Akun penghina jokowi di facebook

  • Home
  • Viral

Editor: Afdal Namakule|

Rabu 06-04-2022,10:57 WIB

Akun penghina jokowi di facebook

Tangkapan layar profil akun TNI palsu yang diduga menghina Presiden Jokowi-viral-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Jagat media sosial dihebohkan dengan munculnya salah satu akun Facebook yang bernama Eko Frananda.

Akun ini melakukan penghinaan terhadap presiden Joko Widodo. Yang jadi sorotan, foto profil akun tersebut terlihat menggunakan pakaian loreng TNI.

Menangapi itu, Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) menyebut bahwa, akun tersebut palsu dan bukan anggota TNI. 

"Bahwa akun Facebook bernama Eko Frananda yang memakai foto profil salah satu anggota TNI AD lengkap dengan seragam TNI, adalah akun palsu," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangannya, Rabu 6 April 2022.

Tatang Subarna mengatakan, akun tersebut telah mencoreng nama baik TNI AD.

"Akun palsu itu telah mencoreng nama baik TNI AD dengan melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi di laman Facebooknya," ujarnya.

(BACA JUGA:Viral! Momen Jojo Jadi Pelatih Dadakan Untuk Vito, Kasih Instruksi, Berakhir Menang)

(BACA JUGA:Viral Surat Minta Sumbangan Rp800 Juta ke Wali Kota Cirebon, Nama Ali Ngabalin Dicatut)

Tatang menambahkan, pihaknya juga telah melakukan konfirmasi keaslian akun tersebut.

Dia menjelaskan bahwa foto anggota TNI yang dipakai dalam akun tersebut, diketahui merupakan foto Prajurit Satu AA dari satuan Perbekalan dan Angkutan Kodam Iskandar Muda (Aceh).

Dalam keterangan biodata akun tersebut, tertulis daerah asal adalah Bandung. Sementara alamatnya adalah Jakarta. Dia juga menuis sebagai pelajar di Universitas Padjajaran.

Di beberapa postingannya, akun ini kerap mempostinga kegiatan TNi AD. Hingga saat ini, akun tersebut sudah tidak bisa diakses.

Sumber:

  • Share:

Berita Terkait

Akun penghina jokowi di facebook

Akun penghina jokowi di facebook

Akun penghina jokowi di facebook

Akun penghina jokowi di facebook

Akun penghina jokowi di facebook

Akun penghina jokowi di facebook

Akun penghina jokowi di facebook

Akun penghina jokowi di facebook

Akun penghina jokowi di facebook

Akun penghina jokowi di facebook

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap AB karena menghina Presiden Joko Widodo melalui sebuah video yang beredar di media sosial.

Menurut polisi, AB mengunggah konten yang menghina penguasa dan mengandung unsur diskriminasi ras dan etnis.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan, AB ditangkap di rumahnya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (3/4/2020) malam.

“Di mana dilakukan (penangkapan) di TKP, di sebuah rumah di Cipinang, Jakarta Timur, yang dilakukan terhadap pemilik akun Alibaharsyah007 dan akun Facebook Ali Baharsyah, Instagram Ali Baharsyah dan YouTube Ali Baharsyah,” kata Himawan melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Presiden Jokowi Beri Maaf Mahasiswa yang Diduga Menghina di Medsos

Berdasarkan keterangan polisi, ada pihak yang melaporkan AB kepada Bareskrim Polri pada April 2020.

Sebelumnya, pada bulan Februari, AB juga dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

Menurut Himawan, AB melakukan aksinya untuk menyebarkan paham tertentu.

“Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka adalah menyebarluaskan paham yang diyakininya, yang ini beberapa paham yang bertentangan, juga beberapa paham yang sedang kita lakukan pendalaman berkaitan dengan analisia paham tersebut,” tutur dia. 

Dari hasil penangkapan, polisi menyita empat ponsel, tiga modem, 104 keping CD, 11 harddisk, satu laptop, satu kamera, dua tripod, dua KTP, hingga beberapa pakaian.

Polisi menjerat AB dengan pasal berlapis.

“Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE, pasal penghapusan diskriminasi ras dan etnis, kemudian juga Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan badan umum,” ucap dia. 

Baca juga: Penahanan Mahasiswa yang Diduga Hina Jokowi Ditangguhkan

Selain itu, AB dijerat dengan pasal terkait pornografi karena polisi menemukan video dengan unsur pornografi.

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan tiga rekan AB yang berinisial HAF, KH, dan AAP. Namun, ketiganya masih berstatus sebagai saksi. Sementara itu, AB ditahan di Bareskrim Polri.

Berdasarkan video yang beredar, AB mengkritik Presiden Jokowi terkait penanganan wabah Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.