Usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurang kurangnya dua sekutu disebut

Bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok. (freepik/rawpixel-com)

Bobo.id - Pada materi kelas 5 SD tema 2, kita akan belajar bersama tentang jenis usaha ekonomi. 

Jenis usaha ekonomi ini dibagi menjadi dua, yakni jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan jenis usaha ekonomi yang dikelola kelompok. 

Usaha yang dikelola sendiri contohnya seperti usaha pertanian, usaha perdagangan, usaha jasa, dan industri kecil.

Sementara itu, usaha yang dikelola kelompok contohnya seperti firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, Badan Usaha Milik Negara, dan koperasi. 

Selain itu, jenis usaha yang dikelola kelompok umumnya modal, pengelolaan, hingga keuntungan adalah milik bersama. 

Kali ini, Bobo akan menjelaskan tentang macam-macam bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok. Simak, yuk!

1. Firma

Firma merupakan usaha ekonomi dikelola dikelompok yang didirikan oleh sekurang-kurangnya dua sekutu. 

Pendiri firma ini umumnya adalah orang-orang yang sudah saling mengenal satu sama lain, teman-teman. 

Ini karena setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma. Selain itu, anggota firma juga bertanggung jawab atas risiko kerugian firma. 

Usaha berbentuk firma ini biasanya bergerak di bidang layanan konsultasi hukum maupun badan keuangan. 

Baca Juga: Badan Usaha Firma: Pengertian dan Ciri-cirinya, Cari Jawaban Kelas 5 SD

Page 2

Fransiska Viola Gina Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:00 WIB

Bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok. (freepik/rawpixel-com)

Contoh firma di Indonesia yakni firma hukum, firma akuntansi, firma Crocs, firma Nike, hingga firma Diadora.

2. Persekutuan Komanditer

Persekutuan komanditer atau CV didirikan oleh sekurang-kurangnya dua orang yang menyetorkan modal. 

Pada persekutuan komanditer terdapat dua jenis sekutu, yakni sekutu aktif dan juga sekutu pasif. 

Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola, sementara itu sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan. 

Bentuk usaha ini dapat dikembangkan dari firma. Ini dimungkinkan jika firma ingin memperluas usahanya dan membutuhkan banyak modal. 

Contoh perseroan terbatas adalah CV. Galuh Candra Kirana, CV. Malino Trading, CV. Unicorn, CV. Senandung Ibu Pertiwi, dan lain sebagainya. 

3. Perseroan Terbatas

Perseroan terbatas atau yang sering disebut dengan PT adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham. 

Saham diartikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal.

Setiap saham ini memiliki nilai nominal tertentu. Pemilik saham pun akan memperoleh keuntungan berupa dividen. 

Baca Juga: Pengertian dan Ciri-Ciri Jenis Usaha Kelompok, Cari Jawaban Kelas 5 Tema 9

Ilustrasi siswa belajar online. /Pexels.com/Agung Pandit

PORTAL JEMBER - Adik-adik mari membahas kunci jawaban Tema 8 Kelas 5 berjudul Lingkungan Sahabat Kita, Subtema 2 Pembelajaran 4.

Buku pembelajaran yang digunakan merupakan Buku Tematik Terpadu kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2017.

Soal yang dibahas pada Subtema 2, Perubahan Lingkungan, Pembelajaran 4 pada halaman 79, 82, dan 83.

Baca Juga: Materi Tema 7 Kelas 5 SD dan MI Subtema 1, Lirik dan Makna Lagu Rayuan Pulau Kelapa Ciptaan Ismail Marzuki

Pembelajaran dimulai dari halaman 75 dengan bacaan Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok.

Dilansir PORTAL JEMBER dari Buku Tematik, simak kunci jawaban Tema 8 Kelas 5 Subtema 2 Pembelajaran 4 Halaman 79, 82, dan 83.

Ayo Berdiskusi halaman 79

Kamu telah membaca teks Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok, temukan pengertian dan ciri-ciri khususdari setiap jenis usaha.

Tulislah pada peta pikiran berikut.

Sumber: Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017

Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu. Foto: Unsplash

Usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu disebut firma. Biasanya, dua orang atau lebih yang mendirikan firma ini ini saling mengenal dengan baik, saling mempercayai, dan umumnya anggota keluarga atau teman-teman karib.

Setiap orang bertindak sebagai pemimpin perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas segala kewajiban atau utang firma dengan segala harta bendanya, baik harta yang ditanamkan pada perusahaan maupun harta pribadinya.

Dalam hal ini, tidak terdapat pemisahan antara harta pribadinya yang lain dengan harta yang ditanamkan pada perusahaan.

Pada umumnya, firma didirikan di hadapan notaris untuk dibuatkan akta pendiriannya. Setiap anggota firma berhak atas nama firma dan risiko yang terjadi akibat tindakan salah satu anggota firma dipertanggungjawabkan bersama, dengan seluruh harta bendanya.

Keuntungan yang diperoleh firma dibagi kepada anggota firma menurut perbandingan modal. Namun, keuntungan anggota yang ikut aktif mengelola perusahaan dengan ilmu dan keahlian yang dimilikinya sama dengan bagian anggota firma yang modalnya paling sedikit.

Untuk mengetahui lebih jelas terkait firma, simak penjelasan berikut.

Karakteristik Perusahaan Firma

Ada beberapa karakteristik firma. Foto: iStock

Menurut Drebin dalam Konsep dan Implementasi Akuntansi Comprehensive oleh Triana Zuhrotun Aulia dkk., adapun beberapa karakteristik firma adalah sebagai berikut.

1. Mutual Agency (Saling Mewakili)

Artinya, setiap anggota dalam menjalankan usaha firma adalah wakil dari anggota-anggota firma yang lain.

2. Limited Life (Umur Terbatas)

Artinya, firma yang didirikan memiliki umur yang terbatas, maksudnya apabila salah satu anggota dari firma ada yang keluar maka usaha firma pun selesai.

3. Unlimited Liability (Tanggung Jawab terhadap Kewajiban Firma Tidak Terbatas)

Artinya, tanggung jawab atas kewajiban atau utang firma tidak terbatas pada kekayaan yang ditanamkan dalam firma saja, tapi sampai ke harta milik pribadi.

Kelebihan dan Kekurangan Firma

Dikutip dari Pelajaran Ekonomi SMP Kelas 1 oleh Bambang Prishardoyo dkk., berikut kelebihan dan kekurangan firma.

Salah satu kelebihan firma adalah pembagian kerja atau tugas dilakukan dengan baik sesuai dengan keahlian, bakat, dan kecakapan masing-masing anggota firma. Foto: iStock

  • Modal dapat diperoleh lebih besar karena berasal dari beberapa anggota firma. Kemungkinan untuk mendapatkan kredit atau modal pinjaman juga lebih mudah. Dengan beberapa orang anggota, maka jumlah modal yang dimiliki menjadi besar.

  • Pembagian kerja atau tugas dilakukan dengan baik sesuai dengan keahlian, bakat, dan kecakapan masing-masing anggota firma. Beberapa orang yang bersekutu dalam badan usaha firma akan saling melengkapi dengan kemampuan masing-masing.

  • Kelangsungan atau kontinuitas perusahaan lebih terjamin, karena tidak bergantung pada satu orang.

  • Tanggung jawab dan risiko dipikul bersama.

  • Kemampuan memperoleh kredit lebih besar. Oleh karena semua anggota firma memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas, maka dalam memperoleh kredit akan menjadi lebih mudah karena mengikutkan semua kekayaan pemilik firma tersebut.

Salah satu kelemahan firma adalah pengambilan keputusan sulit dilaksanakan dengan cepat karena harus melalui musyawarah dan memakan waktu lama. Foto: iStock

  • Tanggung jawab tak terbatas, sehingga perbuatan seorang anggota firma yang menyebabkan kerugian perusahaan, ditanggung bersama anggota firma dengan seluruh harta bendanya.

  • Pengambilan keputusan sulit dilaksanakan dengan cepat, karena harus melalui musyawarah dan memakan waktu lama. Banyaknya pimpinan dalam firma membuat keputusan sulit diperoleh dengan cepat dan kemungkinan dapat terjadi perselisihan, sehingga ada anggota firma yang mau menerima dan ada pula yang menolak.

  • Kontinuitas badan usaha kurang terjamin. Jika terjadi perselisihan antara anggota firma yang tidak dapat diselesaikan atau menemui jalan damai, akan dapat menyebabkan bubarnya perusahaan.

  • Investasi yang sifatnya beku. Hal ini karena investasi yang telah disetorkan kepada badan usaha firma tidak dapat ditarik kembali. Sebab, apabila pemiliknya menarik investasi tersebut, maka persekutuan firma dapat bubar.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA