Tulislah empat contoh sikap yang sesuai dengan peraturan perundang undangan

Kepatuhan terhadap perundang-undangan dapat dilakukan di berbagai lingkungan. (Pexels/Ron Lach)

adjar.id - Tahu tidak Adjarian, sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita hrus menaati segala peraturan yang telah dihasilkan oleh lembaga-lembaga negara. 

Ketidakpatuhan warga negara terhadap aturan hukum dapat menjadikan aturan hukum yang ada di Indonesia atau suatu negara menjadi tidak efektif, lo!

Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat wajib mematuhi setiap aturan yang ada. 

Sebaik apa pun suatu peraturan perundang-undangan akan menjadi sia-sia jika kita tidak dipatuhi oleh setiap warga negara. 

Nah, apakah kalian tahu, seperti apa contoh perilaku yang menaati peraturan?

Misalnya, melaksanakan setiap peraturan yang berlaku. 

Nah, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sangat bermanfaat untuk mewujudkan keadaan masyarakat yang tertib dan aman. 

Sekarang, yuk, kita simak informasi lebih lengkapnya berikut ini!

"Ketidakpatuhan warga negara dapat menyebabkan aturan hukum tidak menjadi efektif."

Baca Juga: Pengertian Asas Formal dan Asas Materiil

1. Lingkungan Keluarga

Perilaku patuh terhadap perundang-undangan di lingkungan keluarga antara lain sebagai berikut:

  • Bersikap sopan dan santun dalam lingkungan keluarga.
  • Menjaga nama baik dan kehormatan keluarga.
  • Menggunakan fasilitas keluarga dengan tertib.
  • Menjauhi perilaku buruk yang merugikan diri dan keluarga.
  • Mematuhi nasihat orang tua.

2. Lingkungan Sekolah

"Bersikap sopan dan satun adalah salah satu perilaku yang mencerminkan kepatuhan dengan aturan yang ada."

Baca Juga: Pengabdian Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pengabdian Sesuai Profesi

Perilaku patuh terhadap perundang-undangan di lingkungan sekolah, antara lain sebagai berikut:

  • Disiplin waktu masuk sekolah, pulang sekolah, upacara, dan menyelesaikan masalah.
  • Mengenakan pakaian seragam sekolah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Tekun belajar.
  • Menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
  • Membuang sampah pada tempatnya.
  • Berperilaku baik dan sopan.
  • Mengerjakan pekerjaan rumah.

"Dengan tekun belajar, kita juga menggambarkan bahwa kita telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada di lingkungan sekolah."

Baca Juga: Landasan Hukum Bela Negara: Konstitusional dan Operasional

3. Lingkungan Masyarakat

Perilaku patuh terhadap perundang-undangan di lingkungan masyarakat, antara lain sebagai berikut:

  • Tidak membuat onar.
  • Menghormati tata cara adat kebiasaan setempat.
  • Menjaga nama baik masyarakat.
  • Peduli terhadap peraturan yang ada di dalam lingkungan masyarakat.
  • Melaksanakan hasil musyawarah di lingkungan masing-masing.

Adjarian, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sangatlah bermanfaat untuk mewujudkan keadaan masyarakat yang tertib dan aman. 

Page 2

Kepatuhan terhadap perundang-undangan dapat dilakukan di berbagai lingkungan. (Pexels/Ron Lach)

"Melaksanakan hasil musyawarah juga merupakan cerminan dari mematuhi aturan yang ada."

Baca Juga: Jenis dan Jenjang Peraturan Perundang-undangan

Selain itu, ketertiban dan keamanan juga merupakan modal yang akan memperlancar segala upaya pembangunan negara.

Dengan mematuhi peraturan, kita juga mendorong Indonesia ke arah yang lebih adil, sejahtera, dan demokratis. 

O iya, kepatuhan terhadap perundang-undangan juga dapat kita aplikasikan di dalam kehidupan sehari-hari seperti lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara. 

Nah Adjarian, itulah ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di dalam kehidupan sehari-hari yang perlu kita ketahui dan pelajari.

Sekarang, yuk, coba jawab soal berikut ini!

Pertanyaan

Sebutkan salah satu contoh perilaku mematuhi aturan yang Adjarian lakukan di dalam kehidupan sehari-hari!

Petunjuk: Cek halaman 2-4.

Tonton video ini juga, yuk!

  1. Bertekad dan bekemauan untuk berbuat yang baik dan benar
  2. Berpikiran positif, arif, dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi
  3. Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
  4. Menolak korupsi, suap, atau gratifikasi

  1. Melanggar sumpah dan janji pegawai/jabatan
  2. Melakukan perbuatan rekayasa atau manipulasi
  3. Menerima pemberian dalam bentuk apapun di luar ketentuan

  1. Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan
  2. Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja
  3. Melakukan pekerjaan secara terukur
  4. Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu
  5. Menerima reward and punishment sesuai dengan ketentuan

  1. Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang
  2. Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi
  3. Malas dalam bekerja
  4. Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar

  1. Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan
  2. Bersikap terbuka dalam menerima ide-ide baru yang konstruktif
  3. Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi
  4. Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah
  5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien

  1. Merasa cepat puas dengan hasil yang dicapai
  2. Bersikap apatis dalam merespons kebutuhan stakeholder dan user
  3. Malas belajar, bertanya, dan berdiskusi
  4. Bersikap tertutup terhadap ide-ide pengembangan

  1. Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu
  2. Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi, dan melakukan langkah-langkah perbaikan
  3. Mengatasi masalah dengan segera
  4. Komitmen dengan tugas yang diberikan

  1. Lalai dalam melaksanakan tugas
  2. Menunda-nunda dan/atau menghindar dalam melaksanakan tugas
  3. Selalu merasa benar dan suka menyalahkan orang lain
  4. Menolak resiko atas hasil pekerjaan
  5. Memilih-milih pekerjaan sesuai dengan keinginan pribadi
  6. Menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab

  1. Berakhlak terpuji
  2. Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan, dan adil
  3. Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan dan teman sejawat
  4. Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri

  1. Berakhlak tercela
  2. Melayani dengan seadanya dan sikap setengah hati
  3. Memperlakukan orang berbeda-beda secara subjektif
  4. Melanggar peraturan perundang-undangan
  5. Melakukan pembiaran terhadap bentuk pelanggaran

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA