Alasan orang tua tidak mengizinkan anak sekolah di masa pandemi

Sebanyak 43,9 persen orang tua setuju penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merilis hasil survei nasional atas sikap orang tua terhadap rencana pembelajaran tatap muka (PTM) tahun ajaran baru pada Juli 2021. Sebanyak 43,9 persen orang tua setuju penyelenggaraan PTM, sedangkan 32,2 persen menyatakan ragu-ragu dan 23,9 persen lainnya tidak setuju. 

Dari orang tua yang menyatakan setuju PTM, alasan terbanyak ialah anak bosan atau jenuh di rumah (41,3 persen). Alasan berikutnya, anak hanya bermain game di rumah (24,7 persen), sinyal internet susah sekali di daerahnya (21,2 persen), orang tua tidak memiliki kompetensi pengajaran di rumah (9,3 persen), dan lainnya (3,5 persen). 

"Alasan lain yang disampaikan orang tua kenapa mereka setuju pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru Juli 2021 adalah selama PJJ guru hanya memberikan tugas saja," ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam rilis survei daring, Ahad (11/7). 

Sementara, alasan paling banyak orang tua tidak setuju atas rencana PTM adalah kasus Covid-19 makin meningkat (74,9 persen). Alasan tertinggi lainnya yakni, siswa belum tuntas divaksinasi (21,4 persen), sekolah/madrasah berada di zona merah/oranye (17,1 persen), sekolah belum siap memenuhi fasilitas pendukung protokol kesehatan (7 persen), serta guru belum tuntas divaksinasi (2,7 persen). 

Bagi P2G, minimal ada empat indikator mutlak sekolah bisa dimulai tatap muka. Pertama, tuntasnya vaksinasi guru, tenaga kependidikan, dan siswa. Kedua, sekolah sudah memenuhi semua Daftar Periksa kesiapan sekolah tatap muka yang berisi 11 item yang dilanjutkan oleh asesmen kelayakan oleh pemerintah daerah (pemda). 

Ketiga, pemetaan pemda terkait sebaran Covid-19 di daerahnya, termasuk angka positivity rate harus di bawah 5 persen sesuai rekomendasi WHO. Keempat, izin dari orang tua siswa yang bersifat personal, bukan perwakilan organisasi Komite Sekolah. 

Sedangkan, daerah yang berada di zona hijau dan memiliki banyak kendala pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online, seperti akses internet, listrik, dan kepemilikan gawai, maka direkomendasikan melaksanakan PTM Terbatas. Pelaksanaannya tentu harus memenuhi syarat sesuai Buku Panduan PTM yang dibuat Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag). 

Kemendikbudristek, Kemenag, Kemenkes, dan pemda mesti melakukan pemetaan terkait guru di sekolah dan daerah yang belum divaksinasi. Pemetaan terhadap guru yang belum vaksinasi tahap satu, tahap dua, maupun vaksin lengkap. 

Melalui pemetaan tersebut, PG2 meminta pemerintah tidak gegabah meminta sekolah dibuka. Sebab, risikonya adalah keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan dan keluarga mereka. 

"Jika guru, tenaga pendidikan, dan siswa belum divaksin jangan coba-coba berani membuka sekolah," kata Satriwan. 

Survei ini dilaksanakan pada 5-8 Juli 2021. Sebaran angket seluruh Indonesia meliputi 168 kota/kabupaten dari 34 provinsi dengan total 9.287 responden orang tua siswa di jenjang pendidikan SD/MI-SMP/MTs-SMA SMK/MA. 

Teknik pengumpulan data melalui kuesioner semi tertutup (mixed) berbasis web yang menggunakan aplikasi Google Form, disebarkan via aplikasi Whatsapp ke seluruh jaringan guru P2G. Margin of error dari survei ini adalah 0,75 persen. 

Alasan orang tua tidak mengizinkan anak sekolah di masa pandemi

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

JawaPos.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sudah menetapkan bahwa sekolah yang berada di zona hijau dapat mulai belajar secara tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021. Hal tersebut diputuskan setelah dilakukan pengkajian mendalam terkait sistem pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.

Saat tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020, yang diperkenankan untuk melakukan metode tersebut untuk pertama kalinya adalah tingkat SMP, SMA/SMK sederajat. Sedangkan, untuk tingkat di bawahnya harus menunggu rentang waktu dua bulan. SD sekitar September dan PAUD berkisar pada November.

Baca juga: Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Sekolah di Zona Hijau Boleh Tatap Muka

Meski begitu, selain berada di zona hijau, terdapat beberapa kriteria agar sekolah tersebut dapat melakukan pembelajaran tatap muka. Pertama, harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.

“Kemudian, satuan pendidikan atau sekolahnya sudah memenuhi semua ceklis (syarat) terkait persiapan pembelajaran tatap muka,” ungkapnya melalui telekonferensi pers, Senin (15/6).

Selain itu, restu dari orang tua anak didik untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka pun juga harus diperhatikan. Jadi, jika orang tua murid tidak memperkenankan anaknya belajar tatap muka, maka pihak sekolah tidak dapat memaksa.

“Sekolah tidak bisa memaksa murid yang orang tuanya tidak memperkenankan untuk pergi sekolah karena masih belum cukup merasa aman untuk harus ke sekolah, jadi walaupun sekolahnya mulai tatap muka, tapi kalau orang tua tidak merasa nyaman, murid itu diperkenankan boleh belajar dari rumah,” terang Nadiem.

Nadiem pun kembali menegaskan bahwa relaksasi pembukaan kegiatan belajar-mengajar di sekolah telah dilakukan secara konservatif. Para murid pun juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketika mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

“Dalam dituasi Covid-19 ini yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan murid, guru, dan keluarga. Prinsip dasar itu yang kita lakukan, ini merupakan cara terpelan (aman) sehingga pembukaan itu dilakukan,” tutup Nadiem.

Saksikan video menarik berikut ini:

Editor : Edy Pramana

Reporter : Saifan Zaking

Alasan orang tua tidak mengizinkan anak sekolah di masa pandemi
JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih memaklumi jika ada siswa yang belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, yang dimulai hari ini, Senin (2/1/2022).

Namun, Disdik meminta agar orangtua atau wali murid memberitahu alasannya kepada pihak sekolah, mengapa anaknya belum bisa melakukan kegiatan PTM. Selain itu, orangtua juga diminta untuk memberikan surat pernyataan ke pihak sekolah.

"Orang tua harus mengkomunikasikannya ke sekolah, apa alasannya," kata Humas Disdik DKI, Taga Radja saat dihubungi, Minggu (2/1/2022) malam.

Adapun, setiap sekolah diwajibkan untuk memberikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring kepada siswa yang belum mendapatkan izin mengikuti PTM. Artinya, kata dia, sekolah bersifat fleksibel. Namun diharapkan semua anak bsia mengikuti PTM di sekolah.

Untuk itu, meski sudah menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen, para guru juga diminta mempersiapkan pembelajaran secara daring kepada murid yang belum bisa mengikuti belajar tatap muka.

"Iya kalau itu sudah dipersiapkan, kan memang selama ini melaksanakan PJJ. Jadi guru insyaAllah sudah siap gitu," kata Taga.

Diketahui, Disdik DKI memutuskan hari pertama semester genap akan dimulai Senin ini. Itu sesuai dengan SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. 

Serta, SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi COVID-19.

Dalam aturannya, pembelajaran akan dilakukan secara tatap muka dengan kapasitas 100 persen selama 6 jam per hari.


Video Terkait:
Lagu Rindu Sekolah, Wali Kota Palembang Feat Trio AFI

Editor: Saeful Anwar

teks argumentasi tentang ubi jalar​

Jelaskan kelebihan dari proses pembuatan pensil yang dilakukan oleh Nicolas Jacques Conte tolong di jawab dengan benar jika tidak maaf akan ku lapor​

tentukan struktur terperinci teks eksposisi tersebut​

tolong bantuin ini tugas prrakarya ​

tolong bantuin ini tugas prrakarya ​

tolong jawab ya kak plisss​

buatlah contoh pidato persuasif dan strukturnya​

10 pertanyaan yang dapat dijadikan angket untuk mencari data, sebagai bahan untuk membuat eksposisi​

LKS bahasa Indonesia hal 36 kelas 8 ​

Membandingkan Isi Teks Teks 1: Unsur 1. Jumlah tokoh 2. Sudut pandang tokoh 3. Alur cerita 4. Tujuan 5. Penulisan kalimat 6. Amanat 7. Target pembaca … 34567 4. 6. 7. Teks 2: Serba-Serbi Kelinci Kelinci Kecil dan Burung Pipit 1. 2. 1. 2. 3. 5. 3. 4. 5. 6. 7.​