Rabu (01/06), kita baru melaksanakan upacara Hari Lahir Pancasila. Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka. Show Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI. Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”. Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo. Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. Itulah sekilas sejarah Hari Lahir Pancasila yang perlu untuk kita ingat. Tapi tidak hanya untuk diingat saja, Hari Lahir Pancasila juga merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus dapat dapat memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai landasan berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa buat bangsa Indonesia. Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada. Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati. Berkat Pancasila dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong keberagaman yang ada menjadi suatu berkah penuntun keberagaman yang dapat dirajut menjadi identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika. Insan Kementerian Keuangan sebagai bagian segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia agar berkomitmen memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
ANTARA/Yulius Satria Wijaya
SAAT persiapan kemerdekaan Republik Indonesia, para tokoh negara saat itu mencoba merumuskan sebuah dasar negara yang akan menjadi fondasi dan cita cita negara. Sidang BPUPKI dan PPKI menjadi wadah dalam membentuk usulan dasar negara pada saat itu. Ada tiga calon dasar negara yang disampaikan oleh tiga tokoh negara yaitu Soekarno, Soepomo, dan Muh. Yamin. Usulan dasar negara dari Muh YaminBaca juga: BPIP Dorong Lembaga Pendidikan Narasikan Nilai-nilai Pancasila di Lingkungan Sekolah dan Kampus Usulan dasar negara dari Muh Yamin disampaikan pada sidang pertama BPUPKI, 29 Mei 1945, dengan isi usulan berikut;
Usulan dasar negara dari SoepomoUsulan rumusan dasar negara selanjutnya disampaikan Soepomo. Usulan tersebut disampaikan pada sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945. Usulan rumusan dasar negara Soepomo berisi lima prinsip yaitu:
Usulan dasar negara dari SoekarnoUsulan dasar negara ketiga diungkapkan oleh Soekarno. Usulan dasar negara tersebut berisi lima dasar yang disampaikan lewat pidato pada sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945. Berikut usulan dasar negara yang diungkapkan Soekarno:
Dari hasil perundingan dan perumusan tersebut, tidak serta merta melahirkan dasar negara. Pengesahan Pancasila terjadi pada saat rapat PPKI. Pada saat itu, Soekarno memberi usulan dasar negara diberi nama Pancasila, dengan “panca” berarti lima dan “sila” berarti dasar. (OL-1)
Prabowo mencontohkan salah satu upaya untuk menghadirkan komunikasi dan interaksi yang baik antarnegara itu dapat dilakukan melalui...
Nilai-nilai kebangsaan harus ditanamkan sejak dini mengingat karakteristik generasi muda yang relatif mudah menyerap berbagai informasi...
"Jaksa eksekutor KPK Irman Yudiandri telah selesai melaksanakan eksekusi putusan majelis hakim di tingkat MA yang berkekuatan hukum...
lihat foto freepik Lambang Pancasila - Rumusan Pancasila menurut Ir. Soekarno, Mohammad Yamin, dan Dr. Soepomo tahun dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei hingga 1 Juni tahun 1945.
TRIBUNNEWS.COM - Simak rumusan Pancasila yang diajukan oleh Ir. Soekarno, Mohammad Yamin, dan Dr. Soepomo. Pancasila dirumuskan dalam sidang BPUPKI dan disahkan melalui sidang PPKI 18 Agustus 1945. Rumusan Pancasila dari Muhammad Yamin disampaikan melalui pidato tanggal 29 Mei 1945. Sementara rumusan Pancasila dari Soepomo disampaikan pada 31 Mei 1945. Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya tentang rumusan Pancasila. Ir. Soekarno juga mengusulkan nama Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia, dikutip dari Kesbangpol Kulonprogo dan Gramedia. Baca juga: Anies Baswedan Bicara Implementasi Pancasila: Ini Pekerjaan Besar Tapi Tidak Berat Sejarah Perumusan Pancasila Perumusan dasar negara merupakan buntut dari masa menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik. Jepang yang masih menjajah di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan atau BPUPKI). BPUPKI mengadakan sidang yang pertama dan kedua dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Pancasila sebagai sumber hukum (https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/256/makna-pancasila-sebagai-pandangan-hidup-ketahui-isi-dari-kelima-butirnya.html)Rapat pertama BPUPKI diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (Perwakilan Rakyat). Mohammad Yamin mengusulkan pemikirannya sebagai calon dasar negara pada 29 Mei 1945 dan Dr. Soepomo pada 31 Mei 1945. Baca juga: Seminar Pancasila Episode 1: Bahas Presidensi G20 Indonesia Hingga Korelasi Pidato Bung Karno 1960 |