Bagaimana kualifikasi Bendahara dalam sebuah koperasi sekolah

Pembahasan mengenai koperasi sekolah ini mengingatkan admin dulu waktu zaman SD, soalnya admin lebih memilih belanja di koperasi ketimbang di toko seberang jalan. Alasnya simpel karena harga yang ditawarkan koperasi cenderung lebih murah ketimbang yang ada di toko sebelah.

Alasan lainnya karena tidak perlu menyebrang jalan untuk sekedar belanja jajanan makanan maupun minuman. Ya itung-itung sembari membantu mensejahterakan anggota koperasi. (hal ini belu terfikirkan saat itu).

Dewasa ini koperasi tidak lagi hanya dijaga oleh petugas nya saja, melainkan juga melibatkan para siswa dalam menjaga. Hal ini tentunya akan memberikan pengalaman baru bagi para siswa serta menambah kemampuan dan ketrampilan dalam melakukan transaksi penjualan, berinteraksi serta komunikasi dan lain sebagainya.

Ngomong-ngomong sudah tau pengertian tentang pengertian Koperasi Sekolah.?

Jika belum simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Koperasi sekolah merupakan salah satu contoh lembaga pendidikan yang ada didalam sekolah yang beranggotakan para siswa termasuk dalam Sekolah Dasar/SD, Sekolah Menengah Pertama/SMP, dan Sekolah Menengah Atas/SMA.

Selain itu, koperasi yang beranggotakan para siswa yang termasuk dalam lembaga pendidikan swasta maupun negeri yang tidak disebutkan di atas juga termasuk dalam koperasi siswa.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam surat keputusan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi Nomor 638/SKPTS/men/1974 disebutkan bahwa Koperasi  Sekolah juga dapat diartikan sebagai koperasi yang anggotanya terdiri dari siswa sekolah negeri maupun swasta.

Secara umum koperasi sekolah juga sering disebut sebagai koperasi siswa. Adapun tujuan dari koperasi sekolah adalah untuk mendidik dan mengembangkan sifat berwirausaha sejak masa sekolah.

Dimana saat para siswa mendapat peran untuk membantu menjual barang-barang yang ada didalam koperasi, maka para siswa tersebut akan belajar tentang bagaimana cara memberikan pelayanan yang baik bagi konsumen serta menghitung jumlah uang untuk satu harga jenis barang yang dijual.

Adapun fungsi dari koperasi sekolah adalah sebagai sebuah sarana media pendidikan serta penerapan ilmu ekonomi yang telah didapatkan didalam ruang kelas untuk kemudian diaplikasikan dalam kehidupan untuk bergotong-royong.

Koperasi sekolah juga dapat digunakan sebagai tempat menabung bagi para siswa sehingga akan mengembangkan kemampuan ekonomi nya.

Tujuan koperasi sekolah bagi para siswa adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan rasa cinta serta rasa kepemilikan sekolah dari siswa yang ikut bertugas menjaga koperasi.
  2. Membentuk karakter siswa yang penuh semangat, toleransi, bergotong royong dan memberikan sebuah pendidikan karakter yang baik bagi para siswa.
  3. Meningkatkan pengetahuan siswa secara teori serta meningkatkan kemampuan secara nyata atau praktek pada koperasi sekolah, sesuai degan landasan koperasi.
  4. Membangun serta meningkatkan rasa tanggung jawab dalam diri setiap siswa sehingga diharapkan siswa dapat menjadi orang yang bermanfaat ketika terjun kedalam masyarakat.
  5. Dapat meningkatkan rasa solidaritas antara anggota koperasi sehingga menumbuhkan rasa kebersamaan yang kuat yang dapat mempertahankan koperasi sekolah.
  6. Menjadi sebuah sarana bagi siswa untuk belajar dan bekerja untuk meningkatkan kualifikasi diri sebagai seorang siswa yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik saja, namun juga memiliki kemampuan dibidang jasa dan pelayanan.
  7. Koperasi sekolah bertujuan untuk mendidik dan melatih siswa agar memiliki kemampuan mengekspresikan serta mengemukakan pendapat, sehingga siswa dapat menjadi pribadi yang percaya diri.

Siswi sedang belanja di koperasi sekolah

Koperasi sekolah tentunya memiliki ciri-ciri khusus untuk kita kenali. Setidaknya ada 5 ciri khusus dari koperasi sekolah.

Dan berikut ini adalah ke 5 ciri khusus tersebut :

  1. Dibangun atau didirikan oleh departemen terkait dalam hal ini lembaga sekolah.
  2. Tidak berbadan hukum.
  3. Jangka waktu keanggotaan terbatas.
  4. Aktivitas koperasi siswa atau koperasi sekolah dilaksanakan diluar jam belajar namun tetap dalam jangka waktu sekolah.
  5. Anggota nya terdiri dari para siswa sekolah tersebut.

Struktur Organisasi Koperasi Sekolah

Dalam menjalankan sebuah koperasi, sudah tentu dibuatkan struktur organisasi koperasi. Dimana di dalamnya terdiri dari 5 pihak, ke 5 pihak dari koperasi sekolah ini akan dijelaskan lebih lanjut dibawah ini :

Anggota yang ada didalam koperasi sekolah ini sudah tentu terdiri dari siswa-siswi yang ada didalam sekolahan tersebut. Dalam hal ini semua jenjang kelas masuk dalam keanggotaan baik itu SD, SMP, SMA, maupun lembaga pendidikan swasta yang juga menjadi anggota dalam koperasi sekolah atau siswa.

Setiap anggota yang terdiri dari siswa ini juga memiliki hak dan kewajiban yang tentunya sudah diatur dalam peraturan koperasi siswa yang terbentuk. Dalam hal ini anggota koperasi memang tidak wajib dalam membayar, namun setiap anggota memiliki kewajiban untuk mengelola koperasi dengan baik.

Pengurus dalam koperasi sekolah ini terdiri dari gabungan antara siswa dan juga para dewan gurui yang mengurus jalannya koperasi. Adapun fungsi dari para pengurus koperasi sekolah ini adalah untuk mengelola koperasi sekolah mulai dari berkas administrasi, hingga dalam pelaksanaannya di lapangan.

Pengurus koperasi sekolah ini terdiri dari Ketua, Sekertaris, dan Bendahara yang menjadi dalang dalam pengurusan atas keberlangsunggan koperasi sekolah ini.

Dan ketika apabila terjadi sebuah permasalahan, maka ketiga pengurus inilah yang kemudian akan membuat proposal hingga laporan keuangan dari koperasi, serta merekalah yang akan membuat laporan pertanggungjawaban terhadap pengawas (dalam hal ini bisa saja kepala sekolah).

Badan pemeriksa ini bertugas untuk memeriksa jalanya koperasi siswa yang sudah berjalan. Selain itu, badan pemeriksa juga berperan dalam pemeriksaan serta meneliti ulang bagaimana hasil kinerja pengurus dan para anggota dalam meningkatkan serta melancarkan aktivitas koperasi.

Badan pemeriksa ini juga dapat dijadikan sebagai badan yang melakukan audit atau pemeriksaan dalam proses administrasi koperasi. Badan pemeriksa ini jugalah yang nantinya akan memeriksa kesamaan antara laporan debit dan kredit dalam buku laporan keuangan kas koperasi.

Pembina dalam koperasi sekolah bertujuan untuk memberikan sosialisasi serta ilmu kepada para anggota untuk menjalankan koperasi sekolah sesuai dengan peraturan.

Dalam hal ini, pembina dapat memberikan sebuah informasi atau pengetahuan untuk para anggota yang menjaga koperasi. Seorang pembina juga dapat memberikan masukan baik dari segi pelayanan maupun penggelolan keuangan.

Sedangkan pengawas dalam hal ini memiliki tugas atau fungsi sebagai audit, konsultasi, dan manajemen pengawasan. Tidak hanya itu, disini para pengawas juga ikut berperan penting dalam menilai kinerja dari para anggota (siswa-siswi) dalam melaksanakan tugasnya sebagai  pengurus koperasi sekolah.

Dalam perjalanannya, setiap aktivitas koperasi pasti tidak selalu berjalan dengan baik. Salah satu hal yang menjadi hambatan adalah terjadinya permasalahan yang muncul didalam koperasi.

Nah, disini lah kemudian Badan Penasihat hadir dan berfungsi sebagai salah satu pihak netral yang dapat membantu permasalahan yang terjadi dalam koperasi sekolah agar lebih berkembang dan maju.

Penasihat akan memberikan berbagai jenis masukan yang  dapat meningkatkan kemajuan koperasi siswa/sekolah yang ada di sekolahan tersebut.

Dengan adanya Badan Penasihat ini, diharapkan koperasi sekolah akan lebih terjaga dan tentunya akan memberikan pengalaman yang berkesan bagi para siswa-siswi dalam mengelola koperasi sekolah.

Kehadiran dari badan penasihat ini juga akan memberikan nasihat yang bermanfaat bagi anggota dan juga pengurus.

Sekian penjelasan dari kami  mengenai Pengertian Koperasi Sekolah/Siswa, yang disertai dengan tujuan, ciri-ciri, dan juga struktur organisasi nya. Semoga penjelasan di atas dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan para pembaca setia Akuntanonline.com.

Bagi Anda yang pernah menjalani bangku sekolah pasti menemukan koperasi. Koperasi sekolah ini biasanya menjadi salah satu tempat untuk menjual berbagai alat tulis hingga makanan dan minuman yang dikelola oleh guru maupun siswa sendiri. 

Koperasi sekolah ini dapat membantu siswa dalam memenuhi berbagai kebutuhan dan dapat dijadikan sebagai sarana belajar tanggung jawab. Dalam hal ini, manfaat koperasi bagi siswa yang ikut menjaga koperasi adalah, akan memiliki kemampuan dan keterampilan yang lebih berkaitan dengan penjualan, interaksi, komunikasi, dan lain sebagainya.

Pengertian Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah adalah koperasi yang beranggotakan siswa yang termasuk dalam Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Selain itu, koperasi yang beranggotakan siswa yang termasuk dalam lembaga pendidikan swasta maupun negeri yang tidak disebutkan di atas juga termasuk dalam koperasi siswa. 

Berdasarkan surat keputusan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi Nomor 638/SKPTS/men/1974 disebutkan bahwa koperasi sekolah juga dapat diartikan sebagai koperasi yang anggotanya terdiri dari siswa sekolah negeri maupun swasta. 

Definisi Koperasi sekolah juga sering disebut sebagai koperasi siswa. Tujuan koperasi sekolah adalah mendidik dan mengembangkan sifat berwirausaha sejak sekolah. Ketika siswa diberi peran untuk menjual barang-barang yang terdapat di koperasi, maka siswa tersebut akan belajar bagaimana cara melayani orang dan menghitung jumlah uang untuk satu harga jenis barang yang dijual. 

Adapun fungsi koperasi digunakan sebagai media pendidikan dan menerapkan ilmu ekonomi yang dapat digunakan untuk bergotong royong.

Koperasi juga dapat digunakan sebagai sarana menabung bagi siswa sehingga akan mengembangkan kemampuan ekonominya.  Itulah kelebihan koperasi sekolah.

Baca juga : Cara Mendirikan Koperasi Sekolah

Tujuan Koperasi Sekolah

Adapun tujuan dari koperasi siswa ini adalah sebagai berikut. 

  1. Meningkatkan rasa cinta dan kepemilikan sekolah dari siswa yang menjaga koperasi
  2. Membentu karakter yang penuh semangat, toleransi, bergotong royong, dan memberikan pendidikan karakter yang baik bagi para siswa
  3. Meningkatkan pengetahuan secara teori dan memberikan kemampuan secara nyata dalam bentuk praktik pada koperasi sekolah, sesuai dengan landasan koperasi
  4. Membangun dan meningkatkan rasa tanggung jawab dalam diri siswa sehingga dapat menjadi orang yang bermanfaat bagi masa depan
  5. Dapat meningkatkan solidaritas antar anggota koperasi sehingga dapat merasa kebersamaan yang kuat dan dapat mempertahankan koperasi 
  6. Menjadi sarana bagi siswa untuk belajar dan bekerja untuk meningkatkan kualifikasi diri sebagai seorang siswa yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik namun juga memiliki kemampuan di bidang jasa atau pelayanan
  7. Mendidik dan melatih siswa agar memiliki kemampuan mengekspresikan dan mengemukakan pendapat, sehingga dapat menjadi pribadi yang percaya diri

Baca : Pengertian Sisa Hasil Usaha Koperasi

Ciri-Ciri Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah tentu memiliki ciri-ciri yang dapat dikenali diantaranya:

  1. Didirikan oleh departemen terkait
  2. Tidak berbadan hukum
  3. Jangka waktu keanggotaan terbatas
  4. Aktivitas koperasi siswa dilakukan di luar jam belajar namun tetap dalam jangka waktu sekolah
  5. Siswa otomatis menjadi anggota koperasi

Baca : 4 Tingkatan Koperasi Di Indonesia (Struktur Dan Usahanya)

Contoh Struktur Organisasi Koperasi Sekolah

Dalam menjalankan sebuah koperasi, sudah ditentukan bentuk struktur organisasi koperasi . Dimana di dalamnya terdiri dari 5 pihak. 5 pihak dari struktur organisasi koperasi siswa ini akan dijelaskan secara lengkap seperti di bawah ini. 

Anggota dalam koperasi siswa ini terdiri dari siswa yang termasuk dalam sekolah tersebut. Dalam hal ini, semua jenjang kelas yang termasuk dalam SD, SMP, dan SMA atau lembaga pendidikan swasta juga menjadi anggota yang tergolong dalam koperasi siswa. 

Anggota yang terdiri dari siswa ini juga memiliki hak dan kewajiban yang tentunya diatur dalam peraturan koperasi siswa yang dibentuk. Dalam hal ini, anggota memang tidak wajib dalam membayar, namun anggota memiliki kewajiban untuk mengelola koperasi. 

Pengurus dalam koperasi siswa ini terdiri dari gabungan antara siswa dan guru yang mengurus jalannya koperasi. Adapun pengurus berfungsi untuk mengelola koperasi siswa mulai dari berkas administrasi hingga dalam pelaksanaan koperasi. 

Pengurus ini dapat terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang dapat menjadi pihak yang mengurus berlangsungnya koperasi siswa ini. Ketika terdapat permasalahan, pembuatan proposal hingga laporan keuangan dari koperasi tersebut, maka ketiga pengurus ini yang akan mengadakan laporan pertanggung jawaban. 

Sedangkan badan pemeriksa merupakan pihak yang memeriksa jalannya koperasi siswa yang dijalankan. Dalam hal ini, badan pemeriksa yang akan memeriksa dan meneliti ulang bagaimana kinerja pengurus dan anggota untuk meningkatkan dan melancarkan aktivitas koperasi. 

Badan pemeriksa ini juga dapat dijadikan sebagai badan yang memberikan pemeriksaan dalam proses administrasi koperasi. Badan pemeriksa ini nantinya akan memeriksa kesamaan antara debit dan kredit dalam buku kas koperasi. 

Pembina bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan ilmu kepada anggota untuk menjalankan koperasi sesuai dengan peraturan. Dalam hal ini, Pembina dapat memberikan informasi dan pengetahuan pada anggota yang menjaga koperasi. Pembina juga dapat memberikan masukan baik dari segi pelayanan maupun pengelolaan keuangan. 

Sedangkan pengawas dalam hal ini memiliki fungsi audit, konsultasi, dan manajemen pengawasan. Dalam hal ini, Pengawas juga berperan serta dalam menilai kinerja anggota dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengurus koperasi siswa. 

Setiap menjalankan aktivitas koperasi, pasti tidak semua hal akan berjalan dengan baik. Salah satu hal yang dapat menjadi salah satu hambatan adalah terjadinya permasalahan yang terjadi dalam koperasi. 

Badan penasihat ini dapat berfungsi sebagai salah satu pihak netral yang dapat membantu koperasi siswa agar lebih maju. Penasihat akan memberikan berbagai masukan yang dapat meningkatkan kemajuan koperasi siswa yang ada di sekolah tersebut. 

Dengan adanya badan penasihat ini, koperasi siswa akan lebih terjaga dan tentunya akan memberikan pengalaman yang bagus pada sebuah koperasi. Sehingga badan penasihat ini akan memberikan nasihat yang bermanfaat bagi anggota maupun pengurus. 

Penjelasan tentang koperasi siswa mulai dari pengertian, tujuan, ciri dan struktur organisasi telah dijelaskan secara lengkap di atas. Dalam setiap penjelasan pada setiap poin dapat menjadi pengetahuan bagi Anda. Hal ini juga dapat digunakan sebagai pemahaman ketika menjadi siswa dan ingin mengetahui bagaimana cara kerja koperasi siswa yang sesungguhnya. 

Demikian pembahasan tentang koperasi sekolah, semoga bermanfaat bagi para pembaca. Terima kasih.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA