Mengapa han disebut sebagai himpunan peraturan istimewa


Rochmat Soemitro mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan Hukum Administrasi Negara dan Hukum tata Pemerintahan itu meliputi segala sesuatu mengenai pemerintahan, yakni seluruh, aktivis pemerintah yang tidak termasuk pengundangan dan peradilan. Istimewa dalam pengertian HAN adalah kekuasaan Istimewa (Khusus) yang dimiliki administrasi negara. Adapun wujud dari kekuasaan istimewa itu adalah adanya kekuasaan memaksa agar perintah administrasi negara dapat ditaati. Dalam perjanjian misalnya administrasi negara dapat memaksa seseorang atau badan hukum untuk menjual tanahnya kepada negara melalui lembaga Onteigening. Dengan demikian Hukmu Administrasi Negara merupakan hukum istimewa karena pemberian kekuasaan yang lebih bisa memaksa, sedangkan hukum yang lain yang berlaku bagi subyek selain administrasi negara adalah hukum biasa.

PT00001342.06 Mar pMy Library (Rak 1)Tersedia

Judul Seri No. Panggil Penerbit Deskripsi Fisik Bahasa ISBN/ISSN Klasifikasi Tipe Isi

-

342.06 MAR p

Liberty : Yogyakarta., 1987

xiv, 214 hlm.; 20,5 cm.

Indonesia

-

342

text

Tipe Media Tipe Pembawa Edisi Subyek Info Detil Spesifik Pernyataan Tanggungjawab

-

-

1

Cetakan ke I

Pengarang

Tidak tersedia versi lain




DETAIL CANTUMANKembali ke sebelumnyaXML DetailCite this


Tekan tombol Enter untuk memulai obrolan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA