Sikap positif yang ditampilkan dari pokok pikiran pembukaan UUD 1945 Persatuan di lingkungan keluarg

NO

POKOK PIKIRAN

SIKAP POSITIF YANG DITAMPILKAN

1.

Persatuan

a.  Lingkungan keluarga

1.       Hidup rukun dengan saudara

2.       Kerja bakti membersihkan rumah

3.       Saling tolong menolong

4.       Menyayangi seluruh anggota keluarga

b.  Lingkungan sekolah

1.       Ikut serta dalam belajar kelompok

2.       Kerja bakti membersihkan sekolah

3.       Tidak membeda-bedakan teman

4.       Saling membantu antar warga sekolah

c.  Lingkungan masyarakat

1.       Ikut serta dalam kerja bakti membersihkan lingkungan

2.       Saling tolong menolong antar warga

3.       Tidak melakukan tawuran

4.       Menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan bersama

d.  Lingkungan bangsa dan Negara

1.       Menggunakan bahasa  Indonesia dengan baik dan benar

2.       Tidak membeda-bedakan suku, ras , dan agama

3.       Bekerja sama dalam memajukan bangsa

4.       Menaati peraturan Negara

2.

Keadilan sosial

a.       Lingkungan keluarga

1.       Bersikap adil terhadap semua anggota keluarga

2.       Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban

3.       Menciptakan suasana keluarga yang harmonis

b.      Lingkungan sekolah

1.       Tidak melakukan bullying

2.       Guru tidak membeda-bedakan siswa

3.       Bersikap adil terhadap seluruh anggota sekolah

c.       Lingkungan masyarakat

1.       Memberi bantuan kepada orang yang membutuhkan

2.       Tidak membeda-bedakan warga masyarakat

3.       Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain

d.      Lingkungan bangsa dan Negara

1.       Memberi fasilitas hingga ke daerah terpencil

2.       Tidak membeda-bedakan saat member bantuan kepada masyarakat

3.       Tidak bersifat individualism

3.

Kedaulatan rakyat

a.       Lingkungan keluarga

1.       Menghargai pendapat anggota keluarga

2.       Member kesempatan anggota keluarga untuk berpendapat

3.       Mengadakan musyawarah keluarga

b.      Lingkungan sekolah

1.       Menghargai perbedaan pendapat

2.       Melakukan musyawarah kelas

3.       Menghargai semua teman

c.       Lingkungan masyarakat

1.       Musyawarah dalam menyelesaikan masalah

2.       Tidak memaksa kehendak kepada orang lain

3.       Tidak mencela orang dalam berpendapat

d.      Lingkungan bangsa dan Negara

1.       Menjunjung tinggi harkat dan martabat negara

2.       Musyawarah dengan dipilih semangat kekeluargaan dan kebangsaan

3.       Melaksanakan hasil keputusan rapat negara

4.

ketuhanan

a.       Lingkungan keluarga

1.       Melakukan ibadah bersama keluarga

2.       Mengingatkan anggota keluarga untuk beribadah

3.       Saling menghormati antar anggota keluarga yang berbeda agama

b.      Lingkungan sekolah

1.       Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan

2.       Tidak bercanda saat berdoa

3.       Tidak mengganggu teman yang beribadah

c.       Lingkungan masyarakat

1.       Menjalin hidup rukun antar umat beragama

2.       Tidak memaksakan suatu agama terhadap orang lain

3.       Menghormati upacara keagamaan agama lain

d.      Lingkungan bangsa dan negara

1.       Melaksanakan kehidupan bernegara dengan berlandaskan ketuhanan

2.       Memiliki kebebasan mamilih agama sesuai undang-undang

3.       Mengakui bahwa Indonesia adalah negara yang mempercayai adanya Tuhan Ynag Maha Esa

Page 2

Photo by Eren Li from Pexels

Contoh sikap positif terhadap pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945.

Bobo.id - Apakah teman-teman tahu apa saja pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945?

Di dalam pembukaan UUD 1945 terkandung pokok pikiran persatuan, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pokok pikiran ini merupakan hal-hal mendasar yang menjadi prinsip bagi bangsa Indonesia. Tentunya ini menjadi kewajiban yang juga harus dijalani oleh setiap warga negara.

Berikut ini adalah contoh sikap positif terhadap pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945. Yuk, simak!

Baca Juga: Contoh Sikap Melaksanakan dan Mempertahankan UUD 1945 di Sekolah, Rumah, dan Lingkungan Masyarakat

1. Pokok Pikiran Persatuan

Berikut adalah sikap positif terhadap pokok pikiran persatuan:

- Menjaga kerukunan di lingkungan keluarga.

- Bermain dengan siapa saja dan tidak membeda-bedakan teman di sekolah.

- Membantu dalam menyelesaikan masalah yang terjadi lingkungan.

- Tidak mementingkan kepentingan sendiri dan memikirkan kepentingan bersama.

2. Pokok Pikiran Keadilan Sosial

Berikut adalah sikap positif terhadap pokok pikiran keadilan sosial:

- Bersikap adil pada anggota keluarga, seperti ayah, ibu, kakak, adik, dan saudara lainnya.

- Menaati seluruh peraturan yang berlaku, baik di sekolah, rumah, atau lingkungan lainnya.

- Menjalankan kewajiban untuk membayar pajak dengan benar dan tepat waktu.

Baca Juga: Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 dalam Sistem Hukum Indonesia

3. Pokok Pikiran Kedaulatan Rakyat

Berikut adalah sikap positif terhadap pokok pikiran kedaulatan rakyat:

- Menyelesaikan masalah dengan bermusyawarah, baik di lingkup keluarga, sekolah, dan lingkungan lainnya.

- Saling menghargai pendapat saat sedang berdiskusi.

- Ikut serta dalam pemilihan di lingkungan. Misalnya, pemilihan ketua kelas, ketua osis, dan lain-lain.

- Bagi yang sudah cukup umur, ikut serta dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).

4. Pokok Pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa

Berikut adalah sikap positif terhadap pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa:

- Taat beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

- Mengingatkan anggota keluarga untuk beribadah.

- Menghargai orang lain yang memiliki agama dan kepercayaan yang berbeda.

- Tidak memaksakan orang lain untuk menganut agama dan kepercayaan yang kita miliki.

Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

1. Pokok Pikiran Persatuan

Pokok pikiran pertama dalam Pembukaan UUD 1945 adalah negara melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan.

Karena itulah negara harus bisa mengatasi bentuk pemahaman yang terpusat pada satu golongan atau individual.

Demi mencapai persatuan, seluruh warga negara dan penyelenggara negara harus mengutamakan kepentingan negara di atas apapun.

Jadi, tidak ada lagi yang menganggap kepentingan suatu golongan atau individu lebih penting. Dengan begitu, persatuan di Indonesia akan terwujud.

Baca Juga: Cita-Cita dan Tujuan Negara Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945

2. Pokok Pikiran Keadilan Sosial

Pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 yang kedua adalah negara bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Melalui pokok pikiran ini, negara menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dan dijaga untuk seluruh warga negaranya.

Tugas penyelenggara negara adalah menentukan langkah dan aturan untuk bisa mencapai keadilan sosial. 

Selain itu, kita sebagai warga negara juga harus menyadari kalau ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam hidup bermasyarakat.

3. Pokok Pikiran Kedaulatan Rakyat

Pokok pikiran yang ketiga adalah negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.

Maksud dari pokok pikiran ini adalah sistem negara yang ada harus berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan permusyawaratan/perwakilan.

Karena itulah kita sebagai warga negara Indonesia harus selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Selain itu pokok pikiran ini juga menyatakan bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat.

Baca Juga: Tata Urutan Perundang-undangan Nasional, Ada UUD 1945 hingga Peraturan Daerah

4. Pokok Pikiran Keempat

Pokok pikiran yang keempat adalah negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Ini diartikan sebagai Undang-Undang Dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan seluruh warga negara wajib untuk memiliki budi pekerti yang luhur.

Selain itu, pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 ini juga menjelaskan tentang wajibnya warga negara untuk memiliki kepatuhan pada Tuhan Yang Maha Esa.

Nah, itulah tadi empat pokok pikiran pada Pembukaan UUD 1945 dari alinea pertama hingga alinea keempat.

Sumber:

- Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan / Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, tahun 2018.

- Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas IX, Satar dan T. D Haryo Tamtomo, Penerbit Erlangga, 2021.

Tonton video ini, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA