KEDUDUKAN DAN FUNGSI
Kode Kehormatan merupakan landasan pembinaan anggota untuk mencapai maksud dan tujuan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan.
Kode Kehormatan juga merupakan Jiwa/ruh yang akan memberi arah dan semangat juang, sehingga hidup terbiasa dalam berbuat kebajikan
JENIS KODE KEHORMATAN
Kode Kehormatan Pandu Hizbul Wathan terdiri atas : “Janji dan Undang – Undang”
JANJI ATHFAL
Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh :
- Setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah
- Selalu menurut undang-undang athfal, dan setiap hari berbuat kebajikan
UNDANG-UNDANG ATHFAL
- Athfal itu setia dan berbakti kepada ayah dan bunda
- Athfal itu selalu berani dan teguh hati
JANJI PENGENAL, PENGHELA, PENUNTUN, DAN ORANG DEWASA
Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh :
- Satu, setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah, undang-undang dan tanah air
- Dua, menolong siapa saja semampu saya
- Tiga, setia menepati undang-undang pandu hw
UNDANG-UNDANG PENGENAL, PENGHELA, PENUNTUN, DAN ORANG DEWASA
- Hizbul Wathan itu Selamanya Dapat Dipercaya
- Hizbul Wathan itu Setia dan Teguh Hati
- Hizbul Wathan itu Siap Menolong dan Wajib Berjasa
- Hizbul Wathan itu Cinta Perdamaian dan Persaudaraan
- Hizbul Wathan itu Sopan Santun dan Perwira
- Hizbul Wathan itu Menyayangi Semua Makhluk
- Hizbul Wathan itu Siap Melaksanakan Tugas dengan Ikhlas
- Hizbul Wathan itu Sabar dan Pemaaf
- Hizbul Wathan itu Hemat dan Cermat
- Hizbul Wathan itu Suci dalam Fikiran, Perkataan, dan Perbuatan
BAGAIMANA PENGGUNAANNYA
Janji diucapkan secara suka rela oleh calon anggota ketika dilantik menjadi anggota dan merupakan komitmen awal untuk mengikatkan diri dalam menetapi dan menepati janji tersebut.
Undang-undang pandu HW merupakan ketentuan moral/akhlaq untuk dijadikan kebiasaan diri dalam bersikap dan berperilaku sebagai warga masyarakat yang berakhlaq mulia.
Pengucapan janji selalu diawali dengan basmalah, disambung dengan dua kalimah syahadat berikut artinya. Pengucapan kode kehormatan selain pada saat pelantikan, juga pada saat latihan dan kegiatan lain yang diatur dalam pedoman / petunjuk pelaksanaan
UPAYA PEMIMPIN
- Pemimpin akan selalu menjadi perhatian peserta didik. Karena itu berhati-hatilah dalam bertutur, bersikap, berperilaku, dan sebagainya
- Ingatlah bahwa keikhlasan adalah faktor utama dalam penerimaan / pelaksanaan kode kehormatan ini
- Ingatlah, hayatilah firman Allah dalam Al-Qur’an Surat 2 : 177 ; Surat 5 : 1
JANJI ATHFAL
Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah
Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh :
Satu setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah
Dua selalu menurut Undang-Undang Athfal dan setiap hari berbuat kebajikan
UNDANG – UNDANG ATHFAL
Satu Athfal itu setia dan berbakti pada ayah dan bunda
Dua Athfal itu berani dan teguh hati
JANJI PANDU HIZBUL WATHAN
Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah
Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh :
Satu Setia mengerjakan kewajiban saya terhadapAllah, Undang-Undang dan Tanah Air.
Dua Menolong siapa saja semampu saya.
Tiga Setia menepati Undang-Undang Pandu HW
UNDANG-UNDANG PANDU HIZBUL WATHAN
Satu Pandu HW itu selamanya dapat dipercaya
Dua Pandu HW itu setia dan teguh hati
Tiga Pandu HW itu siap menolong dan wajib berjasa
Empat Pandu HW itu suka perdamaian dan persaudaraan
Lima Pandu HW itu mengerti adat, sopan santun dan perwira
Enam Pandu HW itu penyayang kepada semua makhluk
Tujuh Pandu HW itu melaksanakan perintah tanpa membantah
Delapan Pandu HW itu sabar dan pemaaf
Sembilan Pandu HW itu teliti dan hemat
Sepuluh Pandu HW itu suci hati, pikiran, perkataan dan