Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Bobo.id - Panitia Sembilan merupakan sebuah kepanitian kecil yang dibentuk pada sidang pertama dari BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), yang juga merupakan materi PPKN pada Kurikulum Merdeka kelas 1 SMP. Sidang pertama BPUPKI terjadi pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, dengan salah satu hasilnya adalah pembentukan Panitia Sembilan. Seperti namanya, Panitia Sembilan ini terdiri dari sembilan tokoh terkenal di Indonesia yang ditetapkan pada 22 Juni 1945. Pembentukan Panitia Sembilan ini merupakan salah satu cara untuk menjalankan tugas BPUPKI untuk merumuskan berbagai hal, termasuk bentuk negara serta dasar filsadah negara. Panitia Sembilan pun dibentuk dengan tugas membentuk dasar negara. Kepanitiaan itu kemudian dibentuk dan diketuai oleh Soekarno dengan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Selain dua tokoh itu, masih ada tujuh tokoh penting lain yang berperan pada proses pembentukan Pancasila sebagai dasar negara. Anggota Panitia Sembilan 1. Soekarno Seperti yang dijelaskan sebelumnya, Soekarno pada Panitia Sembilan menjabat sebagai ketua panitia untuk merumuskan Pancasila. Selain sebagai ketua, presiden pertama Indonesia ini juga berperan dalam memberikan usulan susunan dasar negara. Baca Juga: Mengenal Nilai-Niai Pancasila pada Masa Sejarah Awal Page 2
Page 3
Bobo.id - Panitia Sembilan merupakan sebuah kepanitian kecil yang dibentuk pada sidang pertama dari BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), yang juga merupakan materi PPKN pada Kurikulum Merdeka kelas 1 SMP. Sidang pertama BPUPKI terjadi pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, dengan salah satu hasilnya adalah pembentukan Panitia Sembilan. Seperti namanya, Panitia Sembilan ini terdiri dari sembilan tokoh terkenal di Indonesia yang ditetapkan pada 22 Juni 1945. Pembentukan Panitia Sembilan ini merupakan salah satu cara untuk menjalankan tugas BPUPKI untuk merumuskan berbagai hal, termasuk bentuk negara serta dasar filsadah negara. Panitia Sembilan pun dibentuk dengan tugas membentuk dasar negara. Kepanitiaan itu kemudian dibentuk dan diketuai oleh Soekarno dengan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Selain dua tokoh itu, masih ada tujuh tokoh penting lain yang berperan pada proses pembentukan Pancasila sebagai dasar negara. Anggota Panitia Sembilan 1. Soekarno Seperti yang dijelaskan sebelumnya, Soekarno pada Panitia Sembilan menjabat sebagai ketua panitia untuk merumuskan Pancasila. Selain sebagai ketua, presiden pertama Indonesia ini juga berperan dalam memberikan usulan susunan dasar negara. Baca Juga: Mengenal Nilai-Niai Pancasila pada Masa Sejarah Awal Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KOMPAS.TV - Pancasila pertama kali dirumuskan dalam Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei 1945 - 1 Juni 1945). Dalam sidang tersebut, ada 3 tokoh yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum. Dalam pidatonya pada 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengemukakan 5 dasar negara yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Sedangkan dalam bentuk tertulis diusulkan: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia 3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan beradab 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Selain Mohammad Yamin, gagasan dasar negara juga diusulkan Dr. Soepomo, yang dikenal sebagai tokoh ahli hukum dan pahlawan nasional Indonesia. Lima rumusan dasar negara Dr. Soepomo disampaikan dalam pidatonya pada 31 Mei 1945, yaitu: 1. Persatuan 2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan lahir dan batin 4. Musyawarah 5. Keadilan rakyat Ir. Soekarno juga menyampaikan gagasan dasar negara pada sidang yang digelar 1 Juni 1945. Ir. Soekarno memberikan 3 usulan, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Rumusan Ekasila yang diusulkan berbunyi Gotong-royong. Sedangkan rumusan Trisila yang diusulkan berbunyi: 1. Sosio – nasionalisme 2. Sosio – demokratis 3. Ke – tuhanan Sementara, rumusan Pancasila yang diusulkan yaitu: 1. Kebangsaan indonesia – atau nasionalisme 2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan 3. Mufakat – atau demokrasi 4. Kesejahteraan sosial 5. Ketuhanan Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya bisa disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945. Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.(*) Grafis: Arief Rahman Penulis : Gempita-Surya Sumber : Kompas TV
Perumusan dan usulan dasar negaraPerumusan dasar negara dimulai pada sidang pertama BPUPKI yaitu pada 29 Mei-1 Juni 1945. Bersumber dari situs cimahikota.go.id, dalam sidang tersebut tiga tokoh bangsa Indonesia yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, mengusulkan poin-poin dasar negara. Mohammad Yamin menyampaikan poin-poin dasar negara Indonesia pada pidato tidak tertulis pada 29 Mei 1945. Poin tersebut adalah peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Selain poin tidak tertulis, Mohammad Yamin juga mengusulkan rancangan 5 dasar negara yang merupakan gagasan tertulis rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia:
|