Anggota bpupki yang bukan pengusul rumusan dasar negara adalah

KOMPAS.TV - Pancasila pertama kali dirumuskan dalam Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei 1945 - 1 Juni 1945).

Dalam sidang tersebut, ada 3 tokoh yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.

Dalam pidatonya pada 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengemukakan 5 dasar negara yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Sedangkan dalam bentuk tertulis diusulkan:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia

3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Selain Mohammad Yamin, gagasan dasar negara juga diusulkan Dr. Soepomo, yang dikenal sebagai tokoh ahli hukum dan pahlawan nasional Indonesia.

Lima rumusan dasar negara Dr. Soepomo disampaikan dalam pidatonya pada 31 Mei 1945, yaitu:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Ir. Soekarno juga menyampaikan gagasan dasar negara pada sidang yang digelar 1 Juni 1945. Ir. Soekarno memberikan 3 usulan, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila.

Rumusan Ekasila yang diusulkan berbunyi Gotong-royong.

Sedangkan rumusan Trisila yang diusulkan berbunyi:

1. Sosio – nasionalisme

2. Sosio – demokratis

3. Ke – tuhanan

Sementara, rumusan Pancasila yang diusulkan yaitu:

1. Kebangsaan indonesia – atau nasionalisme 

2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan 

3. Mufakat – atau demokrasi 

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya bisa disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945.

Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.(*)

Grafis: Arief Rahman

Penulis : Gempita-Surya

Sumber : Kompas TV

JAKARTA - Ada tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara. Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.

Tiga tokoh ini merupakan tokoh sentral terhadap lahirnya Pancasila. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bertujuan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesa, termasuk dasar negara. Demikian dikutip dari laman Kota Cimahi.

Sidang BPUPKI inilah yang menjadi sejarah Pancasila sebagai dasar negara. Sidang BPUPKI ini diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dengan 33 pembicara pada sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945.

BACA JUGA:Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Tidak Akan Tergantikan!

Mohammad Yamin (29 Mei 1945)

Mohammad Yamin yang merupakan salah satu tokoh penting kemerdekaan Indonesia, mengusulkan dasar negara yang disampaikan dalam pidato tidak tertulisnya pada sidang BPUPKI yang pertama, diantaranya peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Setelah itu, beliau juga mengusulkan rumusan 5 dasar yang merupakan gagasan tertulis naskah rancangan UUD Republik Indonesia, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.

3. Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Soepomo (31 Mei 1945)

Dasar negara yang diusulkan oleh Mr. Soepomo antara lain:

1. Paham Persatuan.

2. Perhubungan Negara dan Agama.

3. Sistem Badan Permusyawaratan.

4. Sosialisasi Negara.

5. Hubungan antar Bangsa yang Besifat Asia Timar Raya.

Soekarno (1 Juni 1945)

Pada sidang BPUPKI yang pertama ini, Soekarno juga mengusulkan dasar negara yang terdiri dari 5 poin. Dan kemudian dinamakan dengan Pancasila yang meliputi:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Hasil usulan dari ketiga tokoh pada sidang BPUPKI tersebut ditampung dan kemudian dibahas lagi pada lingkup kepanitiaan yang lebih kecil. Panitia yang merupakan bentukan BPUPKI tersebut sering dikenal sebagai Panitia Sembilan. 

  • #Bung Karno
  • #Soekarno
  • #Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara

Anggota bpupki yang bukan pengusul rumusan dasar negara adalah

Sejarah mencatat 3 tokoh yang menyampaikan rumusan dasar Negara RI yakni Moh.Yamin, Soepomo, dan Soekarno /Filckr/

DESKJABAR – Sejarah Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, dimulai dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Badan ini BPUPKI merupakan badan yang dibentuk Jepang untuk Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan.

Setelah dibentuk pada 1 Maret 1945, BPUPKI segera melaksanakan siding pada 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945, membahas tentang rancangan dasar negara, sebagai persiapan menjelang kemerdekaan Indonesia.

Dalam sidang yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tersebut, muncul 3 orang yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia saat itu yakni Mr. Prof. Moh. Yamin, S.H, Prof. Mr. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Baca Juga: Yuk Mengenal Perbedaan Tabung Oksigen Medis dengan Oksigen Industri

Baca Juga: Inilah Perbedaan Tabung O2 Medis dengan O2 Industri

>

Adapun tugas dari BPUPK adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.

Pada sidang hari pertama tanggal 29 Mei 1945, dalam pidatonya, Mohammad Yamin mengemukakan gagasan tentang dasar negara Indonesia yakni

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Baca Juga: Inilah 4 Cara Mudah Mencairkan Daging Beku dari Freezer yang Cepat, Aman, serta Bebas Kuman

Giliran pada sidang yanggal 31 Mei 1945,dalam pidatonya Soepomo mengmukakan gagasan rumusan negara yang dinamakan Dasar Negara Indonesia Merdeka.

tirto.id - Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah lahirnya dasar negara Republik Indonesia. BPUPKI adalah badan yang dibentuk oleh Jepang pada 1 Maret 1945 dan diresmikan tanggal 29 April 1945.

Mengutip Modul PPKN terbitan Kemendikbud, latar belakang pembentukan BPUPKI (Dokuritsu Zyunbi Cosakai) di tahun 1945 berkaitan dengan janji Jepang yang akan "memberikan" kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Janji itu disampaikan agar rakyat Indonesia mau membantu Jepang yang kala itu terdesak oleh Sekutu di Perang Dunia II. Kenyataannya, rakyat Indonesia tetap harus berjuang dan mengangkat senjata demi merebut kemerdekaan.

Sesuai namanya, BPUPKI memiliki tujuan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, baik dalam segi politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan aspek lainnya.

Selama berdiri, BPUPKI telah menjalankan beberapa tugas persiapan kemerdekaan Indonesia, yakni:

  • Membahas rancangan Dasar Negara.
  • Membentuk panitia kecil (panitia delapan) yang bertugas mengumpulkan usul-usul terkait persiapan Indonesia Merdeka.
  • Membentuk panitia sembilan yang bertugas menyelidiki usul-usul perumusan dasar negara.
  • Membantu tugas panitia kecil dan panitia sembilan dalam meraih bermufakat.
  • Panitia sembilan melahirkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi rancangan naskah Mukadimah atau pembukaan Undang-Undang Dasar.

Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara RI

Para anggota BPUPKI yang dilantik tanggal 28 Mei 1945 berjumlah 69 orang, yang terdiri atas 62 tokoh Indonesia dan 7 perwakilan dari Jepang. Posisi ketua BPUPKI dipegang oleh Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua orang wakil ketua, yakni R. Panji Soeroso dan Ichibangase Yosio dari Jepang.

Baca juga:

  • Radjiman Wedyodiningrat, Dokter Keraton Solo yang Jadi Ketua BPUPKI
  • Daftar Lengkap Nama Tokoh Anggota BPUPKI: Ada Sukarno, Hatta, Yamin

BPUPKI mengadakan sidang resmi pertamanya pada 29 Mei – 1 Juni 1945. Sidang pertama itu membahas tentang dasar negara Indonesia Merdeka. Dalam sidang tersebut terdapat beberapa tokoh Indonesia anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia. Siapa saja mereka? Berikut detail penjelasannya.

1. Mohammad Yamin

Tokoh pertama yang mengusulkan rancangan dasar negara Indonesia pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 adalah Muhammad Yamin (Moh Yamin). Dalam sidang tersebut, Yamin menyampaikan bahwa dasar negara Indonesia hendaknya bersumber dari perabadan kebangsaan dan budaya Indonesia sendiri.

Beliau mengusulkan lima rancangan dasar negara Indonesia secara lisan yang disampaikan ketika berpidato dan tertulis.

Berikut detail usulan rumusan dasar negara Indonesia dari Muhammad Yamin yang disampaikan secara lisan:

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Sosial.

Sementara itu, usulan tertulis rumusan dasar negara dari Yamin sedikit berbeda dengan versi lisannya. Perbedaan itu terletak pada urutan isi dan pengembangan dari butir-butir usulan lisan, sebagai berikut:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kebangsaan persatuan indonesia
  • Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Dr. Soepomo

Dr. Soepomo menyampaikan usulan 5 butir rumusan dasar negara Indonesia merdeka dalam pidatonya pada 31 Mei 1945 dalam sidang BPUPKI.

Melalui pidatonya tersebut, Dr. Soepomo menegaskan bahwa negara Indonesia merdeka adalah negara yang mempersatukan segala lapisan masyarakat, tanpa memandang golongan dan perorangan tertentu.

Detail 5 poin rumusan dasar negara Indonesia merdeka dari Dr. Soepomo adalah sebagai berikut:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat.

3. Ir. Soekarno

Pada hari ke-3 sidang pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya yang memuat usulan lima pokok rumusan dasar negara, sebagai berikut:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau Peri kemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang berkebudayaan.

Tokoh yang kemudian menjadi presiden pertama RI tersebut juga mengusulkan 5 dasar negara Indonesia yang ia sebut dengan istilah Pancasila. Panca adalah lima dan Sila yang bermakna asas/dasar. Secara sederhana Pancasila dapat diartikan sebagai lima asas atau dasar negara Indonesia.

4. Panitia Kecil BPUPKI

Kemudian, pada akhir sidang pertama, Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat membentuk panitia kecil yang bertugas untuk mengumpulkan usulan dan aspirasi dari para anggota BPUPKI. Panitia kecil atau panitia delapan itu dipimpin oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 8 orang, yaitu:

  • Ir. Soekarno
  • Ki BagoesHadikoesoemo
  • Kyai Haji WachidHasjim
  • Mr. Muhammad Yamin
  • Sutardjo Kartohadikoesoemo
  • A.A Maramis
  • Otto Iskandardinata
  • Drs. Mohammad Hatta.

Baca juga artikel terkait BPUPKI atau tulisan menarik lainnya Dewi Rukmini
(tirto.id - rkm/add)


Penulis: Dewi Rukmini
Editor: Addi M Idhom
Kontributor: Dewi Rukmini

Subscribe for updates Unsubscribe from updates