Apa yang arti Khittah Perjuangan Muhammadiyah?

Academia.edu no longer supports Internet Explorer.

To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.


Pengertian khittah Muhammadiyah

Asal kata khittah adalah khithotun yang berarti garis atau langkah.

Sehingga secara bahasa Khittah Muhammadiyah berarti  garis-garis besar atau langkah-langkah persyarikatan Muhammadiyah.

Dari segi istilah khittah muhammadiyah berarti pedoman yang berisi arah, kebijakan atau langkah-langkah yang dirumuskan oleh pers Muhammadiyah yang hrs dilaksankan untuk t’capainya tujuan yang tlh ditetapkn

Fungsi khittah Muhammadiyah

Sebagai landasan operasional, berisi garis-garis besar pelaksanaan dari hal-hal yang tercantum dalam landasan idiil.

Landasan idii Muhammadiyah dapat berwujud Muqadimah AD/ART Muhammadiyah, MKCH (Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah) dan kepribadian Muhammadiyah.

Hubungan khittah Muhammadiyah dengan ke-tiga landasaan idiil adalah sebagai penjelasan atau penjabaran landasan idiil

Macam-macam khittah Muhammadiyah

1.       Khittah Muhammadiyah 1938-1940 (langkah 12) dirumuskan oleh KH Mas Mansur

2.       Khittah Palembang 1956-1959, dirumuskan pada muktamar ke-33 th 1965 , dengan ketua Muhammadiyah adalah  AR Sutan Mansur

3.       Khittah 1969, drumuskan pada sidang tanwir 1969 di Ponorogo , dengan ketua Muhammadiyah adalah  KH AR Fachrudin

4.       Khittah 1971, drumuskn pada muktamr ke-38 tahun 1971 di Ujungpandang pada , dengan ketua Muhammadiyah adalah  KH. AR Facrudin

5.       Khittah 1978, drumuskan pada muktmar 1978 di Surabaya, dengan ketua Muhammadiyah adalah  KH AR Fachrudin

6.       Khittah Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 2002, dirumuskan dalam sidang tanwir 2002 di Denpasar Bali, dengan ketua Muhammadiyah adalah  Prof. Dr. H. A. Syafi’i Ma’arif

Page 2

Khittah Perjuangan Muhammadiyah

A.    Pengertian Khittah Perjuangan Muhammadiyah

Secara etimologis, kata khittah berasal dari derivasi bahasa Arab- خِـطةً - يَخُطﱡ –  خَطﱠ yang berarti rencana, jalan, langkah atau garis (Kamus Al-Munawwir). Sedangkan secara terminologis yaitu suatu pikiran untuk melaksanakan perjuangan ideologi atau keyakinan hidup. (PP Muhammadiyah 1968:8).

Dalam dunia gerakan Muhammadiyah, Khittah dipakai untuk menyebut panduan langkah-langkah dalam berjuang. Khittah adalah pedoman yang dipegang oleh Muhammadiyah yang sangat berguna ketika menghadapi kenyataan yang sebenarnya di masyarakat. Singkatnya khittah adalah garis-garis haluan perjuangan Muhammadiyah. Khittah itu mengandung konsepsi (pemikiran) perjuangan yang merupakan tuntunan, pedoman, dan arah perjuangan. Hal tersebut mempunyai arti penting karena menjadi landasan berpikir dan amal usaha bagi semua pimpinan dan anggota muhammadiyah. Garis-garis besar perjuangan Muhammadiyah tersebut tidak boleh bertentangan dengan asas dan program yang telah disusun. Isi khittah harus sesuai dengan tujuan Muhammadiyah, khittah disusun sesuai dengan perkembangan zaman.

Khittah perjuangan Muhammadiyah merupakan strategi yang ditetapkan dalam Muktamar untuk mencapai maksud dan tujuan persyarikatan. Khittah merupakan langkah-langkah yang terperinci dan berjenjang serta berkesinambungan yang memberikan jalan dan arah bagi amal usaha Muhammadiyah , sehingga khittah dapat berubah setiap saat. Oleh karena diputuskan dalam Muktamar, maka perubahanya pun harus disyahkan dalam Muktamar.

C.    Ciri-ciri Perjuangan Muhammadiyah

Dengan melihat sejarah pertumbuhan dan perkembangan persyarikatan Muhammadiyah sejak kelahirannya, memperhatikan faktor-faktor yang melatarbelakangi berdirinya, aspirasi, motif, dan cita-citanya serta amal usaha dan gerakannya, nyata sekali bahwa didalammya terdapat ciri-ciri khusus yang menjadi identitas dari hakikat atau jati diri Persyarikatan Muhammadiyah. Secara jelas dapat diamati dengan mudah oleh siapapun yang secara sepintas mau memperhatikan ciri-ciri perjuangan Muhammadiyah itu adalah sebagai berikut.

1.      Muhammadiyah adalah gerakan Islam

Persyarikatan Muhammadiyah dibangun oleh KH Ahmad Dahlan sebagi hasil kongkrit dari telaah dan pendalaman (tadabbur) terhadap Alquranul Karim. Faktor inilah yang sebenarnya paling utama yang mendorong berdirinya Muhammadiyah, sedang faktor-faktor lainnya dapat dikatakan sebagai faktor penunjang atau faktor perangsang semata.

Dengan ketelitiannya yang sangat memadai pada setiap mengkaji ayat-ayat Alquran, khususnya ketika menelaah surat Ali Imran, ayat:104, maka akhirnya dilahirkan amalan kongkret, yaitu lahirnya Persyarikatan Muhammadiyah. Kajian serupa ini telah dikembangkan sehingga dari hasil kajian ayat-ayat tersebut oleh KHR Hadjid dinamakan “Ajaran KH Ahmad Dahlan dengan kelompok 17, kelompok ayat-ayat Alquran”, yang didalammya tergambar secara jelas asal-usul ruh, jiwa, nafas, semangat Muhammadiyah dalam pengabdiyannya kepada Allah SWT.

Dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah seperti di atas jelaslah bahwa sesungguhnya kelahiran Muhammadiyah itu tidak lain karena diilhami, dimotivasi, dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al-Qur’an karena itupula seluruh gerakannya tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam. Segala yang dilakukan Muhammadiyah, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kemasyarakatan, kerumahtanggaan, perekonomian, dan sebagainya tidak dapat dilepaskan dari usaha untuk mewujudkan dan melaksankan ajaran Islam. Tegasnya gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud yang riil, kongkret, dan nyata, yang dapat dihayati, dirasakan, dan dinikmati oleh umat sebagai rahmatan lil’alamin.

2.      Muhammadiyah sebagai Gerakan dakwah Islam

Ciri kedua dari gerakan Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah Islamiyah. Ciri yang kedua ini muncul sejak dari kelahirannya dan tetap melekat tidak terpisahkan dalam jati diri Muahammadiyah. Sebagaimana telah diuraikan dalam bab terdahulu bahwa faktor utama yang mendorong berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah berasal dari pendalaman KH.A Dahlan terdapat ayat-ayat Alquran Alkarim, terutama sekali surat Ali Imran, Ayat:104. Berdasarkan Surat Ali Imran, ayat : 104 inilah Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya, yaitu dakwah (menyeru, mengajak) Islam, amar ma’ruf nahi munkar dengan masyarakat sebagai medan juangnya. Gerakan Muhammadiyah berkiprah di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan membangun berbagai ragam amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat orang banyak seperti berbagai ragam lembaga pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, membangun sekian banyak rumah sakit, panti-panti asuhan dan sebagainya. Semua amal usaha Muhammadiyah seperti itu tidak lain merupakan suatu manifestasi dakwah islamiyah. Semua amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islamiyah.

3.      Muhammadiyah sebagi Gerakan Tajdid

Ciri ke tiga yang melekat pada Persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai Gerakan Tajdid atau Gerakan Reformasi. Muhammadiyah sejak semula menempatkan diri sebagai salah satu organisasi yang berkhidmat menyebarluaskan ajaran Agama Islam sebagaimana yang tercantum dalam Alquran dan Assunah, sekaligus memebersihkan berbagai amalan umat yang terang-trangan menyimpang dari ajaran Islam, baik berupa khurafat, syirik, maupun bid’ah lewat gerakan dakwah. Muhammadiyah sebagai salah satu mata rantai dari gerakan tajdid yang diawali oleh ulama besar Ibnu Taimiyah sudah barang tentu ada kesamaaan nafas, yaitu memerangi secara total berbagai penyimpangan ajaran Islam seperti syirik, khurafat, bid’ah dan tajdid, sbab semua itu merupakan benalu yang dapat merusak akidah dan ibadah seseorang.

Sifat Tajdid yang dikenakan pada gerakan Muhammadiyah sebenarnya tidak hanya sebatas pengertian upaya memurnikan ajaran Islam dari berbagai kotoran yang menempel pada tubuhnya, melainkan juga termasuk upaya Muhammadiyah melakukan berbagai pembaharuan cara-cara pelaksanaan Islam dalam kehidupan bermasyarakat, semacam memperbaharui cara penyelenggaraan pendidikan, cara penyantunan terhadap fakir miskin dan anak yatim, cara pengelolaan zakat fitrah dan zakat harta benda, cara pengelolaan rumah sakit, pelaksanaan sholat Id dan pelaksanaan kurba dan sebagainya.

Untuk membedakan antara keduanya maka tajdid dalam pengertian pemurnian dapat disebut purifikasi (purification) dan tajdid dalam pembaharuan dapat disebut reformasi (reformation). Dalam hubungan dengan salah satu ciri Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid, maka Muhammadiyah dapat dinyatakan sebagai Gerakan Purifikasi dan Gerakan Reformasi.

D.    Fungsi Khittah Muhammadiyah

Dari penyusunan Khittah yang berkembang sejak 1956 hingga 2002 itu terkandung isyarat yang penting, bahwa Muhammadiyah sebenarnya jauh lebih antisipatif dalam menyikapi dunia politik dan menyadari betapa banyak kemusykilan soal politik kekuasaan itu, sehingga menggariskan Khitah Perjuangannya agar tetap istiqomah dalam mengemban fungsi dakwah dan tajdidnya sebagai gerakkan Islam yang berkiprah dalam lapangan kemasyarakatan dan tidak dalam lapangan politik praktis (Kurniawati, 2014). Sedangkan menurut Zuriati (2012) fungsi khittah perjuangan Muhammadiyah adalah sebagai landasan berpikir bagi semua pimpinan dan anggota juga menjadi landasan setiap amal usaha Muhammadiyah

E.     MACAM – MACAM KHITTAH MUHAMMADIYAH

Isi khittah harus sesuai dengan tujuan Muhammadiyah, khittah itu disusun sesuai dengan perkembangan zaman.

1.      Langkah Muhammadiyah (Langkah Dua Belas Muhammadiyah)

Dirumuskan pada periode kepemimpinan K.H. Mas Mansur pada tahun 1938 – 1940. Isinya :

a.       Memperdalam masuknya Iman

Hendaklah iman itu ditablighkan, disiarkan dengan selebar-lebarnya, yakni diberi riwayatnya dan diberi dalil buktinya, dipengaruhkan dan digembirakan, sampai iman itu mendarah daging, masuk di tulang sumsum dan mendalam di hati kita, sekutu-sekutu Muhammadiyah seumumnya.

b.      Memperluas Paham Agama

Hendaklah faham agama yang sesungguhnya itu dibentangkan dengan arti yang seluas-luasnya, boleh diujikan dan diperbandingkan, sehingga kita sekutu-sekutu Muhammadiyah mengerti perluasan Agama Islam, itulah yang paling benar, ringan dan berguna, maka dahulukanlah pekerjaan keagamaan itu.

c.       Memperbuahkan Budi Pekerti

Hendaklah diterangkan dengan jelas tentang akhlaq yang terpuji dan akhlaq yang tercela serta membahas tentang memiliki akhlaq yang mahmudah dan menjauhi akhlaq yang madzmumah itu, sehingga menjadi amalan kita sebagai seorang Muhammadiyah, kita berbudi pekerti yang baik juga berjasa.

d.      Menuntun Amalan Intiqad

Hendaklah senantiasa melakukan perbaikan diri kita sendiri (self correctie), segala usaha dan pekerjaan kita supaya diperbaiki lagi. Buah penyelidikan perbaikan itu dimusyawarahkan di tempat yang tentu, dengan dasar mendatangkan maslahat dan menjauhkan madlarat, sedang yang kedua ini didahulukan dari yang pertama.

e.       Menguatkan Persatuan

Hendaklah menjadikan tujuan kita juga, akan menguatkan persatuan organisasi dan mengokohkan pergaulan persaudaraan kita serta menyamakan hak-hak dan memerdekakan lahirnya pikiran-pikiran kita.

f.       Menegakkan Keadilan

Hendaklah keadilan itu dijalankan semestinya, walaupun akan mengenai badan sendiri, dan ketetapan yang sudah seadil-adilnya itu dibela dan dipertahankan di manapun.

g.      Melakukan Kebijaksanaan

Dalam gerak kita tidaklah melupakan hikmah, hikmah hendaklah disendikan kepada Kitabullah dan Sunnaturrasulillah. Kebijaksanaan yang menyalahi kedua pegangan kita itu, harus kita buang, karena itu bukan kebijaksanaan yang sesungguhnya,dengan tidak mengurangi segala gerakan kemuhammadiyahan, maka pada tahun 1838-1940 H.

h.      Menguatkan Majlis Tanwir

Sebab majlis ini nyata-nyata berpengaruh besar dalam kalangan kita Muhammadiyah dan sudah menjadi tangan kanan yang bertenaga disisi Hoofdbestuur (PP) Muhammadiyah, maka wajib kita perteguhkan dengan diatur sebaik-baiknya.

i.        Mengadakan Konperensi Bagian

Untuk mengadakan garis yang tentu dalam langkah-langkah bagian kita, maka hendaklah kita berikhtiar mengadakan Konperensi bagian, contoh Konperensi Bagian: Penyiaran Agama seluruh Indonesia dan lain-lain sebagainya.

j.        Mempermusyawaratkan Putusan

Agar dapat keringanan dan dipermudahkan pekerjaan, maka hendaklah setiap ada keputusan yang mengenai kepala Majlis (Bagian), dimusyawarahkanlah dengan yang bersangkutan itu lebih dahulu, sehingga dapat mentanfidzkan dengan cara menghasilkannya dengan segera.

k.      Mengawaskan Gerak Langkah.

Pemandangan kita hendaklah kita tajamkan agar mengawasi gerak kita yang ada didalam muhammadiyah, yang sudah berlalu, yang masih langsung dan yang bertambah (yang akan datang/berkembang).

l.        Mempersambungkan Gerakan Luar.

Kira berdaya-upaya akan memperhubungkan diri kepada iuran (ekstern), lain-lain persyarikatan dan pergerakan di Indonesia, dengan dasar Silaturahim, tolong-menolong dalam segala kebaikan, yang tidak mengubah asasnya masing-masing, terutama hubungan kepada persyarikatan dan pemimpin Islam.

2.      Khittah Palembang

Dirumuskan pada periode kepemimpinan A.R. (Ahmad Rasyid) Sutan Mansur pada tahun 1956 – 1959. Isinya :

a.       Menjiwai pribadi para anggota terutama pemimpin Muhammadiyah.

b.      Melaksanakan uswatun hasanah.

c.       Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi.

d.      Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal.

e.       Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader.

f.       Mempererat ukhuwah.

g.      Menuntun penghidupan anggota

Programnya :

a.       Menempatkan Aqidah, membersihkan pokok dan alam pikiran serta penyiaran pengetahuan agama Islam.

b.      Dan segala usaha itu tidaklah boleh mundur melainkan harus maju, dan dikerjakan dengan penuh gembira dan semangat. Maka ajaran Islam itu tidaklah hanya semata – mata diajarkan serta dipelajari melainkan harus diamalkan. Bukan orang lain yang terlebih dahulu harus diajak dan disuruh mengerjakannya, tetapi hendaklah dimulai dari anggota Muhammadiyah sendiri. Mereka harus berusaha memajukan dan menggembirakan kehidupannya menurut kemauan agama Islam.

3.      Khittah Perjuangan Muhammadiyah Tahun 1969 (Khittah Ponorogo)

Dirumuskan pada periode kepemimpinan K.H. A.R. (Abdul Razaq) Fahruddin pada tahun 1969.

Program dasar perjuangan :

Dengan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsionil secara operasionil dan secara konkrit riil, bahwa ajaran-ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam NKRI yang ber-Pancasila dan UUD 1945, menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia materiil dan spiritual yang diridlai Allah SWT.

4.      Khittah Perjuangan Muhammadiyah Tahun 1971 (Khittah Ujung Pandang)

Dirumuskan pada periode kepemimpinan K.H. A.R. (Abdul Razaq) Fahruddin pada tahun 1971. Isinya :

a.       Muhammadiyah adalah gerakan Dakwah Islam yang beramal dalam bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai atau organisasi apapun.

b.      Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan- ketentuan lain yang berlaku dalam Muhammadiyah.

c.       Untuk lebih memantapkan Muhammadiyah sebagai gerakan Dakwah Islam setelah Pemilu tahun 1971, Muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap Partai Muslimin Indonesia seperti halnya partai – partai politik dan organisasi – organisasi lainnya.

d.      Untuk lebih meningkatkan partisipasi Muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan nasional, mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk menggariskan kebijaksanaan dan mengambil langkah – langkah dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan mental spiritual.

5.      Khittah Perjuangan Muhammadiyah Tahun 1978 (Khittah Surabaya)

Dirumuskan pada periode kepemimpinan K.H. A.R. (Abdul Razaq) Fahruddin pada tahun 1978. Dasar Program Muhammadiyah :

a.       Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai Persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, ta‘at beribadah, berakhlaq mulia, dan menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat.

b.      Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan dan kesulitan hidup masyarakat.

c.       Menepatkan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar ke segenap penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

6.      Khittah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Khittah Denpasar Tahun 2002)

Dirumuskan pada era kepemimpinan Prof. Dr. H. Ahmad Syafi’i Ma’arif pada tahun 2002.

Programnya :

Warga atau anggota Muhammadiyah yang aktif dalam kegiatan politik hendaklah bersungguh – sungguh dalam melaksanakan tugasnya dan mengedepankan empat hal :

a.       Rasa tanggung jawab (amanah).

b.      Berakhlak mulia (akhlaq al karimah).

c.       Menjadi teladan / contoh yang baik (uswatun hasanah).

d.      Perdamaian (ishlah)

Mata Kuliah : Pengembangan PKN di SD

Dosen           : Dirgantara Wicaksono, M.Pd


Page 2

Video yang berhubungan