Diantara redistribusi pendapatan yang berupa pemberian kredit kepada Rakyat menengah kebawah yaitu

Dalam rangka mewujudkan program redistribusi pemerataan pendapatan di Indonesia untuk dapat memeratakan pembangunan, pemerintah telah melakukan beberapa strategi, antara lain dengan  merealisasikan beberapa program pemerintah. Program-program pemerintah tersebut dapat diaplikasikan pada program-program berikut ini:

Baca juga D. Pendistribusian Kembali Pendapatan Nasional

a. Program Pemberian Jaminan Akses Kebutuhan Dasar bagi Rakyat Bawah

Langkah awal dalam upaya pemerataan pendapatan di masyarakat adalah dengan memenuhi kebutuhan rakyat terlebih dahulu. Kebutuhan tersebut adalah mencakup kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan), akses kesehatan, dan pendidikan.

Strategi pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yang dilakukan pemerintah di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari rakyat, Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) atau disebut juga Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan sosial (social security), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Beasiswa untuk memenuhi akses pendidikan bagi mereka yang kurang mampu, serta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk memenuhi kebutuhan akan kesehatan yang gratis.

b. Program Kredit Lunak dan Penjaminan Kredit Berbasis Komunitas

Pada tanggal 5 November 2007 telah diresmikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan ini tentunya merupakan angin segar yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat, khususnya usaha mikro dan usaha kecil.

Dengan kebijakan KUR, UMKM akan terhindar dari kendala aturan-aturan perbankan yang menyulitkan mereka untuk mendapatkan pinjaman modal dari lembaga keuangan formal (LKF) karena dalam program KUR pemerintah telah menitipkan uang (yang berasal dari APBN) sebesar Rp1,4 triliun pada lembaga penjaminan.

Harapannya, bank-bank nasional yang dilibatkan dalam program tersebut akan mampu memberikan pinjaman kepada UMKM.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat golongan menengah ke bawah sehingga dapat menjadi wirausaha yang mandiri serta membantu mengurangi presentase penduduk miskin di Indonesia.

c. Pengembangan Usaha atau Industri Kecil

Ada beberapa alasan mengapa usaha kecil perlu dikembangkan, yaitu:

Pertama, usaha kecil menyerap banyak tenaga kerja. Berkembangnya usaha kecil menengah akan menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja serta pengurangan jumlah kemiskinan.

Kedua, pemerataan dalam distribusi pembangunan. Lokasi UKM banyak di pedesaan dan menggunakan sumber daya alam lokal. Dengan berkembangnya UKM,

Terjadi pemerataan dalam distribusi pendapatan dan juga pemerataan pembangunan sehingga akan mengurangi diskriminasi spasial antara kota dan desa.

Ketiga, pemerataan dalam distribusi pendapatan. UKM sangat kompetitif dengan pola pasar hampir sempurna; tidak ada monopoli dan mudah dimasuki.

Pengembangan UKM yang melibatkan banyak tenaga kerja pada akhirnya akan mempertinggi daya beli. Hal ini terjadi karena pengangguran berkurang dan adanya pemerataan pendapatan yang pada gilirannya akan mengentaskan kemiskinan.

Upaya pemerintah dalam melaksanakan pemberdayaan UMKM melalui penerapan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat pemerataan pendapatan, penanggulangan kemiskinan, dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Program ini dilakukan untuk lebih mendorong upaya peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat di pedesaan.

d. Pemerintah Bekerja Sama dengan Swasta Lokal dan Asing untuk Menjalankan Program Corporate Social Responsibility (CSR)

Dengan adanya program pemerintah yang bekerja sama dengan swasta lokal dan asing untuk menjalankan program  Corporate Social Responsibility (CSR), diharapkan golongan masyarakat bawah, buruh, dan usaha-usaha bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam kegiatan ekonomi yang produktif secara keseluruhan, bukan hanya segelintir pengusaha yang mendapat perlakuan khusus (corner of previledge).

Untuk keperluan tersebut, pemerintah hendaknya melaksanakan prinsip tanggung jawab sosial yang menjadi tumpuan dan jaminan bahwa segenap lapisan masyarakat secara keseluruhan bisa menikmati hasil-hasil pembangunan ekonomiyang tengah dilakukan.

Untuk itu, pemerintah harus mampu bekerja sama dengan swasta lokal dan asing untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR). Bahkan kalau perlu, mewajibkan persentase laba bersih tertentu perusahaan untuk kegiatan CSR melalui pola bapak angkat dalam kegiatan ekonomi.

CSR selanjutnya dapat dijadikan sebagai salah satu indikator tanggung jawab sosial untuk membantu mengembangkan dunia usaha kecil menenganhdan koperasi. Program ini menjadikan CSR sebagai tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.

e. Pemerintah Konsisten dalam Mewujudkan Kebijakan Penegakan Hukum dan Keadilan Ekonomi

Dalam hubungan ini, peran pemerintah sangatlah besar sebagai pembuat strategi dan kebijakan-kebijakan dalam menciptakan pembagian pendapatan di golongan masyarakat yang lebih merata, dan berperan secara aktif dalam pelaksanaan program pemerataan pendapatan di masyarakat, serta secara konsisten mewujudkan penegakan hukum sehingga dunia usaha nasional dan asing dapat melakukan usaha secara berkesinambungan untuk menciptakan lapangan kerja secara luas demi terciptanya pemerataan pendapatan.

Hukum dan keadilan ekonomi yang tidak  mendiskriminasikan golongan miskin merupakan modal awal sehingga kebijakan redistribusi yang diambil pemerintah menjadi efektif untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan ketimpangan pendapatan yang ada di Indonesia.

Baca juga Alternatif Praktik Redistribusi Pendapatan di Indonesia

Ilustrasi redistribusi pendapatan. Foto: Pexels.com

Kesenjangan atau ketidakmerataan ekonomi masih banyak terjadi pada masyarakat Indonesia. Salah satu cara mengatasi ketimpangan tersebut adalah dengan melakukan redistribusi pendapatan secara merata.

Secara sederhana redistribusi pendapatan merupakan pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok mampu ke masyarakat kelompok tidak mampu.

Lalu, bagaimana cara menjalankan redistribusi pendapatan tersebut? Agar lebih paham, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Pengertian Redistribusi Pendapatan

Redistribusi pendapatan adalah upaya pemerintah untuk mendistribusikan kembali pendapatan dari masyarakat mampu ke masyarakat yang tidak mampu. Redistribusi pendapatan dilakukan karena kita masih memiliki masalah kesenjangan sosial antara masyarakat kaya dan miskin.

Ilustrasi kesenjangan sosial di kota dan desa. Foto: Pexels.com

Contoh kesenjangan sosial yang paling sering ditemui antara lain fasilitas kesehatan dan pembangunan di kota-kota besar lebih lengkap daripada di daerah-daerah pedalaman Indonesia. Selain itu fasilitas yang kurang mengakomodir masyarakat difabel.

Salah satu kebijakan redistribusi pendapatan yang dapat dilakukan adalah dengan pemberdayaan masyarakat. Misalnya, pemberdayaan masyarakat pada bidang ekonomi dengan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis potensi daerah.

Contohnya, memberdayakan UMKM di daerah Pekalongan yang merupakan sentra batik. Upaya ini dilakukan agar produk batik Pekalongan bisa terjual sampai pasar luar negeri.

Redistribusi pendapatan digolongkan ke dalam dua bentuk, yaitu pendapatan redistribusi vertikal dan horizontal. Kemudian apa yang dimaksud redistribusi pendapatan vertikal dan horizontal? Mari simak penjelasannya berikut ini!

Jenis-jenis Redistribusi Pendapatan

Ilustrasi redistribusi pendapatan. Foto: Pexels.com

Menyadur dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VIII karya Mukminan dkk., redistribusi pendapatan terdiri dari dua jenis, yakni vertikal dan horizontal. Redistribusi vertikal merupakan aktivitas transfer uang dari orang mampu ke orang tidak mampu yang ditinjau dari segi finansialnya.

Redistribusi vertikal bisa dilakukan oleh pemerintah ataupun secara pribadi. Contoh redistribusi vertikal oleh pemerintah adalah pemungutan pajak yang akan digunakan untuk subsidi, misalnya, subsidi bahan bakar premium.

Melalui subsidi tersebut, harga bahan bakar premium yang dibeli masyarakat akan menjadi lebih murah. Contoh lainnya, dalam bidang pertanian, redistribusi pendapatan dapat berupa pemberian subsidi benih bermutu dan pupuk ke para petani.

Sementara itu, pengertian redistritribusi horizontal adalah proses transfer uang antar-kelompok. Contohnya dari orang dewasa ke anak-anak. Redistribusi horizontal bersifat siklus kehidupan.

Contoh Redistribusi Pendapatan

Dalam menjalankan redistribusi pendapatan, tentu pemerintah membutuhkan pemasukan yang akan digunakan untuk keperluan masyarakat.

Beberapa penerimaan pemerintah untuk redistribusi pendapatan bersumber dari subsidi, pajak, program kredit lunak dan penjaminan kredit berbasis komunitas, pengembangan usaha atau industri kecil, program Corporate Social Responsibility (CSR), dan lainnya.

Menyadur dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMP Kelas VIII karangan Anita, S.Pd, M.Pd dkk., contoh program untuk redistribusi pendapatan kepada masyarakat yaitu bantuan operasional sekolah, jaminan kesehatan masyarakat, dan penyediaan beras untuk masyarakat tergolong miskin.

Adapun contoh aplikasi redistribusi pendapatan oleh BUMN dan BUMS lainnya adalah program pensiunan dan BPJS. Hal itu karena program BPJS dilakukan dengan cara mengelola dana kesehatan untuk masyarakat dengan sistem gotong royong. Dana tersebut nantinya digunakan kembali untuk kebutuhan program kesehatan masyarakat itu sendiri.

Redistribusi Pendapatan Nasional

Ilustrasi pajak yang dibayarkan oleh masyarakat digunakan sebagai redistribusi pendapatan nasional. Foto: Pexels.com

Berikut ini merupakan alternatif praktik redistribusi pendapatan di Indonesia yang disadur dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VIII Edisi Revisi 2017:

Dalam hal redistribusi pendapatan, wajib pajak baik orang pribadi ataupun badan yang berpenghasilan tinggi wajib membayar pajak ke negara. Hal ini bertujuan untuk pembangunan sarana dan infrastruktur yang bisa digunakan oleh seluruh masyarakat.

Dengan begitu, masyarakat yang berpendapatan rendah bisa merasakan manfaat secara tidak langsung dari pendapatan orang yang mempunyai penghasilan tinggi.

Contohnya ialah pajak untuk membangun jalan, masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak punya mobil atau kendaraan pribadi lainya tetap bisa merasakan manfaat dari jalan yang dibangun tersebut.

Subsidi merupakan redistribusi pendapatan ke golongan tidak mampu menggunakan dana dari pendapatan negara, baik pajak maupun non-pajak.

Tujuan utamanya untuk meringankan biaya kebutuhan sehari-hari. Contoh dari subsidi adalah subsidi bahan bakar minyak (BBM), tiket perjalanan kereta Commuter Line dan bus Transjakarta.

Asuransi merupakan redistribusi pendapatan dari peserta asuransi yang secara tak langsung ikut membantu peserta lain saat mendapat musibah.

Misalnya terkena penyakit, kecelakaan, atau meninggal dunia. Contoh program asuransi yang terkenal adalah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Zakat dan sedekah merupakan sumbangan yang bersifat keagamaan dalam agama Islam. Adapun dalam agama Kristen contoh redistribusi pendapatan ini disebut persepuluhan.

Dua hal tersebut merupakan contoh redistribusi pendapatan dari para pemeluk agama yang mampu ke golongan yang kurang mampu. Sumbangan keagamaan ini dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan solidaritas, menciptakan rasa peduli ke pihak yang membutuhkan.

Kredit lunak adalah redistribusi pendapatan yang diberlakukan ke pengusaha kecil dari kalangan industri yang lebih maju. Bantuan kredit lunak untuk modal usaha tentunya sangat berguna bagi pengusaha kecil untuk mengembangkan usaha mereka.

Kredit lunak juga bisa membuka lapangan kerja dengan begitu kesejahteraan masyarakat kecil akan meningkat perlahan.

Tujuan Redistribusi Pendapatan

Redistribusi pendapatan sangat penting untuk dilakukan pada wilayah yang masyarakatnya masih mengalami banyak kesenjangan. Adapun tujuan utama pemerintah menjalankan program redistribusi pendapatan adalah mengurangi kesenjangan dan ketidakmerataan ekonomi di Indonesia.

Dengan begitu kesejahteraan masyarakat yang berkekurangan secara finansial akan terbantu. Salah satu alat untuk meredistribusikan pendapatan adalah melalui pungutan pajak.

Masyarakat yang membayar pajak mungkin tidak merasakan manfaat dari pajak secara langsung. Hal ini karena pajak digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi.

Manfaat Redistribusi Pendapatan

Ilustrasi manfaat redistribusi pendapatan. Foto: Pexels.com

Mengutip dari Buku Siswa Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kelas 8 karya Nurhayati, M.Pd., redistribusi pendapatan memiliki manfaat bagi kehidupan masyarakat, antara lain:

  • Mengurangi tingkat kemiskinan

  • Untuk mengurangi kesenjangan sosial

  • Sebagai investasi sosial untuk jangka panjang kehidupan masyarakat yang dilandasi oleh solidaritas sosial

  • Memperluas pemerataan pendapatan dan kesejahteraan.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA