Apa peran rumah tangga keluarga sebagai pelaku ekonomi

Foto: Unsplash

Pelaku ekonomi memiliki pengertian sebagai orang atau perorangan atau badan yang melakukan kegiatan ekonomi yang berupa produksi, distribusi dan juga konsumsi.

Pelaku ekonomi juga dibedakan menjadi beberapa bagian yang akan diulas dalam artikel kali ini, jadi jangan sampai terlewatkan ya.

Pelaku ekonomi secara garis besar dibedakan menjadi sektor berikut ini:

Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak dan anggota keluarga lainnya, dan merupakan kelompok pelaku ekonomi yang terkecil.

Rumah tangga keluarga berperan sebagai pelaku ekonomi yang bertindak sebagai konsumen dan juga sebagai pemilik faktor produksi. Faktor produksi yang terdapat pada rumah tangga antara lain tenaga kerja, tenaga usahawan, barang modal, kekayaan alam, serta harta tetap seperti tanah dan bangunan.

Kegiatan konsumsi yang dilakukan keluarga mempunyai peran sebagai konsumen, misalnya untuk barang pokok seperti makanan, air dan listrik.

2. Rumah tangga perusahaan

Perusahaan merupakan organisasi usaha yang bertujuan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan konsumen. Sebagai pelaku ekonomi, kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga perusahaan meliputi konsumsi, produksi, distribusi.

Perusahaan bisa berperan sebagai produsen, di mana perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi. Sedangkan peran perusahaan sebagai konsumen menurut Ronggowarsito dalam Ilmu Pengetahuan Sosial Terpadu pada tahun 2013, ialah dengan melakukan kegiatan konsumsi sebagai berikut:

  • Pengadaan bahan-bahan yang merupakan bahan pokok produksi

  • Pengadaan alat atau sarana yang untuk proses produksi.

Perusahaan juga berperan sebagai distributor atau agen, serta kegiatan ekonomi yang dilakukan perusahaan seyogyanya dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan perusahaan dan masyarakat.

3. Rumah tangga pemerintah

Rumah tangga negara atau pemerintah merupakan kelompok masyarakat yang berperan dalam mengkondisikan roda pemerintahan termasuk mengatur kegiatan kehidupan ekonomi seperti membuat peraturan, undang-undang, subsidi, dan juga pajak.

4. Rumah tangga masyarakat luar negeri

Masyarakat luar negeri termasuk pelaku ekonomi yang penting bagi perekonomian, karena berhubungan dengan transaksi luar negeri.

Transaksi luar negeri tak hanya berupa transaksi perdagangan saja namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman, serta juga untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri karena tidak semua kebutuhan dalam negeri dapat dipenuhi oleh rakyatnya.

Demikian adalah ulasan mengenai pelaku ekonomi, semoga bermanfaat. (Adelliarosa)

Apa peran rumah tangga keluarga sebagai pelaku ekonomi

Apa peran rumah tangga keluarga sebagai pelaku ekonomi
Lihat Foto

Freepik

Tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai konsumen, produsen dan regulator

JAKARTA, KOMPAS.com – Secara umum, ada empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia. Keempat pelaku ekonomi tersebut yakni rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri.

Masing-masing dari pelaku ekonomi tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Misalnya, tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai produsen, konsumen, sekaligus pengendali perekonomian.

Sementara peran rumah tangga konsumen di antaranya adalah menyediakan berbagai faktor produksi. Sedangkan salah satu peran rumah tangga produsen adalah memproduksi barang atau jasa.

Sebagaimana diketahui, pelaku ekonomi adalah unsur yang harus ada dalam kegiatan perekonomian. Bisa dikatakan pelaku ekonomi adalah pihak dalam suatu sistem ekonomi yang menjalankan kegiatan ekonomi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Simak Harga Pangan Hari Ini

Subjek perorangan maupun organisasi atau pemerintah merupakan pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan ekonomi berupa produksi, konsumsi, dan distribusi.

Pelaku ekonomi juga dapat diartikan sebagai seseorang atau organisasi yang memiliki pengaruh terhadap motif ekonomi, yakni dengan memproduksi, membeli, atau menjual. Secara lebih rinci, berikut penjelasan mengenai empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia:

1. Rumah tangga konsumen

Dikutip dari laman Gramedia.com, jenis pelaku ekonomi yang pertama ialah rumah tangga konsumen (RTK). Dalam kegiatan ekonomi, peran rumah tangga konsumen adalah sangat penting.

Sederhananya, yang disebut sebagai rumah tangga konsumen adalah sekelompok orang atau badan yang melakukan kegiatan konsumsi. Contoh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga konsumen adalah membeli berbagai bahan makanan, seperti beras, telur, daging, sayuran, dan lainnya.

Baca juga: Minta Bank Salurkan Kredit ke PKL, Menko Airlangga: Rata-rata Mereka Tak Punya Utang

Adapun peran rumah tangga konsumen adalah mengonsumsi nilai guna suatu barang atau jasa yang disediakan oleh produsen. Kemudian, peran rumah tangga konsumen lainnya adalah menyediakan berbagai faktor produksi.

Faktor-faktor produksi yang dimaksud seperti tenaga kerja atau sumber daya manusia, modal, dan dana tanah atau lahan. Rumah tangga konsumen yang menyediakan faktor produksi nantinya akan menerima balas jasa dari rumah tangga produsen.