Apa saja cara cara mempertahankan keberagaman budaya bangsa Indonesia?

Presiden Joko Widodo saat melakukan audiensi dengan kepala suku seluruh Indonesia atau perwakilannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis [16/11/2017].

Bogor, Kominfo - Pemerintah menyatakan siap untuk memfasilitasi setiap hal yang berkaitan dengan pelestarian dan pemberdayaan adat istiadat. Salah satunya dilakukan dengan mengalokasikan anggaran untuk melakukan renovasi rumah-rumah adat yang memerlukan. Demikian disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat melakukan audiensi dengan kepala suku seluruh Indonesia atau perwakilannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis [16/11/2017].

"Kalau ada misalnya rumah-rumah adat yang perlu direnovasi pemerintah saat ini memiliki anggaran untuk merenovasi itu," ujarnya yang langsung disambut tepuk tangan peserta acara.

Indonesia dengan 714 suku yang dimilikinya turut menjadikan bangsa kita memiliki kekayaan adat istiadat yang berlaku di masyarakat. Keberagaman adat istiadat dan budaya ini sesungguhnya merupakan kekayaan yang sekaligus menjadi anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. 

Menurut informasi yang didapat Presiden, saat ini di Indonesia masih terdapat sekira 43 keraton yang masih utuh. Di samping itu, juga terdapat 29 lembaga adat yang masih terpelihara.  "Kekayaan seperti inilah yang terus saya sampaikan kepada Pak Menteri agar terus selalu kita jaga," tutur Presiden.

Terkait dengan keberagaman itu, Kepala Negara sekali lagi berpesan agar masing-masing pihak untuk dapat berperan menjaga persatuan di masyarakat. Gesekan-gesekan yang terjadi di masyarakat hendaknya diselesaikan dengan cepat agar tidak terus tumbuh menjadi benih perpecahan.

"Jangan sampai misalnya karena perhelatan politik seperti pemilihan bupati, wali kota, gubernur, atau bahkan presiden menjadikan kita tidak rukun. Yang namanya pemilu, pilih pemimpin yang baik, coblos, sudah habis itu rukun kembali. Jangan dibawa bertahun-tahun, kebencian diangkat-angkat terus. Lupa kalau kita ini saudara sebangsa dan se-Tanah Air," ucapnya.

Oleh karena itu, Presiden mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaannya atas segenap upaya yang telah dilakukan oleh para kepala suku maupun perwakilannya untuk merawat, menjaga, dan memelihara adat istiadat serta kerukunan di daerahnya masing-masing. Ia pun mengingatkan bahwa kekayaan budaya Indonesia tetap harus dijaga untuk kesejahteraan bangsa.

"Jangan sampai kita kehilangan akar budaya kita karena kekayaan itulah yang bisa menyejahterakan negara dan bangsa kita," ujarnya sekaligus mengakhiri sambutan.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Sumber

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin

Selain itu, para nelayan juga menyampaikan soal pendangkalan di wilayah mereka. Untuk itu, Presiden akan memerintahkan Menteri Pekerjaan Umu Selengkapnya

Menag menambahkan peringatan Isra Mikraj Tingkat Kenegaraan tahun ini tentu memberi arti besar bagi bangsa Indonesia. Selengkapnya

Presiden juga menjelaskan mengenai kinerja ekonomi Indonesia yang pada kuartal IV pada tahun 2021 sudah berada di atas lima persen. Pihak AD Selengkapnya

Presiden Joko Widodo antara lain menyebut bahwa pemerintah melakukan transformasi struktural, mempermudah investasi, melakukan hilirisasi, h Selengkapnya

Jakarta -

Budaya daerah adalah budaya yang menggambarkan keadaan dan sifat di setiap daerah. Mengabaikannya bukan termasuk cara melestarikan budaya daerah di sekitar kita.

Pelestarian budaya merupakan upaya perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan warisan budaya, seperti dikutip dari buku Kemenbudpar bertajuk "Kebijakan Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan".

Maksud dari melestarikan budaya adalah agar nilai-nilai luhur budaya, yang ada di dalam suatu tradisi dapat tetap dipertahankan, meskipun telah melalui proses perubahan bentuk budaya.

Dikutip dari buku "Langkah Mengembangkan Generasi Muda yang Berbudaya" karya Siti Nur Aidah, contoh dari macam-macam budaya daerah Indonesia adalah:

Rumah adat

Contohnya: Rumah Joglo berasal dari Jogja, Rumah Gadang dari Sumatera Barat, Rumah Lopo dari Nusa Tenggara Timur, dan lain sebagainya.

Tarian
Contohnya: Tari Kecak khas Bali, Tari Piring khas Minangkabau, Tari Tortor khas Batak, dan lain sebagainya.

Lagu-lagu
Contohnya: lagu kicir-kicir dari Jakarta dengan khas logat betawinya, lagu Apuse dari Papua, lagu Bubuy Bulan dari Jawa Barat, dan lain sebagainya.

Musik
Contohnya: Alat musik Gamelan dari Jawa, Gondang Batak, Suling dan Keroncong khas Sunda, dan lain sebagainya.

Pakaian Adat
Contohnya: Cele dari Maluku, Songket dari Lampung, Baju Bodo dari Makassar, dan lain sebagainya.

Secara umum permasalahan dalam bidang kebudayaan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah, tentang bagaimana cara masyarakat Indonesia itu sendiri untuk memajukan dan melestarikan budayanya.

Salah satu bentuk transformasi atau perubahan bentuk budaya adalah kehadiran globalisasi. Pesatnya perkembangan globalisasi pada era ini, tidak bisa begitu saja kita hindari. Adanya globalisasi telah menawarkan gaya hidup yang konsumtif, yang bisa saja secara perlahan lahan akan menghilangkan nilai-nilai yang diajarkan dalam kearifan daerah bangsa.

Indonesia telah dikenal sebagai negara yang kaya akan budaya daerah atau lokalnya. Untuk itu, dengan banyaknya warisan budaya daerah yang dimiliki bangsa Indonesia, masyarakat kita wajib untuk melestarikan budaya daerah sekitarnya.

Cara-cara Melestarikan Budaya Daerah

Cara-cara yang bisa detikers lakukan untuk melestarikan budaya daerah sekitar kita, diantaranya:

  1. Memperhatikan dan mempelajari budaya daerah. Contohnya dengan mempelajari tarian dan juga alat musik daerah sekitarmu.
  2. Menggunakan pakaian adat, sesuai dengan acara-acara tertentu.
  3. Mempelajari dan memakai bahasa daerah di lingkungan keluarga.
  4. Mengadakan dan turut serta dalam kegiatan lomba/pentas seni di daerah sekitar

Cara Menghargai Keberagaman Budaya Daerah

Banyaknya budaya yang kita miliki tidak hanya cukup untuk dilestarikan, namun budaya daerah juga perlu kita hargai. Beberapa cara untuk menghargai keberagaman budaya di sekitar kita adalah:

  1. Tidak menjelek-jelekan atau menghina suku dan ras bangsa lain .
  2. Menghormati adat istiadat daerah lain.
  3. Senantiasa untuk mau mengenal adat istiadat dari berbagai budaya suku yang ada di Indonesia.

Nah, itu tadi beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk melestarikan budaya daerah kita. Jangan lupa untuk selalu melestarikan budaya daerah kalian ya detikers!

Simak Video "Tanpa Seizin Mendagri, Pj Kepala Daerah Tak Boleh Ubah Aturan-Mutasi"

[pal/pal]

Para penampil Karnaval Budaya di Kadaton Kesultanan Ternate. Foto: Dodoku Photo.

Selain memiliki wilayah yang luas, Indonesia juga kaya akan keragaman. Baik keragaman suku, ras, etnis, budaya, dan agama. Keragaman ini tersebar di seluruh wilayah Nusantara, mulai dari Sabang sampai Merauke.

Keragaman yang ada di Nusantara dapat menjadi kekuatan tersendiri untuk bangsa Indonesia. Kendati demikian, keanekaragaman tersebut juga bisa memicu permasalahan bila tidak ada persatuan dalam masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat harus bersatu agar dapat hidup dengan damai dan tenteram. Selain itu, masyarakat juga harus menjaga keanekaragaman budaya agar kebudayaan di Indonesia tidak terkikis oleh perkembangan zaman.

Lalu, bagaimana caranya? Berikut cara menjaga persatuan dan keanekaragaman budaya dan bangsa.

Tari Piring, Salah Satu Budaya Indonesia. Foto: Wikipedia

Menerapkan Semboyan Bhinneka tunggal Ika

Untuk menjaga persatuan dalam keanekaragaman, masyarakat harus menerapkan semboyan Indonesia, yakni Bhinneka Tunggal Ika yang artinya “berbeda-beda tetap satu juga”. Semboyan tersebut mengajarkan bangsa Indonesia untuk menjunjung tinggi persatuan tanpa membeda-bedakan suku, budaya, agama, bahasa, dan lainnya.

Mempelajari Budaya Indonesia

Era digital mempermudah budaya asing untuk masuk ke Indonesia. Budaya asing yang masuk dapat menggeser budaya lokal yang sudah diwariskan turun-temurun.

Agar hal tersebut tidak terjadi, kita sebagai masyarakat harus tetap menghargai dan menjaga budaya Indonesia. Salah satu caranya dengan mempelajari budaya di Tanah Air.

Dengan mempelajarinya, kita akan semakin memahami dan mencintai budaya sendiri. Selain itu, budaya tersebut juga dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Mencintai Produk dalam Negeri

Menjaga persatuan dalam keberagaman bisa dilakukan dengan cara sederhana, misalnya mencintai dan membeli produk dalam negeri. Melalui cara tersebut, kita dapat mengurangi impor barang dari luar dan mendukung produk karya anak bangsa.

Saling Menghargai Satu Sama Lain

Setiap masyarakat harus saling menghargai satu sama lain untuk memelihara persatuan bangsa. Dengan begitu, masyarakat dapat hidup berdampingan tanpa adanya pertengkaran.

Video yang berhubungan

Halaman : 16

Edisi 58/Desember 2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan merevitalisasi 338 desa adat dalam rangka melestarikan kebudayaan dan menguatkan identitas budaya masyarakat setempat. Tahun 2015 Kemendikbud berhasil merevitalisasi 132 desa adat, 2016 merevitalisasi 139 desa, dan 2017 sebanyak 67 desa adat sehingga total hingga saat ini menjadi 338 desa adat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid mengungkapkan, tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali merevitalisasi desa adat dan komunitas budaya di masyarakat. Revitalisasi ini merupakan upaya untuk tetap mempertahankan keberagaman budaya yang dimiliki Indonesia. Karena menurut Hilmar, seringkali ada kecenderungan masyarakat Indonesia untuk menghapus keberagaman demi mengikuti perkembangan modernisasi. Program ini dilatarbelakangi oleh keberadaan desa adat yang berfungsi sebagai pewaris, pelestari, sekaligus pelaku aktif kearifan lokal, berpotensi dalam mempertahankan identitas budaya, serta membangun kesadaran akan keberagaman budaya Indonesia.

Revitalisasi desa adat pada tahun 2017 mengusung tema kegotongroyongan. Gotong royong dimana masyarakat saling bekerja sama baik tenaga maupun dana untuk kepentingan bersama. Kemendikbud dalam hal ini memfasilitasi dukungan kebijakan agar desa adat sebagai suatu kesatuan hidup setempat dapat terus melestarikan kebudayaan. Revitalisasi  yang diberikan digunakan untuk perbaikan bangunan, lingkungan, serta sarana dan prasarana ritual adat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan dan meningkakan kualitas keberadaan desa adat dalam rangka pelestarian kebudayaan serta penguatan karakter sebagai jati diri bangsa.

Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud) Hilmar Farid menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam melestarikan kebudayaan yang ada. “Kita ingin menguatkan masyarakat. Karena itu di dalamnya ada unsur pemberdayaan. Kita ingin masyarakat bisa mempertahankan adat dan memberlakukannya kembali,” ujar Hilmar Farid.

Sasaran dari program ini adalah masyarakat hukum adat yang memiliki kekuatan identitas budaya, memiliki kegiatan budaya yanng khas dan dilaksanakan secara rutin, serta memiliki pola, aktivitas hidup yang khas dan diperoleh secara turun menurun.

Baca Juga: Pengiriman Sastrawan Berkarya ke Daerah 3T Residensi untuk Hasilkan Karya Sastra bagi Negeri

Desa adat yang menerima bantuan program revitalisasi antara lain Komunitas Adat Huta Lumban Nahulae di Kabupaten Toba Samosir, Lembaga Adat Budaya Batak Huta Manda Desa Sialanguan di Kabupaten Samosir, Lembaga Adat Sinju di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kasepuhan Kampung Urug Lebak, Kaolotan Cibadak Banten, Desa Pekraman Padangan di Bali, dan Desa Adat Sungai Sengiak di Kalimantan Barat.

Wilayah Papua pun tak luput mendapatkan bantuan dari program ini, antara lain Masyarakat Adat Akudligagal di Kabupaten Mamberamo Tengah,  Masyarakat Adat Yelipele – Elopere di Kabupaten Jayawijaya, dan Kampung Adat Swayab Kangokko di Kabupaten Jayapura.

Alokasi anggaran revitalisasi desa adat menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud dengan rincian sebanyak Rp 400 juta untuk masing-masing desa adat penerima bantuan revitalisasi, dan sejumlah Rp 100 juta bagi masing-masing komunitas budaya masyarakat. Program ini dapat berjalan dengan lancar adanya kerja sama Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) dan Taman Budaya.

Setelah kegiatan revitalisasi dilaksanakan, Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi melalukan monitoring dan evaluasi kepada desa adat yang menerima bantuan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara proposal dengan pelaksanaan di lapangan. Selain itu, hal tersebut juga menjadi dasar peningkatan program serupa di tahun berikutnya. (*)

Baca Juga: Pemetaan Vitalitas Bahasa Daerah Perjuangan Menjaga dari Kepunahan

INFOGRAFIS :

REVILITASI DESA ADAT

  • Jumlah pemberian dana berkisar Rp 100 juta – Rp 400 juta.
  • Penyaluran dana dilakukan melalui transfer ke rekening desa adat oleh Kementerian Keuangan.
  • Dana bantuan Revitalisasi Desa Adat dapat digunakan untuk:
  • renovasi bangunan adat pengadaan sarana prasarana adat/tradisi
  • penyelenggaraan upacara adat yangterkait dalam kegiatan revitalisasi
  • biaya manajemen maksimal 1% (satu persen) dari total anggaran yang disetujui.

Sumber: Petunjuk Teknis Revitalisasi Desa Adat Tahun 2018