Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang etika dan moral dalam pemakaian sebuah sistem informasi

1. Memahami Isu Etika dan Sosial yang Terkait dengan Sistem Informasi

Etika berasal dari Yunani Kuno: “ethikos”, yang berarti “timbul dari kebiasaan” adalah prinsip benar dan salah yang dapat digunakan oleh individu yang bertindak sebagai agen moral yang babeas membuat pilihan untuk mengerahkan perilakunya. Etika adalah suatu kepercayaan atau pemikiran yang mengisi individu, keberadaannya bisa dipertanggung jawabkan terhadap masyarakat. Etika pun memiliki landasan hukum dalam penggunaan teknologi informasi yang tersirat di UU ITE tahun 2008, BAB II asas tujuan pasal 3, yang berbunyi :

“pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, itikad baik dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi”

Isu etika dalan sistem informasi menjadi sesuatu yang baru dan penting dengan munculnya internet dan E–commerce. Teknologi internet dah perusahaan digital membuat lebih mudah untuk mengumpulkan, mengintegrasikan, dan mendistribusikan informasi, terlepas dari perhatian baru tentang penggunaan informasi pelanggan dengan tepat, perlindungan privacy personal, dan perlindungan kepemilikan intelektual.

Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar dan salah yang diakui oleh manusia secara universal.

Perbedaannya bahwa etika akan menjadi berbeda dari masyarakat satu dengan masyarakat yang lain.

Tidak seperti moral, etika dapat sangat berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Kita melihat perbedaan ini di bidang komputer dalam bentuk perangkat lunak bajakan (perangkat lunak yang digandakan secara illegal lalu digunakan atau dijual). Pada tahun 1994 diperkirakan 35% perangkat lunak yang digunakan di Amerika Serikat telah dibajak, dan angka ini melonjak menjadi 92% di Jepang dan 99% di Thailand. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa para pemakai komputer di Jepang dan Tailand kurang etis dibandingkan pemakai Amerika Serikat. Namun tidak pasti demikian. Beberapa kebudayaan, terutama di negara-negara Timur yang menganjurkan sikap berbagi.

Apa itu Teknologi Sistem Informasi?

Teknologi Sistem Informasi (TSI) atau Technology Information System adalah teknologi yang tidak terbatas pada penggunaan sarana komputer, tetapi meliputi pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian sistem catatan (informasi).

Dalam bidang teknologi informasi, tentunya etika menjadi sangat penting khususnya di era informasi seperti sekarang ini. Para pelaku dunia IT harus mengetahui etika dalam penggunaan Teknologi Sistem Informasi.

Etika untuk pembuat teknologi informasi

Pembuat adalah orang yang menciptakan teknologi informasi, biasanya adalah lembaga besar dengan para ahli-ahli teknologi di beberapa bidang namun tidak menutup kemungkinan dilakukan secara individu, dalam membuat teknologi informasi tentu harus memperhatikan etika IT yaitu tidak menjiplak atau mengambil ide/ info dari orang lain secara ilegal, salah satu contohnya adalah kasus dimana apple mengugat samsung dikarenakan bentuk produk yang dimuliki samsung memiliki bentuk yang menyerupai produk apple, dan setelah dilakukan persidangan akhirnya dimenangkan oleh pihak dari apple.

Etika untuk pengelola teknologi informasi

Pengelola adalah orang yang mengelola teknologi informasi, misalnya adalah provider telekomunikasi, etika bagi pengelola adalah merahasiakan data pribadi yang dimiliki oleh client mereka, selain itu juga tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan ITE

Etika untuk pengguna teknologi informasi

Pengguna adalah orang yang menggunakan teknologi informasi untuk membantu menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan mereka, etika bagi pengguna adalah tidak melakukan atau menggunakan apliksi bajakan yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta yang milik orang lain, tidak merusak teknologi informasi, contohnya adalah bila mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi,maka diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan.

Kita menyadari perlunya manajemen puncak menetapkan budaya etika menyeluruh di perusahaan. Budaya ini menyediakan kerangka kerja etika, seperti halnya kode etika dari berbagai asosiasi profesional di bidang sistem informasi. Etika mempengaruhi bagaimana para spesialis informasi melaksanakan tugas mereka Dengan demikian tanggung jawab CIO untuk mencapai etika pada sistem yang dibuat dan pada orang-orang yang membuatnya. Untuk memenuhi tanggung jawab tersebut CIO dapat mengikuti strategi yang terencana dengan baik.

2. Etika dalam sebuah Lingkungan Masyarakat Informasi

Berikut 10 etika komputer menurut Computer Ethics Institute :

1) Tidak menggunakan komputer untuk membahayakan orang lain

2) Tidak boleh memata-matai file orang lain

3) Tidak boleh mengintervensi perkerjaan komputer orang lain

4) Tidak boleh menggunakan komputer untuk mencuri

5) Tidak boleh menyebarkan berita bohong

6) Tidak boleh membajak atau mengkopi software berbayar

7) Tidak boleh mengakses atau menggunakan komputer orang lain tanpa ijin yang bersangkutan

8) Tidak boleh melanggar hak cipta atau hak milik untuk karya dan pemikiran orang lain

9) Tidak boleh lepas tanggung jawab tentang dampak yang ditimbulkan oleh program

10) Menggunakan komputer dengan tetap menghargai orang lain

3. Dimensi Moral pada Sistem Informasi

Pengenalan TI baru memiliki efek beragam, memunculkan isu etika, sosial dan politik baru yang harus dihadapi oleh individu, masyarakat dan negara.

o Isu ini memiliki 5 dimensi moral :

1. Hak dan kewajiban informasi: Apakah hak informasi yang dimiliki oleh individu dan organisasi yang berkaitan dengan informasi tentang mereka? Apa yang dapat mereka lindungi? Kewajiban apa yang dimiliki oleh individu dan organisasi berkaitan dengan informasi ini?

2. Hak Kepemilikan: Bagaimana hak kepemilikan intelektual tradisional dilindungi dalam masyarakat digital dimana bertanggung jawab terhadap kepemilikan adalah sulit, dan mengabaikan hak kepemilikan adalah sangat mudah?

3. Akuntabilitas dan kontrol: Siapa yang dapat dan akan bertanggung jawab pada kejahatan individu dan informasi kolektif dan hak kepemilikan?

4. Kualitas sistem: Standar data dan kualitas sistem seperti apa yang diinginkan untuk melindungi hak individu dan keamanan masyarakat?

5. Kualitas kehidupan: Nilai yang harus dipelihara dalam masyarakat yang berbasis informasi dan ilmu. Kebiasaan seperti apa yang tidak boleh dilanggar? Praktek dan nilai budaya apa yang didukung oleh teknologi informasi yang baru?

Pengertian Etika dalam Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi

A. Pengertian Etika Dalam penggunaan TIK

Etika (ethic) bermakna sekumpulan azaz atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) mengenai benar salah tentang hak dan kewajiban yang di anut oleh suatu golongan atau masyarakat .TIK dalam kontek yang lebih luas ,merangkum semua aspek yang berhubungan dengan mesin (computer dan telekomunikasi) dan teknik yang digunakan untuk menangkap (mengumpulkan), meyimpam, memanipulasi, menghantarkan dan menampilkan suatu bentuk informasi. komputer yang mengendalikan semua bentuk ide dan informasi memainkan peranan penting dalam pengumpulan, penrosesan, penyimpanan dan penyebaran informasi suara, gambar, teks dan angka yang berasaskan mikroelektronik. Teknologi informasi bermakna menggabungkan bidang teknologi seperti komputer, telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data, fakta dan proses.

Untuk menerapkan etika TIK di perlukan terlebih dahulu mengenal dan memaknai prinsip yang terkandung di dalam TIK di antaranya adalah :

1. tujuan teknologi informasi :memberikan kepada manusia untuk menyelesaikan masalah, menghasilkan kreatifitas, membuat manusia lebih berkaria jika tanpa menggunakan teknologi informasi dan aktivitasnya.

2. Prinsip High–tech–high– touch :jangan memiliki ketergantungan terhadap teknologi tercanggih tetapi lebih penting adalah meninggkatkan kemampuan aspek “high touch “ yaitu “manusia” .

3. Sesuaikan tenologi informasi terhadap manusia : seharusnya teknologi informasi dapat mendukung segala aktivitas manusia yang harus menyesuaikan teknologi informasi .

B. Etika dalam penggunaan TIK

Dalam beberapa aspek TIK ada kaitan erat dengan etika profesi, keterhubungan tersebut terutama dalam memahami dan menghormati budaya kerja yang ada, memahami profesi dan jabatan, memahami peraturan perusahaan dan organisasi , dan memhami hukum . Etika profesi yang juga harus di pahami adalah kode etik dalam bidang TIK , di manapun pengguna harus mampu memilih sebuah program ataupun software yang akan mereka gunakan apakh legal atau illegal, karena program atau sisten operasi apapun di gunakan selalu ada aturan penggunaan atau license agreement .

Terkait dengan bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak atas kekayaan intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal tersebut.Hukum Hakcipta Bertujuan melindungi hak pembuat dalm menistribusikan , menjual , atau membuat turunan dari karya tersebut . pelindungan yang di dapatkan oleh pembuat (author) pelindongan terhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang lain .hak cipta sering di asosiasikan sebagai jual beli lisensi, namun distribusi hak cipta tersebut tidak hanya dalam konteks jual beli , sebab bisa saja seorang pembuat karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas si pakai dan di distribusikan dan redistribusi mengacu pada aturan open source.

C. Etika TIK dalam pendidikan

Dunia pendidikan tidak terlepas dari imbasnya etika dalam penggunaaan TIK karena dalam dunia pendidikan sebagai lembaga kedua terbesar dalam penggunaan aplikasi TIK sesudah dunia bisnis dan hiburan.

1. Dunia pendidikan sebagai sumber etika dan penjaga moral

Isu pokok etika dan moral dalam dunia pendidikan dititik beratkan karena fungsi dan tujuan pendidikan adalah untuk mengantarkan manusia menuju peradaban yang lebih baik dan maju. Peradaban informasi yang sekarang begitu esat memerlukan sentuhan etika dan moral karena penyalahguanaan teknologi informasi akan mengakibatkan kerugian yang besar bahkan lebih besar dibandingkan kerugian materi. Dunia pendidikan harus member contoh yang baik dalam mendidik dan mensosialisasikan penggunaan hukum dan aturan yang telah ditetapkan serta menghormati HAKI.

Dalam menghadapi akses informasi tantangn yang dihadapi dunia pendidikan perlu pandai menyaring (memfilter) agar mampu menjamin dan memdapatkan informasi yan berkualitas. Ada sebuah pemikiran bahwa sebuah penanggulangan dalam isu ini bahwa dunia pendidikan harus mengemas suatu etika dan moral dalam pembelajaran atau mata kuliah TIK. Bagaimana kurikulum dikembangkan agar pelajar atau mahasiswa dapat menyadari bahwa penggunaan TIK dapat memiliki etika danmoral sehingga tidak terjadi penyalahgunaan TIK.

2. Sumber daya manusia

Dunia pendidikan harus mampu melahirkan SDM yang memiliki kualitas berestetika professional dan malmiliki kemampuan yang handal dalam era informasi ini. Dalam bebebrapa seminar, kreteria SDM TIK adalah mempunyai kemahiran dalam merekayasa software: membangun menggunakan , menilai dan melaksanakan sisitem informasi atau dengan kata l.ain harusmemiliki kemapuan Hard Skill (penguasaan bahasa pemrograman penguasaan data bes/DBMS atau midlware dan pengetahuan jaringan) dan softskill (kepemimpinan atau, garis komunikasi metodologi pengembangan sisten dan kerjasama team).Isu ketiga: Desain dan konten. Dengan kemajuan TIK kita dapat menikmati informasi dengan cepat dan mudah. Desain dan konten dapat mempengaruhi pandangan kita dalam berbagai aktifitas. Oleh karena itu, desain dan konten informasi harus benar-benar diperhatikan sebab pengguna TIK sangat beragam dilihat dari usia, ras, jenis kelamin, agama, budaya dan lainnya.

KESIMPULAN

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu.

Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:

1. Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat

2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.

3. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.

4. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.

5. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.

6. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

7. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik

8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.

4 Jenis Isu Dalam Etika TI

1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.

2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan

3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.

4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

Peran Etika dalam bidang IT

Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.

Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.

ETIKA PROFESI DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI IT

Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :

1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.

2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan

3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi.Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang,password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah disepakati. Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini.

Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :

1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.

2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.

3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.

4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.

7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.

8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.

9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

Dan walaupun sudah ada kode etik diatas tetapi tidak semua para pengguna internet dan IT-er mematuhi kode etik tersebut diatas. Selain itu juga sanksi UU Teknik Informatika bagi para pelanggar kode etik profesi dalam bidang TI belum begitu tegas dan jelas.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA