Berapa lama pencairan bpjs 10 persen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda ingin mencairkan jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan? Simak dulu informasi berikut.  JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebagian. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Yakni, kepesertaan minimal 10 tahun. Nah, jika syarat ini terpenuhi, Anda bisa mencairkan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 10% atau 30%.  Berdasarkan informasi yang tertera pada laman bpjsketenagakerjaan.go.id, pencairan dana bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 

Klaim sebagian 10%

Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk mengklaim sebaian dana JHT BPJS Ketenagakerjaan antara lain:
  • Kartu Kepesertaan BPJamsostek
  • E-KTP
  • Kartu keluarga
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • Buku Tabungan
  • NPWP (Jika Punya)
Catatan: Pengambilan JHT sebagian, berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun. Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan sudah beri keringanan iuran senilai Rp 4,10 triliun

Klaim sebagian 30%

  • Kartu Kepesertaan BPJamsostek
  • E-KTP
  • Kartu keluarga
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
  • Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 % (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah.
  • NPWP (jika punya)
Catatan: Pengambilan JHT sebagian, berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun. Editor: Barratut Taqiyyah Rafie


Jakarta -

Merespons gelombang PHK akibat pandemi COVID-19, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyiapkan tiga kanal pencairan JHT, yakni layanan online, offline, dan kolektif. Tiga jalur tersebut dibuat untuk mempercepat proses pengambilan dana JHT.

Lantas, berapa lama JHT bisa diterima oleh peserta jaminan?

Direktur Utama BPJAMSOSTEKAgus Susanto menjelaskan, untuk mendapatkan JHT peserta terlebih dahulu harus melengkapi dokumen persyaratan. Dokumen yang dimaksud, yaitu KTP, Kk,Kartu Peserta BPJamsostek, paklaring, buku rekening aktif, dan NPWP untuk penerima JHT di atas Rp 50 juta.

Setelah itu, akan dilakukan verifikasi dokumen oleh customer service (CS) BPJAMSOSTEK. Bagi peserta yang datang ke kantor cabang, proses verifikasi akan dilakukan dengan metode one to many--CS dapat melayani 4-5 orang secara bersamaan--melalui perangkat komputer yang tersedia. Sementara itu, untuk antrian online, CSakan melakukan video call.

Agus menegaskan, pembayaran dikirimkan maksimal tujuh hari setelah peserta melengkapi data dan melalui verifikasi.

"Namun dalam praktiknya ini (pembayaran JHT) kita akan lakukan sekitar 24 jam dari dokumen itu lengkap," ujar Agus yang ditemui saat kunjungan ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol, Jumat (12/5/2020).

Dari tiga kanal yang tersedia, Agus mengimbau peserta dapat menggunakan layanan antrian online atau kolektif. Sebab, kanal tersebut dianggap lebih aman karena peserta tidak perlu bepergian keluar rumah untuk pengambilan JHT.

Namun, bagi peserta yang kesulitan untuk klaim secara online, Agus menegaskan layanan di kantor cabang sudah dirancang sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Dengan metode one to many, CS BPJAMSOSTEK dan peserta tidak bertatap muka melainkan berkomunikasi via video call dari komputer.

"Kalaupun tidak tertampung online dan kolektif datang ke kantor kami akan kami layani. Jadi yang kesulitan (klaim) secara online kami persilahkan datang ke (kantor) cabang BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus.

(ega/ega)

Jika Anda merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, mungkin Anda bertanya-tanya, berapa lama pencairan Jamsostek / BPJS Ketenagakerjaan?

Yuk simak artikel di bawah untuk mengetahui prosedur serta waktu yang dibutuhkan untuk mencairkan dana di BPJS Ketenagakerjaan.

Rubrik Finansialku

Sebelum disebut sebagai BPJS Ketenagakerjaan, asuransi ini disebut sebagai Jamsostek.

Karena itu, bagi Anda yang sebelumnya sudah memiliki Jamsostek, Anda tidak perlu khawatir, karena saat ini pencairan Jamsostek juga bisa dilakukan dengan cara yang sama dengan pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, bagaimana prosedur untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan?

Yang pertama, tentu saja tergantung seberapa banyak peserta yang melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaannya.

Semakin banyak orang yang melakukan klaim, maka akan semakin lama dana BPJS Ketenagakerjaan Anda bisa cair.

Bahkan bisa membutuhkan waktu antara 10 hingga 14 hari sampai dana BPJS Ketenagakerjaan Anda ditransfer ke rekening Anda.

Selain itu, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan agar dana BPJS Ketenagakerjaan Anda bisa cair dan dikirim ke rekening Anda dengan lebih cepat. Beberapa di antaranya adalah:

#1 Klaim di Bank

Melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa Anda lakukan melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang paling dekat dengan lokasi Anda.

Akan tetapi, jika Anda tidak ingin terlalu lama mengantre, Anda juga bisa melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan di bank. Karena biasanya, melakukan klaim di kantor BPJS cenderung lebih panjang antreannya.

Pastikan juga bahwa Bank yang Anda pilih adalah bank yang telah bekerja sama dengan BPJS.

#2 Siapkan Dokumen Pelengkap

Selain tempat yang Anda pilih untuk pendaftaran klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa membuat proses klaim Anda berlangsung lebih cepat dengan memastikan bahwa dokumen-dokumen yang dibutuhkan telah lengkap.

Mulai dari kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP asli dan fotokopi 1 lembar, kartu keluarga asli dan juga fotokopinya 1 lembar, surat pengalaman kerja asli dan fotokopi 1 lembar yang telah dilegalisasi oleh perusahaan, buku tabungan asli dan juga fotokopi 1 lembar, hingga materai yang nantinya akan dibutuhkan saat mengisi lembar pernyataan.

[Baca Juga: BPJS Online: Cara Daftar, Cek Saldo dan Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan]

Setelah semua dokumen tersebut Anda pastikan telah lengkap, Anda bisa mengajukan klaim ke customer service untuk mendapatkan surat pernyataan.

Ada beberapa data isian dalam surat pernyataan tersebut, seperti nama lengkap Anda, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, nama perusahaan, berapa lama Anda bekerja di perusahaan tersebut, hingga nominal gaji terakhir Anda.

Setelah surat pernyataan tersebut Anda isi, tanda tangani, dan juga diberikan materai, maka pihak customer service akan melakukan verifikasi terhadap data tersebut.

Proses verifikasi ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kesalahan. Jika seluruh data sudah Anda isi dengan benar, selanjutnya pihak customer service akan mengonfirmasi nomer rekening Anda.

Anda akan dihubungi jika dana BPJS Ketenagakerjaan Anda masih belum terkirim setelah 14 hari.

[Baca Juga: Serba-serbi BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Kecelakaan Kerja]

Selain dengan cara klaim offline, saat ini Anda juga bisa melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Akan tetapi, melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama hingga dana yang Anda ajukan bisa cair.

Kelebihannya, Anda menjadi tidak perlu berlama-lama antre dan menunggu.

Jangan Buru-Buru Cairkan Jamsostek / BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan juga berfungsi sebagai investasi. Karena fungsinya tersebut, maka ada baiknya Anda sedikit menunda pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki.

Ada beberapa alasan yang bisa Anda pertimbangkan sebelum mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki, beberapa di antaranya adalah:

#1 Masa Kepesertaan Sudah Lama

Saat ini, dana BPJS Ketenagakerjaan bisa Anda cairkan meskipun Anda belum memasuki usia tua.

Akan tetapi, dana Jaminan Hari Tua yang Anda dapatkan tidak akan bisa mencapai 100 persen.

Dana Jaminan Hari Tua ini baru bisa Anda cairkan bila Anda telah mencapai usia 56 tahun.

#2 Ada Kesempatan untuk Mengambil Fasilitas 10 Persen atau 30 Persen

Selain usia, ada juga beberapa kondisi di mana Anda bisa mencairkan dana BPJS Anda meskipun hanya sebagian.

Misalnya saja, Anda bisa mengambil sekitar 10 persen dana apabila keanggotaan dana BPJS Ketenagakerjaan Anda telah mencapai 10 tahun.

Selain itu, Anda juga bisa mengambil 30 persen dana apabila Anda berniat menggunakan dananya untuk membeli perumahan.

[Baca Juga: BPJSTK Mobile, Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Paling Mudah]

#3 Dana Pengembangan Lebih Besar, Karena Saldo Juga Sudah Besar

Semakin lama Anda menunda pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan atau dana Jaminan Hari Tua yang Anda miliki, maka akan semakin besar nominal saldo yang bisa Anda tarik nantinya.

Menyimpan dana di BPJS Ketenagakerjaan dianggap lebih menarik bagi banyak orang karena jumlah bunga BPJS Ketenagakerjaan lebih besar dibandingkan dengan bunga yang ditawarkan oleh bank pada umumnya.

Angka ini tentu saja akan cukup menarik. Apalagi jika Anda memang berniat untuk menjadikan dana BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai tambahan modal usaha atau investasi.

Simpan Dana Jamsostek / BPJS Ketenagakerjaan Hingga Waktu yang Tepat

Selain dikenal sebagai Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan juga sering disebut sebagai JHT atau Jaminan Hari Tua.

Sesuai namanya, maka dana BPJS Ketenagakerjaan atau dana Jaminan Hari Tua ini sebaiknya memang Anda gunakan untuk membiayai hari tua.

Ingatlah bahwa BPJS Ketenagakerjaan memang merupakan Jaminan Hari Tua yang diperuntukkan untuk kehidupan Anda di usia senja.

Selama Anda masih muda, maka Anda masih memiliki energi dan juga kesempatan yang luas untuk mengembangakan potensi Anda.

Maka dari itu, sebaiknya selama Anda masih berada di usia muda, waktu tersebut bisa Anda manfaatkan dengan lebih produktif dan bekerja.

Ada juga beberapa kondisi di mana dana BPJS Ketenagakerjaan Anda bisa dicairkan.

Misalnya saja apabila Anda mengalami PHK atau resign dari pekerjaan, Dana Jaminan Hari Tua Anda juga bisa cair apabila Anda mengalami cacat tetap ataupun meninggal dunia pada usia berapapun.

Pikirkan dengan Bijak Sebelum Mencairkan Dana Jamsostek / BPJS Ketenagakerjaan

Itulah beberapa hal yang bisa Anda pertimbangkan sebelum memutuskan untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki.

Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda telah memiliki rencana kapan dana Jaminan Hari Tua akan Anda cairkan?

Mari kita mulai anggarkan dari sekarang agar tidak merepotkan keturunan kita dan menghambat mimpi-mimpi mereka karena harus membiayai masa tua kita.

Hanya dengan langkah sederhana, Anda bisa satu langkah lebih dekat dengan Dana Hari Tua. Anda bisa memenuhi wawasan finansial tentang investasi saham yang bisa membantu Anda Dana Hari Tua cepat terkumpulkan hanya dengan membaca e-book dari Finansialku tentang Panduan Investasi Saham Untuk Pemula di bawah ini!

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Tenang, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun alias GRATIS untuk mendapatkan e-book ini hanya dengan menekan tombol di bawah ini!

Ingin Respon Cepat dalam berkonsultasi seputar pencairan JHT atau apapun masalah keuangan Anda? UPGRADE Aplikasi Finansialku ke versi premium dengan harga Rp 350.000 untuk satu tahun penuh.

Anda dapat berkonsultasi dengan Perencana Keuangan Finansialku yang sudah tersertifikasi (Certified Financial Planner™).

Tapi tidak perlu khawatir, Anda bisa menggunakan kode voucher: CUAN50 untuk mendapatkan potongan harga Rp 50.000.

Hemat bukan? Tunggu apalagi, Yuk konsultasikan Masalah Keuanganmu dengan ahlinya sekarang juga.

Dengan UPGRADE aplikasi Finansialku Premium kamu bisa CURHAT apapun seputar masalah keuangan kamu dengan Ahlinya. Gunakan kode voucher: UNTUNGTERUS untuk dapatkan diskon Rp 50.000. Yuk segera berlangganan Aplikasi Finansialku Premium!

Anda bisa membagikan rencana penggunaan dana Jaminan Hari Tua Anda di kolom komentar untuk berbagi dengan pembaca lainnya. Atau Anda juga bisa membagikan artikel ini kepada teman dan kerabat Anda agar mereka bisa mempertimbangkan penggunaan dana Jaminan Hari Tua mereka secara optimal. Semoga bermanfaat.

Sumber Referensi:

  • Suharno. Mei 27, 2017. Berapa Lama Pencairan Dana Jamsostek Via Transfer Bank? Ceksaldobpjs.com – //goo.gl/HLZ1yP
  • Admin. 11 Desember 2016. Berapa lama mencairkan dana jht melalui e-klaim? Panduanbpjs.com – //goo.gl/qqXEwK

Sumber Gambar:

  • Mencairkan Dana BPJS 1 – //goo.gl/FgnaCZ
  • Mencairkan Dana BPJS 2 – //goo.gl/6uGvmQ
  • Mencairkan Dana BPJS 3 – //goo.gl/kj5v8t
  • Mencairkan Dana BPJS 4 – //goo.gl/D2STpG

keyboard_arrow_leftPrevious

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA