Jelaskan mengapa ekonomi kreatif perlu dikembangkan di Indonesia

Ekonomi kreatif adalah ekonomi yang berfokus pada berbagai pengembangan berbagai ide dan gagasan kreatif sebagai acuan utama dalam pergerakan suatu ekonomi. Sistem ini mengandalkan kreativitas dan ide dari sumber daya manusia sebagai poin utama dalam suatu kegiatan ekonomi. Yuk kenali lebih lanjut apa yang dimaksud dengan ekonomi kreatif dan perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia

Ekonomi Kreatif dalam beberapa waktu belakangan, kamu pasti sering mendengar tentang perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia yang diharapkan sebagai salah satu sektor yang bisa memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.

Ekonomi kreatif adalah ekonomi yang berfokus pada berbagai pengembangan berbagai ide dan gagasan kreatif sebagai acuan utama dalam pergerakan suatu ekonomi. Sistem ini mengandalkan kreativitas dan ide dari sumber daya manusia sebagai poin utama dalam suatu kegiatan ekonomi.

Pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia saat ini sedang menjadi fokus utama pemerintah dan diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat pengembangan UMKM yang ada di Indonesia saat ini.

Supaya lebih paham lagi apa itu ekonomi kreatif dan bagaimana manfaat dari sistem ini, mari kita bahas lebih lanjut tentang ini.

Table of Content

Apa Itu Ekonomi Kreatif?

Kamu pasti sering mendengar istilah ini dan penasaran dengan apa itu ekonomi kreatif bukan? Yuk kita bahas secara detail tentang konsep ini.

Ekonomi kreatif adalah istilah yang pertama kali dikenalkan oleh John Hawkins dalam buku The Creative Economy: How People Make Money from Ideas yang menjelaskan tentang adanya gelombang ekonomi baru yang berdasarkan kreativ dari gagasan atau idea yang menghasilkan suatu value atau nilai ekonomi.

Sistem ini menjadi gelombang baru dari perekonomian yang sebelumnya berbasis pada informasi.

Mudahnya, ekonomi kreatif adalah sebuah industri yang didasarkan pada kreativitas dan ide dalam proses penciptaan suatu produk baik barang maupun jasa. Karena itu, dalam ekonomi kreatif ide dan gagasan merupakan aset intelektual utama yang dapat menggerakkan kegiatan ekonomi.

Gelombang ekonomi kreatif ini menuntut pelaku industri fokus menghasilkan gagasan baru yang menjadi bagian penting bagi kemajuan bisnis yang dijalankan.

Karena itu, dalam sistem kreativitas untuk menghasilkan ide dan gagasan baru merupakan senjata utama yang bisa menghasilkan keuntungan dan berbagai lapangan kerja baru sehingga pergerakan ekonomi dapat berjalan dengan lebih cepat.

Supaya kamu lebih paham lagi tentang konsep ekonomi kreatif, mari kita bahas ciri-ciri dari ekonomi yang saat ini sedang berkembang di Indonesia.

Ciri-Ciri Ekonomi Kreatif

Supaya bisa memahami dengan baik tentang ekonomi kreatif, berikut beberapa ciri-ciri dari ekonomi kreatif:

1. Kolaboratif

Dalam ekonomi kreatif kolaborasi merupakan poin penting yang mendukung perkembangan dari ekonomi kreatif ini. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak terkait baik dari pihak pengusaha maupun dari pemangku kepentingan.

2. Berbasis pada Kreativitas dan Ide

Seperti namanya, ekonomi kreatif berbasis kepada kreativitas dan ide yang menjadi penggerak utama dari suatu kegiatan ekonomi. Karena itu, dalam ekonomi kreatif, pebisnis dituntut untuk terus mengembangkan ide yang dimiliki untuk menjadi suatu produk yang inovatif.

3. Cakupan yang Luas

Karena gelombang ini berbasis ide dan kreativitas, maka bidang bisnis yang termasuk dalam ekonomi kreatif biasanya memiliki cakupan yang luas. Karena itu, ekonomi kreatif memiliki cakupan yang luas karena kreativitas dan inovasi merupakan sesuatu yang tidak terbatas.

4. Kreasi Intelektual

Dalam ekonomi kreatif, kreasi intelektual merupakan acuan utama yang menggerakan suatu ekonomi. Karena itu, saat ini kita bisa melihat berbagai jenis UMKM dengan berbagai jenis produk baru yang muncul dari berbagai kreasi intelektual.

Kenapa Pengembangan Ekonomi Kreatif Sangat Penting?

Ekonomi kreatif merupakan fase ekonomi baru yang menjadi poin penting yang membantu pergerakan suatu roda ekonomi. Sektor kreatif menjadi bagian baru yang harus dikembangkan

Manfaat dari Ekonomi Kreatif

  1. Sektor kreatif membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat luas
  2. Mendorong pertumbuhan ekonomi dengan berbagai industri baru dalam sektor kreatif
  3. Industri kreatif memiliki cakupan pasar yang luas
  4. Mendorong tercipta-nya berbagai inovasi produk baru

Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Di Indonesia, ekonomi kreatif bukanlah hal baru karena pengenalan tentang sektor ini sudah dilakukan sejak 2006 dan mulai dikembangkan pada tahun 2007.

Ekonomi kreatif di Indonesia sendiri saat ini berkembang sangat pesat dan menjadi salah satu dengan dengan PBD cukup tinggi pada tahun 2019 yaitu 5,10% dengan cakupan industri kreatif yang kini mencapai 14 sektor.

Bahkan saat ini sudah ada BEKRAF yang secara khusus mengembangkan pergerakan ekonomi kreatif di Indonesia.

Peningkatan kreativitas ini dilakukan diberbagai bidang termasuk bisnis F&B yang saat ini mengalami pengembangan dari sisi konsep, bahan, cara pengolahan, hingga sistem pelayanan yang semakin kreatif.

Selain itu, dari sektor jasa pun kini kita melihat berbagai inovasi baru yang membuat sistem pelayanan menjadi lebih mudah dan efisien sehingga memberikan keuntungan yang jauh lebih optimal.

Salah satu yang contohnya adalah pengembangan bisnis F&B dengan konsep cloud kitchen yang mempermudah proses bisnis di tengah pandemi sepeti sekarang ini.

Karena itu, ekonomi kreatif menjadi sektor baru yang menjadi acuan pergerakan ekonomi di suatu negara.

Sebagai masyarakat umum, kamu bisa ikut berkontribusi dalam perkembangan industri kreatif dengan ikut patungan membangun berbagai bisnis potensial dengan keuntungan yang sangat menjanjikan untuk anda.

Di LandX, kamu bisa menemukan berbagai bisnis terbaik dari berbagai sektor yang bisa memberikan akan memberikan kamu keuntungan dengan sistem bagi hasil.

Karena itu..

Yuk Patungan Bisnis Menguntungkan Bareng LandX

Follow Juga Kami di Instagram @landx.id Supaya Anda Terus Update Berbagai Info Seputar Investasi Lainnya

#YukPatungaBisnis #LandX.id #landx #landx.id #InvestasiBisnis #EquityCrowdfunding #InvestasiMenguntungkan #Urundana #BisnisPatungan #InvestasiUsaha

Baca Juga:

Perekonomian Indonesia sekarang mulai berubah. Pada masa dahulu Perekonomian indonesia tidak mengenal dengan sistem ekonomi kreatif. Akan tetapi Negara Indonesia sudah mulai mengetahui tentang apa itu Ekonomi Kreatif. Disini Saya akan memberikan sedikit informasi dari berbagai sumber yang saya dapat tentang ekonomi kreatif. Apa itu Ekonomi Kreatif, apa alasan indonesia menggunakan sistem ekonomi kreatif, Langkah apa saja yang dilakukan pemerintah untuk menjalankan ekonomi kreatif. Langsung saja kita lihat 😀

Ekonomi Kreatif

Menurut definisi Howkins, Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah Gagasan. Benar juga, esensi dari kreatifitas adalah gagasan. Bayangkan hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang sangat layak. Gagasan seperti apakah yang dimaksud? Yaitu gagasan yang orisinil dan dapat diproteksi oleh HKI. Contohnya adalah penyanyi, bintang film, pencipta lagu, atau periset mikro biologi yang sedang meneliti farietas unggul padi yang belum pernah diciptakan sebelumnya.

Kemampuan untuk mewujudkan kreativitas yang diramu dengan sense atau nilai seni, teknologi, pengetahuan dan budaya menjadi modal dasar untuk menghadapi persaingan ekonomi, sehingga muncullah ekonomi kreatif sebagai alternatif pembangunan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Alasan mengapa Indonesia perlu mengembangkan ekonomi kreatif antara lain karena ekonomi kreatif berpotensi besar dalam: Memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan; Menciptakan Iklim bisnis yang positif; Membangun citra dan identitas bangsa; Mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan; Menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa; Memberikan dampak sosial yang positif.

Ada alasan lain mengapa indonesia menggunakan sistem ekonomi kreatif  Ternyata, tersimpan ribuan bahkan jutaan potensi produk kreatif yang layak dikembangkan di Tanah Air. Tengok saja potensi itu: sekitar 17.500 pulau, 400 suku bangsa, lebih dari 740 etnis (di Papua saja 270 kelompok etnis), budaya, bahasa, agama dan kondisi sosial-ekonomi.

Nilai-nilai budaya luhur (cultural heritage) yang kental terwarisi, seperti teknologi tinggi pembangunan Borobudur, batik, songket, wayang, pencak silat, dan seni bu daya lain, menjadi aset bangsa. Tercatat pula, tujuh lokasi di Indonesia yang dijadikan situs pusaka dunia (world heritage site).

Belum lagi tingkat keragaman hayati (biodiversity) yang sukar ditandingi. Begitu banyak spesies yang khas dan tak dapat dijumpai di wilayah lain di dunia, seperti komodo, orang utan, cendrawasih. Tak ketinggalan, hasil budidaya rempah-rempah, seperti cengkeh, lada, pala, jahe, kayumanis, dan kunyit.

Semua itu bila diarahkan menjadi industri ekonomi krea tif, tentu membuahkan hasil luar biasa. Apalagi, era saat ini mengarah pada ekonomi kreatif, setelah era gelombang pertanian, gelombang industri, dan gelombang informasi, seperti teori Alvin Toffler, berlalu.

Ekonomi kreatif, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan satu dari tiga sektor yang dapat mendorong perekonomian Indonesia di saat ekonomi dunia melambat. Dua sektor lain, yaitu pariwisata serta tenaga kerja yang handal, terampil, dan berbudaya. Tiga sektor ini, punya potensi cukup besar, keunggulan serta peluang devisa yang tinggi.

Ekonomi kreatif sangat tergantung kepada modal manusia (human capital atau intellectual capital, ada juga yang menyebutnya creative capital). Ekonomi kreatif membutuhkan sumberdaya manusia yang kreatif tentunya, mampu melahirkan berbagai ide dan menterjemahkannya ke dalam bentuk barang dan jasa yang bernilai ekonomi. Proses produksinya bisa saja mengikuti kaidah ekonomi industri, tetapi proses ide awalnya adalah kreativitas.

Berapakah penghasilan seorang seniman yang hebat? Misalnya grup musik terkenal seperti Dewa 19, atau sutradara film papan atas? Ternyata nilainya tidaklah kecil dan bahkan lebih tinggi daripada penghasilan manajer senior di dunia perbankan. Menjanjikan bukan?

Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah harus membuat beberapa langkah terobosan, diantaranya seperti :

  1. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya, dengan harapan mampu menyumbangkan devisa sebesar US$ 6 miliar pada 2010. Insentif itu mencakup perlindungan produk budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.
  2. Membuat roadmap industri kreatif yang melibatkan berbagai departemen dan kalangan.
  3. Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan SDM, desain, mutu dan pengembangan pasar.
  4. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif. Beberapa contoh produk industri kreatif yang dilindungi HKI-nya, di antaranya buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Produk lainnya adalah paten terhadap suatu penemuan, merek produk atau jasa, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.
  5. Pemerintah akan membentuk Indonesian Creative Council yang akan menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif. Keenam, pemerintah akan menyelenggarakan lomba Indonesia Creative Idol (ICI) 2008, yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan industri kreatif. Acara ini digelar di 12 kota di Indonesia selama Juni-Agustus 2008.

Dengan menggenjot perkembangan industri kreatif di Tanah Air, banyak manfaat yang bisa diraih apabila pihak pemerintah dan para pendukung ekonomi kreatif serius dalam menjalankan tugasnya, diantaranya seperti :

  1. Bisnis UKM makin berkembang sebagian besar UKM bergerak di industri kreatif. Beberapa masalah UKM di Indonesia, seperti pemasaran, promosi, manajerial, informasi, SDM, teknologi, desain, jejaring (networking), dan pembiayaan diharapkan bisa segera teratasi. Alhasil, harapan IKM menjadi penggerak utama perekonomian nasional dengan kontribusi 54% kepada PDB dan pertumbuhan rata-rata 12,2% per tahun pada 2025 bisa diwujudkan.
  2. Mengurangi tingkat kemiskinan. Menurut BPS, orang miskin pada 2007 telah mencapai 16,5% (sekitar 37,1 juta jiwa), naik dibanding tahun 2005 yang 15,9%.
  3. Mengurangi tingkat pengangguran. Pada 2005, tingkat pengangguran resmi tercatat pada titik tertinggi, yakni 10,3%. Sementara itu angka pengangguran terbuka pada Agustus 2007 mencapai 10,01 juta orang. Tingkat pengangguran pedesaan sedikit lebih tinggi daripada di perkotaan. Mulai tahun 2000 seterusnya, ada kecenderungan meningkatnya pengangguran di kalangan perempuan dan orang muda. Studi Profesor Harvey Brenner dari Johns Hopkins University AS menunjukkan bahwa setiap 1% tambahan angka pengangguran akan mengakibatkan 37 ribu kematian, 920 orang bunuh diri, 650 pembunuhan dan 4000 orang dirawat di rumah sakit jiwa.

KESIMPULAN

Kesimpulah dari hasil penjelasan di atas adalah bahwa realitas dan fenomena ekonomi kreatif sebenarnya bukanlah hal yang baru bagi Indonesia yang telah terbukti memiliki aset kreativitas sejak dulu. Indonesia tidak kekurangan modal kreatifitas hanya kekurangan kemampuan mengintegrasikannya. Untuk itu langkah-langkah yang dibutuhkan adalah: Mengenali apa yang kita miliki (jati diri bangsa dan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia) dan menyusun langkah-langkah konstruktif sebagai berikut :

  1. Menyusun Cetak Biru Ekonomi Kreatif Indonesia yang melibatkan seluruh Stake Holder.
  2. Mengajukan usulan kebijakan Ekonomi Kreatif yang konprehensif.
  3. Menggiatkan inisiatif, baik swasta maupun Pemerintah untuk menciptakan tempat-tempat pengembangan talenta industri kreatif didaerah-daerah.
  4. Menciptakan produk & jasa yang kreatif dan berbasis budaya berdasarkan prioritasnya, misalnya :
    1. Pariwisata
    2. Kerajinan
    3. Gaya Hidup (spa, herbal, kulinari)
    4. Furniture, dll
  5. Menciptakan pasar berbasis budaya didalam negeri karena selama ini selalu menjadi target pasar dari negara lain.
  6. Menumbuhkan semangat invovasi dan kreativitas didalam dunia pendidikan agar generasi muda mampu melahirkan gagasan baru berdasarkan apa yang sudah dimiliki sejak dulu.
  7. Transfer teknologi yang konsisten terhadap industri kreatif berwawasan budaya seperti disebut diatas.
  8. Meningkatkan pendapatan devisa berbasis kreatif atas sektor-sektor tersebut diatas.
  9. Promosi Potensi Indonesia.
    1. Alam
    2. Warisan Budaya (herritage)
    3. Budaya
  10. Sosialisasi, diseminasi dan promosi secara sistimatis tentang kekuatan Indonesia dibidang Industri kreatif agar diperhitungkan di Peta kompetensi Dunia.

Sumber :

– //arifh.blogdetik.com/ekonomi-kreatif/alasan-ekonomi-kreatif/

– //www.madani-ri.com/2008/11/06/harapan-itu-bernama-industri-ekonomi-kreatif/

– //ririsatria40.wordpress.com/2012/04/30/ekonomi-kreatif/

– //kem.ami.or.id/2011/09/ekonomi-kreatif-harus-memberikan-dampak-yang-positif/

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA