Partai politik yang berdiri setelah keluarnya Maklumat 3 November 1945

Maklumat 3 November 1945 adalah maklumat yang mendorong pembentukan partai-partai politik sebagai bagian dari demokrasi.[1] Maklumat ini dikeluarkan untuk persiapan rencana penyelenggaraan pemilu 1946.[1] Maklumat 3 November 1945 dapat disebut sebagai tonggak awal demokrasi Indonesia.[1] Dengan maklumat ini, pemerintah berharap supaya partai politik dapat terbentuk sebelum penyelenggaraan pemilu anggota badan perwakilan rakyat pada Januari 1946.[1] Maklumat ini juga melegitimasi partai politik yang telah terbentuk sebelumnya sejak zaman Belanda dan Jepang serta terus mendorong lahirnya partai politik baru.[1] Akan tetapi, proses pemantapan demokrasi Indonesia yang baru lahir melalui rencana penyelenggaraan Pemilu 1946 itu tidak bisa diwujudkan.[1] Hal ini disebabkan bangsa Indonesia fokus pada perjuangan mempertahankan kemerdekaan akibat kedatangan pasukan militer Sekutu. Saat itu, pemilu bukan lagi prioritas.[1]

Berkas:Bung-hatta-400x298.jpg

Mohammad Hatta sebagai orang yang mengeluarkan Maklumat 3 November 1945

Pemerintah RI memberikan pengumuman yang memuat anjuran untuk membentuk partai politik dengan ketentuan bahwa partai tersebut harus turut serta memperhebat perjuangan RI.[2] Maklumat dikeluarkan sebagai tanggapan atas usul Badan Pekerja KNIP kepada pemerintah.[2] Maklumat ini diumumkan di Jakarta oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta.[2]

Maklumat 3 November menjadi peraturan utama yang mengatur partai politik di Indonesia selama empat belas tahun sebelum dicabut oleh Penetapan Presiden Nomor 7 Tahun 1959 tentang Syarat-syarat dan Penyederhanaan Kepartaian yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 31 Desember 1959.[3]

  1. ^ a b c d e f g "Sejarah Pemilu: Maklumat Hatta Nomor X Tahun 1945". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-29. Diakses tanggal 29 Mei 2014. 
  2. ^ a b c "Maklumat 3 November 1945". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-12. Diakses tanggal 29 Mei 2014. 
  3. ^ PENETAPAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 1959 TENTANG SYARAT-SYARAT DAN PENYEDERHANAAN KEPARTAIAN. Badan Pembinaan Hukum Nasional. Diakses 30 Desember 2020.

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Maklumat_3_November_1945&oldid=19458843"

Koran Sulindo – Pada 3 November 1945, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengumumkan Maklumat Pemerintah Republik Indonesia. Mungkin karena tergesa atau maklumat itu memang dibuat secara terburu-buru, Menteri Sekeretaris Negara pertama republik ini, Prof. Mr. Abdoel Gaffar Pringgodigdo, tidak membawa  daftar urutan maklumat wapres. Untuk sementara nomor urut itu tidak diisi, hanya diberi tanda silang (X). Namun hingga Pringgodigdo menjadi Menteri Kehakiman pada 1950, nomor urut tak pernah diterakan. Jadilah maklumat tersebut bernama Maklumat No. X.

Isi Maklumat itu pendek, hanya satu paragraf, tanpa konsiderans, berisi anjuran pemerintah, “1. Pemerintah menjukai timbulnja partij-partij politik karena dengan adanja partij-partij itulah dapat dipimpin kedjalan jang teratur segala aliran paham jang ada dalam masjarakat. 2. Pemerintah berharap supaja partij-partij politik itu telah tersusun, sebelumnja dilangsungkan pemilihan anggauta Badan-Badan Perwakilan Rakjat pada bulan Djanuari 1946.”

Nada kalimat maklumat itu datar. Desakan untuk membentuk partai politik memang menguat sejak Oktober tahun itu. Beberapa kelompok, terutama yang tak terakomodir dalam pemerintahan yang baru seumur jagung itu, meminta diberi jalan mendirikan wadah, dalam bentuk parpol, untuk berkumpul dan menyebarkan gagasan-gagasan.

Namun hanya dengan kalimat pendek itu terjadi revolusi sistem politik di Indonesia: penggantian sistem kabinet presidensiil menjadi kabinet parlementer.

Yang terkena pertama adalah Presiden Soekarno, yang kewenangannya dilucuti. Soekarno tinggal hanya sebagai Kepala Negara yang praktis tanpa kekuasaan politik.

Setelah itu hingga Desember 1945 partai-partai politik bermunculan. Namun masa-masa revolusi kemerdekaan itu bukan tempat untuk bermain politik, paling tidak secara formal.

Pemenang perang dunia ke-2 datang. Inggris mewakili sekutu menduduki Indonesia sejak Oktober 1945. Pemilu yang digagas pada 1946 taqk pernah terjadi.

Namun beberapa partai politik berkat Maklumat “tanda silang” itu. Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia), dipimpin oleh Dr. Soekiman Wirjosandjoyo, berdiri pada 7 November. PKI (Partai Komunis Indonesia), yang dipimpin oleh Mr. Moch. Yusuf, juga berdiri pada tanggal itu.

PNI (Partai Nasional Indonesia), dipimpin Sidik Djojosukarto, berdiri 29 Januari 1946. PNI didirikan sebagai hasil penggabungan antara PRI (Partai Rakyat Indonesia), Gerakan Republik Indonesia, dan Serikat Rakyat Indonesia, yang masing-masing telah berdiri antara November dan Desember 1945.

PSI (Partai Sosialis Indonesia), yang dipimpin Amir Sjarifuddin berdiri 10 November 1945. PRS (Partai Rakyat Sosialis), yang dipimpin oleh Sutan Syahrir, berdiri 20 November 1945. PSI dan PRS kemudian bergabung dengan nama Partai Sosialis pada Desember 1945., dan dipimpin Sutan Syahrir.

Syahrir inilah yang disebut-sebut di belakang gagasan Maklumat 3 November 1945 itu. [DAS]

1. Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) – didirikan oleh dr. Sukiman (0 7 Nopember 1945).

2. Partai Komunis Indonesia (PKI) – didirikan oleh Moh. Jusuf sejak (Nopember 1945).

3. Partai Buruh Indonesia (PBI) – dipimpin oleh Nyono – (8 Nopember 1945) yang merupakan contoh partai politik di awal kemerdekaan.

4. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) – dipimpin oleh Ds Probowinoto ( 10 Nopember 1945).

5.Partai Sosialis Indonesia (PSI) – dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin ( 10 Nopember 1945).

6. Partai Rakyat Sosialis (PRS) – dipimpin oleh Sutan Syahri ( 20 Nopember 1945).

7. Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI) – dipimpin oleh I.J. Kasimo( 8 Nopember 1945).

8. Partai Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) – dipimpin oleh J.B. Assa (Nopember 1945).

9. Partai Nasional Indonesia (PNI) – dipimpin oleh Didik Joyosukarto (29 Januari 1946).

10. Partai Rakyat Jelata (PRJ) – dipimpin oleh Sutan Dewanis dan (8 Nopember 1945).

Pada awal masa kemerdekaan, pemerintah Indonesia mengeluarkan Maklumat 3 November 1945. Maklumat ini berisi dorongan untuk membentuk partai politik, dengan ketentuan bahwa partai tersebut harus “turut serta memperhebat perjuangan RI”. Maklumat ini dikeluarkan oleh pemerintah sebagai persiapan penyelenggaraan pemilihan umum yang rencananya diselenggarakan pada tahun 1946. Maklumat ini berdampak pada munculnya berbagai partai politik di Indonesia, di antaranya:

  1. Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia). Partai bercorak Islam ini dipimpin oleh Dr. Soekiman Wirjosandjoyo, dan berdiri pada 7 November 1945.
  2. PKI (Partai Komunis Indonesia). Partai berideologi komunisme (Marxisme-Leninisme) ini dipimpin oleh Mr. Moch. Yusuf, juga berdiri pada 7 November 1945.
  3. PNI (Partai Nasional Indonesia), dipimpin Sidik Djojosukarto, berdiri 29 Januari 1946. PNI didirikan sebagai hasil penggabungan antara PRI (Partai Rakyat Indonesia), Gerakan Republik Indonesia, dan Serikat Rakyat Indonesia, yang masing-masing telah berdiri antara November dan Desember 1945.
  4. PSI (Partai Sosialis Indonesia), yang dipimpin Amir Sjarifuddin berdiri 10 November 1945. PRS (Partai Rakyat Sosialis), yang dipimpin oleh Sutan Syahrir, berdiri 20 November 1945. PSI dan PRS kemudian bergabung dengan nama Partai Sosialis pada Desember 1945, dan dipimpin Sutan Syahrir.
  5. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) yang dipimpin oleh Ds Probowinoto dan didirikan pada tanggal 10 Nopember 1945.
  6. Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI) yang dipimpin oleh I.J. Kasimo dan didirikan pada tanggal 8 Nopember 1945.

Dengan demikian partai politik apa saja yang dibentuk antara bulan November 1945 sampai Januari 1946 adalah Masyumi, PKI, PSI, PNI, Partai Sosialis, Partai Katolik dan Parkindo.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA