Apa saja bentuk partisipasi masyarakat dalam program pemberdayaan komunitas?

Abdulhak, I & Suprayogi, U. (2012). Penelitian tindakan dalam pendidikan nonformal. Jakarta: PT. Raja Grafindo Pustaka

Coombs, P. & Ahmed, M. (1974). Attacking rural poverty. Baltimore: The John Hopkins University Press.

Emzir. (2010). Metodelogi penelitian kualitatif analisis data. Jakarta: Raja Grasindo.

Dwiningrum, S.I.A. (2011). Desentralisasi dan partisipasi masyarakat dalam pendidik-an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Jong-Hyo, P. & Hyeryung, J. (2010). A study to explore characteristics and determinant factors of participation in lifelong learning for the underprivileged. KEDI Journal of Educational.

Mardikanto, T. (2013). Pengembangan masyarakat. Surakarta: UNS Press

Mardikanto, T & Soebianto, P. (2013). Pemberdayaan masyarakat, dalam perspektif kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.

Milles, M.B. & Huberman, A.M. (1994). Analisis data kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Moleong, L.J. (2010). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Nasdian, T.F. (2014). Pengembangan masyarakat. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Ololube, N.P & Egbezor, D.E. (2012). A critical assessment of the role/ importance of nonformal education to human and national development in Nigeria: future trends. International journal of scientific research in education, June 2012, Vol. 5(2), 71-93. Retrived from http://www.ijsre.com/Vol.,%205_2_-Ololube%20&%20Egbezor.pdf

Onyenemezu, C. E. (2014). The imperative of citizen’s participation in community development. Academic research internasional. Retrived from http://www.savap.org.pk/journals/ARInt./Vol.5(1)/2014(5.1-22).pdf

Republik Indonesia (2003). Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional

Samah, A. A & Aref, F. (2009). People’s participation in community develop-ment: a case study village settlement in malaysia. World Rural Observations.

Slamet, Y. (1993). Pembangunan masyarakat berwawasan partisipasi. Surakarta: UNS Press.

Suryono, Y. (2014). Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM). Yogyakarta: UNY Press.

Theresia, A. (2014). Pembangunan berbasis masyarakat. Bandung: Alfabeta.

UNESCO. (2007). Strengthening Community Learning Centres through Linkages and Networks: A Synthesis of Six Country Reports. Bangkok: UNESCO.

Yoo, S. & Cang, E.D. (2012). Popular education for people’s empowerment in the community learning center (CLC) project in Bangladesh. KEDI journal of educational policy

Sobat teras,

Suatu kegiatan pemberdayaan tidak akan berjalan denganbaik dan lancer tanpa adanya partisipan masyarakat. Karena kita tahu bahwa masyarakatlah yang menjadi focus pemberdayaan dan pelaksana kegiatan pemberdayaan. Oleh sebab itu, mari kita pahami lebih jauh mengenai partisipasi pemberdayaan masyarakat dalam materi berikut ini.

Partisipasi Komunitas dalam Pemberdayaan

Menurut Didien Rostika (Irsyadi, 2008), seseorang bisa berpartisipasi apabila menemukan dirinya dengan kelompok lain melalui proses berbagi dengan orang lain dalam hal nilai, tradisi, perasaan, kepatuhan, dan tanggung jawab bersama.

Eugen Ericson menyatakan bahwa partisipasi terdiri dari dua sisi yaitu sisi internal dan sisi eksternal. Partisipasi secara internal berarti adanya rasa memiliki terhadap komunitas. Secara eksternal terkait dengan bagaimana individu melibatkan diri dengan komunitas luar. Kesimpulannya bahwa partisipasi merupakan manifestasi tanggung jawab sosial dari individu terhadap komunitasnya sendiri maupun dengan komunitas luar (Muslim, 2007).

Maksud pengembangan partisipasi komunitas dalam proses pembangunan menurut Juliantara (Khalid, 2008), yaitu.

  1. Partisipasi akan memungkinkan masyarakat secara mandiri (otonom) mengorganisasi diri dan dengan demikian akan memudahkan rakyat/masyarakat menghadapi situasi-situasi sulit serta mampu menolak berbagai kecenderungan pembangunan yang merugikan
  2. Partisipasi tidak saja menjadi cermin kongkrit peluang ekspresi aspirasi dan jalan untuk memperjuangkannya tetapi yang lebih penting lagi bahwa partisipasi menjadi semacam garansi bagi tidak diabaikannya kepentingan rakyat
  3. Persoalan-persoalan dalam dinamika pembangunan akan dapat diatasi dengan adanya partisipasi masyarakat.
  4. Keterlibatan masyarakat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan dan ada sikap yang terbuka dari penyelenggara pemerintahan tentu saja akan menjadi basis bagi suatu “kepercayaan sosial politik” yang dengan demikian akan meningkatkan suatu proses penyelenggaraan pemerintahan yang demokrasi.

Baca juga : Materi Aktivitas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Berkelanjutan

Ericson (Yuliyanti, 2012), bentuk partisipasi komunitas dalam pembangunan terdiri dari tiga tahap, yaitu…

  1. Partisipasi pada tahap perencanaan (idea planning stage), masyarakat ikut berpartisipasi atau berperan dalam hal memberikan usulan, saran, dan kritik dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan.
  2. Partisipasi pada tahap pelaksanaan (implementation stage), masyarakat terlibat dalam pelaksanaan proyek.
  3. Partisipasi pada tahap pemanfaatan (utilitazion stage), keterlibatan masyarakat dalam pemanfaatan sebuah proyek yang telah selesai dikerjakan.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi

Menurut Holil Soelaiman, ada beberapa faktor atau unsur yang memengaruhi partisipasi masyarakat, antara lain sebagai berikut (Soelaiman, 1980).

  • Kepercayaan diri suatu masyarakat
  • Solidaritas dan integritas sosial masyarakat
  • Tanggung jawab sosial dan komitmen masyarakat
  • Musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan
  • Organisasi dengan keputusan yang rasional dan demi efisiensi usaha
  • Prakarsa perseorangan atau musyawarah yang diterima dan diakui sebagai milik masyarakat
  • Kepekaan dan tanggapan masyarakat terhadap masalah, kebutuhan, dan kepentingan umum masyarakat
  • Kemauan dan kemampuan mengubah serta memperbaiki keadaan dan membangun atas kekuatan sendiri
  • Kepentingan umum murni, setidak-tidaknya umum dalam lingkungan masyarakat yang bersangkutan dan tidak ditunggangi oleh kepentingan lain

Baca juga : Strategi Pelaksanaan Pemberdayaan Komunitas

Selain beberapa faktor tersebut, kesediaan partisipasi masyarakat dalam suatu program juga dapat berasal dari unsur luar/lingkungan seperti berikut.

  • Komunikasi yang terus-menerus antarwarga masyarakat, antara warga masyarakat dengan pimpinan, serta antara sistem sosial di dalam masyarakat dengan sistem di luarnya.
  • Kesempatan untuk berpartisipasi
  • Iklim sosial, ekonomi, politik, dan budaya, baik dalam kehidupan keluarga, pergaulan, permainan, sekolah, maupun masyarakat dan bangsa yang menguntungkan serta mendorong tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat
  • Kebebasan untuk berprakarsa dan berkreasi.

Baca juga : Materi Pemberdayaan Masyarakat Sosiologi SMA Kelas 12

Bentuk dan Jenis Partisipasi Masyarakat

Beberapa bentuk partisipasi masyarakat terhadap pemberdayaan komunitas masyarakat adalah sebagai berikut (Hamijoyo, 2007).

  1. Partisipasi uang
  2. Partisipasi harta benda
  3. Partisipasi tenaga
  4. Partisipasi sosial
  5. Partisipasi pemikiran
  6. Partisipasi keterampilan
  7. Partisipasi representatif
  8. Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan

Sumber Materi :

Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2017. Sosiologi; Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial; untuk SMA/MA Kelas XII. Esis Erlangga. Jakarta

Apa saja bentuk partisipasi masyarakat dalam program pemberdayaan komunitas?
Pemberdayaan Komunitas

Pengertian dan Prinsip Partisipasi Masyarakat Menurut Ach. Wazir Ws., et al. (1999: 29) partisipasi bisa diartikan sebagai keterlibatan seseorang secara sadar ke dalam interaksi sosial dalam situasi tertentu. Dengan pengertian itu, seseorang bisa berpartisipasi bila ia menemukan dirinya dengan atau dalam kelompok, melalui berbagai proses berbagi dengan orang lain dalam hal nilai, tradisi, perasaan, kesetiaan, kepatuhan dan tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat menurut Isbandi (2007: 27) adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi. Mikkelsen (1999: 64) membagi partisipasi menjadi 6 (enam) pengertian, yaitu: 1. Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek tanpa ikut serta dalam pengambilan keputusan;

2. Partisipasi adalah pemekaan (membuat peka) pihak masyarakat untuk meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan untuk menanggapi proyek-proyek pembangunan;

3. Partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang ditentukannya sendiri; 4. Partisipasi adalah suatu proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok yang terkait, mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal itu; 5. Partisipasi adalah pemantapan dialog antara masyarakat setempat dengan para staf yang melakukan persiapan, pelaksanaan, monitoring proyek, agar supaya memperoleh informasi mengenai konteks lokal, dan dampak-dampak sosial; 6. Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri, kehidupan, dan lingkungan mereka. Dari tiga pakar yang mengungkapkan definisi partisipasi di atas, dapat dibuat kesimpulan bahwa partisipasi adalah keterlibatan aktif dari seseorang, atau sekelompok orang (masyarakat) secara sadar untuk berkontribusi secara sukarela dalam program pembangunan dan terlibat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring sampai pada tahap evaluasi.

Pentingnya partisipasi dikemukakan oleh Conyers (1991: 154-155) sebagai berikut: pertama, partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat,  yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal; kedua, bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan lebih mengetahui seluk-beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap proyek tersebut; ketiga, bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri.

Apa yang ingin dicapai dengan adanya partisipasi adalah meningkatnya kemampuan (pemberdayaan) setiap orang yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam sebuah program pembangunan dengan cara melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan kegiatan-kegiatan selanjutnya dan untuk jangka yang lebih panjang. Adapun prinsip-prinsip partisipasi tersebut, sebagaimana tertuang dalam Panduan Pelaksanaan Pendekatan Partisipatif yang disusun oleh Department for International Development (DFID) (dalam Monique Sumampouw, 2004: 106-107) adalah: a) Cakupan. Semua orang atau wakil-wakil dari semua kelompok yang terkena dampak dari hasil-hasil suatu keputusan atau proses proyek pembangunan.

b) Kesetaraan dan kemitraan (Equal Partnership). Pada dasarnya setiap orang mempunyai keterampilan, kemampuan dan prakarsa serta mempunyai hak untuk menggunakan prakarsa tersebut terlibat dalam setiap proses guna membangun dialog tanpa memperhitungkan jenjang dan struktur masing-masing pihak.

c) Transparansi. Semua pihak harus dapat menumbuhkembangkan komunikasi dan iklim berkomunikasi terbuka dan kondusif sehingga menimbulkan dialog.

d) Kesetaraan kewenangan (Sharing Power/Equal Powership). Berbagai pihak yang terlibat harus dapat menyeimbangkan distribusi kewenangan dan kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.


e) Kesetaraan Tanggung Jawab (Sharing Responsibility). Berbagai pihak mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam setiap proses karena adanya kesetaraan kewenangan (Sharing power) dan keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya.
f) Pemberdayaan (Empowerment). Keterlibatan berbagai pihak tidak lepas dari segala kekuatan dan kelemahan yang dimiliki setiap pihak, sehingga melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses kegiatan, terjadi suatu proses saling belajar dan saling memberdayakan satu sama lain.
g) Kerja sama. Diperlukan adanya kerja sama berbagai pihak yang terlibat untuk saling berbagi kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan sumber daya manusia.

Ket. klik warna biru untuk link

Berikutnya. Partisipasi Masyarakat dalam Pemberdayaan Komunitas. Bentuk dan Tipe Partisipasi



Referensi:

  • Ach. Wazir Ws., et al., ed. (1999). Panduan Penguatan Menejemen Lembaga Swadaya Masyarakat. Jakarta: Sekretariat Bina Desa dengan dukungan AusAID melalui Indonesia HIV/AIDS and STD Prevention and Care Project.
  • Conyers, Diana. (1991). Perencanaan Sosial di Dunia ketiga. Yogyakarta: UGM Press.
  • Holil Soelaiman. (1980). Partisipasi Sosial dalam Usaha Kesejahteraan Sosial. Bandung.
  • Isbandi Rukminto Adi. (2007). Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas: dari Pemikiran Menuju Penerapan. Depok: FISIP UI Press.
  • Mikkelsen, Britha. (1999). Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya-upaya Pemberdayaan: sebuah buku pegangan bagi para praktisi lapangan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
  • Ross, Murray G., and B.W. Lappin. (1967). Community Organization: theory, principles and practice. Second Edition. NewYork: Harper & Row Publishers.
  • Sumampouw, Monique. (2004). “Perencanaan Darat-Laut yang Terintegrasi dengan Menggunakan Informasi Spasial yang Partisipatif.” Jacub Rais, et al. Menata Ruang Laut Terpadu. Jakarta: Pradnya Paramita. 91-117.