.mengenali budaya sendiri B.memperkenalkan budaya ke luar negeri C.mengajarkan budaya pada oran … g lain D.mempelajari lebih detail budaya sendiri

menjunjung hukum dan pemerintahan diatur dalam.....undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 a.pasal 27 ayat (1)b.pasal 27 ayat (3)c.pa … sal 29 ayat (2)d.pasal 31 ayat (2) ​

ikut serta dalam menyukseskan perkembangan bangsa dan negara bisa dilakukan dengan caraa.sadar dan taat pajak b.selalu menanda tangani pajakc.memahami … undang undang pajakd.mengingat batas pembayaran pajak​

Sebelum membahas lebih jauh apa fungsi dari pajak, kita perlu tau dulu, apa sih yang dimaksud dengan pajak? Pajak adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang, baik sebagai orang pribadi atau sebagai badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Setidaknya hampir 70% pendapatan negara berasal dari pajak. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara akan sangat sulit untuk dilaksanakan. Maka dari itu, pajak menjadi salah satu ujung tombak pembangunan suatu negara.

Jadi kalau dilihat berdasarkan falsafah undang-undang perpajakan, ternyata membayar pajak bukan hanya suatu kewajiban saja, lho. Membayar pajak juga merupakan hak bagi setiap warga negara untuk ikut andil berkontribusi dalam pembiayan negara serta pembangunan nasional. Apalagi sekarang kita sudah sangat dimudahkan dengan pembayaran pajak secara online melalui website atau aplikasinya, jadi bukan alasan lagi buat kita nggak bayar pajak ya.

Nah, buat yang belum tau, kira-kira apa aja sih manfaat yang bisa kita dapat dan kita rasakan jika kita taat dalam membayar pajak? Yuk, kita simak ulasannya berikut ini.

1. Infrastruktur dan fasilitas umum

Apakah membayar pajak tepat waktu adalah kewajiban sebagai warga negara?

Pembuatan jalan, pembangunan jembatan, sekolah, tol hingga rumah ibadah merupakan beberapa infrastruktur dan fasilitas umum yang telah dibangun dari sebagian alokasi dana penerimaan pajak. Jadi jika kamu bepergian dari kota A ke kota B dengan jarak tempuh yang lumayan singkat, itu merupakan hasil karena kita telah taat membayar pajak.

2. Fasilitas pendidikan

Apakah membayar pajak tepat waktu adalah kewajiban sebagai warga negara?

Program-program pemerintah dari segi pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Bidik Misi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga dapat berjalan karena adanya dana pajak yang diterima dari rakyat dan untuk rakyat.

3. Pengembangan trasportasi umum

Apakah membayar pajak tepat waktu adalah kewajiban sebagai warga negara?

Buat kamu yang tinggal di kota-kota besar seperti JABODETABEK, pasti kenal banget sama yang namanya macet. Pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi yang terus meningkat hampir setiap tahunnya, membuat pemerintah mengambil tindakan cepat untuk menyediakan trasportasi umum yang baik, nyaman serta dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat yang sering menggunakan kendaraan pribadi jadi beralih dan tertarik untuk menggunakan transportasi umum.

4. Fasilitas kesehatan

Apakah membayar pajak tepat waktu adalah kewajiban sebagai warga negara?

Dilansir dari kemenkeu.go.id, sebagian hasil penerimaan pajak dialokasikan pada bidang kesehatan untuk menyediakan makanan tambahan bagi ibu hamil kurang energi kronis (KEK) serta balita kurus yang kekurangan gizi. Selain itu pajak ini juga berguna untuk peningkatan pelayanan dan mutu rumah sakit, serta pembiayaan JKN/KIS bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

5. Keamanan dan ketertiban

Apakah membayar pajak tepat waktu adalah kewajiban sebagai warga negara?

Karena Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di Asia, banyak perbatasan serta wilayah perairannya yang harus dijaga ketat. Maka dari itu dibutuhkan dana penerimaan pajak untuk pengadaan senjata/kendaraan tempur serta melakukan modernisasi disegala aspek keamanan darat, air hingga udara. Hal ini bertujuan agar kekayaan negeri kita tercinta ini tidak mudah diambil secara ilegal oleh pihak asing atau teroris.

Sebenarnya ada banyak manfaat yang bisa kita rasakan ketika membayar pajak. Semua bisa kita lihat dan rasakan dari berbagai pembangunan infrastruktur yang telah dibangun oleh negara. Jadi mulai sekarang jangan takut buat bayar pajak lagi ya, bro dan sis, apalagi sampai tidak bayar pajak tepat waktu. Karena ada pepatah lama mengatakan, “orang bijak taat bayar pajak”. Apa kamu sudah jadi orang yang bijak?

#Kreditplus #PastiPlus #PLUSMONEY #LaporPajak #SPTPajakTahunan #OrangBijakTaatPajak #ManfaatBayarPajak

Kembali

Oleh: Hari Sriyanto, S.Sos.,M.M (Dosen Character Universitas Bina Nusantara, Jakarta)

Pajak merupakan iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung. Sebagai warga negara yang telah ditetapkan secara sah oleh hukum sebagai wajib pajak, memiliki kewajiban yang bersifat memaksa untuk membayar pajak, hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang No.16 tahun 2009.

Pajak sendiri terdiri dari berbagai jenis yaitu berdasarkan lembaga pemungutan dibagi menjadi pajak pusat (PPN, PPH, PPNBM, dan bea mterial) dan pajak daerah (pajak kendaraan bermotor, hotel, rokok, dan sebagainya), berdasarkan cara pemungutan dibagi menjadi pajak langsung (PBB, PKB, dan PPH) dan pajak tidak langsung (Pajak ekspor, bea masuk, dan PPN), dan berdasarkan sifatnya dibagi menjadi pajak subjektif (memperhatikan kemampuan keuangan wajib pajak) dan pajak objektif (PPN dari barang yang dikenakan pajak).

Pungutan lain selain pajak mencakup retribusi, cukai, bea masuk, dan sumbangan. Contoh pembayaran pajak yang bisa ditemukan dalam kehidupan sehari-hari saya ialah ketika makan di restoran dalam struk pembayaran terdapat tarif pajak sebesar 10%, saat bekerja dan memperoleh gaji akan dipotong dengan pajak, saat berbelanja di supermarket akan dikenakan pajak, dan sebagainya.

Dasar konstitusional kewajiban membayar pajak terdapat pada pasal 23 A UUD 1945. Dengan membayar pajak, warga negara telah memenuhi kewajibannya pada pasal 30 ayat (1) UUD 1945 yaitu kewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.

Dari kewajiban membayar pajak dapat diuraikan nilai-nilai yang terkandung di dalam sila Pancasila seperti pada sila pertama antara lain nilai keikhlasan, artinya seseorang rela untuk membayar pajak demi kepentingan rakyat lain juga menikmati pembangunan dan tidak berharap adanya balasan. Disamping itu ada nilai kedermawanan, yaitu bermurah hati terhadap sesama dengan menyisihkan pendapatannya untuk membayar pajak, dan nilai-nilai lainnya.

Pada sila kedua dadri Pancasila antara lain terkadung nilai keadilan artinya warga negara yang memperoleh hak juga memenuhi kewajibannya seperti membayar pajak sehingga seimbang diantaranya baru dapat dikatakan adil sebagai warga negara.

Pada sila ketiga yaitu mengekspresikan rasa cinta tanah air karena dengan membayar pajak artinya seseorang ingin negaranya bisa lebih maju melalui tahap pembangunan, sadar menjalani kehidupannya sebagai warga negara wajib membayar pajak, dan rasa nasionalisme artinya ingin mempertahankan negaranya seperti mewujudkan kejayaan bangsa dan kemakmuran rakyat.

Pada sila keempat meliputi prinsip demokrasi artinya pembayaran pajak merujuk pada partisipasi masyarakat dalam bidang ekonomi dan pembangunan. Pada sila kelima antara lain seluruh masyarakat berhak menikmati pembangunan dari pembayaran pajak.


Pemerintah memungut pajak berdasarkan 4 asas yakni, asas equity yaitu pembayaran pajak didasarkan pada tingkat kemampuan ekonomi tiap warga negara artinya semakin besar penghasilan semakin besar pajak yang harus dibayar, dan pemungutan pajak digunakan dengan benar untuk kepentingan bersama. Asas certainity yaitu memberikan penekanan adanya kepastian hukum dan meyakinkan bahwa masyarakat paham mengenai apa yang dikenakan pajak, yang menjadi objek pajak, berapa jumlah pembayaran pajak, dan prosedur membayar pajak.

Disamping itu asas convenience yaitu pembayaran pajak dilakukan pada saat yang tepat bisa melalui penerimaan gaji, bunga deposito, dan sebagainya, selain itu pembayarannya juga bisa melalui prosedur yang sederhana yaitu online pajak. Asas ekonomi yaitu hasil dari pemungutan pajak pastikan lebih besar dibanding ongkos pemungutannya.

Dilihat dari fungsinya, pajak berfungsi sebagai budgetair/anggaran artinya pajak merupakan sumber pendanaan yang akan digunakan untuk belanja negara. Fungsi regulating / mengatur yaitu mengalokasikan dana yang diperoleh untuk kebutuhan masyarakat dan menyeimbangkan kesejahteraan masyarakat melalui undang-undang bahwa masyarakat yang berpenghasilan lebih bisa menyisihkan pendapatannya untuk bayar pajak sesuai kemampuan. Fungsi stabilitas yaitu berperan menstabilkan keadaan ekonomi negara seperti mengatasi inflasi maupun deflasi. Dan terakhir redistribusi pendapatan yaitu berperan untuk membuat pendapatan masyarakat merata dengan menggunakan pajak untuk memperluas lapangan kerja.

Dapat disimpulkan, kontribusi warga negara dalam pembayaran pajak sangat berpengaruh pada pendapatan negara. Jika masyarakat berperan aktif dalam pembayaran pajak maka pendapatan negara akan meningkat sehingga bisa mendorong pembangunan nasional ke arah yang lebih baik, maju, dan merata sehingga kesejahteraan dan kemakmuran rakyat tercipta. Jika masyarakat tidak memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak maka hal yang akan terjadi bisa berupa kesenjangan kesejahteraan karena pembangunan yang tidak merata dan sebagainya. Pajak digunakan untuk keperluan negara dan kepentingan masyarakat yang akan memperoleh fasilitas-fasilitas berupa pendidikan, kesehatan, pengembangan transportasi umum, pariwisata, keamanan dan ketertiban, budaya, kelestarian lingkungan hidup, dan sebagainya. Maka dari itu kesadaran masyarakat membayar pajak patut diperhatikan.