Jelaskan peran bangsa Indonesia dalam menjalin hubungan internasional

Penting bagi suatu negara untuk menjalin hubungan internasional, termasuk Indonesia. Hal ini penting agar Indonesia dapat mengambil peran dalam pengambilan kebijakan internasional. Peran Indonesia dalam hubungan internasional mencakup dalam berbagai bidang. Berikut adalah peran Indonesia dalam hubungan internasional:

  1. ASEAN (Association of South East Asian Nation)

Indonesia tergabung dalam organisasi ASEAN, yakni organisasi yang mengayomi kesatuan bagi negara-negara di Kawasan Asia Tenggara. Pada masa awal terbentuknya, sejarah berdirinya ASEAN hanya beranggotakan 5 nama-nama pendiri ASEAN dengan tujuan dari ASEAN. Namun, saat ini jumlah anggotanya mencapai 10 negara. Organisasi ASEAN didirikan di Bangkok, Thailand, pada tanggal 8 Agustus 1967. Indonesia menjadi salah satu dari lima negara yang mempelopori pendirian ASEAN. Keempat negara lainnya adalah Singapura, Thailand, Malaysia, dan Filipina. Indonesia pun berperan aktif dalam beragam kegiatan kerja sama.

  1. PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa)

Indonesia juga berperan aktif dalam organisasi internasional, yakni sejarah berdirinya PBB. Indonesia masuk menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Indonesia pernah keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965. Hal ini merupakan bentuk protes atas diterimanya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Namun, Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 dan tetap sebagai anggota yang ke-60 dengan tujuan organisasi PBB yang mulia. Indonesia telah mampu masuk dalam struktur PBB, yaitu menjabat sebagai Dewan Tetap hingga tahun 2020. Hal tersebut dilatarbelakangi karena Indonesia mempunyai toleransi yang tinggi dan sering ikut andil dalam menjaga perdamaian dunia.

Indonesia merupakan satu-satunya negara ASEAN yang menjadi anggota G-20. Kelompok 20 atau G20 beranggotakan 19 negara dan ditambah dengan Uni Eropa, yang menguasai 75% perdagangan dunia. Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang stabil setiap tahunnya, sehingga menempatkan negara ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia. Negara kita memiliki model pembangunana yang sangat lengkap, yakni sumber daya alam melimpah, sumber daya manusia berkualista, letak geografis yang stabil, dan iklim demokrasi yang stabil.

  1. MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)

MEA diberlakukan pada tahun 2015 dan lebih dikenal dengan sebutan Pasar Bebas Asia Tenggara. MEA ditetapkan oleh negara-negara Asia Tenggara dalam menghadapi era globalisasi. Indonesia pun ikut andil dalam pelaksanaan MEA. MEA diberlakukan karena timbulnya dampak globalisasi pada sektor ekonomi yang berpotensi membuat keadaan ekonomi di negara-negara ASEAN tidak stabil dan kurang mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Keberadaan MEA dapat memacu daya saing para pelaku bisnis di Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas, sehingga dapat bersaing secara sehat dengan produk asing yang beredar di pasaran. Baca juga peran Indonesia dalam AFTA.

Indonesia aktif sebagai salah satu pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961. Pada tahun 1992, Indonesia bahkan ditunjuk menjadi Ketua Gerakan Non Blok (GNB) dalam Konferensi Negara-negara Non-Blok yang berlangsung di Jakarta. Keikutsertaan Indonesia melalui GNB ini secara langsung menunjukkan bahwa Indonesia telah turut serta meredakan ketegangan yang diakibatkan Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur.

  1. APEC (Asia Pacific Economic Cooperation)

Sejarah berdirinya APEC merupakan forum kerja sama ekonomi yang terdiri dari dua puluh negara anggota yang tersebar di seantero benua Asia dan wilayah di lingkar Samudera Pasifik. Sejarah pembentukan APEC didirikan pada bulan Januari tahun 1989. Pendirian APEC memiliki tujuan sebagai berikut, yakni:

  • Memperkuat pertumbuhan dan pembangunan sektor ekonomi di segenap Kawasan Asia Pasifik
  • Mengeratkan hubungan kerja sama ekonomi di antara sesama negara anggota
  • Memacu perkembangan perdagangan bebas di seluruh wilayah Asia Pasifik.

Peran Indonesia dalam APEC khususnya dalam KTT APEC 15 November 1994 adalah (1) Indonesia menjadi Ketua APEC Periode 1994; (2) Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi APEC 1994; (3) Perumus Bogor Declaration dan Bogor Goals pada KTT APEC 1994; dan (4) Pendorong terbentuknya ECOTECH (Economic and Technical Cooperation).

  1. OKI (Organisasi Konferensi Islam)

OKI berdiri pada tanggal 25 September 1969 di Rabat, Maroko, setelah para pemimpin sejumlah negara Islam mengadakan KTT Islam. Organsasi ini berubah nama dari Organisasi Konferensi Islam menjadi Organisasi Kerjasama Islam pada tanggal 28 Juni 2011. OKI lahir sebagai reaksi negara-negara Islam atas tindakan Israel yang membakar Masjid Al-Aqsa pada tanggal 21 Agustus 1969. Organisasi ini didirikan untuk meningkatkan solidaritas Islam, mengkoordinasikan kerja sama antar negara anggota, mendukung perdamaian dan keamanan internasional, melindungi tempat-tempat suci Islam, dan membantu perjuangan kemerdekaan negara Palestina yang merdeka dan juga berdaulat.

Peran Indonesia salah satunya ialah memfasilitasi upaya penyelesaian konflik antara Moro National Liberation Front (MNLF) dengan Pemerintah Filipina (GRP) dengan mengacu kepada Final Peace Agreement, 1996. Selain itu, Indonesia juga memberi dukungan berdirinya negara Palestina yang merdeka  dan berdaulat dengan Yerusalem sebagai ibukotanya. Dukungan tersebut bahkan dibuktikan dengan pembukaan hubungan diplomatik antara Pemerintah RI dan Palestina pada tanggal 19 Oktober 1989.

OPEC merupakan Organisasi Negara Pengekspor Minyak yang terdiri dari 12 negara produsen minyak. Negara-negara tersebut mengendalikan 61% ekspor minyak dunia dan menguasai 80% cadangan minyak dunia. OPEC didirikan oleh lima negara, yakni Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela dan terdaftar di PBB tanggal 6 November 1962. Indonesia telah bergabung menjad anggota OPEC sejak tahun 1962. Peran Indonesia dalam OPEC sangat nyata, yakni pada saat Sekjen OPEC dijabat oleh Prof. Subroto untuk periode 1988 – 1994. Saat itu, Indonesia dikenal sebagai mediator antara produsen dan konsumen serta menengahi negara-negara anggota OPEC yang terlibat konflik.

Namun, saat ini status Indonesia sedang dibekukan atau disuspensi yang dimulai pada tahun 2008. Hal ini karena posisi Indonesia sebagai importir minyak membuat timbulnya ketidakcocokan dengan negara-negara eksportir minyak yang menjadi anggota OPEC lainnya. Selain menjadi anggota beberapa organisasi regional dan global, Indonesia juga aktif alam mengikuti berbagai kegiatan berskala internasional. Kegiatan-kegiatan tersebut diantaranya adalah:

  1. Misi Perdamaian Dewan Keamanan PBB

Indonesia terlibat langsung dalam misi perdamaian oleh Dewan Keamanan PBB. Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang dilanda konflik, seperti Konggo, Vietnam, Bosnia, dan Kamboja.

  1. KAA (Konferensi Asia Afrika)

Indonesia mempelopori penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika pada tahun 1955. Konferensi ini melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.

Indonesia selalu mengirimkan atlet-atlet terbaiknya dalam berbagai kompetisi olahraga internasional. Misalnya, Sea Games, Asian Games, dan Olimpiade.

Inilah penjelasan mengenai peran Indonesia dalam hubungan Internasional. Semoga bermanfaat.

=Kompas.com, Tempo.co, dan Kpu.go.id Menangkan 02 ?

PERAN INDONESIA DALAM PERDAMAIAN DUNIA

  1. Peran Indonesia dalam menciptakan Perdamaian Dunia melalui Hubungan Internasional

Hubungan internasional mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan suatu negara yang beradab. Secara umum hubungan internasional diartikan  sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan.

Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli sering dianggap sama atau dipersamakan dengan konsepsi politik luar negeri, hubungan luar negeri dan politik internasional. Ketiga konsep tersebut sebenarnya memiliki makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui batas-batas negara (lingkup internasional). Antara lain sebagai berikut :

  1. Politik luar negeri adalah seperangkat cara/kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan
  2. Hubungan luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya.
  3. Politik internasional adalah politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara, serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional.

Suatu negara dapat menjalin hubungan dengan negara lain manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui baik secara de facto dan  de jure oleh negara lain. Perlunya kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut:

2, Pentingnya hubungan internasional

Untuk menjaga kelangsungan hidup dan mempertahankan kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. Nah, untuk mendapatkan dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain

  1. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
  2. Faktor ekternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabadikan bagi kepentingan nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.Pembangunan hubungan internasional bangsa Indonesia ditujukan untuk peningkatan persahabatan dan kerjasama bilateral, regional dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional.

Selain itu bagi Bangsa Indonesia, hubungan internasional diarahkan untuk:

  1. Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis.
  2. Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia atas dasar bekerjasama  membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian  dunia yang sempurna
  4. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
  5. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dihasilkan sendiri.
  6. Meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
  7. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila, dasar dan filsafat negara kita.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan hubungan internasional, bangsa Indonesia harus senantiasa meningkatkan kualitas kerjasama internasional yang dibangun dengan negara lain. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi  yang pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional. Selain itu, juga harus mampu memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang bagi kepentingan nasional.

Pokok hubungan internasional

  1. Negara kita menjalankan politik damai, yakni negara kita bersama-sama dengan negara lain berusaha menegakkan perdamaian
  2. Negara kita bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.
  3. Negara kita memperkuat sendi-sendi hukum internasional untuk mnjamin perdamaian yang kekal.
  4. Negara kita berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional
  5. Negara kita membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB
  6. Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan Internasional

Hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara lain, tentu saja tidak bisa dilepaskan dengan tata pergaulan antarnegara. Jika dalam pergaulan manusia dalam lingkungan ketetanggaan ada yang dinamakan tata krama pergaulan, maka dalam pergaulan antarnegara pun terdapat hal yang sama. Setiap negara mempunyai kebijakan politiknya masing-masing. Kebijakan politik masing-masing negara dalam pergaulan internasional dinamakan politik luar negeri.

Berkaitan dengan hal tersebut, bentuk kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia merupakan perwujudan dari politik luar negeri Indonesia. Selain itu politik luar negeri juga memberikan corak atau warna tersendiri bagi kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh suatu negara.

Untuk mengetahui corak politik luar negeri Indonesia, coba kalian perhatikan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, tentang tujuan negara, “...ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa politik luar negeri kita memiliki corak tertentu. Pemikiran para pendiri negara (founding fathrers) yang dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945  tersebut didasari oleh kenyataan bahwa sebagai negara yang baru merdeka, kita dihadapkan pada lingkungan pergaulan dunia yang dilematis.

Bentuk kerjasama Indonesia dengan organisasi internasional, diantaranya adalah :

  1. Indonesia menjadi anggota PBB
  2. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi asia Afrika
  3. Memprakarsai terbentuknya organisasi ASEAN
  4. Berperan dalam membentuk gerkan non blok
  5. Ikut membantu dewan keamanan PBB
  6. Membuka hubungan diplomatik dan konsuller

Hal ini dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa di bawah ini yang dengan jelas menggambarkan bentuk kerja sama yang dikembangkan bangsa Indonesia, yaitu:

  1. Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Meskipun pernah keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965 sebagai bentuk protes atas diterimanya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, akan tetapi pada tanggal 28 September 1966 Indonesia masuk kembali menjadi anggota PBB dan tetap sebagai anggota yang ke-60
  2. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.
  3. Keaktifan Indonesia sebagai salah sau pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam Konferensi Negara-negara non-Blok yang berlangsung di Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi Ketua Melalui GNB ini secara langsung Indonesia telah turut serta meredakan ketegangan perang dingin antara blok Barat dan blok Timur.
  4. Terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang dilanda konflik seperti Konggo, Vietnam, Kamboja, Bosnia dan sebagainya. Bahkan pada tahun 2007, Indonesia ditetapkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Kemanan PBB.

Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN (Assosiaciation of South-East Asian Nation) yaitu organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, bahkan Sekretariat   Jenderal ASEAN berada di Jakarta.

Peran Indonesia  dalam PBB

  1. Ikut membantu menciptakan perdamaian dunia dengan nengirimkan misi pasukan garuda
  2. Ikut membantu/menolong korban perang dengan memberikan obat-obatan bagi korban perang melalu WHO
  3. Membantu memberikan bantuan makanan bagi para korban bencana kekeringan, kelaparan
  4. Membantu para pengungsi yang mencari suaka melalui UNHCR
  1. Peran Indonesia dalam organisasi internasional

Secara umum organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi yang berkedudukan sebagai subjek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional.

Peran Indonesia dalam organisasi internasional diantaranya adalah :

  1. Peran Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada tanggal 28 September 1950 dengan suara bulat dari para negara anggota. Hal tersebut terjadi kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar. Indonesia dan PBB memiliki keterikatan sejarah yang kuat mengingat kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tahun 1945, tahun yang sama ketika PBB didirikan dan sejak tahun itu pula PBB secara konsisten mendukung Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri. Peran PBB terhadap Indonesia pada masa revolusi fisik cukup besar seperti ketika terjadi Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Australia mengusulkan agar persoalan Indonesia dibahas dalam sidang umum PBB. Selanjutnya, PBB membentuk Komisi Tiga Negara yang membawa Indonesia-Belanda ke meja Perundingan Renville. Ketika terjadi Agresi militer Belanda II, PBB membentuk UNCI yang mempertemukan Indonesia-Belanda dalam Perundingan Roem Royen.

Sebagai negara anggota PBB, Indonesia terdaftar dalam beberapa lembaga di bawah naungan PBB. Misalnya, ECOSOC (Dewan Ekonomi dan Sosial), ILO (Organisasi Buruh Internasional), maupun FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian). Salah satu prestasi Indonesia di PBB adalah saat Menteri Luar Negeri Adam Malik menjabat sebagai ketua sidang Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974.

Indonesia juga terlibat langsung dalam pasukan perdamaian PBB. Dalam hal ini Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda untuk mengemban misi perdamaian PBB di berbagai negara yang mengalami konflik. Pencapaian Indonesia di Dewan Keamanan (DK) PBB adalah ketika pertama kali terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 1974-1975. Indonesia terpilih untuk kedua kalinya menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 1995-1996. Dalam keanggotaan Indonesia di DK PBB pada periode tersebut, Wakil Tetap RI Nugroho Wisnumurti tercatat dua kali menjadi Presiden DK-PBB. Terakhir, Indonesia terpilih untuk ketiga kalinya sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk masa bakti 2007-2009. Proses pemilihan dilakukan Majelis Umum PBB melalui pemungutan suara dengan perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang memiliki hak pilih.

PBB sebagai organisasi internasional mempunyai tujuan;

  1. Menjaga perdamaian dan keamanan dunia,
  2. Memajukan  dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia,
  3. Membina  kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan,
  4. Menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia, dan
  5. Menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.
  1. Peran Indonesia dalam ASEAN (Association of South East Asian Nation)

Indonesia sebagai bagian dari Asia Tenggara khususnya dan dunia umumnya, menyadari pentingnya hubungan kerja sama dengan negara-negara lain di berbagai belahan bumi. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Indonesia banyak berperan aktif dalam berbagai organisasi internasional, terutama di kawasan Asia Tenggara. Selain itu Indonesia juga menjalin kerja sama bilateral dengan beberapa negara secara khusus. Dalam menjalin hubungan internasional ini, Indonesia menggunakan politik luar negeri yang bebas aktif. Bebas artinya bangsa Indonesia bebas menentukan sikap yang berkaitan dengan dunia internasional. Aktif artinya Indonesia berperan serta secara aktif dalam memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia dan berpartisipasi dalam mengatasi ketegangan internasional.

Indonesia adalah negara terbesar di AsiaTenggara, dan memegang peranan penting dalam hal keamanan dan stabilitas di Asia Tenggara. Indonesia mempunyai peranan besar dalam membentuk kesepakatan untuk stabilitas regional dan perdamaian. Misalnya, Indonesia telah mengambil peran utama dalam membantu proses pemulihan kembali demokrasi di Kamboja. Selain itu Indonesia menjadi perantara dalam proses pemisahan diri muslim di Filipina Selatan. Indonesia sangat berperan aktif dalam organisasi ASEAN. Sebagai sesama negara dalam satu kawasan, satu ras, satu rumpun, hubungan negara-negara di AsiaTenggara seperti layaknya kakak beradik. Menyadari akan hal itu, maka Indonesia menjadi salah satu negara pemrakarsa berdirinya ASEAN. Peran Indonesia dalam ASEAN hingga saat ini tidak pernah surut. Bahkan, ASEAN menjadi prioritas utama dalam politik luar negeri Indonesia. Indonesia selalu aktif berpartisipasi dalam setiap penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) atau pertemuan-pertemuan ASEAN. Indonesia sering menjadi tuan rumah dalam acara-acara penting ASEAN. Di antaranya adalah sebagai berikut.

ASEAN sebagai  organisasi regional mempunyai tujuan;

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan
  2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
  3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalahmasalah ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan
  4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk saran-sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan admistrasi;
  5. Bekerjasama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri merek
  6. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara; dan
  7. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai onrganisasi internasional dan regional
    1. Peran serta Indonesia dalam Gerakan Non-Blok

Bagi Indonesia, Gerakan Non Blok (GNB) merupakan wadah yang tepat bagi Negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya dan untuk itu Indonesia senantiasa berusaha secara konsisten dan aktif membantu berbagai upaya kearah pencapaian tujuan dan prinsip-prinsip Gerakan Non Blok.

            GNB mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat dikatakan lahir sebagai Negara netral yang tidak memihak. Hal tersebut tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia haurs dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.  Selain itu diamanatkan pula bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.   Kedua mandat tersebut juga merupakan falsafah dasar GNB

Sesuai dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif, Indonesia memilih untuk menentukan jalannya sendiri dalam upaya membantu tercapainya perdamaian dunia dengan mengadakan persahabatan dengan segala bangsa. Sebagai implementasi dari politik luar negeri yang bebas dan aktif itu, selain sebagai salah satu Negara pendiri GNB, Indonesia juga senantiasa setia dan memegang teguh  pada prinsip-prinsip dan aspirasi GNB. Sikap ini secara konsisten ditunjukkan Indonesia dalam kiprahnya pada masa kepemimpinan Indonesia pada tahun 1992 – 1995.

             Selama tiga tahun dipimpin Indonesia, banyak kalangan menyebut, GNB berhasil memainkan peran penting dalam percaturan politik global. Lewat Jakarta Message, Indonesia memberi warna baru pada gerakan ini dengan meletakkan titik berat kerjasama pada pembangunan ekonomi. Akan  tetapi meskipun demikian,  politik dan keamanan negara-negara sekitar tetap menjadi perhatian. Dengan kontribusi positifnya selama ini, Indonesia dipercaya untuk turut menyelesaikan berbagai konflik regional, antara lain konflik berdarah di Kamboja, gerakan separatis Moro di Filipina dan sengketa di Laut Cina Selatan.

            Meskipun sekarang, Indonesia tidak lagi menjabat sebagai pimpinan GNB,  namun tidak berarti bahwa penanganan oleh Indonesia terhadap berbagai permasalahan penting GNB akan berhenti atau mengendur.  Sebagai anggota GNB, Indonesia akan tetap berupaya menyumbangkan peranannya untuk kemajuan GNB dimasa yang akan datang dengan mengoptimalkan pengalaman yang telah didapat selama menjadi Ketua GNB.

Ulangan Harian 1 lewat link ini  KLIK DI SINI

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA