Apa yang di maksud dengan entitas pelaporan jelaskan

You're Reading a Free Preview
Page 2 is not shown in this preview.

BerandaSAP[Kamus] Entitas Akuntansi

Apa yang di maksud dengan entitas pelaporan jelaskan

Adalah:
Unit pemerintahan pengguna anggaran/pengguna barang dan oleh karenanya wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan.

Sumber:

Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.

BerandaSAP[Kamus] Entitas Pelaporan

Apa yang di maksud dengan entitas pelaporan jelaskan

Adalah:
Unit pemerintah yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi atau entitas pelaporan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan.

Sumber:

Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.

3.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493), yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);

Apa yang di maksud dengan entitas pelaporan jelaskan

KEBIJAKAN

AKUNTANSI PELAPORAN KEUANGAN

BAB I
KERANGKA KONSEPTUAL
01. Tujuan
02. Ruang Lingkup
03. Lingkungan Akuntansi Pemerintah Daerah
04. Bentuk Umum Pemerintah Daerah dan Pemisahan Kekuasaan
05. Sistem Pemerintah Daerah, Otonomi Daerah dan Transfer Pendapatan Antar Pemerintah
06. Pengaruh Proses Politik
07. Hubungan Antara Pembayaran Pajak dan Pelayanan Pemerintah
08. Anggaran sebagai Pernyataan Kebijakan Publik, Target Fiskal, dan Alat Pengendalian
09. Investasi dalam Aset yang Tidak Langsung Menghasilkan Pendapatan
10. Kemungkinan Penggunaan Akuntansi Dana untuk Tujuan Pengendalian
11. Penyusutan Aset Tetap
12. Pengguna Laporan Keuangan
13. Kebutuhan Informasi Para Pengguna Laporan Keuangan
14. Entitas Akuntansi dan Pelaporan
21. Entitas akuntansi merupakan unit pada Pemerintah Daerah yang mengelola anggaran, kekayaan, dan kewajiban yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan laporan keuangan atas dasar akuntansi yang diselenggarakannya.
22. Entitas pelaporan merupakan unit Pemerintah Daerah yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyajikan laporan pertanggungjawaban, berupa laporan keuangan yang bertujuan umum, yang terdiri dari:
a. Pemerintah daerah;
b. Satuan organisasi di lingkungan pemerintah daerah atau organisasi lainnya, jika menurut peraturan perundang-undangan satuan organisasi dimaksud wajib menyajikan laporan keuangan.
c. Masing-masing kementerian negara atau lembaga di lingkungan pemerintah pusat;
d. Satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat/daerah atau organisasi lainnya, jika menurut peraturan perundang-undangan satuan organisasi dimaksud wajib menyajikan laporan keuangan.
23. Dalam penetapan entitas pelaporan, perlu dipertimbangkan syarat pengelolaan, pengendalian, dan penguasaan suatu entitas pelaporan terhadap aset, yurisdiksi, tugas dan misi tertentu, dengan bentuk pertanggungjawaban dan wewenang yang terpisah dari entitas pelaporan lainnya.
15. Peranan Pelaporan Keuangan
16. Tujuan Pelaporan Keuangan
17. Komponen Laporan Keuangan
18. Dasar Hukum Pelaporan Keuangan
19. Asumsi Dasar
20. Kemandirian Entitas
21. Kesinambungan Entitas
22. Keterukuran Dalam Satuan Uang (Moneter Measurement)
23. Karakteristik
24. Relevan
25. Andal
26. Dapat Dibandingkan
27. Dapat Dipahami
28. Prinsip Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
29. Basis Akuntansi
30. Nilai Histori (Historical Cost)
31. Realisasi (Realization)
32. Substansi Mengungguli Bentuk Formal (Substance Over Form)
33. Periodisitas (periodicity)
34. Konsistensi (Consistency)
35. Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure)
36. Penyajian Wajar (Fair Presentation)
37. Kendala Informasi yang Relevan dan Andal
38. Materialitas
39. Pertimbangan Biaya dan Manfaat
40. Keseimbangan Antar Karakteristik Kualitatif
41. Unsur Laporan Keuangan
42. Laporan Realisasi Anggaran
43. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
44. Neraca
45. Laporan Operasional
46. Laporan Arus Kas
47. Laporan Perubahan Ekuitas
48. Catatan atas Laporan Keuangan
49. Pengakuan Unsur Laporan Keuangan
50. Kemungkinan Besar Manfaat Ekonomi Masa Depan Terjadi
51. Keandalan Pengukuran
52. Pengakuan Aset
53. Pengakuan Kewajiban
54. Pengakuan Pendapatan
55. Pengakuan Beban dan Belanja
56. Pengukuran Unsur Laporan Keuangan
Kembali

Apa yang di maksud dengan entitas pelaporan jelaskan

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.