Sebutkan ada berapa norma dalam masyarakat yg pernah di pelajari

tirto.id - Pengertian norma secara harfiah adalah pedoman. Macam norma dalam bermasyarakat, tujuan, dan contohnya perlu diketahui lantaran sebagai aturan manusia dalam kehidupan.

Ada 4 macam norma beserta tujuan dan contohnya sebagai kaidah hidup yang berisi aturan-aturan yang berpengaruh terhadap tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Ke-4 jenis norma tersebut adalah norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan.

Secara harfiah, norma berasal dari bahasa Belanda yaitu norm yang artinya "patokan", "pedoman", atau "pokok kaidah". Ada pula yang berpendapat bahwa norma berasal dari bahasa latin, yaitu mos, bentuk jamak dari kata mores, yang berarti "tata kelakuan", "adat istiadat", atau "kebiasaan".

Dikutip dari makalah "Pengantar Ilmu Hukum" yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengertian norma adalah kaidah yang menjadi sebuah petunjuk, pedoman untuk seseorang dalam bertindak atau tidak, serta bertingkah laku dalam kehidupan di lingkungan masyarakat.

Macam-macam Norma, Tujuan, dan Contohnya

Norma berperan penting demi terciptanya kerukunan dan ketertiban masyarakat. Aturan-aturan yang mengatur ini terbentuk karena perilaku individu yang beragam.

Norma dianggap sebagai unsur yang fundamental, tetapi memiliki pengaruh kuat dalam menentukan tingkah laku seseorang. Berikut ini penjelasan 4 macam norma, tujuan, beserta contohnya:

1. Norma Agama

Norma agama adalah sekumpulan tatanan hidup manusia yang bersumber dari wahyu Tuhan. Tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya.

Sebagai umat beragama, manusia berusaha mengendalikan sikap dan perilaku dalam kesehariannya. Manusia harus menaati segala perintah Tuhan dan menjauhi segala larangan-Nya.

Baca juga:

  • Apa Saja Fungsi dan Sifat Norma Hukum dalam Masyarakat?
  • Contoh Perilaku Sesuai Norma dalam Kehidupan Sehari-hari
  • Apa Itu Norma Sosial: Definisi dan Beragam Jenis-jenisnya

Menurut buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII (2007) suntingan Sri Murtono dan kawan-kawan, tujuan norma agama adalah mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akherat.

Contoh penerapan norma agama antara lain: (1) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan; (2) Menjalankan ibadah sesuai agama yang dianut; (3) Menghormati sesama makhluk ciptaan Tuhan; dan lainnya.

2. Norma Hukum

Norma hukum ialah aturan tentang tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat yang disusun oleh badan-badan resmi negara dan sifatnya memaksa sehingga harus ditaati oleh masyarakat.

Tujuan norma hukum adalah untuk menciptakan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Norma hukum mempunyai dua sifat, antara lain:

  1. Bersifat perintah, mengatur seseorang dalam melakukan sesuatu dan jika tidak dilakukan dianggap melanggar norma hukum. Contoh: Setiap pengendara harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
  2. Bersifat larangan, membatasi seseorang dalam melakukan sesuatu dan jika dilakukan dianggap melanggar norma hukum. Contoh: Larangan bagi pengemudi kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan sesuai ketentuan Undang-Undang.
Seseorang yang melanggar norma hukum akan ditindaklanjuti secara hukum, dampaknya bisa berupa denda atau bahkan hukuman penjara.

Baca juga:

  • Macam Penyimpangan Sosial dan Contoh Perilaku Menyimpang
  • Apa Saja Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial dan Jenis-Jenisnya?
  • Pengertian Populasi, Sampel, dan Contoh dalam Penelitian Sosial

3. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah aturan hidup yang berhubungan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Suara hati nurani menjadi tuntunan bagi manusia dalam menempuh kebaikan.

Tujuan norma kesusilaan adalah mewujudkan keharmonisan hubungan antarmanusia. Bagi pelanggar norma kesusilaan akan merasakan penyesalan atas perbuatannya yang tidak benar.

Contoh pelaksanaan norma kesusilaan, yaitu seorang siswa yang mendengarkan hati nurani tidak akan menyontek pekerjaan temannya karena ia mengetahui itu adalah perilaku yang salah.

Baca juga:

  • Pengamalan Pancasila Sila ke-3 di Lingkungan Kelas & Sekolah
  • Pengamalan Sila ke-1 Pancasila di Lingkungan Sekolah & Kelas
  • Pengamalan Sila ke-3 Pancasila di Lingkungan Rumah Keluarga

4. Norma Kesopanan

Norma kesopanan ialah norma yang mengatur pergaulan hidup manusia. Norma ini bersumber dari tata kehidupan atau budaya berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan berkelompok.

Norma kesopanan mencakup soal cara berpakaian, cara berbicara, cara berperilaku terhadap orang lain, cara bertamu ke rumah seseorang, dan lain-lain.

Seseorang yang melanggar norma kesopanan akan mendapatkan sanksi sosial berupa cemooh, pengucilan, atau dijauhkan oleh masyarakat.

Ada beberapa tujuan norma kesopanan, yaitu:

1. Agar bisa diterima di masyarakat.

2. Agar dapat menghargai orang yang lebih tua.

3. Agar bertingkah laku sesuai aturan masyarakat

4. Agar lebih memahami hakikat kemanusiaan dan tata etika pergaulan.

5. Agar bisa bersosialisasi dengan baik terhadap orang lain.

Contoh penerapan norma kesopanan antara lain: (1) Siswa bersikap sopan kepada guru; (2) Menggunakan bahasa yang halus dan sopan saat berbicara kepada orang yang lebih tua; dan lainnya.

Baca juga:

  • Sejarah Fosil Homo Wajakensis: Penemu, Lokasi, dan Ciri-ciri
  • Sejarah Masjid Saka Tunggal Kebumen: Ciri Arsitektur & Filosofinya
  • Kerajaan Salakanegara: Sumber Sejarah, Letak, Daftar Silsilah Raja

---------------

Adendum: Artikel ini mengalami perubahan judul per Senin, 16 Agustus 2021, pukul 15.50 WIB. Sebelumnya di judul tertulis 4 Macam Norma dalam Masyarakat: Pengertian, Tujuan, Cotohnya.

Baca juga artikel terkait NORMA atau tulisan menarik lainnya Rizka Alifa Rahmadhani
(tirto.id - riz/isw)


Penulis: Rizka Alifa Rahmadhani
Editor: Iswara N Raditya
Kontributor: Rizka Alifa Rahmadhani

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Perwira Aktif TNI-Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah, Kembalinya Dwifungsi?

Oleh Liputan6.com pada 12 Jan 2019, 13:45 WIB

Diperbarui 12 Jan 2019, 13:45 WIB

Perbesar

Ilustrasi. (via betterworldinternational.org)

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Indonesia kaya akan ragam budaya yang tentu disertai dengan banyaknya norma di dalamnya. Norma diperlukan untuk mewujudkan dan menjaga tatanan kehidupan bersama yang harmonis. Dengan adanya norma yang berlaku di kehidupan maka akan terjadi keteraturan dalam bermasyarakat. 

Secara etimologi, kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu “norm” yang artinya patokan, pokok kaidah, atau pedoman. Namun beberapa orang mengatakan bahwa istilah norma berasal dari bahasa latin, “mos” yang artinya kebiasaan, tata kelakuan, atau adat istiadat.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) norma/nor·ma/ merupakan aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima. Setiap warga masyarakat harus menaati yang berlaku, aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.

Kalau diambil sebuah kesimpulan, norma adalah ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan masyarakat. Orang yang ingin hidup harmonis maka wajib mematuhi aturan atau ketentuan tersebut jika tidak ingin mendapatkan sanksi baik sanksi hukum atau sanksi sosial.

Ada macam macam norma yang ada dalam tatanan masyarakat Indonesia. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber Sabtu (12/1/2019) macam macam norma yang wajib kamu ketahui jika tidak ingin mendapatkan sanksi baik hukum atau sosial.

Sila pertama yang tertulis dalam Pancasila berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa” yang berarti setiap warga negara Indonesia bebas menganut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran agamanya, bertoleransi serta menghormati satu sama lain.

Macam macam norma yang harus dipatuhi oleh masyarakat ada norma agama yang harus ditaati bagi penganutnya sesuai kepercayaan masing-masing. Norma agama merupakan peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang berasal dari Tuhan yang Maha Asa. Norma ini bersifat dogmatis, tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambah.

Macam macam norma ini memiliki sanksi bagi pelanggarnya.  Dalam norma agama memiliki sanksi atau hukuman. Sanksi dalam norma agama tidak langsung diberikan saat itu juga, namun sanksi atau hukaman dalam norma agama didapati setelah manusia meninggal dunia yaitu berupa siksa neraka. Contoh norma agama seperti mengerjakan ibadah shalat 5 waktu bagi umat Islam, menghormati kedua orang tua berbuat baik kepada sesame serta menjauhi larangan-larangan yang dianjurkan agama.

Macam macam norma yang harus ditaati  yang kedua yaitu norma hukum. Norma hukum adalah peraturan hidup yang dibuat oleh lembaga kekuasaan negara yang bertujuan mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum sehingga bisa melindungi kepentingan orang lain misalnya berkaitan dengan jiwa, badan,kehormatan dan kekayaan harta benda.

Macam macam norma ini hadir karena memilik mamfaat dan kegunanan. Dengan adanya norma hukum akan tercipta tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, aman, rukun, dan damai. Masyarakat yang taat norma bisa menciptakan kehidupan yang adil. Bagi para pelaku yang melanggar akan dikenai sanksi berupa kurungan penjara atau denda yang dipaksakan oleh pemerintah yang berwenang. Contohnya kewajiban harus membayar pajak atau menanti dalam berlalu lintas serta banyak norma hukum lainnya.

Macam macam norma yang harus kamu pahami selanjutnya ada namanya norma susila atau kesusilaan. Norma susila adalah peraturan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma ini menentukan mana yang baik dan mana yang buruk sesuai kabaikan yang ada dalam diri masing masing orang. Dengan adanya norma susila ini akan mendorong manusia untuk berbuat baik serta mencegah manusia untuk melakukan perbuatan yang buruk.

Macam macam norma dibuat untuk tujuan yang baik. Salah satunya norma susila yang menata tindakan manusia dalam pergaulan sosial sehari-hari, seperti pergaulan antara pria dan wanita. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan tutur kata sikap dan perilaku setiap individu melalui teguran hati nuraninya sendiri. Contoh norma susila seperti mempunyai sikap jujur dan adil dalam masyarakat, tidak menfitnah orang lain atau selalu menolong orang lain.

Macam macam norma yang harus kamu pahami selanjutnya adalah norma kesopanan yang biasa disebut dengan norma sopan santun, tata krama, atau adat istiadat. Norma kesopanan yang khas dan aktual akan berbeda antara masyarakat satu dengan yang lainnya kerana Indonesia memilki beragam suku budaya masing-masing.

Namun, dalam macam macam norma yang ada, norma kesopanan adalah ketentuan hidup yang bersumber dari pergaulan masyarakat. Norma ini didasari oleh beberapa hal di antaranya, yaitu kebiasaan, kepatutan, kepantasan yang berlaku dalam masyarakat. Norma inilah yang mengatur pergaulan dengan orang lain. Beberapa contoh peraturan tak tertulis tersebut antara lain memakai pakaian yang sopan saat menghadiri acara formal atau sekolah, tidak boleh meludah di depan orang lain dan sebagainya.

Macam macam norma di atas merupakan salah satu yang wajib kalian ketahui. Semua norma yang sudah dibahas memiliki fungsi dan kegunaan seperti :

1. Dasar memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan-aturan yang terdapat dalam norma serta mencapai tujuan bersama masyarakat,2. Pedoman dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat dan mengatur tingkah laku masyarakat sesuai nilai yang berlaku,3. Menciptakan keteraturan dan stabilitas dalam bermasyarakat serta ketertiban atau keadilan dalam lingkungan masyarakat,4. Menciptakan kenyamanan, kemakmuran, dan kebahagiaan anggotanya serta menciptakan keselarasan hubungan setiap anggotanya.

Reporter: Heri Setiawan

Lanjutkan Membaca ↓

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA