Identifikasikan beberapa pokok persoalan sebagai ukuran sosiologi terhadap masalah sosial

Masalah Sosial

Peter Berger dan Thomas Luckman  (1966) di dalam bukunya The Social Construction of Reality, mengemukakan bahwa realitas sosial adalah kualitas yang berkaitan dengan fenomena yang kita anggap berada di luar kemauan kita.

Berger dan Luckman  (1966) melihat melihat bahwa realitas sosial memiliki dua dimensi, yaitu dimensi obyektif dan subyektif.

Dimensi obyektif melihat adanya lembaga sosial atau pranata sosial beserta nilai dan normanya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat cenderung menginginkan adanya keteraturan.

Realitas sosial diantaranya mencakup masalah sosial.

kehidupan bermasyarakat tidak semuanya berlangsung secara normal, maksudnya sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh masyarakat yang bersangkutan.

Gejala-gejala yang tidak diinginkan merupakan gejala abnormal atau gejala patologis. Hal ini disebabkan karena unsur-unsur masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga menyebabkan kekecewaan-kekecewaan dan penderitaan. Kemudian gejala-gejala sosial abnormal tersebut dinamakan masalah sosial.

Menurut Soerjono Soekanto (1982), masalah sosial adalah ketidaksesuaian antara unsur-unsur dalam kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan hidupnya kelompok sosial, atau menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok para warga kelompok sosial, sehingga menyebabkan rusaknya ikatan sosial.

Di dalam menentukan apakah suatu masalah merupakan masalah sosial atau tidak, sosiologi mempergunakan beberapa pokok persoalan atau kriteria sebagai ukuran, yaitu:

  1. Tidak adanya kesesuaian antara ukuran/ nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan / tindakan-tindakan sosial
  2. Sumber-sumber sosial dari masalah sosial
  3. Pihak-pihak yang menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan gejala sosial atau tidak
  4. Manifest social problems (masalah sosial nyata) atau latent social problems (masalah sosial laten)

Masalah sosial nyata adalah masalah sosial yang timbul akibat terjadinya kepincangan yang disebabkan ketidaksesuaian tindakan dengan norma dan nilai masyarakat. Masalah sosial nyata ini umumnya berusaha dihilangkan.

Masalah sosial laten adalah masalah sosial yang ada di dalam masyarakat, tetapi tidak diakui sebagai masalah. Misalnya perilaku kurang disiplin dan malas.

5. Perhatian masyarakat dan masalah sosial.

6. Sistem nilai dan dapatnya suatu masalah sosial diperbaiki

Kemudian Soerjono Soekanto mengklasifikasi masalah sosial menjadi empat berdasarkan sumber-sumber masalahnya, yaitu:

  1. Masalah sosial yang bersumber dari faktor ekonomis, antara lain kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya.
  2. Masalah sosial yang bersumber dari faktor biologis, misalnya penyakit.
  3. Masalah sosial yang bersumber dari faktor psikologis, contohnya timbulnya persoalan seperti penyakit syaraf (neurosis), bunuh diri, disorganisasi jiwa, dan seterusnya.
  4. Masalah sosial yang bersumber dari faktor kebudayaan, seperti persoalan yang menyangkut perceraian, kejahatan, kenakalan anak-anak, konflik rasial dan keagamaan.

Berikut ini merupakan beberapa contoh masalah sosial yang dapat kita temukan dalam masyarakat, yaitu:

Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok, dan tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.

Pada masyarakat yang sederhana susunan dan organisasinya, barangkali kemiskinan bukan merupakan masalah sosial, sehingga tidak ada usaha-usaha untuk mengatasinya. Mereka tidak akan terlalu meperhatikan keadaan tersebut, kecuali kalau mereka betul-betul menderita karena kemiskinan tersebut.

Pada masyarakat modern yang rumit, kemiskinan menjadi suatu masalah sosial. Seseorang bukan merasa miskin karena kurang makan, pakaian atau perumahan, melainkan karena harta miliknya dianggap tidak cukup untuk memenuhi taraf kehidupan yang ada. Hal ini terlihat di kota-kota besaR, sehingga lama-kelamaan benda-benda sekunder dijadikan ukuran bagi keadaan sosial-ekonomi seseorang.

2. Kejahatan

Sosiologi berpendapat bahwa kejahatan disebabkan karena kondisi-kondisi dan proses sosial yang sama, yang menghasilkan perilaku-perilaku sosial lainnya.

Tinggi rendahnya angka kejahatan berhubungan erat dengan bentuk-bentuk dan organisasi-organisasi sosial di tempat kejahatan tersebut terjadi. Sehingga angka-angka kejahatan dalam masyarakat, golongan-golongan masyarakat dan kelompok-kelompok sosial mempunyai hubungan dengan kondisi-kondisi dan proses-proses. Misalnya, gerak sosial, persaingan serta pertentangan kebudayaan, ideologi politik, agama, ekonomi, dan seterusnya.

Kemudian, para sosiolog berusaha menentukan proses-proses yang menyebabkan seseorang menjadi penjahat. Analisa ini bersifat sosial psikologis. Beberapa ahli mengatakan proses-proses  yang menyebabkan seseorang menjadi penjahat adalah imitasi, pelaksanaan peranan sosial, asosiasi diferensial, kompensasi, identifikasi, konsepsi diri pribadi (self conception), dan kekecewaan yang agresif.

Untuk mengatasi masalah kejahatan, selain tindakan preventif, dapat pula diadakan tindakan-tindakan represif antara lain dengan teknik rehabilitasi.

Suatu gejala lain yang harus mendapatkan perhatian adalah apa yang disebut white-collar crime, yang merupakan suatu gejala yang timbul pada abad modern ini. Banyak ahli beranggapan, tipe kejahatan white-collar crime merupakan akibat dari proses perkembangan ekonomi yang terlalu cepat dan lebih menekankan pada aspek material-finansial.

Memang white-collar crime merupakan kejahatan yang dilakukan oleh pengusaha atau para pejabat di dalam menjalankan peranan fungsinya. Keadaan keuangan yang relatif kuat memungkinkan mereka untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang oleh hukum dan masyarakat umum dikualifikasikan sebagai kejahatan. Golongan tersebut menganggap dirinya kebal hukum karena kekuasaan dan keuangan yang dimilikinya yang kuat.

3. Disorganisasi Keluarga

Disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit, karena anggota-anggotanyan gagal memenuhi kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya.

Secara sosiologis, William J. Goode pada tulisannya “Family Disorganization” dalam Contemporary Social Problems,  bentuk-bentuk disorganisasi keluarga antara lain adalah:

  • Unit keluarga yang tidak lengkap karena hubungan di luar perkawinan.
  • Disorganisasi keluarga karena putusnya perkawinan sebab perceraian.
  • Adanya kekurangan dalam keluarga tersebut, yaitu dalam hal komunikasi antara anggota-anggotanya .
  • Krisis keluarga oleh karena salah satu yang bertindak sebagai kepala keluarga di luar kemampuannya sendiri meninggalkan rumah tangga, mungkin karena meninggal dunia, dihukum atau karena peperangan.
  • Krisis keluarga yang disebabkan oleh karena faktor-faktor intern, misalnya karena terganggu keseimbangan jiwa salah seorang anggota keluarga

4. Masalah Generasi Muda dalam Masyarakat Modern

Masalah generasi muda pada umumnya ditandai oleh dua ciri yang berlawanan. Yaitu keinginan untuk melawan, misalnya dalam bentuk radikalisme, delikuensi dan sebagainya; dan sikap yang apatis, misalnya penyesuaian yang membabi buda trehadap ukuran moral generasi tua. Sikap apatis biasanya disertai dengan rasa kecewa terhadap masyarakat.

Kemudian, generasi muda biasanya dihadapkan dengan masalah sosial dan biologis. Ketika seseorang mencapai usia remaja, secara fisik dia telah matang, tetapi untuk dikatakan dewasa dalam arti sosial masih diperlukan faktor-faktor lainnya. Remaja tersebut perlu belajar banyak mengenai nilai dan norma-norma masyarakatnya.

5. Peperangan

Peperangan mengakibatkan disorganisasi dalam berbagai aspek kemasyarakatan, baik bagi negara yang keluar sebagai pemenang, apalagi bagi negara yang takluk dalam kalah perang.

6. Pelanggaran Terhadap norma-norma Masyarakat

Pelacuran dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri kepada umum untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan mendapat upah. Persoalan tersebut mempunyai pengaruh besar terhadap moral.

Sebab-sebab terjadinya pelacuran harus dilihat pada faktor- faktor endogen dan eksogen. Pada faktor endogen dapat disebutkan nafsu kelamin yang besar, sifat malas dan keinginan yang besar terhadap hidup mewah. Kemudian pada faktor eksogen yang utama adalah faktor ekonomis, urbanisasi yang tidak teratur, keadaan perumahan yang tidak memenuhi syarat, dan seterusnya.

Delinkuensi anak-anak yang terkenal di Indonesia adalah masalah cross boys dan cross girl yang merupakan sebutan bagi anak-anak muda yang tergabung dalam satu ikatan/ organisasi formal atau semi formal dan yang mempunyai tingkah laku yang kurang/ tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya.

Delinkuensi anak-anak meliputi pencurian, perampokan, pencopetan, penganiayaan, pelanggaran susila, penggunaan obat-obat dan mengendarai mobil atau kendaraan bermotor lainnya tanpa mengindahkan norma-norma lalu lintas.

Persoalan pokok pada alkoholisme adalah siapa yang boleh menggunakannya, dimana, kapan dan dalam kondisi bagaimana. Suatu aspek sosial yang secara sosiologis yang sangat penting adalah pengaruh orang mabuk terhadap kehidupan keluarga.

Secara sosiologis, homoseksual adalah seseorang yang cenderung mengutamakan orang yang sejenis kelaminnya sebagai mitra seksual. Apabila yang melakukannya pria, disebut homoseksual, sedangkan apabila perempuan yang melakukannya disebut lesbian.

Sedangkan transeksual merupakan mereka yang mengalami konflik batiniah yang menyangkut identitas diri yang bertentangan dengan identitas sosialnya sehingga ada kecenderungan untuk mengubah karakteristik seksualnya.

7. Masalah Kependudukan, antara lain:

  • Bagaimana menyebarkan penduduk sehingga tercipta kepadatan penduduk yang seimbang untuk seluruh wilayah.
  • Bagaimana mengusahakan pengendalian perkembangan penduduk.

8. Masalah Lingkungan Hidup

Pencemaran akan terjadi apabila di dalam lingkungan hidup manusia baik yang bersifat fisik, biologis maupun sosial, terdapat suatu bahan yang merugikan eksistensi manusia. hal ini disebabkann karena bahan tersebut terdapat dalam konsentrasi yang besar, yang pada umumnya merupakan hasil dari aktivitas manusia itu sendiri. Misalnya, pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran tanah. Bahan pencemarnya (pollutant) adalah pencemar fisik, pencemar biologis, pencemar kimkiawi dan pencemaran budaya atau sosial. Selain itu, perbuatan-perbuatan atau tingkah laku manusia dapat pula digolongkan dalam bahan pencemar yang kemudian menghancurkan dirinya sendiri.

Korupsi merupakan salah satu contoh masalah sosial yang sangat memprihatinkan. Kita dapat ikut memerangi masalah sosial tersebut dengan memulai dari diri sendiri dengan membiasakan diri untuk bersikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

Demikian uraian sederhana mengenai masalah sosial, semoga dapat bermanfaat.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA