Apa yang anda ketahui tentang kewajiban hak asasi manusia

Semua orang di dunia ini pasti memiliki tempat tinggal, dimana dia menjadi warga negara. Dalam menjalani peran sebagai warga negara, tentu kita mempunyai hak yang sepatutnya diterima serta kewajiban yang harus dijalankan.

Apa yang anda ketahui tentang kewajiban hak asasi manusia

Namun hak dan kewajiban warna negara setiap negara berbeda-beda. Di Indonesia sendiri, hak dan kewajiban warna negara telah diatur dalam hukum dan perundang-undangan.

Apa saja sih hak dan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia? Yuk, bahas satu per satu!

Apa yang anda ketahui tentang kewajiban hak asasi manusia

Hak Warga Negara Indonesia

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak adalah hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu. Setiap manusia telah memiliki hak sejak mereka lahir, bahkan sejak di dalam kandungan. Hak-hak warga negara Indonesia yang telah diatur dalam Undang-Undang antara lain adalah:

Hak hidup adalah hak universal yang dimiliki seluruh warga dunia. Hak untuk hidup atau Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang telah diakui oleh organisasi dunia. Contoh dukungan hak hidup bagi warga negara adalah banyaknya bantuan pemerintah baik dalam menyediakan tempat tinggal terjangkau, bantuan kesehatan, serta hukum yang melindungi hidup masyarakat.

  1. Hak Atas Pendidikan dan Pekerjaan

Pendidikan dan pekerjaan merupakan hal yang dapat menyokong hidup warga negara dalam bermasyarakat. Oleh karena itu, setiap warga negara berhak atas mendapat pendidikan yang layak dan cukup serta kesempatan untuk melaksanakan kegiatan ekonomi. Indonesia menyediakan hak ini bagi warganya dengan cara subsidi pendidikan serta kebebasan dalam bekerja dan membuka lapangan pekerjaan dalam batasan aturan yang berlaku.

Hak untuk memiliki keluarga dan meneruskan keturunan adalah hak yang dimiliki warga negara dan dijaga oleh negara. Negara mengakui dan melindungi secara hukum seputar hak berkeluarga. Contohnya, di Indonesia terdapat dokumen resmi yang mengakui keluarga dan keturunan dalam bentuk kartu keluarga dan akta kelahiran.

Hak diakui secara hukum berarti setiap warga negara dipandang sama di mata hukum dan memiliki kesempatan yang sama dalam perlindungan hukum. Hak ini mencerminkan keadilan yang berhak didapatkan setiap warga negara di mata hukum.

Hak kebebasan dimiliki oleh setiap warga negara diluar apa yang dipandang ilegal oleh hukum dan negara. Hak kebebasan ini tentunya memiliki batasan-batasan agar tidak menyimpang dan merugikan orang lain dan negara. Salah satu contoh kebebasan yang dimiliki oleh warga negara Indonesia adalah kebebasan memeluk agama dan kepercayaan.

  1. Hak Perlindungan dan Keamanan

Setiap negara memiliki sistem pertahanan dan keamanan, tak terkecuali Indonesia. Sistem ini dibuat untuk melindungi negara dan seluruh didalamnya termasuk warga negara. Warga negara memiliki hak untuk merasa aman untuk tinggal di dalam suatu negara. Contoh dari upaya negara mewujudkan hak ini adalah adanya TNI, Polisi, sampai pemadam kebakaran dan tim SAR.

Apa yang anda ketahui tentang kewajiban hak asasi manusia

Kewajiban Warga Negara Indonesia

Adanya hak tentunya beriringan dengan adanya kewajiban yang harus diemban oleh masing-masing warga negara. Berikut adalah beberapa kewajiban bagi warga negara Indonesia:

Adanya hukum adalah untuk melindungi hak warga negara. Namun, di saat yang bersamaan, warga negara wajib untuk menaati hukum-hukum yang berlaku. Kewajiban menaati hukum sangat berkaitan dengan melindungi hak milik orang lain. Sebagai contoh, seseorang harus mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak menyebabkan kecelakaan dan merenggut hak hidup orang lain.

Kewajiban bela negara bagi warga negara Indonesia disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi. Setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk berpartisipasi dalam upaya bela negara sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing.

  1. Kewajiban Menghormati Hak Asasi Manusia

Seluruh warga negara Indonesia mempunyai hak asasi manusia, dan seluruh warga negara Indonesia berkewajiban untuk saling menghormati hak asasi satu sama lain. Oleh karena itu, ada hukuman bagi mereka yang membahayakan hak asasi manusia orang lain. Contohnya, ada hukum bagi pelaku pembunuhan.

Di setiap negara ada pajak yang wajib dibayar oleh warga negaranya, termasuk di Indonesia. Pajak adalah bayaran yang wajib dilakukan oleh warga negara Indonesia. Pajak diberlakukan untuk keberlangsungan jalannya negara.

Setelah menyimak ulasan mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, apakah Anda sudah menjalankan kewajiban sebagai warga negara sebagaimana Anda telah mendapatkan hak?

Apa yang anda ketahui tentang kewajiban hak asasi manusia

Merdeka.com - Kedudukan hak dan kewajiban merupakan landasan utama yang dimiliki oleh setiap warga negara. Keduanya punya peranan penting meski bertolak belakang, namun perbedaan hak dan kewajiban melahirkan keseimbangan yang tidak dapat dipisahkan. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak.

Namun pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Salah satu alasannya ialah karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Namun, tak jarang ada warga negara yang juga lebih menuntut hak daripada kewajibannya.

Jika hal ini dibiarkan, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

Untuk itu, pemahaman perbedaan hak dan kewajiban harus ada pada setiap warga negara, baik itu pejabat maupun rakyat. Berikut Merdeka.com rangkum melansir dari laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

2 dari 4 halaman

 

Apa yang anda ketahui tentang kewajiban hak asasi manusia

©2013 Merdeka.com/Shutterstock/corgarashu

Tujuan mengetahui perbedaan hak dan kewajiban tidak lain ialah untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban itu sendiri. Kuncinya adalah dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya.

Hak dan kewajiban merupakan dua istilah yang tak bisa terpisahkan. Hak dan kewajiban terkait satu sama lain. Perbedaan hak dan kewajiban dapat diibaratkan sebuah koin logam yang memiliki dua sisi, melihatnya dari sudut pandang yang berbeda namun berada dalam satu kesatuan yang sama.

Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Sementara kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan seseorang.

Mudahnya, setiap warga negara yang menjalankan kewajibannya akan mendapatkan haknya. Inilah perbedaan hak dan kewajiban yang sangat mendasar demi tercapainya keseimbangan untuk memperoleh hak dan kewajiban.

3 dari 4 halaman

Apa yang anda ketahui tentang kewajiban hak asasi manusia
Ilustrasi ©2013 Merdeka.com

Berikut pengertian hak dan kewajiban yang mendasari perbedaan hak dan kewajiban bagi warga negara. 

Pengertian Hak 

Prof. Dr. Notonagoro menjelaskan hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. 

Sedangkan pengertian hak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ialah kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu. Hak bisa diartikan sebagai kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, atau derajat serta martabat.

Seringkali hak disandingkan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam hal ini untuk mencapai kehidupan yang layak, keberadaan HAM memang sangat penting demi tercapainya hak warga negara. HAM merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang bersifat universal, sedangkan hak warga negara diatur dalam UUD 1945. 

Pengertian hak ini akan membantu mempermudah pemahaman perbedaan hak dan kewajiban warga negara. 

Pengertian Kewajiban 

Hak Asasi Manusia yang bersifat universal melahirkan kewajiban yang harus dijalankan berdampingan. Sebagaimana dalam bab 1 Pasal 1 undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia berbunyi “Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia”.

Sedangkan menurut KBBI, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau suatu keharusan. 

4 dari 4 halaman

Apa yang anda ketahui tentang kewajiban hak asasi manusia
©2015 Merdeka.com

Contoh hak dan kewajiban Warga Negara Indonesia Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945. Contoh ini juga memperjelas perbedaan hak dan kewajiban warga negara.

Hak Warga Negara Indonesia  

1. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak: “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).

2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).

3. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).

4. Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang.”

5. Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)

6. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).

7. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).

8. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak.

9. Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Kewajiban Warga Negara Indonesia 

1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”

3. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan : “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.”

4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”