Tujuan lahirnya sistem pemerintahan demokrasi di Indonesia adalah

Lihat Foto

Wikimedia Commons/Frederic Sorrieu

Pembentukan hak pilih laki-laki universal di Prancis pada tahun 1848 merupakan tonggak penting dalam sejarah demokrasi.

KOMPAS.com - Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang sangat populer di dunia.

Saat ini, banyak negara yang mengadopsi demokrasi sebagai landasan pemerintahannya, termasuk Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan sistem pemilihan perlemen maupun presiden yang dilakukan langsung oleh seluruh rakyat.

Menurut para ahli politik, demokrasi mengacu pada pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung atau representatif.

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni demokratia, yang memiliki makna pemerintahan rakyat.

Lahirnya demokrasi di negara-negara di dunia, umumnya dilatarbelakangi oleh adanya kekuasaan mutlak yang dipegang oleh satu orang saja.

Berikut ini sejarah lahirnya demokrasi di negara-negara di dunia.

Baca juga: Penyimpangan Politik Luar Negeri pada Masa Demokrasi Terpimpin

Muncul pada zaman Yunani Kuno

Sistem demokrasi pertama kali dilaksanakan pada zaman Yunani Kuno, di mana rakyat dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait keberlangsungan negara.

Demokrasi di Yunani Kuno berjalan selama ribuan tahun, hingga abad ke-6 SM. Athena contohnya, memulai demokrasi dengan Cleosthenes sebagai tokoh utamanya.

Athena saat itu menggunakan demokrasi untuk mengisi pemerintahan di bidang administratif, yudisial, dan legislatif, yang semua anggotanya diisi oleh warga Athena.

Tujuan demokrasi secara umum – Sistem pemerintahan demokrasi adalah sistem pemerintahan yang banyak dianut oleh negara-negara di dunia. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat. Indonesia termasuk negara dengan sistem negara demokrasi, atau lebih tepatnya tepatnya demokrasi Pancasila.

Peran demokrasi dalam kehidupan bernegara mencakup banyak aspek mulai dari kedaulatan rakyat, kebebasan berpendapat dan kekuasaan pemerintahan. Salah satu ciri-ciri negara demokrasi yang utama adalah adanya kebebasan pers dan media dalam negeri.

Selain itu ciri-ciri negara demokrasi lainnya adalah adanya persamaan hak bagi semua warga negara, adanya pemilihan umum langsung serta pemerintahan yang ada di tangan rakyat. Terdapat juga beberapa tujuan dan manfaat demokrasi yang ingin dicapai dengan penerapan sistem pemerintahan ini.

(baca juga macam-macam demokrasi)

Tujuan Demokrasi

Tujuan demokrasi secara umum adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep yang mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan. Pada konsepnya, tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat.

Berikut ini akan kami jelaskan tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara secara umum lengkap beserta penjelasannya.

1. Memberi kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi

Dalam negara demokrasi, rakyat memiliki kebebasan untuk memberikan pendapat dan menyuarakan aspirasi dan ekspresi di muka umum. Hal ini menjadi hal yang fundamental bagi negara demokrasi, termasuk juga di Indonesia yang menganut demokrasi Pancasila.

2. Mencegah perselisihan antar kelompok

Demokrasi juga betujuan untuk mencegah terjadinya perselisihan dan konflik. Dalam negara demokrasi, masalah konflik yang terjadi diselesaikan dengan musyawarah hingga diharapkan dengan menganut sistem demokrasi bisa mencegah adanya perselisihan antar kelompok.

3. Menciptakan keamanan dan ketertiban bersama

Tujuan demokrasi secara umum juga untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman bersama pada masyarakat. Demokrasi menjamin hak-hak tiap warga dan mengedepankan musyawarah untuk memechkan solusi bersama hingga keamanan bersama bisa terjalin.

4. Mendorong masyarakat aktif dalam pemerintahan

Demokrasi mengedepankan kedaulatan rakyat. Artinya rakyat dilibatkan dalam proses pemerintahan, mulai dari pemilihan umum secara langsung hingga memberi aspirasi terkait kebijakan publik. Rakyat juga didorong untuk aktif terlibat dalam bidang politik guna memajukan kinerja pemerintahan negara tersebut.

5. Membatasi kekuasaan pemerintahan

Kekuasaan tertinggi dalam negara demokrasi ada di tangan rakyat. Artinya rakyat berhak memberi aspirasi dan kritik pada pemerintahan. Sistem negara demokrasi juga bertujuan untuk membatasi kekuasaan pemerintahan agar tidak menjadi diktator atau kekuasaan absolut.

Demikianlah info pemerintahan mengenai 5 tujuan dan manfaat demokrasi secara umum dan lengkap dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penjelasan tersebut dikutip dari berbagai sumber. Semoga saja artikel tersebut dapat menambah wawasan pengetahuan.

Ilustrasi demokrasi. Credit: pexels.com/Alena

Bola.com, Jakarta - Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh rakyat dan dijalankan oleh mereka secara langsung atau tidak langsung melalui pemilihan bebas.

Secara epistemologis, demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cretein" atau "cratos", yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.

Jadi, secara bahasa, "demos-cratein" atau ""demos-cratos adalah keadaan negara di mana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat, dan oleh rakyat.

Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya yang terpilih.

Dalam KBBI, demokrasi memiliki pengertian yang merujuk pada gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

Secara umum, tujuan demokrasi ialah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Tak hanya itu, masih ada beberapa tujuan demokrasi yang lain yang bisa dipahami.

Berikut ini rangkuman tentang tujuan demokrasi, prinsip, dan jenis-jenisnya yang perlu diketahui, seperti dilansir dari simdos.unud.ac.id, Senin (21/2/2022).

Berita video Time Out yang membahas tentang 10 pesepak bola yang merambah dunia politik dan juga 5 pemain Timnas Indonesia yang memiliki followers terbanyak di Instagram.

Ilustrasi demokrasi. Credit: pexels.com/Brett

1. Kebebasan Berpendapat

Tujuan demokrasi adalah memberi kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi. Negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, di mana rakyat bebas memberikan pendapat dan menyuarakan aspirasinya.

Bagi negara demokrasi, hal ini menjadi hal yang fundamental. 

2. Menciptakan Keamanan dan Ketertiban

Adanya demokrasi bisa menciptakan keamanan, ketertiban, dan ketenteraman di lingkungan masyarakat. Demokrasi akan menjamin hak-hak setiap warga negara dan mengedepankan musyawarah untuk memecahkan solusi bersama.

Ilustrasi demokrasi. Credit: pexels.com/Artem

3. Membatasi Kekuasaan Pemerintahan

Kekuasaan tertinggi negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, ada di tangan rakyat. Hal ini berarti rakyat berhak memberi aspirasi dan kritik pada pemerintahan.

Sistem pemerintahan demokrasi juga bertujuan membatasi kekuasaan pemerintahan agar tidak menimbulkan kekuasaan yang sewenang-wenang. Adanya demokrasi diharapkan bisa menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab.

Rakyat dapat menilai dan menuntut apabila ada ketaksesuaian kebijakan yang dirumuskan pemerintah. Rakyat dapat mengajukan tuntutan apabila pemerintah melakukan penyelewengan terhadap kebijakan yang dibuat.

Ilustrasi demokrasi. Credit: pexels.com/Saph

4. Mendorong Masyarakat Aktif dalam Pemerintahan

Demokrasi sangat mengedepankan kedaulatan rakyat sehingga rakyat akan dilibatkan dalam setiap proses pemerintahan. Maka itu, rakyat didorong aktif terlibat dalam bidang politik guna memajukan kinerja pemerintahan negara tersebut.

Adanya peran rakyat dalam pemerintahan akan membuat setiap warga negara lebih bertanggung jawab terhadap peran yang dimilikinya sebagai seorang warga negara.

5. Mencegah Perselisihan

Dalam suatu negara demokrasi, setiap masalah atau konflik yang terjadi, akan diselesaikan dengan musyawarah. Dengan menganut sistem demokrasi, harapannya bisa mencegah perselisihan antarkelompok dan dapat menyelesaikan segala masalah secara damai.

Prinsip demokrasi dibedakan menjadi dua, yaitu:

1. Prinsip Demokrasi Sebagai Sistem Politik

  1. Pembagian kekuasaan (kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif)
  2. Pemerintahan konstitusional.
  3. Partai politik lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya.
  4. Pers yang bebas.
  5. Perlindungan terhadap hak asasi manusia.
  6. Pengawasan terhadap administrasi negara.
  7. Peradilan yang bebas dan tidak memihak.
  8. Pemerintahan yang diskusi.
  9. Pemilihan umum yang bebas.
  10. Pemerintahan berdasarkan hukum.

2. Prinsip Non-demokrasi (Kediktatoran)

  • Pemusatan kekuasaan.
  • Pemerintahan tidak berdasarkan konstitusional.
  • Rule of Power.
  • Pembentukan pemerintah tidak berdasarkan musyawarah, tetapi melalui dekrit.
  • Pemilihan umum yang tidak demokratis.
  • Manajemen dan kepemimpinan yang tertutup dan tidak bertanggung jawab.
  • Tidak ada dan atau dibatasinya kebebasan berpendapat, berbicara, dan kebebasan pers.
  • Penyelesaian perpecahan atau perbedaan dengan cara kekerasan dan penggunaan paksaan.
  • Tidak ada perlindungan terhadap hak asasi manusia bahkan sering terjadi pelanggaran hal asasi manusia.
  • Menekan dan tidak mengakui hak-hak minoritas warga negara.

Demokrasi memiliki banyak jenis. Berikut beberapa jenis dari demokrasi :

1. Demokrasi menurut cara aspirasi rakyat

a. Demokrasi Langsung

Demokrasi Langsung merupakan sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang.

b. Demokrasi Tidak Langsung

Demokrasi Tidak Langsung merupakan sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.

2. Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi

a. Demokrasi Liberal

Demokrasi Liberal merupakan kebebasan individu yang lebih ditekankan dan mengabaikan kepentingan umum

b. Demokrasi Rakyat

Demokrasi Rakyat merupakan demokrasi yang didasarkan pada paham sosialisme dan komunisme dan lebih mengutamakan kepentingan umum atau negara.

c. Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang ada di Indonesia bersumberkan pada nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berazaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh msyarakat atau warga negara.

Demokrasi Pancasila fokus pada kepentingan dan aspirasi serta hati nurani rakyat. Sampai saat ini, Indonesia menganut demokrasi Pancasila yang bersumber pada falsafah Pancasila.

Sumber: unud.ac.id

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA