Apa fungsi kia untuk anak

KIA akan mempermudah urusan administrasi publik bagi anak-anak

Pernahkah Moms mendengar istilah kartu identitas anak? Kartu identitas anak atau KIA adalah kartu Identitas layaknya KTP yang diperuntukkan bagi anak-anak dibawah usia 17 tahun.

Ternyata, sejumlah orang tua masih tidak tahu kehadiran kartu identitas untuk anak ini, lho.

Nah, berikut syarat-syarat, cara membuat dan manfaatnya untuk Si Kecil. Simak ya!

Pengertian Kartu Identitas Anak

Apa fungsi kia untuk anak

Foto: rri.co.id

Sebenarnya, kartu identitas anak atau KIA ini sama dengan fungsi KTP Moms.

Bedanya dengan KTP dewasa adalah bahwa KTP anak ini tidak menyertakan chip elektronik.

Ini adalah kartu identitas yang dikhususkan untuk anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.

Sebagaimana ini telah diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 2 Tahun 2016 mengenai Kartu Identitas Anak.

Pemberlakuan KIA atau KTP Anak dilakukan secara bertahap. Daerah yang belum mendapat giliran pemberlakuan, nantinya akan menyusul tanggal pemberlakukannya.

Saat ini, beberapa daerah yang telah menerapkan KIA antara lain Malang, Depok, Pangkal Pinang, Makassar, dan Kabupaten Bantul.

Biasanya, KIA ini akan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kartu identitas anak (KIA) umumnya terbagi menjadi 2 yaitu:

Kartu identitas ini tentu tak berlaku selamanya, ketika sudah berumur 17 tahun mereka tetap harus menggantinya dengan KTP.

Baca Juga: Moms, Lakukan 7 Cara Ini agar Anak-anak Memiliki Gigi Sehat dan Bersih

Syarat Membuat KIA

Apa fungsi kia untuk anak

Foto: freepik.com/our-team

Sebelum membuat kartu identitas untuk anak, ketahui dulu syarat-syarat yang diperlukan, Moms.

Bagi Si Kecil yang baru lahir, KIA akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akta kelahiran.

Namun, bagaimana dengan anak yang berusia di bawah 5 tahun tapi belum memiliki KIA? Berikut syarat yang harus dipenuhi:

  • Fotokopi pernyataan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran asli
  • KK asli orang tua/wali
  • KTP asli kedua orang tuanya/wali

Berbeda halnya dengan anak yang berusia 5 tahun dan belum memiliki KIA. Berikut persyaratan yang bisa dicatat:

  • Memberikan fotokopi akta kelahiran dan menunjukkan akta kelahiran asli
  • KK asli orang tua/wali
  • KTP asli kedua orang tuanya/wali ditambah pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar

Dokumen penting lainnya mungkin dibutuhkan jika Dinas Kependudukan memerlukannya ya, Moms.

Baca Juga: Moms Ingin Anak Tumbuh Sehat dan Cerdas? Ikuti 5 Tips Menjaga Kesehatan Pencernaan Si Kecil Ini, Yuk!

Cara Mengurus Kartu Identitas Anak

Apa fungsi kia untuk anak

Foto: activefamilymag.com

Membuat kartu indentitas anak terbilang praktis dan mudah, Moms. Bahkan bisa dilakukan mandiri tanpa bantuan dari pihak ketiga.

Bahkan di saat pandemi COVID-19 seperti ini bisa membuatnya dalam bentuk daring, lho! Yuk simak penjelasannya:

1. Pembuatan Tatap Muka

Berikut merupakan langkah-langkah dalam membuat KIA:

  • Pemohon atau orangtua anak menyerahkan persyaratan penerbitan KIA dengan menyerahkan persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
  • Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
  • KIA diberikan kepada pemohon atau orang tuanya di kantor dinas atau kecamatan atau desa/kelurahan.
  • Dinas dapat menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling.
  • Pelayanan keliling bisa berupa sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak-anak dan tempat layanan lainnya.
  • Proses akan memakan waktu 1-2 minggu.

KIA pun bisa dipakai untuk anak-anak warga negara asing, lho! Berikut cara membuatnya:

  • Jika anak yang telah memiliki paspor orangtua anak melaporkan ke Dinas dengan menyerahkan persyaratan untuk menerbitkan KIA.
  • Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
  • KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Taman Bermain Anak di Jakarta untuk Wisata Edukasi

2. Pembuatan Online

Layanan daring atau online juga tersedia di sejumlah tempat untuk membuat kartu identitas anak. Berikut langkah-langkah dalam cara membuatnya:

  • Pemohon mengakses aplikasi daring.
  • Memilih jenis layanan Kartu Identitas Anak.
  • Mengisi data sesuai petunjuk.
  • Meng-upload file dokumen persyaratan, lalu kirim.
  • Pemohon menunggu proses verifikasi berkas permohonan.
  • Pemohon menerima notifikasi status layanan.
  • Pemohon mengambil KIA di kecamatan dengan menunjukkan bukti pendaftaran.

Saat ini, blanko untuk KIA terbilang cukup banyak sehingga dapat memenuhi kebutuhan anak-anak.

Jadi, tak perlu ragi lagi untuk membuat kartu identitas untuk Si Kecil ya, Moms.

Baca Juga: Ini Tips Berjemur Matahari Pagi untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Anak

Manfaat KIA untuk Sehari-hari

Apa fungsi kia untuk anak

Foto: birdsnbees.com

Memiliki kartu identitas anak tentu ada banyak fungsinya untuk keseharian. Begitu juga manfaatnya bagi Si Kecil lho, Moms.

Salah satunya untuk mempermudah segala urusan administrasi publik.

Berikut manfaat dan cara menggunakan KIA dalam aktivitas sehari-hari:

1. Administrasi Sekolah

Di sejumlah tempat, penggunaan KIA dibutuhkan untuk syarat administrasi sekolah anak.

Tentunya, wajib tidaknya tergantung sekolah itu sendiri ya, Moms.

Nantinya, kartu identitas ini untuk memudahkan pendaftaran ujian serta aktivitas anak-anak di sekolah.

2. Kebutuhan Perbankan

Tak jarang, beberapa orang tua membuatkan rekening tabungan untuk anak.

Nah, dalam hal ini manfaat KIA untuk bidang perbankan ini cukup terpakai, Moms.

BPJS juga menjadi salah satu fasilitas yang menggunakan KIA untuk berbagai kebutuhan.

Selain itu, ini juga berguna untuk mendaftarkan klaim asuransi jika anak mengalami kecelakaan atau meninggal dunia.

3. Syarat Bepergian

Si Kecil ingin bepergian ke luar negeri? Sepertinya KIA akan dibutuhkan dalam waktu dekat, lho. Hal ini untuk mempercepat proses identifikasi anak.

Keperluan imigrasi juga memerlukan kartu identitas anak dalam mencegah terjadinya perdagangan anak.

Adanya pemberlakuan KIA ini juga merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia.

Baca Juga : 8 Ide Kado untuk Ibu Melahirkan yang Tak Hanya Berguna Tapi Juga Berkesan

Nah, sekarang Moms sudah tahu kan bagaimana cara membuat KIA? Yuk, segera buat untuk Si Kecil!

  • https://indonesia.go.id/layanan/kependudukan/sosial/cara-membuat-ktp-anak-atau-kartu-identitas-anak-kia


Page 2

Ilustrasi Apa Saja Manfaat dan Seberapa Pentingkah Kartu Identitas Anak (KIA) (Sumber : Indonesia.go,id)

Beberapa waktu lalu, Mama sempet ngobrol sama ibu-ibu komplek soal apa saja manfaat dan seberapa pengaruh KIA atau Kartu Identitas Anak. Soalnya ternyata banyak juga dari teman-teman Mama ini yang belum tahu fungsi dan manfaat dari KIA.

Nah, jadi KIA atau Kartu Identitas Anak merupakan identitas resmi untuk anak di bawah usia 17 tahun. Fungsi KIA berlaku selayaknya KTP atau Kartu Tanda Penduduk bagi orang dewasa.

Menurut website resmi Indonesia.go.id, dijelaskan melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No.2 tahun 2016, pembuatan dan kepemilikan KIA sudah mulai berlaku secara nasional sejak kurang lebih lima tahun yang lalu.

KIA juga seperti KTP sudah memuat informasi mengenai identitas diri seperti nomor induk kependudukan, tanggal lahir, serta alamat rumah. Nah sebagai catatan ya Ma, terdapat beberapa perbedaan antara KIA dan KTP untuk orang dewasa. Pada KIA dicantumkan nama kedua orang tua sebagai penunjang data diri. Kemudian tidak terdapat chip elektronik pada KIA.

Kalau anak sudah berulang tahun ke-17 nih Ma, alias sweet seventeen, nantinya KIA secara otomatis bakal diubah menjadi KTP. Pasalnya, nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera dalam KIA akan sama dengan NIK yang tercantum dalam KTP.

Kira-kira kenapa sih Ma, anak-anak kita butuh memiliki KIA? Manfaat dan kegunaannya untuk apa saja ya? Yuk simak selengkapnya penjelasannya di sini ya!

Apa Saja Manfaat Kartu Identitas Anak (KIA)?

Sebenarnya secara umum, kegunaan KIA itu sama dengan KTP yang merupakan tanda identitas personal kita sebagai warga negara. Namun yang pernah Mama baca di website resmi Kemendagri.go.id, ada beberapa manfaat KIA untuk anak-anak kita nih:

1. Menjamin anak untuk bisa mengakses sarana umum

2. Menjadi bukti identifikasi dan antisipasi saat terjadi hal yang urgensi terkait anak

3. Melindungi pemenuhan hak anak

4. Semakin memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas publik seperti di bidang pendidikan, kesehatan, transportasi, imigrasi, hingga perbankan

5. Sebagai bukti identitas diri saat melakukan pendataan tertentu, misal daftar ulang sekolah, membuka tabungan di bank, bukti pendaftaran BPJS, dan lainnya.

Intinya pemerintah juga mengupayakan pemenuhan hak warga negara yang didalamnya adalah optimalisasi pendataan serta perlindungan identitas diri. Salah satunya dengan diluncurkannya KIA ini.

Negara Lain Juga Punya Kartu Identitas Anak Lho!

Ilustrasi Manfaat Kartu Identitas Anak (Sumber : Freepik)

Wah ternyata enggak cuma di Indonesia aja loh Ma, di beberapa negara lain, anak-anak sudah mendapatkan kartu identitas juga. Seperti halnya di negara Amerika Serikat. Di negara Paman Sam ini, Kartu Identitas Anak biasa disebut dengan Child Safety ID.

Mengutip halaman childidprogram.com, penggunaan Child Safety ID enggak hanya sebatas sebagai kartu pengenal identitas diri saja. Di dalamnya juga dilengkapi dengan deskripsi fisik anak, bagaimana ciri-ciri anak, adanya bekas luka, tanda lahir, atau penjelasan medis lainnya mengenai kondisi anak.

Dibikin detail seperti itu karena untuk memudahkan jika kepolisian mencari anak yang hilang maupun ketika adanya kasus penculikan. Duh, kira-kira di Indonesia kapan ya dibikin sistemnya seperti ini? Untuk antisipasi juga!

Selain itu, di negara tetangga, Malaysia juga terdapat kartu identitas untuk anak yang dinamakan MyKid dan MyKad. Bedanya apa sih? Ternyata MyKid adalah kartu tanda pengenal buat anak di bawah 12 tahun. Sedangkan MyKad digunakan untuk anak di atas umur 12 tahun.

Penggunaannya enggak jauh berbeda juga dari di Indonesia. MyKid dan MyKad ini bisa dipakai buat daftar ulang sekolah, tanda pengenal di rumah sakit, untuk mengurus imigrasi, serta transaksi perbankan.

Jadi gimana nih Ma? Udah pada bikin KIA belum buat anak-anaknya? Kalau melihat akan banyak manfaatnya, Mama juga mau ngurusin ke dinas setempat ah untuk pembuatan KIA.