Afta adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara asean untuk menciptakan suatu zona

AFTA: Pengertian, Tujuan, Anggota AFTA | AFTA adalah singkatan dari kepanjangan ASEAN Free Trade Area. Organisasi AFTA didirikan pada tahun 1992 di Singapura pada saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV. AFTA adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara ASEAN untuk menciptakan suatu zona perdagangan bebas. AFTA ini dipandang perlu dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN yang direncanakan tercapai dalam waktu 9 tahun (1993-2002). Rencana ini dijalankan dengan cara penghapusan biaya tarif (bea masuk 0-5%) maupun biaya tarif bagi negara-negara anggota ASEAN. Dengan cara ini, AFTA berharap ASEAN menjadi basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduk ASEAN.

Afta adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara asean untuk menciptakan suatu zona
AFTA (ASEAN Free Trade Area)

Negara Anggota AFTA

Ketika kesepakatan AFTA ditandatangani resmi, Negara anggota AFTA hanya berjumlah 6 negara; yaitu, Thailand, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Singapura. Negara anggota ini kian bertambah seiring dengan bergabungnya Negara lainnya ke dalam ASEAN, yaitu Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. Sehingga, Negara anggota AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN. 

Tujuan AFTA ketika pertama kali dibentuk adalah sebagai berikut:

  • Untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia.
  • Untuk menarik investor asing dan meningkatkan perdagangan antarnegara anggota ASEAN.

Kabar terakhir yang berkaitan dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua biaya masuk impor barang bagi negara Singapura, Indonesia, Malaysia, Brunai Darussalam, Philippines, dan Thailand pada tahun 2010. Sedangkan, untuk negara Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam pembebasan biaya masuk impor diberlakukan pada tahun 2015.

Sekian uraian tentang AFTA: Pengertian dan Tujuan AFTA, semoga bermanfaat. 

  • Negara adalah suatu organisasi yang di dalamnya harus ada sekelompok rakyat yang hidup atau tinggal di suatu wilayah yang permanen dan ada...

  • Afta adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara asean untuk menciptakan suatu zona

    Pencak silat adalah salah satu cabang olahraga beladiri yang terdapat di Indonesia. Olahraga beladiri pencak silat adalah warisan nenek moyang bangsa Indonesia....

  • Afta adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara asean untuk menciptakan suatu zona

    Tenis meja adalah cabang olahraga yang dimainkan di dalam gedung (indoor game) oleh dua pemain atau empat pemain. Cara memainkannya dengan menggunakan...

  • Afta adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara asean untuk menciptakan suatu zona

    Tenis meja adalah cabang olahraga yang dimainkan di dalam gedung (indoor game) oleh dua pemain atau empat pemain. Cara memainkannya dengan menggunakan...

  • Afta adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara asean untuk menciptakan suatu zona

    Atletik berasal dari bahasa Yunani, yaitu “athlon atau athlum” artinya pertandingan, perlombaan, pergulatan, atau perjuangan. Orang yang melakukannya dinamakan “athleta” (atlet). Kita...

Oleh: Revli Orelius Mandagie, SE.,

Menado Pos,  24 Sep 2014 

DESEMBER 2015, negara-negara yang tergabung dalam ASEAN, akan memasuki era baru penerapan perdagangan bebas kawasan Asia Tenggara, yaitu ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.  AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN IV di Singapura 1992. Awalnya AFTA ditargetkan merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN, dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008). Kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002. Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area (CEPT- AFTA) merupakan suatu skema untuk  mewujudkan AFTA melalui: penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.

Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura, dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.

Produk yang dikategorikan dalam General Exception adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan ke dalam CEPT - AFTA, karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia, binatang, dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan budaya.

Indonesia mengkategorikan produk-produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai General Exception. 

Manfaat dan Tantangan AFTA Bagi Indonesia

Manfaat:

  • Peluang pasar yang semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam;
  • Biaya produksi yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya dan termasuk biaya pemasaran;
  • Pilihan konsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu;
  • Kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN lainnya.

Tantangan:

  • Pengusaha/produsen Indonesia dituntut terus menerus dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis secara profesional guna dapat memenangkan kompetisi dari produk yang berasal dari negara anggota ASEAN lainnya baik dalam memanfaatkan peluang pasar domestik maupun pasar negara anggota ASEAN lainnya.

 Sumber Daya Manusia Indonesia

Sebetulnya dengan sisa waktu yang hanya sekitar satu tahun,  bukan waktunya lagi mempertanyakan kesiapan Indonesia menghadapi AFTA. Siap atau pun tidak siap, Indonesia tidak bisa lari dari kenyataan penerapan perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara mulai Desember  2015. Tidak banyak waktu lagi untuk melakukan pembenahan, kurang dari setahun. Sementara kondisi di lapangan, benar-benar belum siap, belum memiliki dasar untuk dikatakan siap. Banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah dan harus segera diselesaikan, karena akan menghambat dan menjatuhkan Indonesia dalam persaingan global yang sangat ketat.

Khususnya  kompetensi sumber daya manusia, Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara penggagas AFTA lainnya, misalnya kendala bahasa untuk dasar komunikasi.

Indeks kompetensi yang dikeluarkan oleh World Economic Forum pada 2013, Indonesia menempati urutan ke-50, rendah dari Singapura, Malaysia (ke-20), dan Thailand (ke-30). Kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang rendah terjadi karena faktor-faktor yang saling berkaitan seperti: tenaga kerja dan atau tenaga profesi yang tidak memiliki kualifikasi; minimnya pelaksanaan sertifikasi kompetensi; belum sesuainya kurikulum di sekolah menengah untuk keahlian profesi; serta sumber daya manusia di Indonesia yang sangat berlimpah namun belum dioptimalkan oleh pemerintah. Sehingga dikatakan belum siap menghadapi persaingan tenaga kerja dalam rangka pelaksanaan AFTA 2015, karena tenaga kerja Indonesia tidak banyak yang mampu memenuhi standar kualifikasi yang dibutuhkan, akan selalu meningkat karena persaingan kemampuan, keterampilan, pengetahuan, maupun kemampuan berbahasa, antar tenaga kerja negara-negara ASEAN.

Sesuai data BPS Agustus 2013, pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 6,25 persen, dan angkatan kerja di Indonesia saat itu mencapai 118,2 juta orang. Juga masih ada lebih dari 360 ribu orang sarjana yang menganggur, sangat mencengangkan dan memprihatinkan. Kalau sarjana saja sulit mencari kerja, bagaimana lulusan SMA, SMP dan SD? Terlebih menjelang diterapkannya AFTA 2015, ledakan pengangguran terdidik akan menjadi kenyataan.

Efek AFTA 2015 dipastikan banyak tenaga kerja dari negara-negara ASEAN masuk ke Indonesia. Sedangkan Indonesia kebanyakan mengirim tenaga kerja keluar negeri bukan sebagai tenaga ahli, melainkan tenaga kerja seperti pembantu rumah tangga, sopir, dan pekerja kasar di pabrik-pabrik, perkebunan atau di rumah tangga. Sementara negara lain mengirim tenaga kerja yang terdidik dan terlatih sehingga dia bekerja pada posisi sebagai manajer atau tenaga ahli di Indonesia.

Solusi Untuk Pembenahan SDM

Yang menjadi benang merah sekarang ini adalah bagaimana caranya untuk siap menghadapi AFTA 2015?  Pemerintah, baik pemerintah daerah dan pusat harus bangun dari tidur pulas dan tanggap untuk mempersiapkan masyarakatnya agar menjadi lebih siap dalam berbagai aspek untuk menghadapi semua tantangan ini untuk dijadikan peluang menjadi lebih sejahtera dan bermartabat.

Di waktu yang semakin sempit ini, ada banyak hal penting yang bisa membuat Indonesia bisa bertahan, atau bahkan bisa memanfaatkan AFTA 2015 untuk kemajuan bangsa ini. Tentunya dengan harapan pemerintah memahami prioritas masalah yang harus diselesaikan dan kekurangan yang perlu ditingkatkan. Prioritas pemerintah saat ini maupun pemerintah yang terpilih nanti, yaitu fokus untuk pembenahan SDM melalui perbaikan pendidikan di Indonesia yang harus mendukung daya saing dan daya guna agar lulusan yang dihasilkan bisa bekerja dan bersaing di perusahaan atau industri tidak hanya di Indonesia tetapi juga negara lain.

Untuk meningkatkan kompetensi, pola pikir adalah aspek penting yang perlu diperhatikan, khususnya pola pikir tenaga kerja harus mulai disesuaikan dengan tren sesuai perkembangan jaman, antara lain pembelajaran yang meliputi:

1.   Mendorong untuk mencari tahu dari berbagai sumber observasi; pembelajaran yang diarahkan untuk mampu merumuskan masalah, bukan hanya menjawab masalah;

2.   Melatih berfikir analitis dan bukan berfikir mekanistis,

3.   Menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi dalam menyelesaikan masalah.

Semua ini harus sudah mulai dibentuk sejak memasuki dunia pendidikan tingkat tinggi seperti SMA dan Perguruan Tinggi. Namun demikian dibalik semua ini, sangat diharapkan agar Pemerintah harus menerapkan aturan agar kepentingan warga dan kepentingan dari sesama anggota negara-negara ASEAN tidak bersinggungan yang menyebabkan terjadinya masalah atau benturan.