KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jika terjadi inflasi, pemerintah akan mengeluarkan beberapa kebijakan tertentu yang dipakai untuk menekan dampak dari inflasi tersebut. Mengutip dari Modul Ekonomi Paket C Kemendikbud Ristek, inflasi merupakan kenaikan harga barang atau jasa yang menyebabkan daya beli uang menurun. Sedangkan kebalikan dari inflasi adalah deflasi, dimana daya beli uang meningkat sehingga harga barang atau jasa menurun. Namun tidak semua kenaikan harga barang dan jasa bisa dikategorikan sebagai inflasi. Jika kenaikan harga barang dan jasa tidak mempengaruhi harga barang dan jasa lainnya, maka peristiwa tersebut tidak masuk dalam kategori inflasi. Baca Juga: Mengenal Inflasi, Mulai dari Pengertian, Penyebab, hingga Dampaknya Artinya jika kenaikan harga barang dan jasa membuat harga-harga barang atau jasa lain ikut meningkat, hal tersebut dikatakan sebagai inflasi. Contoh dari inflasi adalah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan inflasi karena mempengaruhi naiknya harga barang dan jasa lainnya. Untuk mengatasi inflasi, pemerintah bisa menggunakan dua cara yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Kebijakan moneter untuk menekan inflasi
Kebijakan untuk mengatasi dampak inflasi yang pertama adalah kebijakan moneter. Kebijakan ini merupakan kebijakan pemerintah melalui Bank Sentral untuk mengatur jumlah uang yang beredar. Bank Sentral merupakan instansi yang memegang otoritas moneter untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar. Bank Indonesia merupakan Bank Sentral yang ditunjuk pemerintah untuk memegang otoritas ini. Bersumber dari situs Bank Indonesia, Bank Sentral memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah yang tercantum dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang kemudian diubah melalui UU No. 3 Tahun 2004 dan UU No. 6 Tahun 2009 pada pasal 7. Tujuan dari kebijakan moneter diantaranya sebagai berikut ini:- Menjaga stabilitas ekonomi
- Menjaga stabilitas harga
- Meningkatkan kesempatan kerja
- Memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran
- Kebijakan operasi pasar terbuka atau open market policy: Mengurangi atau menambah uang yang beredar dengan menjual atau membeli syarat berharga seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
- kebijakan diskonto atau discount policy: Bank Sentral mengatur jumlah uang yang beredar dengan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga bank umum.
- Menjual surat-surat berharga (kebijakan pasar terbuka)
- Cadangan kas atau cash ratio policy: Bank Sentral mengatur jumlah uang yang beredar dengan menaikkan atau menurunkan jumlah cadangan kas minimum di bank
- Kebijakan kredit selektif: Memperketat persyaratan pemerian kredit kepada masyarakat atau syarat Character, Capacity, Collateral, Capital, dan Condition (5C).
- Kebijakan dorongan moral atau moral suasion: Bank Sentral mempengaruhi jumlah uang beredar dengan pengumuman, pidato, dan edaran untuk bank umum dan pelaku moneter lainnya.
- Bank Sentra akan mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Hal yang dilakukan untuk menerapkan kebijakan ini diantaranya:
- Menaikkan suku bunga (kebijakan diskonto)
- Menjual surat-surat berharga (kebijakan pasar terbuka)
- Menaikkan cadangan kas (kebijakan cash ratio)
- Membatasi atau memperketat pemberian kredit
- Bank Sentral akan menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan melakukan hal-hal berikut ini:
- Menurunkan suku bunga (kebijakan diskonto)
- Membeli surat-surat berharga (kebijakan pasar terbuka)
- Menurunkan cadangan kas (kebijakan cash ratio)
- Mempermudah pemberian kredit
Kebijakan fiskal untuk menekan dampak inflasi
Melansir dari Modul Ekonomi Kelas XI Kemendikbud Ristek, kebijakan fiskal merupakan kebijakan ekonomi yang dilakukan pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Kebijakan ini merujuk pada kebijakan suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal terbatas hanya pada sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang ada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperbaiki kondisi perekonomian negara. Terdapat empat fungsi dari kebijakan fiskal, diantaranya:- Fungsi alokasi: Merupakan fungsi utama untuk menentukan pengalokasian dana yang tepat
- Fungsi distribusi: Fokus pada penyaluran dana pemerintah pada setiap segmen ekonomi.
- Fungsi stabilitas: Kebijakan yang dikeluarkan bertujuan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang stabil.
- Fungsi pembangunan: Mendorong pembangunan ekonomi yang dapat diukur dengan indikator pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang diatur oleh pemerintah dengan mengurangi atau menambah pendapatan atau belanja negara. Tujuan dari kebijakan fiskal adalah untuk memengaruhi tingkat pendapatan nasional dan memperbaiki keadaan ekonomi lewat pengaturan pajak.
Ada beberapa definisi lain dari kebijakan fiskal. Ada yang menyebut bahwa kebijakan ini adalah kebijakan yang menyesuaikan pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna memperbaiki kondisi ekonomi. Di sisi lain, ada yang mendefinisikan kebijakan fiskal sebagai kebijakan yang digunakan pemerintah untuk mengarahkan perekonomian suatu negara ke arah yang lebih baik.
Serupa dengan kebijakan moneter, kebijakan fiskal juga memiliki jenis, peranan, instrumen, dan fungsinya sendiri. Yuk kita bahas di artikel kali ini.
(Baca juga: Kebijakan Moneter: Jenis, Peranan, dan Instrumen)
Jenis Kebijakan Fiskal
Ada beberapa jenis kebijakan fiskal menurut Tim Adiwiyata.
- Pengelolaan anggaran: Merupakan bentuk kebijakan pemerintah dalam pengeluaran, perpajakan, dan pinjaman guna menciptakan kondisi ekonomi yang stabil dan mantap.
- Anggaran pembiayaan fungsional: Berupa kebijakan pemerintah yang bertujuan mengatur pengeluaran pemerintah melalui peninjauan akibat pendapatan langsung serta usaha peningkatan kesempatan kerja.
- Stabilisasi anggaran otomatis: Kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mengatur pengeluaran pemerintah dengan meninjau besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program dengan tujuan penghematan.
- Anggaran defisit: Merupakan kebijakan pemerintah yang mengatur sistem anggaran sehingga pengeluaran akan lebih besar daripada penerimaan.
- Anggaran seimbang: Realisasi pendapatan negara sama dengan jumlah realisasi pengeluaran atau belanja negara.
- Anggaran surplus: Pemerintah tidak menghabiskan pendapatan untuk pengeluaran, sehingga akan menambah tabungan pemerintah.
Peran Kebijakan Fiskal
Di Indonesia, kebijakan fiskal memiliki beberapa peranan yang harus dipenuhi.
1. Menurunkan tingkat inflasi
Penurunan inflasi dilakukan lewat penundaan atau pembatalan proyek pemerintah yang sedang berlangsung untuk mengurangi peredaran mata uang.
2. Meningkatkan produk domestik bruto
Hal ini dicapai dengan mendorong produksi masyarakat atas barang dan jasa dengan cara memperbesar pengeluaran ataupun meningkatkan transfer pemerintah.
3. Mengurangi tingkat pengangguran
Tugas ini dipenuhi lewat cara melakukan proyek pembangunan negara sehingga pemerintah dapat menciptakan lapangan kerja baru guna mengurangi pengangguran.
4. Meningkatkan pendapatan masyarakat
Peningkatan dapat dilakukan dengan menciptakan lowongan baru dari pembangunan proyek dan merekrut masyarakat sebagai pekerjanya.
5. Meningkatkan stabilitas perekonomian
Peningkatan kestabilan di tengah ketidakstabilan dapat dilakukan untuk mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis.
6. Menyejahterakan masyarakat
Peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan lewat pengaturan pengeluaran pajak, perbelanjaan, dan pengaturan utang sehingga masyarakat lebih sejahtera.
Instrumen Kebijakan Fiskal
Untuk mencapai tujuannya, kebijakan fiskal dilakukan menggunakan berbagai instrumen.
1. Anggaran belanja seimbang
Anggaran belanja seimbang merujuk kepada anggaran yang disesuaikan dengan keadaan atau kondisi perekonomian. Hal ini bertujuan agar dalam jangka panjang, anggaran dapat menjadi berimbang. Apabila terjadi ketidakstabilan ekonomi, anggaran defisit akan digunakan, sementara anggaran surplus akan digunakan dalam masa inflasi.
2. Stabilitas anggaran otomatis
Stabilitas anggaran otomatis, yaitu penekanan pengeluaran pemerintah harus bermanfaat dan memiliki biaya relative dari berbagai program kegiatan.
3. Pengelolaan anggaran
Artinya, hubungan belanja pemerintah dengan penerimaan pajak secara langsung digunakan untuk memperkecil ketidakstabilan ekonomi dengan menyesuaikan anggaran.
4. Pembiayaan fungsional
Pembiayaan ini merujuk kepada pengeluaran pemerintah yang diatur untuk menghindari pengaruh langsung terhadap pendapatan nasional. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja.
Fungsi Kebijakan Fiskal
Fungsi kebijakan fiskal diatur dalam Undang-Undang No. 17 tahun 2003 pasal 3 ayat 4 tentang Keuangan Negara, yaitu fungsi otoritas, perencanaan, pengawasan, alokasi, stabilisasi, dan distribusi.
Fungsi otoritas adalah ketika anggaran negara menjadi pedoman untuk mencari pendapatan dan belanja untuk tahun yang bersangkutan.
Fungsi perencanaan merujuk ketika anggaran negara menjadi dasar bagi manajemen dalam merencanakan anggaran tahun yang bersangkutan.
Fungsi pengawasan adalah ketika anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Fungsi alokasi, yaitu ketika anggaran negara dialokasikan untuk tujuan mengurangi tingkat pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta menambah efisiensi dan efektivitas perekonomian negara.
Fungsi stabilisasi, yaitu ketika anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
Fungsi distribusi, yaitu ketika kebijakan negara membuat kebijakan anggaran dengan adil dan rasa kepatutan.