Apa yang disebut ekspor dan impor

Jakarta -

Dalam perdagangan antarnegara atau internasional, kegiatan produksi tidak dapat ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam suatu negara. Hal ini dikarenakan kemampuan sumber daya manusia yang profesional juga sangat dibutuhkan.

Beberapa negara memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi masyarakatnya tidak memiliki pengetahuan untuk mengelola sumber daya alam tersebut.

Di samping itu, sebagian negara lainnya memiliki sumber daya manusia yang cerdas dan berpengetahuan dalam mengelola sumber daya alam. Akan tetapi negara tempat tinggalnya sendiri tidak kaya akan sumber daya alam.

Dalam kasus seperti ini, kegiatan impor dan ekspor sangat berperan penting. Impor dan ekspor merupakan kegiatan utama dalam perdagangan antarnegara atau internasional. Apa yang dimaksud dengan impor dan ekspor?

Kegiatan Perdagangan Impor


Impor adalah kegiatan suatu negara untuk mendatangkan barang dari luar negeri. Kegiatan ini dilakukan oleh suatu perusahaan untuk diperjualbelikan di dalam negeri. Pembayaran yang digunakan dalam kegiatan impor adalah dengan menggunakan mata valuta asing, seperti dijelaskan dalam buku Super Lengkap Ringkasan Materi IPS SD/MI oleh Sri Dewi dkk.

Kegiatan impor memiliki tujuan utama memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mendatangkan produk atau barang yang belum ada di dalam negeri dari luar negeri.

Pihak atau orang yang melakukan kegiatan impor disebut dengan importir dan negara yang melakukan kegiatan impor disebut dengan negara pengimpor.

Setiap importir harus memiliki izin pemerintah agar dapat melaksanakan kegiatan impor. Pemerintah akan memberikan izin kepada importir dalam bentuk Tanda Pengenal Pengakuan Importir (TPPI)

Melansir buku Pajak Lalu Lintas Barang karya Astri Warih Anjarwi, importirjuga harus mematuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku. Hal ini dikarenakan barang yang masuk dalam daerah pabean melalui sarana pengangkut antar negara akan diperlakukan sebagai barang impor dan terutang bea masuk sesuai dengan Undang-Undang Kepabeanan.

Kegiatan Perdagangan Ekspor

Ekspor adalah kegiatan perdagangan oleh suatu perusahaan dengan mengeluarkan barang dari wilayah pabean suatu negara dalam rangka jual beli ke wilayah pabean di negara lain.

Ekspor merupakan kegiatan pemasokan suatu komoditi ke negara lain dengan pembayaran yang menggunakan valuta asing.

Kegiatan ekspor harus disesuaikan dengan syarat dan ketentuan pemerintah dan dilakukan dengan pembayaran mata uang internasional.

Adapun tujuan ekspor sebagai berikut:

  1. Memperoleh harga jual yang lebih baik dan meningkatkan laba perusahaan
  2. Memperluas wilayah pasar dengan membuka pasar di luar negeri
  3. Memanfaatkan kelebihan komoditas yang dimiliki
  4. Agar terbiasa dengan persaingan dalam ruang lingkup internasional

Pihak atau orang yang melakukan kegiatan ekspor disebut dengan eksportir. Sedangkan negara yang melakukan kegiatan ekspor disebut dengan negara pengekspor.

Ekspordapat dilakukan atas izin pemerintah dengan penerbitan Surat Pengakuan Eksportir kepada eksportir yang bersangkutan dengan diberi Angka Pengenal Eksportir (APE).

Ketika izin telah didapatkan, eksportir hanya dapat melaksanakan kegiatan ekspor dengan jenis komoditi yang tercantum dalam Surat Pengakuan Eksportir, sebagaimana tertulis dalam buku Bahas Tuntas 1001 Soal IPS SD oleh Forum Tentor.

Simak Video "Jepang Resmi Buka Pintu untuk Wisatawan Mulai 11 Oktober"
[Gambas:Video 20detik]
(lus/lus)

Anda tentu sering mendengar istilah ekspor-impor dalam transaksi jual-beli.

Namun ternyata, masih banyak yang belum memahami pengertian ekspor dan impor ini.

Kedua kegiatan tersebut berperan penting bagi perekonomian negara. Dari dua kegiatan tersebut, terjadilah perdagangan internasional antar negara.

Lebih lanjut, kita akan pahami apa pengertian impor, ekspor, tujuan dan manfaat dari keduanya.

Apa yang disebut ekspor dan impor

Pengertian Ekspor dan Impor secara Detail

Ekspor juga impor bukan sekedar transaksi jual beli antar negara. Lebih detail lagi, terdapat penjelasan atas keduanya.

Berikut ini, pengertian ekspor dan impor beserta ulasan lengkapnya.

1. Ekspor

Ekspor merupakan aktivitas penjualan atas barang ataupun jasa dari dalam negeri ke luar negeri.

Dimana pada prosesnya, mengikuti kebijakan yang diberlakukan oleh masing-masing negara. Pengiriman barang atau jasa bisa melalui darat, laut maupun udara.

Umumnya, negara yang melakukan ekspor karena kebutuhan negaranya telah terpenuhi bahkan berlebih.

Oleh sebab itu dilakukan ekspor untuk menjual lebihan produksi guna membantu negara lain yang belum terpenuhi kebutuhannya atas barang atau jasa tersebut.

Baik karena tidak mampu memproduksi sendiri, ataupun karena hasil produksi masih di bawah permintaan dalam negerinya.

Manfaat ekspor bagi pengekspor sendiri diantaranya menambah pemasukan dalam negeri, meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat dan masih banyak lagi lainnya.

Pihak yang melakukan kegiatan ekspor dikenal dengan sebutan eksportir. Seorang eksportir harus terdaftar secara resmi dalam instansi pemerintahan negara.

2. Impor

Kebalikan dari ekspor, impor merupakan aktivitas membeli barang atau jasa dari luar negeri guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Jadi aktivitas impor dilakukan karena suatu negara tidak mampu memproduksi atau hasil produksi dari barang maupun jasa masih di bawah kebutuhan masyarakat.

Namun, dalam melakukan aktivitas impor tidak semua jenis barang bisa masuk atau dibeli untuk kebutuhan dalam negeri.

Hal ini diatur dalam kebijakan perdagangan internasional. Biasanya yang tidak boleh diimpor seperti hewan langka, senjata api ilegal dan obat terlarang.

Pihak yang melakukan impor disebut dengan importir. Apabila importir mengimpor produk dalam jumlah besar harus didampingi pihak bea cukai.

Setelahnya, pemerintah juga akan mengenakan pajak impor pada setiap produk yang diimpor tersebut.

Manfaat dari aktivitas impor ini bagi dalam negeri yakni memenuhi kebutuhan atas produk yang diimpor.

Selain itu juga menjalin kerjasama dengan pihak eksportir pastinya. Dengan demikian bisa mendapatkan bantuan supply bahan baku atau produk jadi yang dibutuhkan.

Maka dari itu, para importir memanfaatkan software stok barang agar bisa mengelola supply-nya lebih baik ketika mendapat bantuan dari pihak eksportir.

Baca juga: Kenali Serba-Serbi Perusahaan Dagang: Pengertian, Macam, dan Ciri

Tujuan dari Ekspor dan Impor

Setelah memahami pengertian ekspor dan impor, selanjutnya kita bahas tujuan dari keduanya.

Berikut ini penjelasan atas tujuan ekspor dan impor.

1. Tujuan Kegiatan Ekspor

Ada beberapa tujuan dari aktivitas ekspor. Tujuan-tujuan tersebut diantaranya seperti:

  • Meningkatkan keuntungan perusahaan. Hal ini bisa diwujudkan apabila permintaan produk untuk dijual juga kian meningkat.
  • Menambah perluasan pasar domestik dan mulai mengembangkannya di pasar global atau dunia. Hal ini juga sangat membantu produsen yang ada dalam negeri.
  • Memegang kendali atas harga pasar suatu produk yang diekspor. Umumnya harga produk di pasar domestik lebih murah dibandingkan harga ekspor. Dengan demikian eksportir dapat mengendalikan harga pasaran produk.

2. Tujuan Kegiatan Impor

Adapun tujuan dari impor atau membeli produk dari luar negeri yaitu:

  • Memenuhi kebutuhan perusahaan dalam negeri atas bahan baku atau produk yang diimpor. Hal ini sesuai dengan pengertian impor yang sudah dijelaskan.
  • Meningkatkan devisa negara melalui biaya bea cukai atas barang yang diimpor.
  • Memperoleh teknologi terbaru yang dapat meningkatkan efektifitas produksi dalam negeri. Hal ini bisa terjadi jika yang diimpor merupakan alat produksi yang lebih canggih dan hanya bisa didapat dari negara eksportir.

Itulah beberapa tujuan dari aktivitas ekspor juga impor. Lantas apa contoh ekspor dan impor di sekitar kita?

Mengacu pada pengertian ekspor dan impor di atas, bisa kita ambil contoh jual-beli antar negara yang kerap kita temui.

Salah satu contoh impor yakni, impor kurma dari negara Timur Tengah. Dimana di sana produk ini menjadi salah satu komoditi terbesar dan tidak ada di Indonesia.

Sementara untuk contoh ekspor, sebut saja seperti hasil bumi berupa kelapa sawit yang banyak diekspor ke India, Cina juga Pakistan.

Kain batik dan juga songket juga salah satu komoditi yang kerap diekspor oleh Indonesia ke mancanegara, serta masih banyak lagi contoh komoditi lainnya.

Faktor yang Mempengaruhi Keunggulan Komoditi dan Menyebabkan Ekspor-Impor

Komoditi merupakan produk barang maupun jasa yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen.

Untuk bisa diekspor, tentu sebuah komoditi harus memiliki nilai unggul tersendiri. Hal ini yang kemudian menjadi alasan terjadinya aktivitas ekspor-impor antar negara.

Ada tiga faktor yang membawa pengaruh besar atas keunggulan sebuah komoditi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah:

1. Alam

Faktor pertama yang berpengaruh pada komoditas yakni alam lebih tepatnya kondisi geografis pada suatu negara.

Seperti negara-negara Timur Tengah dengan iklim sub-tropis, sehingga memungkinkan pohon kurma tumbuh subur di sana.

Berbanding terbalik dengan Indonesia, meski masyarakatnya suka kurma tetapi iklim tropis tidak memungkinkan pembudidayaan kurma di sini.

Andai pun bisa, kualitas kurma yang dihasilkan tentu tidak akan sebaik kurma dari hasil produksi negara Timur Tengah.

2. Teknologi

Kemajuan teknologi juga berpengaruh pada keunggulan sebuah komoditi. Makin canggih teknologinya, umumnya makin bagus juga kualitas produk yang dihasilkannya.

Selain kualitas, teknologi juga mampu mempercepat proses produksi. Jadi, teknologi juga faktor penting dalam menciptakan keunggulan dari suatu komoditi.

Hal ini bisa menjadi alasan para importir membeli alat produksi yang canggih untuk menghasilkan produk berkualitas.

Bisa juga membuat para eksportir mendapat peluang mengekspor produknya karena mampu menghasilkan produk berkualitas dan dalam jumlah besar.

Namun untuk para importir berarti harus menyiapkan kapasitas tempat penyimpanan gudang yang besar yang dapat dikelola dengan aplikasi gudang untuk mengendalikan volume produk yang semakin banyak di gudang.

3. Biaya Produksi

Faktor terakhir atau ketiga yaitu biaya produksi. Besar-kecilnya biaya produksi, akan mempengaruhi harga jual sebuah produk atau komoditi.

Jika biaya produksinya rendah, maka harga jualnya juga makin murah. Harga komoditi yang murah juga merupakan satu keunggulan yang menarik bagi importir.

Dari penjelasan di atas, bisa kita lihat bahwasanya ekspor-impor merupakan transaksi jual beli yang dilakukan antar negara.

Sebagaimana sudah dikemukakan dalam pengertian ekspor dan impor, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan atas suatu produk.

Namun dari manfaatnya, juga bisa kita lihat bahwa kedua aktivitas ini juga berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam negeri.

Hubungan baik dan kerjasama antar negara juga dapat diwujudkan melalui kegiatan ini.

Meski memiliki banyak manfaat dengan tujuan yang baik, akan tetapi pada prosesnya baik ekspor maupun impor harus mengikuti kebijakan yang ada.

Hal ini untuk mencegah adanya kerjasama dalam bidang ilegal atau membahayakan bagi masyarakat suatu negara atau bahkan dunia secara keseluruhan.

Apa yg dimaksud ekspor & impor?

Penjelasan sederhananya yaitu kegiatan menjual produk barang atau jasa ke luar negeri disebut ekspor. Sedangkan kegiatan membeli suatu produk atau barang dari luar negeri disebut impor.

Apa yang dimaksud dengan ekspor?

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Ekspor didefiniskan sebagai kegiatan mengeluarkan Barang dari Daerah Pabean sedangkan Eksportir didefiniskan sebagai orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hokum maupun bukan badan hukum, yang melakukan ...

Apa yang dimaksud dengan impor?

Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Impor bisa diartikan sebagai kegiatan memasukkan barang dari suatu negara (luar negeri) ke dalam wilayah pabean negara lain. Pengertian ini memiliki arti bahwa kegiatan impor berarti melibatkan dua negara.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan ekspor dan berikan contohnya?

Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri. Contohnya biji kopi yang tumbuh di Flores, Nusa Tenggara Timur, dijual di mancanegara mulai dari Amerika Serikat hingga Eropa. Kegiatan mengirim biji kopi ke luar negeri itu disebut dengan ekspor.