Ilustrasi Pancasila. KOMPAS.com - Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia mempunyai ciri khas atau karakteristik tersendiri. Ciri khas Pancasila berbeda dari ideologi lain yang ada di dunia. Karakteristik tersebut terkandung dalam nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai PancasilaDikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, kelima sila Pancasila tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah. Karena satu kesatuan utuh dan saling berkaitan. Sila-sila dalam Pancasila adalah rangkaian kesatuan bulat sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain, tidak dapat dibagi-bagi atau diperas. Berikut ini nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam kelima sila, yaitu: Baca juga: Makna Bersikap Sesuai Nilai Pancasila Nilai ini mengandung pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta beserta isinya. Manusia Indonesia beriman yaitu meyakini adanya Tuhan yang diwujudkan dalam ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ketaatan iman terlihat dari menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan Tuhan.
Nilai ini mengandung rumusan sifat keseluruhan budi manusia Indonesia yaitu mengakui kedudukan manusia sederajat dan sama. Serta mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh negara.
Dengan terkikisnya nilai-nilai Pancasila dikalangan masyarakat membuat bangsa Indonesia bisa terancam kehilangan karakternya. Padahal Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang harus dijadikan pedoman bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Metode dalam artikel ini adalah kualitatif merupakan penelitian yang bersumber dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan seperti jurnal dan artikel ilmiah. Pancasila merupakan isi dan jiwa bangsa Indonesia yang sudah ada sejak dahulu yang telah lama terkubur akibat adanya kebuadayaan bara. Adanya globalisasi dan media yang menyebabkan pertukaran kebudayaan semakin cepat, nilai pancasila pun semakin pudar, oleh sebab itu nilai pancasila dipahami bukan secara teori saja juga diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai yang terkandung didalam Pancasila diantaranya adalah nilai ketuhanan, Nilai kemanusiaan, Nilai persatuan, Nilai musyawarah/mufakat, Nilai keadilan. Kita sebagai warga negara dan bagian dari NKRI mampu menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat. Diharapkan masyarakat tak melupakan nilai pancasila karena pada hakikatnya pancasila selalu mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Aggraini, N., Dahlan, & Mabrur. (2018). Nilai-Nilai Pancasila dalam Merariq pada Masyarakat Sasak. Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 158-170. Aminullah. (2016). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat. Jurnal Ilmiah IKIP MAtaram Vol. 3 No. 1 ISSN:2355-6358, 620-628. Gultom, A. F. (2010). Dialog Transformatif Agama Dan Kekerasan. JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik Gultom, A. F. (2016). Enigma Kejahatan dalam Sekam Filsafat Ketuhanan. Intizar, 22(1), 23-34. Kariadi, D., & Suprapto, W. (2017). Membangun Kepemimpinan Berbasis Nilai-Nilai Pancasila Dalam Perspektif Masyarakat Multikultural. Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 5 No 2 , 86-96. Kementrian Kebudayaan Indonesia. (2020). KBBI Daring. Retrieved from https://kbbi.kemdikbud.go.id Laksono, D. T. (2008). Pemahaman Pancasila sebagai Pandangan Hidup dan Intensitas Bimbingan Moral oleh Orang Tua Pengaruhnya terhadap Kesadaran Bahaya Perilaku Menyimpang pada Remaja di Kabayanan II Desa Mulur Kecamatan Bendosari Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008. Skripsi , 1-8. Lubis, M. (2019). Pembelajaran PPKn di Sd/MI Kelas Rendah. Bandung : Amnngu Makmur Tanjung Lestari. Nahuddin, Y. E. (2017). Pemilihan Umum Dalam Sistem Demokrasi Presspektif Sila Ke-4 Pancasila . Jurnal Cakrawala Hukum, Vol.8, No.2, 240-249. Permana, B. I., & Mursidi, A. (2020). Peranan Nilai Gotong Royong Sebagai Bentuk Penerapan Sila Ketiga Pancasila di Desa. Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan vol. 8 No. 1 ISSN : 2579-5740 , 13-19. Raop, N. A., & Kadir, N. B. (2011). Pengertian Hidup, Syukur Dan Hubungannya Dengan Kegembiraan Subjektif di Kalangan Pekerja. Journal of Social Sciences and Humanities Volume 6, Number 2, ISSN: 1823-884x, 350-358. Rumagit, S. K. (2013). Kekerasan Dan Diskriminasi Antar Umat Beragama di Indonesia. Lex Administratum, Vol.I/No.2, 56-64. Somantri, G. R. (2005). Memahami Metode Kualitatif. Makara, Sosial Humaniora Vol. 9, No. 2,, 57-65. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 29. Negara Kesatuan Republik Indonesia Usman, N. (2002). Konteks Implementasi berbasis kurikulum. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. Wadu, L. B. (2016). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Berkelanjutan Bidang Kebudayaan. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 15(2). Widisuseno, I. (2014). Azas Filosofis Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara. HUMANIKA Vol. 20 No. 2, 62-66. Yusdiyanto. (2016). makna filosofis nilai-nilai sila ke-empat Pancasila dalam sistem demokrasi di indonesia. Fiat Justisia Volume 10 Issue 2, 259-272. Zabda, S. S. (2016). Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara dan Implementasinya dalam Pembangunan Karakter Bangsa. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial Vo. 26 No. 2, 106-114.
Vol. 1 No. 2 (2021): Februari
Jawaban: • Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan YME • Berakhlak Mulia • Berkebinekaan Global • Gotong Royong • Mandiri • Bernalar Kritis • Kreatif
smpn19.semarangkota.go.id - 18 nilai-nilai dalam pendidikan karakter menurut Diknas adalah: 1. Religius 2. Jujur 3. Toleransi 4. Disiplin 5. Kerja Keras 6. Kreatif 7. Mandiri 8. Demokratis 9. Rasa Ingin Tahu 10. Semangat Kebangsaan 11. Cinta Tanah Air 12. Menghargai Prestasi 13. Bersahabat/Komunikatif 14. Cinta Damai 15. Gemar Membaca 16. Peduli Lingkungan 17. Peduli Sosial 18. Tanggung Jawab |