Jenis hewan yang halal dikonsumsi tanpa disembelih terlebih dahulu, yaitu (B) ikan dan belalang, sebab ada hewan yang dihalalkan meskipun tidak disembelih yakni ikan dan belalang. Show Dalam penyembelihan hewan, ada hewan yang harus disembelih sesuai dengan syariat islam agar suci atau halal untuk dikonsumsi, seperti kambing, sapi, kerbau dan lain sebagainya. Namun ada hewan yang dihalalkan dan diperbolehkan tanpa disembelih terlebih dahulu kedua hewan tersebut adalah ikan dan belalang. Maka berarti jawabannya ada pada pilihan jawaban yang B. Jenis hewan yang halal dikonsumsi tanpa disembelih terlebih dahulu, yaitu โฆ.
c. burung dara dan belalang. Penjelasan
Dalam belejar online kali ini, kata kuncinya adalah hewan yang halal meskipun tidak disembelih. Kedua hewan tersebut adalah ikan dan belalang. Jadi mislanya kamu mincing dapet ikan ikannya mati, tidak perlu disembelih tetap halal. Atau belalang juga demikian tidak perlu disembelih terlebih dahulu. Sehingga jawabannya ada pada pilihan jawaban B. Berikut ini adalah keterangan di dalam buku paket kelas 9 pada halaman 204:
Capung, tidak termasuk ke dalam hewan yang halal tanpa disembelih. Maka A salah. Kemudian burung perlu disembelih terlebih dahulu, nah untuk kupu-kupu juga tidak termasuk ke dalam hewan yang halal tanpa disembelih. Sehingga jawaban C dan juga D salah. Kunci JawabanJenis hewan yang halal dikonsumsi tanpa disembelih terlebih dahulu, yaitu (B) ikan dan belalang, karena ikan dan juga belalang termasuk hewan yang halal tanpa disembelih terlebih dahulu.
Jawaban diverifikasi BENAR ๐ฏ Oleh : Misni Wamroh, S.Ag RADARSEMARANG.ID, Pendidikan merupakan fondasi dasar bagi kehidupan manusia. Setiap anak sejak usia dini, belajar untuk mengembangkan dan menggunakan kekuatan mental, moral dan fisik mereka. Semua itu mereka peroleh melalui pendidikan. Pendidikan sangat penting bagi anak karena dapat mendidik anak mencapai impiannya. Salah satu pendidikan yang dipupuk sejak dini adalah pendididkan Agama terutama pendididikan Islam bagi kita sebagai muslim. Dalam kesempatan ini akan diberikan pembelajaran kepada anak untuk mengenal hewan yang halal dan haram. Memang Allah SWT menciptakan hewan yang halal juga menciptakan hewan yang haram. Tujuannya untuk mengetahui apakah berfaedah bagi tubuh kita jika kita mengkonsumsinya. Termaktub juga dalam Alquran surat an Nahl ayat 114 yang artinya โMakan makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu. . . . โ Penerapan metode Make a Match akan dilaksanakan pada kelas VIII di SMP Negeri 1 Pemalang. Dengan metode ini maka guru bisa mengetahui ketelitian siswa dalam mengelompokkan hewan yang halal dan haram. Baca juga: Metode Drill Meningkatkan Kompetensi Numerasi Matematika Adapun tujuan kita memakan makanan yang halal adalah untuk mendidik manusia menjadi orang yang baik, tertib, teratur dan selalu sehat. Makanan yang halal mempunyai pengaruh yang besar terhadap kesehatan jasmani dan akhlak manusia. Makanan yang halal memiliki ciri-ciri : baik, bergizi, tidak kotor, bermanfaat bagi tubuh, tidak basi dan tidak najis, tidak menjijikkan, tidak memabukkan, tidak merusak organ, dan memperolehnya dengan cara yang halal. Adapun jenis makanan halal antara lain: segala jenis biji-bijian, segala ikan yang hidup di air, segala jenis binatang hidup di darat seperti kerbau, sapi, ayam dan unggas. Makanan haram adalah makanan yang dilarang dikonsumsi oleh orang yang beriman. Karena akan menimbulkan efek negatif bagi orang yang mengonsumsinya dan dapat berpengaruh bagi kesehatan tubuh, akal pikiran serta akhlak. Adapun jenis makanan yang haram adalah : bangkai, darah, daging babi, binatang yang disembelih tidak menyebut asma Allah SWT, barang yang menjijikkan/busuk, makanan yang memabukkan seperti ganja, opium, marijuana, binatang yang telah diharamkan oleh nash. Jenis-jenis hewan yang halal dimakan yaitu binatang darat (ternak) seperti unta, sapi, ayam, kerbau, kuda, kelinci, dan sebagainya. Ada juga binatang laut seperti: berbagai macam ikan. Di sini guru memberikan gambar hewan halal dan haram. Dan dibuatkan skema. Maka siswa maju satu persatu untuk mengambil gambar hewan yang telah dipersiapkan oleh guru. Lalu menempelkan pada skema termasuk hewan halal atau haram. Setelah selesai menempelkan pada tempatnya maka guru memberi jawaban benar atau salah pada gambar hewan yang telah ditempelkan. Selanjutnya siswa memberi apresiasi menjawab kenapa menempelkan gambar tersebut di skema hewan halal atau hewan haram. Setelah itu dapat ditarik kesimpulan bahwa makanan dapat mempengaruhi jiwa dan sikap mental pemakannya. Makanan yang buruk bisa membawa sikap yang buruk, begitu pula makanan yang baik dan halal membuat pemakannya mampu bersikap mampu bersikap baik pula. Baca juga: Asyik Belajar Materi Perilaku Terpuji dengan Bermain Peran Agar terhindar dari makanan yang bersumber dari binatang yang diharamkan sangat diperlukan langkah-langkah sebagai berikut: Selalu waspada terhadap makanan yang bersumber dari binatang yang diharamkan, selektif dalam memilih makanan yang dikonsumsi, mencari informasi tentang makanan yang bersumber dari binatang yang diharamkan baik dari surat kabar, buku, maupun internet. (pg1/ton) Guru SMP Negeri 1 Pemalang Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait hewan haram menurut islam. Semoga dengan pembahasan singkat ini, kita jadi lebih mengenal hewan-hewan apa saja yang diharamkan oleh syariat. Allah menciptakan segala sesuatu yang ada dipermukaan bumi ini adalah untuk kemaslahatan manusia, termasuk didalamnya adalah Allah menciptakan hewan-hewan yang tentunya diperbolehkan untuk dijadikan makanan bagi Bani Adam. Allah Taโala berfirman: ูููู ุงูููุฐูู ุฎููููู ููููู ู ู ูุง ูููุงููุฃูุฑูุถู ุฌูู ููุนูุง (ุงูุจูุฑุฉ:29) โDia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada dibumi untuk kamu โ Namun, merupakan bentuk kesempurnaan kasih sayang Allah kepada manusia adalah Allah memerintahkan mereka hanya untuk memakan makanan yang halal lagi baik saja. Perhatikanlah firman-Nya: ููุง ุฃููููููุง ุงููููุงุณู ูููููุง ู ูู ููุงููู ุงููุฃูุฑูุถู ุญูููุงููุง ุทููููุจูุง ููููุง ุชูุชููุจูุนููุง ุฎูุทูููุงุชู ุงูุดููููุทูุงููุฅูููููู ููููู ู ุนูุฏูููู ู ูุจูููู (ุงูุจูุฑุฉ:168) โHai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumiโ Bahkan termasuk diantara khasaโis (kekhususan/karakteristik) dienul islam yang dibawa oleh Rasulullah Shalallahu โalaihi wasallam adalah menghalalkan bagi ummatnya seluruh perkara yang baik dan mengharamkan mereka dari segala sesuatu yang buruk. ููููุญูููู ููููู ู ุงูุทูููููุจูุงุชูููููุญูุฑููู ู ุนูููููููู ู ุงููุฎูุจูุงุฆูุซู (ุงูุฃุนุฑุงู:157) โDan menghalalkan bagi mereka segalayang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang burukโ Sekilas Tentang Sebab-Sebab Makanan & Minuman Menjadi HaramPara Ulama telah menjelaskan bahwa sebab haramnya makanan dan minuman ialah disebabkan karena salah satu atau lebih dari 5 sebab berikut:
Hewan-hewan yang diharamkan oleh syaraโTidaklah Allah Dan Rasul-Nya mengharamkan sesuatu melainkan disana banyak hikmah dan kebaikan bagi Ummatnya, terkadang sebagian dari hikmah tersebut telah kita ketahui sedangkan sebagian lainnya bahkan mungkin sebagian besar dari hikmah-hikmah tersebut masih Allah Subhanahu wa Taโala rahasiakan sehingga akal kita belum mampu untuk menjangkaunya. Namun, sebagai seorang mukmin tentu kita akan berkata โSamiโna Wa Athaโnaโ kami mendengar dan kami taโat, kami pasrah dan tunduk kepada seluruh ketetuan-Mu wahai Rab semesta โAlam. Berikut beberapa hewan haram menurut islam, baik itu menurut Al-Qurโanul Karim ataupun Hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Keempat jenis hewan tersebut tercakup dalam firmanAllah Taโala: ุญูุฑููู ูุชู ุนูููููููู ู ุงููู ูููุชูุฉูููุงูุฏููู ู ููููุญูู ู ุงููุฎูููุฒููุฑู ููู ูุง ุฃูููููู ููุบูููุฑู ุงูููููู ุจูููููุงููู ูููุฎูููููุฉู ููุงููู ููููููุฐูุฉู ููุงููู ูุชูุฑูุฏููููุฉู ููุงููููุทููุญูุฉู ููู ูุงุฃููููู ุงูุณููุจูุนู ุฅููููุง ู ูุง ุฐููููููุชูู ู ููู ูุง ุฐูุจูุญู ุนูููู ุงููููุตูุจู(ุงูู ุงุฆุฏุฉ:3) โDiharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan)yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yangjatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.โ
Hewan yang diharamkan di dalam hadits-hadits Nabi antara lain:
Selain hewan-hewan diatas para ulama memiliki beberapa kaedah fiqhiyyah dalam menentukan hukum akan haramnya suatu binatang yang belum ada nashnya yang jelas baik dari Al-Qurโan maupun As-Sunnah Ash-Shahihah, yaitu:
Semoga catatan ringkas ini memberi faedah dan pengetahuan kepada kita seputar keharaman hewan-hewan menurut syariโat Islam yang agung, penuh berkah dan hikmah ini. Wallohu Aโlam.
โ Marajiโ:
โ Penulis: Abu Hatim Abdul Mughni, BA. ๐ Jagalah Allah, Kesesatan Tasawuf, Diamlah, Hukum Puasa Bagi Orang Sakit |