Selain di kota Bandung APRA juga merencanakan gerakan di Jakarta yang dilancarkan oleh

Merdeka.com - Sebagai permulaan baru dalam perjuangan Indonesia mempertahankan kemerdekaannya, periode revolusi merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya. Bedanya adalah bahwa revolusi Indonesia (1945-1950) merupakan gerakan massa yang terbesar dan berlangsung serentak di hampir seluruh negeri, yang belum pernah terjadi sebelumnya dan juga tidak sesudahnya. Hulu ledaknya berasal dari satu pemicu saja, yakni pernyataan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Pada tanggal 23 Januari 1950, Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) yang dipimpin oleh Raymond Westerling melakukan kudeta militer di kota Bandung, Jawa Barat. Westerling adalah Kapten KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda) yang dengan dukungan dari Belanda dan berbagai elemen minoritas berupaya untuk menggulingkan Negara Republik Indonesia yang baru saja didirikan oleh Soekarno.

Westerling dan pasukannya masuk ke kota Bandung pada 23 Januari 1950 dan membunuh semua orang berseragam TNI yang mereka temui di kota ini. Peristiwa sejarah penuh darah nan sadis ini lantas dikenang sebagai peristiwa Kudeta Angkatan Perang Ratu Adil atau APRA. Berikut cerita selengkapnya.

2 dari 4 halaman

Raymond Westerling adalah seorang anggota pasukan khusus baret hijau Kerajaan Belanda. Karier Westerling di dunia militer dimulai saat Perang Dunia II, melalui pelatihan militer tingkat komando oleh Inggris, Westerling diterjunkan di medan perang Eropa untuk berperang bersama Sekutu.

Dikutip dari P. Matanasi dalam buku berjudul Westerling: Kudeta yang Gagal, setelah Perang Dunia II usai Westerling bekerja untuk Kerajaan Belanda dan dikirim ke Medan dengan tugas untuk membebaskan tawanan Jepang di Siringgo-ringgo, setelah misi tersebut Westerling berangkat ke Jakarta untuk melatih pasukan khusus DST yang akan ditugaskan untuk kepentingan militer Belanda.

Salah satu tugas pasukan DST adalah memadamkan pemberontakan di Sulawesi Selatan. Pemadaman pemberontakan yang dilakukan oleh Westerling dan pasukan DST menggunakan cara yang sangat kejam yaitu dengan melakukan pembantaian terhadap masyarakat Sulawesi Selatan pada tanggal 11 Desember 1946 sampai 17 Februari 1947.

Setelah melakukan aksinya di Sulawesi Selatan Westerling keluar dari dinas militer Belanda, selanjutnya Westerling mendirikan pasukan lain di Jawa Barat yang dikenal dengan APRA. Tujuan dari dibentuknya pasukan APRA adalah untuk melakukan pemberontakan terhadap Republik Indonesia dan mendukung terbentuknya Negara Pasundan yang merupakan salah satu negara federal Belanda.

3 dari 4 halaman

Westerling mendirikan organisasi rahasia dengan pengikut sekitar 500.000 orang. Hal ini lantas diketahui oleh dinas rahasia militer Belanda pada bulan November 1949. Laporan yang diterima Inspektur Polisi Belanda J.M. Verburgh pada 8 Desember 1949 menyebutkan bahwa organisasi bentukan Westerling bernama Ratu Adil Persatuan Indonesia (RAPI) dan memiliki satuan bersenjata yang dinamakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA).

Pada 5 Desember malam, sekitar pukul 20.00 Westerling menelepon Letnan Jenderal Buurman van Vreeden, Panglima Tertinggi Tentara Belanda pada saat itu. Westerling menanyakan pendapat van Vreeden tentang rencananya untuk melakukan kudeta terhadap Sukarno. Jenderal van Vreeden adalah penanggung jawab kelancaran acara "penyerahan kedaulatan" Indonesia oleh Belanda pada 27 Desember 1949.  

Van Vreeden telah memberikan peringatan agar tidak melakukan kudeta pada Indonesia, namun hanya sebatas itu saja. Van Vreeden tidak memerintahkan penangkapan atas Westerling meskipun tahu rencana kudeta Westerling.

Pada hari Kamis tanggal 5 Januari 1950, Westerling mengirim surat kepada pemerintah RIS yang berisi ultimatum. Ia menuntut agar Pemerintah RIS menghargai negara-negara bagian, terutama Negara Pasundan serta Pemerintah RIS harus mengakui APRA sebagai tentara Pasundan. Pemerintah RIS harus memberikan jawaban positif dalam waktu 7 hari dan apabila ditolak, maka akan timbul perang besar.

Ancaman tersebut menimbulkan ketidaknyamanan antara RIS dan Belanda, yang telah menyepakati kedaulatan Indonesia. Menteri Dalam Negeri Belanda pada saat itu, Stikker,  lantas menginstruksikan pada  Hirschfeld  yang adalah Nederlandse Hoge Commissaris (Komisaris Tinggi Belanda) untuk menindak semua pejabat sipil dan militer Belanda yang bekerja sama dengan Westerling.

Pada 10 Januari 1950, Hatta menyampaikan pada Hirschfeld bahwa pihak Indonesia telah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Westerling. 

4 dari 4 halaman

Ketika berkunjung ke Belanda, Menteri Perekonomian RIS Juanda pada 20 Januari 1950 menyampaikan kepada Menteri Götzen, agar pasukan elite RST (Regiment Speciale Troepen) yang dipandang sebagai faktor risiko, secepatnya dievakuasi dari Indonesia. Pada 21 Januari Hirschfeld menyampaikan kepada Götzen bahwa Jenderal Buurman van Vreeden dan Menteri Pertahanan Belanda Schokking telah menggodok rencana untuk evakuasi pasukan RST.

Namun pada 22 Januari, dilaporkan bahwa sejumlah anggota pasukan RST dengan persenjataan berat telah melakukan desersi atau pengingkaran tugas dan meninggalkan tangsi militer di Batujajar, Bandung Barat.

Jadi, upaya RIS dan Belanda untuk mengevakuasi RST terlambat untuk dilakukan. Menurut info dari bekas anak buahnya, Westerling mendengar mengenai rencana evakuasi tersebut dan sebelum deportasi pasukan RST ke Belanda dimulai, pada 23 Januari 1950 Westerling melancarkan kudetanya.

Westerling dan para anak buahnya menembak mati setiap anggota TNI yang mereka temukan di jalan. 94 anggota TNI dinyatakan tewas dalam pembantaian APRA tersebut sedangkan di pihak APRA sendiri tidak ada korban satu orang pun. Pemerintah Indonesia langsung berupaya memadamkan pemberontakan tersebut dengan mengerahkan kekuatan TNI dari wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.

Setelah gagal melakukan pemberontakan di Jawa Barat, Westerling berupaya untuk kembali ke Belanda untuk menghindari penangkapan oleh TNI. Lolosnya Westerling keluar dari Indonesia mendapat bantuan dari militer Belanda. Hal tersebut dilakukan Belanda agar Westerling tidak ditangkap dan diadili oleh pemerintah Indonesia dan mengganggu hubungan diplomasi antara Belanda-Indonesia. (mdk/edl)

Baca juga:
Peristiwa 22 Januari: Penangkapan Pencipta Bom Hidrogen Andrei Sakharov oleh KGB
Mengenang Peristiwa 21 Januari 1985, Pengeboman Candi Borobudur yang Misterius
Peristiwa 20 Januari, Pesawat Vickers Vanguard Lakukan Penerbangan Perdana
Peristiwa 18 Januari: Deretan Kecelakaan Transportasi yang Terjadi di Dunia
Peristiwa 19 Januari: Pertempuran Mill Springs dalam Perang Saudara di Amerika
Sejarah 17 Januari 1948: Perjanjian Renville Ditandatangani di Atas Kapal Perang

Merdeka.com - Sultan Hamid II adalah seorang menteri di Kabinet Indonesia Serikat (RIS). Dia berjasa menciptakan lambang Garuda Pancasila yang menjadi lambang negara Indonesia. Kenapa Sultan Hamid II akhirnya memberontak?

Banyak yang menilai Sultan Hamid II tidak puas dengan jabatan yang diberikan Soekarno. Dia hanya menteri tanpa portofolio yang bertugas menyiapkan acara kenegaraan dan lambang negara.

Hamid yang mantan opsir Belanda ini ingin menjadi menteri pertahanan Republik Indonesia Serikat. Hamid adalah perwira lulusan Akademi Militer Belanda di Breda. Dia kemudian diangkat menjadi jenderal mayor, pangkat tertinggi bagi perwira pribumi di Tentara Hindia Belanda atau Koninklijke Nederlands Indische Leger (KNIL). Dia memang mengakui sangat tertarik dengan bidang kemiliteran.

Bandingkan dengan Kepala Staf Angkatan Perang TB Simatupang yang berasal dari Akademi Militer Belanda di Bandung. Atau Nasution yang lulusan Sekolah Perwira Cadangan Tentara Belanda. Sebagai lulusan Breda dan mantan tentara Hindia Belanda, tentu Hamid merasa layak menduduki posisi menteri pertahanan saat itu.

Dalam pledoinya di muka persidangan, Sultan Hamid II mengaku awalnya memang berharap untuk menduduki posisi menteri pertahanan. Namun dia menambahkan bisa menerima alasan dirinya tidak dipilih karena latar belakangnya sebagai perwira KNIL yang tak diterima oleh pihak Republik.

Diakui Hamid justru masalah yang mengusiknya adalah soal pemerintah RIS yang dinilainya tidak menepati janji saat berniat menggabungkan TNI dan KNIL dalam tentara Republik Indonesia Serikat. Opsir TNI diberi jabatan komando, sementara mantan tentara Belanda atau KNIL hanya mendapat tugas di belakang meja.

Begitu juga dengan rencana pengiriman TNI ke Kalimantan Barat yang dinilainya tidak tepat. Masalah peleburan TNI dan KNIL ini memang menimbulkan pemberontakan di sejumlah daerah karena ketidakpuasan sejumlah pihak.

Saat ditawari Westerling bergabung, Sultan Hamid II yang awalnya ragu kemudian setuju. Westerling kemudian membentuk Angkatan Perang Ratu Adil (APRA). Anggotanya berasal dari Pasukan KNIL yang tak mau bergabung dengan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).

APRA pimpinan Westerling menyerang Bandung. Mereka membunuh dengan kejam para prajurit Siliwangi. Namun aksi ini tak berlangsung lama. Dalam waktu singkat, gerakan APRA bisa ditumpas oleh TNI. Niat mereka untuk melakukan kudeta ke Jakarta gagal karena suplai senjata yang mereka tunggu tak kunjung datang. Perlawanan ini dipatahkan di Cianjur dan Cikampek oleh TNI.

Maka Westerling dan Hamid menyusun rencana untuk menyerang sidang Kabinet RI di Jl Pejambon, Jakarta Pusat, tanggal 24 Januari 1950. Target yang akan dibunuh adalah Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Sekjen Kementerian Pertahanan Ali Budiarjo dan Kepala Staf Angkatan Perang, TB Simatupang.

Penyerangan direncanakan pukul 19.00 WIB. Westerling bersama satu truk pasukannya telah siap. Namun saat dia hendak menyerang, ternyata Sidang Kabinet sudah bubar sekitar pukul 18.35 WIB. Sultan HB IX, Ali Budiarjo dan TB Simatupang serta semua pejabat penting RI sudah meninggalkan Jalan Pejambon.

Rencana pembunuhan ini gagal. Westerling kemudian melarikan diri. Sementara Sultan Hamid II berhasil ditangkap di Hotel Des Indes beberapa waktu kemudian.

Sultan Hamid II sendiri membantah terlibat atau ikut campur dalam aksi militer APRA di Bandung. Dengan tegas dia menyebut aksi ini inisiatif Westerling.

Rencana membunuh Sultan HB IX adalah akhir petualangan Westerling di Indonesia. Dia kemudian dilarikan dengan pesawat Angkatan Laut Belanda ke Singapura, lalu ke Eropa dan akhirnya sampai ke Belanda.

Sementara Sultan Hamid II diadili tahun 1953. Pembelaan dirinya ditolak. Pengadilan mengganjarnya dengan hukuman 10 tahun penjara dengan tudingan makar. Hukuman ini dipotong masa tahanan tiga tahun.

Dalam penutup pledoinya, Sultan Hamid II menerima siap menerima putusan hakim dan mengaku siap memberikan sumbangsihnya untuk negara apabila kelak dibutuhkan.

"Saya akhiri pembelaan saya dengan menyatakan, bahwa saya tetap merasa berbahagia sebagai putera Indonesia, yang telah mendapat kehormatan sebesar-besarnya untuk dapat turut serta di dalam perjuangan mencapai kemerdekaan bagi nusa dan bangsa.

Bagaimanapun bunyinya putusan Mahkamah Agung nanti, apakah saya akan bebas ataupun akan dijatuhi hukuman, tenaga saya tetap saya sediakan, apabila kelak negara membutuhkannya. Dengan uraian-uraian di atas, nasib saya sekarang saya serahkan kepada Mahkamah Agung dengan penuh kepercayaan."

Sementara jasanya menciptakan Burung Garuda tak tertulis dalam buku sejarah selama puluhan tahun.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA