Daya dukung wilayah dapat menurun apabila beberapa faktor yang mempengaruhinya yaitu

30/11/-0001 | Oleh: YASA,SP.,MIL

Pemerintah saat ini terus menggalakkan dan meningkatkan produksi sandang, pangan dan papan. Ketiganya merupakan kebutuhan primer manusia. Sandang berkaitan dengan pakaian. Pangan disini cakupannya luas, yang terpenting dapat memenuhi makanan pokok sumber karbohidrat. Bisa berupa padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, sagu dan lain-lain. Papan berkaitan dengan rumah yang layak huni. Lahan untuk perumahan membutuhkan tempat yang tidak sedikit. Bahkan di kota-kota besar tempat untuk membangun sudah sempit bahkan tidak ada lagi.

Tentunya upaya-upaya yang dilakukan dalam peningkatan sumber-sumber kebutuhan, seperti sandang, pangan dan papan tersebut dalam rangka untuk pemenuhan kebutuhan pokok manusia. Ketika sumber cadangan tersedia atau bahkan melimpah tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk kebutuhan pangan misalnya. Baik yang memproduksi pangan ataupun yang mengkonsumsi pangan sama-sama terjamin kelangsungan hidupnya. Hal tersebut, berarti lingkungan harus mempunyai kemampuan (baca=daya) mendukung kehidupan manusia. Akan tetapi sebaliknya, apabila lingkungan alam tidak mempunyai kemampuan untuk menyediakan sumber dayanya, maka akan menimbulkan bencana bagi manusia. Apabila hal ini terjadi, maka kriminalitas akan meningkat, terjadinya ketimpangan antara si kaya dan si miskin semakin mencolok. Yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Kondisi Inilah yang disebut Daya Dukung Lingkungan Hidup, yaitu kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Hal tersebut sesuai dengan pengertian (konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU no 23/ 1997, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.

Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).

Pengertian lain daya dukung lingkungan adalah kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk hidup secara optimum dalam periode waktu yang panjang atau kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera dan lestari bagi penduduk yang mendiami suatu wilayah .

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 3, penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dengan:

    terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan;
  1. terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; dan
  2. terwujudnya pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang

Sedangkan dalam Pasal 5 dijelaskan:

  1. Penataan ruang berdasarkan sistem terdiri atas sistem wilayah dan sistem internal perkotaan.
  2. Penataan ruang berdasarkan fungsi utama kawasan terdiri atas kawasan lindung dan kawasan budi daya.
  3. Penataan ruang berdasarkan wilayah administratif terdiri atas penataan ruang wilayah nasional.

Sementara dalam Pasal 17 dijelaskan ayat 5 dan ayat 6 adalah:

(5) Dalam rangka pelestarian lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), dalam rencana tata ruang wilayah ditetapkan kawasan hutan paling sedikit 30 (tiga puluh) persen dari luas daerah aliran sungai.

(6) Penyusunan rencana tata ruang harus memperhatikan keterkaitan antarwilayah, antarfungsi kawasan, dan antarkegiatan kawasan.

Penjelasan Pasal 5 Ayat (5)

Yang termasuk kawasan strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup antara lain, adalah kawasan pelindungan dan pelestarian lingkungan hidup, termasuk kawasan yang diakui sebagai warisan dunia seperti Taman Nasional Lorentz, Taman Nasional Ujung Kulon, dan Taman Nasional Komodo.

FAKTOR-FAKTOR PENENTU DAYA DUKUNG LINGKUNGAN

Faktor- faktor yang menentukan daya dukung lingkungan:

    Ketersediaan bahan baku
  1. Ketersediaan energi
  2. Akumulasi limbah dari produk dan cara pembuangannya
  3. Interkasi antar mahluk hidup yang ada

Dalam menentukan daya dukung kawasan perlu melibatkan banyak aspek, karena sangat bersifat kompleks yang melibatkan banyak faktor dalam menggambarkan interkasi antara kegiatan dengan ekosistem. Misalnya intensitas penyebaran dalam ruang dan waktu serta tujuan. Dengan kata lain dalam penentuan daya dukung suatu kawasan harus mencakup aspek ekologi,ekonomi dan sosial.

DASAR PENENTUAN DAYA DUKUNG LINGKUNGAN HIDUP

Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut disuatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumberdaya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.

Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah.

Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:

1. Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.

2. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.

3. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.

Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang.

Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.

Konsep yang digunakan untuk memahami ambang batas kritis daya-dukung ini adalah adanya asumsi bahwa ada suatu jumlah populasi yang terbatas yang dapat didukung tanpa menurunkan derajat lingkungan yang alami sehingga ekosistem dapat terpelihara

Daya dukung wilayah (carrying capacity) adalah daya tampung maksimum lingkungan untuk diberdayakan oleh manusia. Dengan kata lain populasi yang dapat didukung dengan tak terbatas oleh suatu ekosistem tanpa merusak ekosistem itu. Ada sejenis analisis daya dukung (carrying capacity analysis) yaitu suatu alat perencanaan pembangunan yang memberikan gambaran hubungan antara penduduk, penggunaan lahan dan lingkungan. Analisis daya dukung dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam menilai tingkat kemampuan lahan dalam mendukung segala aktifitas manusia yang ada di wilayah yang bersangkutan

Informasi yang diperoleh dari hasil analisis daya dukung secara umum akan menyangkut masalah kemampuan (daya dukung) yang dimiliki oleh suatu daerah dalam mendukung proses pembangunan dan pengembangan daerah itu, dengan melihat perbandingan antara jumlah lahan yang dimiliki dan jumlah penduduk yang ada.

Produktivitas lahan, komposisi penggunaan lahan, permintaan per kapita, dan harga produk agrikultur, semua dipertimbangkan untuk mempengaruhi daya dukung dan digunakan sebagai parameter masukan model tersebut. Misal, kemampuan daya dukung pada sektor pertanian diperoleh dari perbandingan antara lahan yang tersedia dan jumlah petani.

Tulisan ini barangkali hanya sekedar gambaran umum bagaimana daya dukung lingkungan sangat penting dalam perikehidupan manusia. Belum masuk kepada analisis sampai sejauh mana daya dukung lingkungan berpengaruh dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, kita sebagai manusia perlu berfikir terus agar kelangsungan hidup berjalan seimbang dengan kemampuan daya dukung lingkungan.  Kita boleh mengambil manfaat dari lingkungan, akan tetapi kita juga perlu melestarikan lingkungan.

AGUSRIANTO, WIALDI (2015) ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MENENTUKAN DAYA DUKUNG LAHAN DI KABUPATEN SOLOK. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

Text
201508191202th_agusriantowialdis.e.docx.compressed.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (954kB)

Abstract

Latar Belakang Seperti yang kita ketahui bahwa, Indonesia merupakan negara agraris dimana pertanian merupakan basis utama perekonomian nasional. Sebagian besar masyarakat Indonesia masih menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Sektor pertanian telah memberikan sumbangan besar dalam pembangunan nasional, seperti peningkatan ketahanan nasional, penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), perolehan devisa melalui ekspor-impor, dan penekanan inflasi. (Putri, 2009). Pertanian sebagai salah satu sektor yang berperan dalam perekonomian suatu negara terutama untuk negara-negara agraris yang mana penduduknya sebagian besar adalah petani. Namun banyak masalah yang membuat pertanian suatu negara sulit untuk maju baik faktor teknik maupun sektor non-teknik. Maka dari itu perlu peran serta pemerintah dalam dunia pertanian untuk menanggulangi masalah-masalah yang terjadi dan untuk meningkatkan hasil pertanian Indonesia agar dapat memberikan kontribusi yang besar untuk perekonomian Indonesia. Agar sektor pertanian dapat terus mengalami pertumbuhan yang baik dan memberikan peran pada perekonomian, diperlukan adanya suatu perencanaan dan kebijakan-kebijakan dalam pembangunan di sektor ini. Salah satunya adalah dengan memperhatikan kemampuan lahan yang tersedia pada suatu daerah. Masyarakat 18 Indonesia masih menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian dan beraktifitas sebagai petani. Lahan pertanian saat ini mengalami penurunan yang disebabkan oleh jumlah penduduk yang terus meningkat dan pembangunan yang banyak menyita lahan pertanian pada saat ini. Untuk mendukung mendukung keberlangsungan makhluk hidup termasuk manusia, tentunya manusia membutuhkan bahan makanan, yang secara nyata akan diperoleh dari hasil pemanfaatan lahan, baik melalui usaha pertanian (perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan) maupun non pertanian, oleh karena itu kemampuan daya dukung lahan terhadap kehidupan diatasnya sangat perlu diketahui agar fungsi lahan dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan. Istilah lahan sendiri mulai banyak digunakan sejak tahun 1970 an, dimana menurut pengertian dan batasan yang diberikan FAO, lahan diartikan sebagai tempat di permukaan bumi yang sifat-sifatnya layak disebut seimbang dan saling berkaitan satu sama lain, memiliki atribut mulai dari biosfer atmosfer, batuan induk, bentukbentuk lahan, tanah dan ekologinya, hidrologi, tumbuh-tumbuhan, hewan dan hasil dari aktivitas manusia pada masa lalu dan sekarang yang menegaskan bahwa variabel itu berpengaruh nyata pada penggunaan manusia saat ini dan akan datang. Lahan diartikan juga sebagai lingkungan fisik yang terdiri dari iklim, relief, tanah, air, vegetasi dan benda yang ada di atasnya sepanjang berpengaruh terhadap penggunaannya.Dengan pengertian ini lahan juga mengandung makna ruang atau tempat, oleh karena itu lahan sebagai salah satu sumber daya alam (SDA) dalam 19 pembangunan, khususnya dalam pembangunan pertanian perlu dijaga kelestariannya.Pengelolaan lahan merupakan upaya yang dilakukan manusia dalam pemanfaatan lahan sehingga produktivitas lahan tetap tinggi secara berkelanjutan (jangka panjang). Menurut Manik (2003), daya dukung lahan adalah suatu ukuran jumlah individu dari suatu spesies yang dapat didukung oleh lingkungan tertentu. Daya dukung suatu wilayah sangat ditentukan oleh potensi sumber daya (alam,buatan,dan manusia).Teknologi untuk mengelola sumber daya (alam, buatan, manusia), serta jenis pekerjaan dan pendapatan penduduk. Ketersediaan sumber daya alam yang dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk manusia akan meningkatkan daya dukung lingkungan. Penggunaan teknologi sebagai faktor produksi yang dapat meningkatkan produktivitas lahan, industri, dan jasa, akan memperbesar daya dukung lahan suatu wilayah. Menurut McCall dalam Riyadi dan Bratakusumah (2004), daya dukung lahan merupakan penggunaan tanah dan data populasi yang sistematis.Dimana seluruh aktifitas manusia dalam mencukupi kebutuhan hidup membutuhkan ruang sehingga ketersediaan lahan berpengaruh besar terhadap aktivitas manusia. Demikian juga besarnya jumlah penduduk dalam suatu wilayah tersebut untuk mendukung penduduknya sehingga mempengaruhi suatu standar hidup yang layak. Dari pengertian-pengertian diatas, dapat diketahui bahwa paling tidak ada dua variabel pokok yang harus diketahui secara pasti untuk melakukan analisis daya dukung lahan, yaitu potensi lahan yang tersedia dan jumlah penduduk. 20 Sedangkan menurut Riyadi dan Bratakusumah (2004), terdapat lima faktor yang menentukan daya dukung lahan pada suatu daerah yaitu total area lahan pertanian pada sebuah kabupaten, frekuensi panen perhektar, jumlah penduduk, persentase jumlah penduduk yang tinggal di suatu kabupaten, dan ukuran rata-rata lahan pertanian yang digunakan. Daya dukung lahan adalah kemampuan lahan untuk mendukung perikehidupan manusia dan maklhuk hidup yang ada di atasnya. Diukur dengan tekanan penduduk yang merupakan maksimal penduduk yang dapat didukung oleh sumberdaya alam yang tersedia dinyatakan dengan angka absolute yang dinyatakan dalam α (Otto Soemarwoto, 1997:30). Potensi dan daya dukung berupa sumber daya alam yaitu lahan pertanian beserta sarana dan prasarana irigasi yang dimiliki serta didukung oleh jumlah penduduk yang tersebar hampir merata. Perubahan daya dukung lahan dapat terjadi karena adanya perubahan tata ruang wilayah yang di akibatkan oleh adanya perubahan atau kebijakan arah pembangunan dan karena mekanisme pasar. Kedua hal ini lebih sering terjadi karena kurangnya pengertian masyarakat atupun aparat pemerintah mengenai sebab dan akibat apabila daya dukung lahan di daerah tersebut tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ida Bagus Mantra (1986), mengatakan bahwa penurunan daya dukung lahan dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang terus meningkat, luas lahan yang semakin berkurang, persentase jumlah petani dan luas lahan yang diperlukan untuk hidup layak. Sedangkan untuk mengatasi penurunan daya dukung lahan menurut Hardjasoemantri (1989) dapat dilakukan antara lain dengan cara: 1). Konversi lahan, 21 yaitu merubah jenis penggunaan lahan ke arah usaha yang lebih menguntungkan tetapi disesuaikan wilayahnya; 2). Intensifikasi lahan, yaitu dalam menggunakan teknologi baru dalam usahatani; 3). Konservasi lahan, yaitu usaha untuk mencegah. Dengan melihat daya dukung lahan yang tersedia pada suatu daerah tersebut, pemerintah dapat melihat seberapa besar daya dukung lahan yang tersedia di daerah tersebut. Hal ini juga akan mempermudah untuk pengambilan kebijakan oleh pemerintah sehingga kemampuan lahan di suatu daerah dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Bedasarkan hal di atas maka penulis tertarik untuk meneliti dan berusaha mengajukan solusi bagi pengembangan sektor pertanian dan daya kung yang dimiliki daerah tersebut dalam pembangunan ekonomi. Maka dari itu ditulis judul yaitu “ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MENENTUKANDAYA DUKUNG LAHAN DI KABUPATEN SOLOK”.

Actions (login required)

View Item

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA