Bagaimana langkah-langkah yang diambil pemerintah indonesia dalam pengembangan iptek

Pembangunan ilmu pengetahuan teknologi atau Iptek pada hakekatnya ditujukan peningkatakan kesejahteraan masyarakat dalam rangka membangun peradaban bangsa. Kekuatan bangsa diukur dari kemampuan Ipteknya sebagai faktor primier ekonomi menggantikan modal, lahan dan energi untuk peningkatan daya saing, kata Sekretaris Utama BPPT Dadan Moh Nurjaman saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri PAN / RB Nomor 30 Tahun 2021 yang dilakukan secara virtual (19/08).

Dikatakan Dadan, pengembangan Iptek merupakan faktor yang sangat penting dalam menopang kemajuan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan bangsa secara berkelanjutan, peran Iptek harus ditingkatkan khususnya di Indonesia.

Berdasarkan data dari BAPENAS, saat ini Index daya saing global berada diurutan ke-7. Hal ini mempengaruhi kontribusi Iptek dalam peningkatkan pendapatan domestik bruto negara sebesar 0.08% dibandingkan PDBD.

Adapun target pemerintah pada tahun 2045 dengan kontribusi Iptek pada PDB sebesar 1,5 sampai dengan jangka panjang menjadikan Indonesia sebagai pusat Iptek asia pacific khususnya dalam kemaritiman biodiverfitas, ujarnya.

Tidak hanya itu, menurutnya pengembangan Iptek tersebut harus didukung dan peran industri dalam pemanfaatannya serta memberikan konektivitas antara manusia dan mesin yang dapat diakses secara langsung tanpa terbatas ruang dan waktu.

Dengan perkembangan industri tersebut maka industri di Indonesia akan menghasilkan ekonomi yang tidak hanya berupa sumber daya, tetapi ekonomi yang menghasilkan nilai tambah sehingga manfaat industri bagi pertumbuhan dan ekonomi, produktivitas serta jumlah tenaga kerja.

Disamping itu, untuk pertumbuhan ekonomi yang sesuai dengan RPJMN IV 2020-2025 pemerintah memfokuskan pada  pembangunan inovasi teknologi ekonomi berkelanjutan ini perlu didukung SDM Iptek yang professional dalam Kepres Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional PNS RI.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatan kuantitas, kualitas, dan profesionalisme jabatan fungsional teknisi melalui kegiatan karya-karya penelitian, kemudian pengembangan pengkajian dan penerapan untuk menghasilkan inovasi dan layanan teknologi agar dapat bermanfaat secara luas nasional maupun internasional, pungkasnya.

Sementara, Kepala Pusbindiklat BPPT Aton Yulianto mengatakan bahwa, Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Teknisi Litkayasa.

Adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan layanan teknis dan operasional yang meliputi persiapan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan teknologi, jelasnya. (Humas BPPT)

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
HM.4.6/183/SET.M.EKON.3/07/2021

Kemajuan IPTEK untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inovasi

Jakarta, 15 Juli 2021

Hingga hari ini, pandemi Covid-19 masih melanda seluruh negara di Dunia, termasuk Indonesia. Perkembangan pandemi Covid-19 di skala global penuh dengan dinamika. Pada awal tahun 2021, tingkat penularan dan kematian harian secara global telah menunjukkan tren penurunan. Namun, memasuki akhir Juni 2021 kembali menunjukkan peningkatan, dan ditambah dengan adanya kekhawatiran varian baru Covid-19 dengan tingkat penularan yang lebih cepat, bahkan pada sejumlah negara kembali dilakukan pengetatan termasuk di Indonesia.

Pemerintah terus berupaya memitigasi dampak pandemi guna menjaga momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi, khususnya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan konsumsi dan investasi melalui beberapa strategi. Di antaranya adalah PPKM Mikro yang dilonggarkan atau diperketat berdasarkan perkembangan situasi pandemi dan akselerasi vaksinasi untuk mencapai herd immunity dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Saya berharap Institut Teknologi Indonesia (ITI)-PII bisa membantu pemerintah untuk membuat central vaksin di kampus ITI yang sekarang tidak digunakan untuk mahasiswa kegiatan belajar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam memberikan keynote speech pada talkshow ITI-PII Young Innovation Award secara virtual, Kamis (15/7).

Pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak lagi hanya bertumpu pada faktor produksi konvensional seperti penambahan kapital dan tenaga kerja, melainkan juga dipengaruhi oleh kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek). Faktor ini akan mendorong suatu negara untuk secara lebih efisien menyediakan barang dan jasa serta meningkatkan daya saing usaha. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, perhatian harus diberikan pada strategi kebijakan yang mendorong inovasi, termasuk penempatan anggaran negara untuk dialokasikan pada pos Iptek, riset, dan inovasi.

Penempatan anggaran riset/Litbang atau Gross Expenditure on Research and Development (GERD) dinyatakan dalam persentase terhadap PDB nasional, meliputi empat sektor yakni Litbang Pemerintah, Litbang Perguruan Tinggi, Litbang Industri, dan Litbang Non-Government Organization (NGO), dengan kegiatan riset mencakup penelitian dasar, penelitian terapan, dan pengembangan eksperimental. Dibandingkan dengan negara-negara di dunia, nilai GERD Indonesia masih terbilang rendah, yang berarti porsi penempatan anggaran untuk pos Iptek, riset dan inovasi masih perlu ditingkatkan.

“Untuk mendorong peran industri lebih besar dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Super Tax Deduction Vokasi hingga 200%,” ujar Menko Airlangga.

Tautan antara pembangunan Iptek dengan pembangunan ekonomi terjadi ketika teknologi yang dihasilkan dapat mendukung dalam kegiatan ekonomi. Sebaliknya, kemajuan perekonomian dan peningkatan persaingan juga akan menciptakan kebutuhan teknologi baru. Agar “simbiosis mutualisme” antara pembangunan Iptek dengan pembangunan ekonomi dapat terbentuk, maka pengembangan teknologi perlu berorientasi pada kebutuhan atau persoalan nyata (demand-driven).

Pemerintah bekerja sama dengan swasta membantu seluruh pihak termasuk usaha mikro kecil untuk on boarding dan melakukan servisifikasi, melalui kegiatan peningkatan SDM Digital, pembuatan Database Digital, Literasi Digital, dan Pembangunan Infrastruktur Digital. Upaya-upaya tersebut akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan ekspor. Indonesia akan dapat keluar dari middle income trap lebih cepat yaitu pada tahun 2037.

“Saya mengucapkan selamat mengikuti acara ITI – PII Young Innovation Award dan berharap kepada seluruh peserta dapat memberikan kontribusi untuk turut menciptakan iklim inovasi yang maju dan bermanfaat untuk pemulihan ekonomi Indonesia. Hal ini juga saya sangat mengapresiasi peran ITI dan PII dalam menumbuhkan kecintaan terhadap teknologi, dan menciptakan iklim inovasi melalui pemberian penghargaan produk inovasi kepada generasi muda,” pungkasnya.

Turut hadir dalam talkshow tersebut, Kepala Badan Riset & Inovasi Nasional Dr. Laksana Tri Handoko, MSc. , Komisaris PT. Telekomunikasi Indonesia Prof. Bambang Sumantri Brodjonegoro SE, MUP, Ph.D , Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia Dr. Ir. Heru Dewanto, IPU. , Rektor Institut Teknologi Indonesia Dr. Ir. Marzan Aziz Iskandar, IPU. (frh/hls)

***

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Haryo Limanseto

Website: www.ekon.go.id Twitter, Instagram, Facebook, & Youtube: @PerekonomianRI Email:

LinkedIn: Coordinating Ministry for Economic Affairs of the Republic of Indonesia

Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo

Jakarta - Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga mampu menjadi penggerak daya saing bangsa. Data Global Competitiveness Index menunjukkan, peringkat Indonesia masih rendah, terutama pada pilar kesiapan teknologi dan pilar inovasi. Indikator lain seperti kontribusi teknologi tinggi terhadap ekspor manufaktur juga masih rendah. Menimbang potensi besar yang dimiliki, Indonesia harus bergerak maju menjadi salah satu pusat pengembangan IPTEK di kawasan Asia dan dunia, terutama di bidang ilmu keteknik. "Agar dapat mencapai tujuan dan sasaran ini, perlu disusun strategi yang tepat, yaitu: pertama, adopsi dan penerapan IPTEK. Kedua, peningkatan kemampuan dan kemandirian IPTEK. Ketiga, pengembangan teknologi berbasis maritim. Keempat, pengembangan dana inovasi. Kelima, pelembagaan model triple helix yang dapat dikembangkan menjadi N-helix, dan keenam, pengembangan IPTEK berbasis budaya," tutur Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Sidang Terbuka Institut Teknologi Bandung, dikutip dari keterangan tertulis Jumat (6/7/2018)."Peringatan 98 Tahun Pendidikan Tinggi Teknik di Indonesia" di Aula Barat ITB, Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/7) pagi. Dalam hal pengembangan model triple helix, Indonesia perlu memperkuat kemitraan tiga pihak, yakni pemerintah, industri, perguruan tinggi/lembaga IPTEK. Melalui kerjasama dalam triple helix, hasil-hasil penelitian yang dilakukan oleh para akademisi dan peneliti di perguruan tinggi/lembaga IPTEK dapat diaplikasikan oleh industri dan dikembangkan menjadi produk komersial untuk kepentingan pasar dan bisnis.Kerja sama tiga pihak ini juga menuntut perguruan tinggi/lembaga IPTEK untuk lebih reponsif terhadap kebutuhan industri, dengan merujuk pada kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah yang diperlukan, antara lain, pemberian insentif bagi universitas dan industri, termasuk insentif perpajakan dalam bentuk double tax deduction, untuk meningkatkan kerjasama dalam kegiatan riset dan pengembangan untuk menciptakan inovasi-inovasi baru. Inovasi adalah kunci bagi pertumbuhan ekonomi sebagaimana tren di banyak negara. Bahkan, innovation-driven economy menjadi tumpuan bagi negara-negara di Asia yang sedang bergerak maju, seperti Korea Selatan, Thailand, Malaysia, dan Taiwan. "Sangat jelas, inovasi merupakan faktor penentu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas nasional. Inovasi selalu bermula dan berasal dari riset berjangka panjang, yang ditopang oleh peneliti-peneliti andal yang menguasai IPTEK. Inovasi juga dapat menciptakan efisiensi dalam perekonomian, sehingga produk-produk yang dihasilkan semakin kompetitif," tegas Bambang.Untuk itu, arah pembangunan IPTEK akan difokuskan pada pentingnya riset dan pengembangan untuk menciptakan inovasi. Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018, kebijakan pembangunan IPTEK 2018 diarahkan untuk: (i) meningkatkan dukungan IPTEK bagi daya saing sektor produksi melalui riset dan pengembangan, layanan perekayasaan, layanan dukungan peningkatan mutu, dan pengembangan teknologi nuklir (sipil) (ii) meningkatkan dukungan IPTEK bagi keberlanjutan dan pemanfaatan sumber daya alam (sumber daya hayati, sumber daya nirhayati, penginderaan jauh, dan mitigasi perubahan iklim).

"Pemerintah akan terus memberi dukungan penuh untuk mendorong percepatan pembangunan IPTEK dan dengan semangat Peringatan 98 Tahun Pendidikan Tinggi Teknik di Indonesia, pemerintah menegaskan kembali perlunya pengembangan program studi keteknikan yang akan berkontribusi dalam percepatan pembangunan nasional," tutup Menteri Bambang. (dna/ara)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA