Bagaimana pola hubungan internasional bangsa indonesia

Apakah pentingnya hubungan internasional? Sebagai mahluk yang bersifat monodualisme, manusia tidak bisa terlepas dari kehidupan sosial. Manusia tidak akan pernah bisa hidup sendiri dengan kemandiriannya melakukan kegiatan.

Pasti akan membutuhkan bantuan meskipun hanya seorang. Untuk itu, menjalin hubungan antar sesama sangatlah penting. Seperti hubungan antara individu, kelompok hingga hubungan internasional. Dengan menjalin suatu hubungan akan mendapatkan keuntungan yang berupa timbal balik.

Pengertian Hubungan Internasional

Pengertianhubungan internasional secara umum adalah hubungan antar bangsa dan negara. Sedangkan untuk pengertian yang lebih rinci, hubungan internasional ialah suatu kegiatan atau interaksi manusia yang berbeda bangsa dan dilakukan secara individual maupun kelompok.

Untuk arti dari hubungan menurut Aristoteles adalah sebuah sifat dari manusia yang selalu mempunyai keinginan untuk hidup secara berkelompok.

Hubungan antar bangsa bukan hanya tercermin dalam hubungan persahabatan, namun juga dalam hal lainnya. Seperti terjadinya suatu peperangan, konflik, permusuhan dan persengketaan. Jadi sifat dari hubungan internasional tidak selalu dalam hal positif, namun juga sisi negatif merupakan wujud jadi hubungan internasional.

Namun hubungan antar bangsa yang diharapkan adalah untuk menjalin kerja sama tanpa adanya suatu konflik. Jenis hubungan antar bangsa yang diharapkan dan tidak diharapkan juga terdapat di dalam piagam PBB. Isi dari  piagam PBB adalah sebagai berikut ini :

  1. Bangsa – bangsa diharapkan dapat hidup berdampingan secara damai.
  2. Bangsa yang satu tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada bangsa yang lainnya.
  3. Bangsa – bangsa tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
  4. Bangsa – bangsa wajib menghormati kedaulatan negara lainnya.
  5. Bangsa – bangsa diharapkan dapat saling menghormati dan bekerja sama atas dasar persamaan dan kekeluargaan.

Pola Hubungan Antar Bangsa

Di dalam hubungan antar bangsa terdapat suatu pola yang menggambarkan secara garis besar jenis dari hubungan tersebut. Pola hubungan tersebut antara lain :

a. Pola penjajahan

Pola penjajahan ini secara gencar-gencaran terjadi pada sebelum abad 19. Sebagian besar negara yang melakukan penjajahan adalah negara-negara eropa dan setiap wilayah di dunia tanpa terkecuali merupakan tempat yang pernah dijajah oleh bangsa eropa. Hal ini terjadi karena adanya perkembangan dari sistem kapitalisme dan konolialisme.

Sistem kapitalisme merupakan suatu keinginan untuk menguasai kekayaan dari bangsa lain. Pada awalnya bangsa eropa hanya membutuhkan bahan-bahan yang diperlukan dan tidak dijumpai di negaranya.

Namun agar lebih mudah mendapatkannya, akan lebuh baik jika berhasil menguasai wilayah tersebut. Maka dari itu timbullah keinginan udan niat untuk menjajah bangsa lain.

Hampir setiap negara pasti mempunyai sebuah situs peninggalan dari bangsa eropa, seperti bangunan eropa klasik. Menariknya lagi peninggalan tersebut dijadikan sebagai tempat wisata.

Meskipun bangsa eropa pernah melakukan kolonialisme, kebudayaan eropa klasik tetap diminati oleh bangsa lain yang pernah dijajah. Sentuhan klasik dari budaya dan karya seni eropa merupakan suatu karya yang bernilai tinggi.

b. Pola hubungan ketergantungan

Pola hubungan ketergantungan ini terjadi karena adanya maksud dan tujuan tertentu. Sebuah bangsa atau negara sengaja menggantungkan diri kepada negara lain. Hal ini dilakukan hanya untuk mensejahterakan rakyatnya.

Pola hubungan ini sering dilakukan oleh negara yang belum maju maupun berkembang. Negara tersebut berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian, mengembangkan dunia industri hingga bersaing dalam pasar dunia.

Akan tetapi negara tersebut sama sekali belum mempunyai modal ataupun teknologi untuk melakukannya. Satu – satunya cara yang terbaik adalah dengan menggantungkan diri terhadap negara maju.

c. Pola hubungan sederajat

Pola ini dilakukan oleh dua negara atau lebih atas dasar hubungan yang mempunyai tujuan sama. Sehingga negara tersebut memutuskan untuk bekerja sama dalam berbagai bidang untuk mencapat tujuan. Hal ini juga dilakukan semata untuk mensetahterakan rakyat masing – masing tanpa disertai sistem kapitalisme maupun kolonialisme.

Untuk pola hubungan dan kerja sama internasional yang dianut indonesia adalah sebuah hubungan internasional yang bebas dan aktif tanpa sistem chauvinisme dan kosmopolitisme.

Sistem chauvinisme ialah suatu paham yang menganggap negaranya sendiri lebih baik dari negara lain dan mencela perkembangan teknologi, budaya, politik, ekonomi, hingga pendidikan negara lain.

Sistem kosmopolitisme merupakan suatu sikap yang cenderung memperhatikan keadaan negara lain dan memujinya, bahkan hampir melupakan keadaan dari negara sendiri dan tidak begitu berminat dengan kekayaan keluarganya.

Pada kenyataannya sistem kosmopolitisme secara tidak langsung berkembang di indonesia. Sebagian besar terhanyut dengan perkembangan dari industri negara lain. Bahkan sama sekali tidak berminat dengan perkembangan yang ada di dalam negeri.

Sedangkan arti pola hubungan yang dilakukan oleh indonesia yang bebas dan aktif sama sekali tidak terpengaruh pada keadaan kosmopolitisme yang sedang terjadi. Sistem bebas yang maksud dalam hubungan internasional adalah :

  1. Bangsa indonesia bebas bergaul dengan bangsa manapun juga tanpa membeda – bedakan ideologi, bentuk negara maupun sistem pemerintah negara lain.
  2. Dalam pergaulan tersebut bangsa indonesia tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara lain, begitu juga sebaliknya negara lain tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri bangsa indonesia.
  3. Dalam pergaulan itu terjadi upaya untuk saling memberi dan menerima bantuan, tetapi bantuan tidak boleh bersifat mengikat, tidak boleh mengabaikan atau bahkan menghilangkan kedaulatan dari negara masing – masing.

Sedangkan arti aktif adalah :

  1. Bangsa indonesia aktif dalam bekerja sama dengan bangsa lain di dunia dalam mengupayakan terwujudnya perdamaian abadi berdasarkan keadilan dan kemanusiaan.
  2. Bangsa indonesia aktif membela bangsa lain yang terancam keberadaan dan kedaulatannya. Campur tangan bangsa Indonesia terhadap masalah dalam negeri olehnegara lain masih dimungkinkan dalam hal-hal khusus, yakni dalam hal negara yang bersangkutan terancam keberadaannya oleh pihak lain atau terancam oleh tindakan yang bertentangan dengan prinsip kemerdekaan dan kesamaderajatan manusia.

Makna Hubungan Internasional

Hubungan antar bangsa yang berlangsung cukup lama akan menimbulkan suatu hubungan yang tetap dan terus-menerus.

Lambat laun masing – masing negara akan mempunyau kedasaran untuk memelihara dan mengatur hubungan tersebut. Hubungan yang telah dilakukan mempunyai makna tersendiri. Arti penting hubungan dan kerja sama internasional antara lain:

  1. Menjalin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, sehingga kelangsungan akan keberadaan suatu negara diakui oleh negara lain.
  2. Membangun sikap solidaritas dan saling menghormati antar negara dan bangsa.
  3. Berpartisipasi dalam ketertiban dunia bersadar asas perdamaian abadi, kemerdekaan dan keadilan sosial.
  4. Membantu penyelesaian konflik, permusuhan, perselisihan yang mengancam perdamaian dunia.
  5. Menciptakan dan memelihara kehidupan secara berdampingan dengan bangsa lain yang damai dan adil.
  6. Mengembangkan upaya penyeselaian masalah melalui perundingan dan diplomasi yang lazimnya digunakan oleh bangsa yang beradab.

Pentingnya hubungan internasional juga berdampak pada kesejahteraan warga negaranya. Dengan menjalin kerja sama antar negara secara tidak langsung terbukanya pintu perdamaian. Serta dapat mencegah yang merugikan dan menimbulkan suatu perpecahan.

Originally posted 2018-09-06 13:56:21.

You're Reading a Free Preview
Pages 6 to 11 are not shown in this preview.

15.49

Hubungan internasional merupakan salah satu jawaban bagi persoalan yang dialami oleh suatu negara. Ketika suatu negara mengalami kekurangan dalam suatu bidang, misalnya kekurangan tenaga ahli untuk membangun negerinya, maka melalui hubungan internasional negara tersebut mampu mengatasi persoalan tersebut dengan meminta bantuan dari negara lain. Oleh karena itu, hubungan internasional mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan suatu negara yang beradab. Berkaitan dengan hal tersebut, apa sebenarnya hubungan internasional itu? Mencakup apa saja hubungan tersebut? Untuk menjawab pertanyaan tersebut ada baiknya kita kaji uraian pada bagian ini yang akan mengupas makna hubungan internasional. Secara umum, hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli sering dianggap sama atau dipersamakan dengan konsepsi politik luar negeri, hubungan luar negeri dan politik internasional. Ketiga konsep tersebut sebenarnya memiliki makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui batas-batas negara (lingkup internasional). Untuk memperluas pemahaman kita, berikut dipaparkan makna dari ketiga konsep tersebut. a.    Politik luar negeri adalah seperangkat cara yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan. b.    Hubungan luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya. c.    Politik internasional adalah politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara, serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional. Komponen-komponen yang harus ada dalam hubungan internasional, antara lain:1.    politik internasional (international politics)2.    studi tentang peristiwa internasional (the study of foreign affair)3.    hukum internasional (international law)4.    organisasi Adminitrasi Internasional (international organization of administration) Suatu bangsa yang merdeka tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidup dan mempertahankan kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. Nah, untuk mendapatkan dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain. Misalnya, ketika awal kemerdekaan, Bangsa Indonesia membutuhkan pengakuan dan dukungan dari negara lain. Oleh karena itu, para pendiri negara menjalin hubungan dengan Australia, Amerika Serikat, Belgia, Mesir dan sebagainya. Alhasil, kemerdekaan Negara Indonesia mendapatkan dukungan dari negara-negara lain di dunia.

Suatu negara dapat menjalin hubungan dengan negara lain manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui, baik secara de facto maupun de jure oleh negara lain. Perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut. a.    Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.

b.    Faktor ekternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu

negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Bagaimana hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia?Apa arti penting hubungan internasional bagi bangsa Indonesia? Pola hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia dapat dilihat dari kebijakan politik luar negeri Indonesia. Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri yangbebas aktif dan diabadikan bagi kepentingan nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pembangunan hubungan internasional bangsa Indonesia ditujukan untuk meningkatkan persahabatan dan kerja sama bilateral, regional dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional. Selain itu, bagi Bangsa Indonesia, hubungan internasional diarahkan untuk hal hal sebagai berikut. a.    membentuk satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis; b.    membentuk satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia; c.    membentuk satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia atas dasar kerja sama membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna; d.    mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara. e.    memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dihasilkan sendiri; f.    meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat; g.    meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar dan filsafat negara kita. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan hubungan internasional, Bangsa Indonesia harus senantiasa meningkatkan kualitas kerja sama internasional yang dibangun dengan negara lain. Untuk mencapai hal tersebut, Bangsa Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi yang pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional. Selain itu, juga harus mampu memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang bagi kepentingan nasional. Demikian Pola Hubungan Internasional yang Dibangun Indonesia, semoga bermanfaat.


Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA