Tata cara pendaftaran ulang sbmptn unimed

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Selain Universitas Sumatera Utara, ada beberapa kampus yang membuka jalur SNMPTN untuk merekrut mahasiswa baru tahun ajaran 2022.

Di antaranya Universitas Negeri Medan ( Unimed) yang juga pengumuman kelulusan untuk calon mahasiswa baru akan dilaksanakan pada pukul 15.00 di web resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) hari ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas Unimed Surif angkat bicara, Selasa (29/3/2022).

Dikatakan Surif ada beberapa cara dan jadwal pra registrasi mahasiswa baru jalur SNMPTN sebagai berikut : 

Pertama, persiapan dokumen pra registrasi 

"Setelah hari ini dinyatakan lulus, mereka harus mempersiapkan berkas yang akan mereka input secara online mulai tanggal 11-29 April 2022," ucapnya.

Adapun beberapa berkas yang harus di input oleh mahasiswa baru  sebagai berikut: 

1. Kartu peserta dan tanda bukti lulus jalur SNMPTN tahun 2022.

2. Kartu Indonesia Pintar Kuliah ( KIPK)yang telah disahkan oleh kepala sekolah ( bagi calon penerima KIP Kuliah).

3. Kartu Keluarga.

4. Ijazah SMA ( jika belum ada gunakan ijazah SMP).

5.pas foto berwarna ukuran 3*4. 

6. Foto bagian depan rumah.

7. Daftar penghasilan kedua orang tua ( bagi PNS/TNI/Polri atau karyawan perusahaan dan yayasan) ditandatangani oleh bagian keuangan.

8. Surat keterangan penghasilan yang disahkan oleh lurah atau kepala desa bagi orang tua yang bukan (PNS/TNI/Polri/karyawan perusahaan dan yayasan).

9.bukti pembayaran pbb tahun 2021.

10.bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor tahun 2021 yang dimiliki nama-nama yang tercantum dalam kartu keluarga calon mahasiswa baru.

11. Bukti pembayaran rekening listrik bulan terakhir.

12. Bukti pembayaran air ( PAM) bulan terakhir.

13. Surat keterangan tidak mampu atau miskin dari lurah atau kepala desa tempat tinggal yang bersangkutan ( bagi calon penerima KIP Kuliah).

"Setelah semua diisi maka peserta calon mahasiswa baru yang lulus jalur SNMPTN dapat mencetaknya kemudian menempelkan materai 10.000 dan ditandatangani oleh yang bersangkutan," ucapnya.

Disinggung mengenai uang kuliah, surif menyatakan akan mengumumkan pada tanggal 9 Mei 2022 mendatang.

"Besaran uang kuliah akan diumumkan pada 9 Mei mulai pembayaran dari 9 Mei hingga 30 Juni 2022," ucapnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan

Penerimaan mahasiswa baru di Universitas Negeri Medan mengikuti kebijakan pemerintah dalam penerimaan mahasiswa baru program S1 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Proses pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru program S1 di PTN dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), bersama dengan seluruh pimpinan PTN di Indonesia. Ada tiga jalur penerimaan mahasiswa baru setiap tahunnya, yaitu SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri), SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan Seleksi Mandiri. Pelaksanaan SNMPTN dan SBMPTN secara operasional dilakukan oleh LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) yang secara struktural dibawah Kemendikbud. Sedangkan Pelaksanaan Seleksi Mandiri dikelola oleh internal Universitas Negeri Medan. Informasi lebih lanjut dapat diakses di laman //ltmpt.unimed.ac.id

SNMPTN merupakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru yang mengacu pada prestasi akademik sisiwa, prestasi sekolah dan dapat ditambah dengan prestasi non-akademik. Setiap siswa, nilai prestasi akademiknya harus di input dalam PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa). Penginputan dilakukan oleh sekolah berdasarkan pemeringkatan sekolah yang dilakukan oleh LTMPT. Siswa yang dinyatakan eligible, yang diperbolehkan mendaftar jalur SNMPTN, sedangkan siswa yang tidak eligible tidak bisa ikut mendaftar jalur SNMPTN ini. LTMPT bersama Rektor PTN akan melakukan seleksi berdasarkan input nilai akademik dan prestasi lainnya. Kemudian akan diputuskan jumlah yang diterima berdasarkan daya tampung PTN.

SBMPTN merupakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru berdasarkan hasil pelaksanaan tes UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer). Hasil UTBK tersebut, menjadi legitimasi yang akan ditetapkan oleh LTMPT bersama Rektor PTN untuk menentukan jumlah calon mahasiswa yang diterima berdasarkan daya tampung di PTN.

Seleksi Mandiri merupakan proses penerimaan mahasiswa yang dilakukan oleh internal Universitas Negeri Medan berdasarkan hasil tes UTBK/Tes Tertulis dan hasil tes ujian keterampilan. Hasil tersebut akan menjadi rujukan bagi Rektor untuk menentukan jumlah calon mahasiswa yang akan diterima berdasarkan daya tampung yang telah ditetapkan. Seleksi mandiri ini dilakukan setelah proses SNMPTN dan SBMPTN diumumkan kalulusannya.

Kriteria penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN dan SBMPTN berpedoman kepada kebijakan LTMPT dan Rektor.

  1. Kriteria penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan/atau portofolio calon mahasiswa;
  2. Kriteria penerimaan mahasiswa baru jalur SBMPTN berdasarkan hasil UTBK;
  3. Kriteria penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri berdasarkan hasil UTBK/Ujian Tulis dan Ujian keterampilan;

Prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru

Layanan penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Negeri Medan diantaranya :

  1. Program Sarjana (S-1)/Diploma (D-3)/Mandiri (S-1), memiliki persyaratan sebagai berikut:
    1. lulus SMA/MA/SMK/MAK sederajat;
    2. memiliki ijazah asli SMA/MA/SMK/MAK sederajat atau surat keterangan lulus dari kepala sekolah bagi lulusan tahun berjalan;
    3. lulusan SMA/MA/SMK/MAK sederajat yang memiliki NPSN;
    4. lulusan SMA/MA/SMK/MAK sederajat yang memiliki NISN;
    5. memiliki tanda pengenal KTP/Kartu Keluarga;
    6. membayar biaya pendaftaran jalur SBMPTN dan Mandiri;
    7. mengikuti tes seleksi sesuai pilihan seleksi yang dipilih (SNMPTN/SBMPTN/ SELEKSI MANDIRI);
  2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
    1. memilih jalur seleksi SNMPTN/SBMPTN/MANDIRI;
    2. melakukan pendaftaran online jalur seleksi SNMPTN/SBMPTN/MANDIRI;
    3. melakukan verifikasi data pendaftar untuk jalur SNMPTN;
    4. mengikuti tes UTBK dan atau ujian keterampilan untuk jalur SBMPTN/MANDIRI;
    5. pengumuman hasil tes masuk jalur seleksi SNMPTN/SBMPTN/ MANDIRI;
    6. melakukan registrasi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus jalur SNMPTN/SBMPTN/ MANDIRI;
    7. membayar UKT berdasarkan ketetapan yang telah ditentukan;

Instrumen Penerimaan Mahasiswa Baru

  1. Instrumen kelulusan jalur SNMPTN berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan/atau portofolio calon mahasiswa baru;
  2. Instrumen kelulusan jalur SBMPTN berdasarkan hasil tes UTBK;
  3. Instumen kelulusan jalur MANDIRI berdasarkan hasil tes UTBK, dan/atau tes tertulis dan tes keterampilan;

Sistem Pengambilan Keputusan

  1. Rektor menetapkan kepanitian jalur tes SNMPTN/SBMPTN/SELSKSI MANDIRI;
  2. Untuk jalur SNMPTN, Rektor menerima hasil seleksi yang dilakukan oleh LTMPT, kemudian Rektor mengusulkan ketetapan kelulusan kepada LTMPT berdasarkan daya tamping;
  3. Untuk jalur SBMPTN, Rektor menerima hasil tes UTBK dari LTMPT, kemudian Rektor mengusulkan ketetapan kelulusan kepada LTMPT berdasarkan daya tamping;
  4. Untuk jalur SELEKSI MANDIRI, Rektor menetapkan kelulusan jalur MANDIRI berdasarkan hasil tes UTBK dan atau ujian tulis, serta ujian keterampilan;

Prinsip Penerimaan Mahasiswa Baru

Penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana dan Pascasarjana diselenggarakan dengan prinsip ;

  1. Adil, yaitu tidak membedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, umur, kedudukan sosial, kondisi fisik, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa, dengan tetap memperhatikan potensi dan prestasi akademik calon mahasiswa dan kekhususan Program Studi di PTN yang bersangkutan;
  2. Akuntabel, yaitu dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas;
  3. Fleksibel, yaitu pelaksanaan TPS diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh lebih dari satu kali tes;
  4. Efisien, yaitu penyelenggaraan tes masuk PTN menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, pelibatan sumber daya manusia, dan fleksibilitas waktu; dan
  5. Transparan, yaitu pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru PTN dilakukan secara terbuka dan hasil pelaksanaan dapat diakses secara mudah
    Jalur Penerimaan dan Alokasi Daya Tampung Mahasiswa Baru

Jalur penerimaan mahasiswa baru program sarjana di Unimed mengikuti kebijakan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud, yang pelaksanaan mekanismenya dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melalui :

  1. SNMPTN yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan/atau portofolio calon mahasiswa;
  2. SBMPTN dilakukan berdasarkan hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) serta kriteria lain yang ditentukan Rektor, dan;
  3. Seleksi Mandiri yang dilakukan berdasarkan hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dan/atau ujian tulis paperbase dan ujian keterampilan;

Kouta daya tampung setiap program studi di Universitas Negeri Medan dengan mengikuti ketentuan dari LTMPT. Daya tampung mahasiswa baru Universitas Negeri Medan untuk tahun 2020 adalah :

  1. SNMPTN : 20 %
  2. SBMPTN : 50 %
  3. MANDIRI : 30 %

Persyaratan mengikuti SNMPTN

Persyaratan Sekolah yang mengikuti SNMPN meliputi;

  1. Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah;
  2. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN;
  3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS);

Persyaratan Siswa Pendaftar

  1. Siswa pendaftar yang berhak mengikuti SNMPTN adalah:
  2. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2020 yang memiliki prestasi unggul;
  3. Memiliki NISN yang terdaftar di PDSS;
  4. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan oleh sekolah di PDSS atau memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun;
  5. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN;

Penerimaan di Universitas Negeri Medan

Siswa pendaftar diterima di Universitas Negeri Medan, jika:

  1. lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA;
  2. memiliki akun di LTMPT;
  3. lulus SNMPTN 2020; dan
  4. lolos verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima;

Persyaratan mengikuti

Persyaratan UTBK-SBMPTN adalah :

  1. Siswa SMA/MA/SMK Kelas XII pada tahun 2020 atau peserta didik Paket C tahun 2020 dengan maksimal umur 25 Tahun;
  2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2018 dan 2019 atau lulusan Paket C tahun 2018 dan 2019 dengan maksimal umur 25 Tahun;
  3. Peserta mendaftar untuk mengikuti tes UTBK;
  4. Membayar biaya UTBK;
  5. Peserta mengikuti satu kali tes UTBK;

Siswa pendaftar diterima di Universitas Negeri Medan, jika:

  1. Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA;
  2. Memiliki skor hasil tes UTBK sesuai yang dipersyaratkan;
  3. Lulus SBMPTN 2020; dan
  4. Lolos verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh Rektor;

Persyaratan peserta mengikuti Seleksi Mandiri

  1. Siswa SMA/MA/SMK Kelas XII pada tahun 2020 atau peserta didik Paket C tahun 2020 dengan maksimal umur 25 Tahun;
  2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2018 dan 2019 atau lulusan Paket C tahun 2018 dan 2019 dengan maksimal umur 25 Tahun;
  3. Peserta mendaftar untuk mengikuti tes;
  4. Membayar biaya tes;
  5. Peserta mengikuti tes yang ditentukan;

Siswa pendaftar diterima di Universitas Negeri Medan, jika:

  1. Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA;
  2. Memiliki skor hasil tes UTBK sesuai yang dipersyaratkan;
  3. Lulus Seleksi Mandiri 2020; dan
  4. Lolos verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh Rektor;

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA