Ketua panitia kecil dari bpupki yang membahas pembela tanah air adalah

Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Lahirnya pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Sukarno pada 1 Juni 1945 didepan Sidang BPUPKI.

Sejarah Perumusan Pancasila sampai menjadi dasar negara kita :

  1. Pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)/ (Dokuritsu Zyunbii Tioosakai).

Jepang memberi janji kepada Indonesia bahwa akan diberi merdeka pada tanggal 24 Agustus 1945, sehingga untuk mewujudkan janji tersebut berdirilah BPUPKI (Dokuritsu Zyunbii Tioosakai).

Badan ini beranggota 60 orang, diketuai dr. Radjiman Wedjodiningrat, dan wakil ketua Raden Panji Soeroso serta Ichubangasa (Jepang).

  1. Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945) Agenda sidang dalam pertemuan ini adalah membicarakan tentang landasan-landasan bernegara, atau dasar-dasar Indonesia merdeka.

Dalam kesempatan ini:

Moh. Yamin (29 Mei 1945) mengusulkan dasar Indonesia merdeka, yaitu:

– Peri kebangsaan;

– Peri Kemanusiaan;

– Peri Ketuhanan;

– Peri kerakyatan;

– Kesejahteraan rakyat.

Mr. Soepomo (31 Mei 1945) memaparkan 3 teori, yaitu

– Negara individualistik, atau negara yang disusun atas dasar kontrak sosial dari warganya dengan mengutamakan kepentingan individu sebagaimana diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau Hebert Spencer, dan H.J Laski.

– Negara golongan (class theori) yang diajarkan Marx, Engels, dan Lenin.

– Negara Integralistik, yaitu negara tidak boleh memihak pada salah satu  golongan, tetapi berdiri di atas semua kepentingan (Spinoza, Adam Muller, dan Hegel).

Dalam hal ini Soepomo menolak negara individualistik dan negara golongan, namun mengusulkan negara integralistik (negara persatuan), yaitu negara satu untuk semua orang.

Ir. Soekarno (1 Juni 1945) mengusulkan bahwa dasar Indonesia yang dimaksud adalah philosophishe gronslag (filsafat, fundamen, dan pikiran yang sedalam-dalamnya yang di atasnya didirikan gedung Indonesia merdeka). Dasar yang diusulkan yaitu:

– Kebangsaan atau Nasionalisme;

– Kemanusiaan (internasionalisme);

– Musyawarah, mufakat, perwakilan;

– Kesejahteraan sosial;

– Ketuhanan yang berkebudayaan.

Kelima prinsip tersebut diberi nama Pancasila.

Menurut Soekarno, jika yang lima tidak disetujui, dapat diperas menjadi Trisila (Sosio Nasionalisme, Sosio Demokratis, dan Ketuhanan). Selanjutnya, jika yang tiga juga tidak disenangi, dapat diperas menjadi Ekasila, yaitu Gotong Royong, dan inilah dasar asli bangsa Indonesia.

Pada tanggal 1 Juni 1945 juga dibentuk panitia Kecil yang beranggotakan 8 orang. Anggota 8 meliputi: Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Sutardjo, A. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Moh. Yamin, dan Mr. A.A. Maramis.

Tugas panitia 8 ini adalah menampung dan mengidentifikasi usulan anggota BPUPKI.

– Berdasarkan usulan yang masuk diketahui, ada perbedaan usulan tentang dasar negara. Golongan Islam menghendaki negara berdasar syariat Islam, sedang golongan nasionalis menghendaki negara tidak berdasarkan hukum agama tertentu.

– Untuk mengatasi perbedaan ini, dibentuklah Panitia Kecil 9 orang, yang anggotanya berasal dari golongan Islam dan golongan Nasionalis, yaitu : Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Yamin, Mr. A.A. Maramis, Ahmad Soebardjo, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkir, A. Wachid Hasyim, dan H. Agus Salim.

–  Panitia Sembilan bersidang tanggal 22 Juni 1945, menghasilkan kesepakatan dasar negara yang tertuang dalam alinea keempat rancangan Preambule, yaitu “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Isi selengkapnya kesepakatan itu disebut Rancangan Preambule Hukum Dasar. Mr. Moh. Yamin mempopulerkan kesepakatan tersebut dengan nama “Piagam Jakarta”.

B. Sidang BPUPKI Kedua (10-16 Juli) 1945, menghasilkan:

  1. Dasar negara yang disepakati, yaitu Pancasila seperti dalam Piagam Jakarta.
  2. Bentuk negara republik (hasil kesepakatan dari 55 suara dari 64 yang hadir).
  3. Wilayah Indonesia disepakati
  4. Dibentuk tiga panitia kecil:
    • Panitia Perancang UUD, diketuai Ir. Soekarno.
    • Panitia Ekonomi dan Keuangan, diketuai Moh. Hatta.
    • Panitia Pembela Tanah Air, diketuai Abikusno Tjokrosoejoso.

2. Pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)/(Dokuritsu Zyubbii Inkai).

Pada tanggal 9 Agustus 1945 PPKI dibentuk dalam rangka mempersiapkan Indonesia Merdeka dan intinya mengesahkan dasar negara dan UUD 45, dengan ketua Ir. Soekarno, wakil ketua Moh. Hatta, jumlah anggota 21 orang.

Selanjutnya, anggota PPKI ditambah 6 orang anggota wakil golongan, yaitu: Wiranatakusuma, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimejo, Sajuti Melik, Mr. Iwa Kusumasumantri, dan Mr. Achmad Soebardjo. Jadi PPKI berfungsi sebagai komite nasional pembentuk negara.

Sidang Pertama PPKI (18 Agustus 1945)

  1. Sore hari setelah proklamasi datang opsir Jepang ke rumah Bung Hatta menyampaikan keberatan wakil Indonesia bagian timur terhadap tujuh kata dalam sila pertama Piagam Jakarta.
  2. Sebelum sidang, Bung Hatta menemui wakil wakil Islam, akhirnya disepakati untuk menghilangkan tujuh kata tersebut.
  3. Mengesahkan UUD 1945.
  4. Menetapkan Ir. Soekarno menjadi Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakilnya.
  5. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bertugas mendampingi presiden dan wakil presiden sampai terbentuk MPR dan DPR.

Akhirnya Pancasila hasil penggalian Sukarno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kemudian disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945.

Sehingga tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai hari lahir pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). ***

Referensi :

Skip to content

Di luar skenario Jepang, proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945. Akan tetapi, hal-hal terkait dasar negara, UUD, bentuk negara, hingga batas wilayah negara Indonesia merdeka telah disiapkan oleh lembaga bentukan Jepang, yakni BPUPKI dan dilanjutkan oleh PPKI.

Selasa, 18 Agustus 2020 04:00:02 WIBJumat, 20 Agustus 2021 16:52:55 WIB

IPPHOS Rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Pejambon, Jakarta, 18 Agustus 1945.

Fakta Singkat BPUPKI [...]

This entry was posted in Paparan Topik and tagged 17 Agustus, Agustusan, BPUPKI, Dirgahayu RI 75, HUT RI 75, Kemerdekaan RI, PPKI, proklamasi.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA