Bakti sosial merupakan sikap sesuai pancasila yang berbunyi

Jakarta -

Pancasila lahir dari pemikiran para tokoh pejuang kemerdekaan pada tahun 1945 silam. Terdapat 5 dasar yang menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia, salah satunya dalam sila ke-2. Seperti apa bunyi sila ke-2?

Pancasila secara resmi dan sah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4. Dalam sejarah kemerdekaan, rancangan UUD 1945 dirumuskan oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPK).

UUD 1945 kemudian ditetapkan dan disahkan sehari setelah kemerdekaan Republik Indonesia oleh PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. PPKI dibentuk setelah BPUPKI dibubarkan.

Lantas, seperti apa bunyi sila ke-2 Pancasila?


Bunyi sila ke-2 adalah "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Menurut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sila tersebut merupakan perwujudan nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Manusia merupakan makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama.

Terdapat 10 butir pengamalan sila ke-2 yang berhasil dirumuskan oleh BPIP. Kesepuluh nilai yang terkandung antara lain sebagai berikut:

1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.

3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

8. Berani membela kebenaran dan keadilan.

9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Dikutip dari buku Pasti Bisa: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas IV oleh Tim Tunas Karya Guru, berikut contoh pengamalan sila ke-2 dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat:

Contoh Pengamalan Sila ke-2 di Lingkungan Keluarga

1. Melaksanakan kewajiban sebagai anggota keluarga.

2. Menolong anggota keluarga yang mengalami kesusahan atau kesulitan.

3. Menerima hak sebagai anggota keluarga.

4. Gemar melakukan kegiatan untuk kepentingan bersama.

Contoh Pengamalan Sila ke-2 di Lingkungan Sekolah

1. Melakukan kewajiban sebagai seorang pelajar.

2. Menolong teman yang mengalami kesusahan atau kesulitan.

3. Menerima hak sebagai seorang pelajar.

4. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

Contoh Pengamalan Sila ke-2 di Lingkungan Masyarakat

1. Menghormati hak-hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing orang sehingga tidak terjadi pelanggaran HAM.

2. Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi setiap manusia.

3. Tidak membeda-bedakan suku, ras, bangsa, dan agama.

4. Mengembangkan sikap peduli dan tolong menolong terhadap setiap orang.

Itulah beberapa contoh pengamalan bunyi sila ke-2 yang bisa diterapkan oleh para siswa.

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"



(kri/nwy)

tirto.id - Contoh sikap dan nilai-nilai luhur yang sesuai sila kelima Pancasila dapat digali lebih banyak dalam penjabaran butir-butir pengamalannya.

Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia sebagai lima prinsip atau lima asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk penerapan sila ke-5 dalam kehidupan sehari-hari yang berbunyi: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sebagai dasar negara, maka sudah sewajarnya rakyat Indonesia mengamalkan kelima sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Untuk dapat menggali lebih banyak lagi isi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam 5 sila Pancasila, maka dijabarkanlah menjadi butir-butir pengamalan dari setiap sila.

Dikutip dari buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) suntingan Al Khanif, masing-masing sila hendaknya digali nilai-nilai luhurnya agar dapat dipahami oleh setiap generasi untuk menghadapi segala tantangan dan menemukan jalan keluar.

Adapun bunyi dari 5 sila dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sila ke-5 Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memiliki butir-butir pengamalan yang diatur dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 dan sudah diperbaharui setelah Reformasi dengan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Baca juga:

Infografik SC Contoh Pengamalan Sila ke-5 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari. tirto.id/Fuad

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-5

  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  • Suka bekerja keras.
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Baca juga:

Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-5

Saling gotong royong bantu membantu antar anggota keluarga adalah salah satu bentuk pengamalan Pancasila sila ke-5. Ini bermakna bahwa perbuatan luhur yang patut dikembangkan dalam sikap hidup sehari-hari, sebaiknya dimulai dari dalam keluarga.

Anak membantu orang tua dalam pekerjaan rumah sehari-hari adalah sesuatu yang baik. Demikian pula sebaliknya, orang tua yang membantu anak untuk belajar mempersiapkan masa depan anak agar kuat dan berakhlak mulia.

Dalam sila ke 5 juga diingatkan untuk saling menghargai hak milik orang lain, sehingga tidak baik merampas benda atau barang yang bukan menjadi milik kita.

Lalu, menjaga benda atau barang milik umum yang digunakan bersama-sama, misalnya dengan tidak mengotori dan merusak fasilitas publik.

Contoh lain adalah tidak menggunakan hak milik untuk merugikan kepentingan umum. Misalnya dengan tidak mengganggu kenyamanan orang lain dalam beraktivitas sehari-hari.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Cicik Novita
(tirto.id - cck/isw)

Penulis: Cicik Novita Editor: Iswara N Raditya Kontributor: Cicik Novita

tirto.id - Contoh pengamalan sila ke-5 Pancasila dapat diterakan di mana saja, mulai dari di masyarakat, tempat bermain, hingga lingkungan sekolah.

Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga menjadi pilar ideologis bagi bangsa Indonesia. Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dalam lingkungan masyarakat, termasuk Sila ke-5 yang berbunyi: “Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yakni panca dan sila. Panca artinya "lima", sedangkan sila, bermakna "asas", "dasar", atau "prinsip". Artinya, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sukarno memperkenalkan 5 sila pada hari terakhir sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato oleh tokoh yang kemudian menjadi Presiden RI pertama inilah secara spontan itulah tercetus nama Pancasila.

“Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila," ucap Sukarno, dikutip dari Risalah BPUPKI (1995).

Adapun isi 5 sila dalam Pancasila yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Menurut P.J. Soewarno dalam Pancasila Budaya Bangsa Indonesia (1993), meskipun ke-5 sila itu merupakan satuan yang tidak terpisahkan, tetapi dalam pelaksanaannya tetap dapat ditelusuri perbedaan intensitas masing-masing sila. Walaupun satu tetap lima, masing-masing sila tidak sama asasinya.

Maka, dijabarkanlah butir-butir pengamalan Pancasila yang terkandung di setiap sila tersebut. Butir-Butir Pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978. Setelah era reformasi, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuaikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Pancasila memuat berbagai nilai dan sikap yang hendaknya diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudharmono dalam buku Beberapa Pemikiran Tentang Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 (1997) memaparkan, sikap-sikap yang penting dari Pancasila itu kemudian diperinci menjadi butir-butir pengamalan.

Baca juga:

  • Pengamalan Pancasila Sila ke-4 di Lingkungan Masyarakat
  • Pengamalan Pancasila Sila ke-1 di Lingkungan Masyarakat
  • Apa Makna Simbol yang Terdapat pada Garuda Pancasila?

Yudi Latif dalam Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila (2011) berpendapat bahwa sila “Keadilan Sosial" (Sila ke-5) merupakan perwujudan yang paling konkret dari prinsip-prinisp Pancasila.

Sila ke-5 adalah satu-satunya sila dalam Pancasila yang dilukiskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan menggunakan kata kerja “mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Prinsip keadilan adalah inti dari moral ketuhanan, landasan pokok perikemanusiaan, simpul persatuan, dan matra kedaulatan rakyat. Dengan kata lain, keadilan sosial merupakan perwujudan sekaligus cerminan imperatif etis keempat sila dalam Pancasila lainnya.

Rumusan itu telah diuraikan Notonegoro melalui buku Pancasila Dasar Filsafat Negara (1974), bahwa Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia diliputi dan dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Baca juga:

  • Pengamalan Sila ke-5 Pancasila di Kelas & Lingkungan Sekolah
  • Pengamalan Pancasila Sila ke-4 di Lingkungan Sekolah & Kelas
  • Pengamalan Pancasila Sila Ke-3 di Lingkungan Masyarakat

Isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-5

Sila ke-5 Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memiliki butir-butir pengamalan yang diatur dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 dan sudah diperbaharui setelah Reformasi dengan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Baca juga:

  • Pengamalan Sila ke-1 Pancasila di Lingkungan Sekolah & Kelas
  • Pengamalan Pancasila Sila ke-2 di Rumah Lingkungan Keluarga
  • Pengamalan Pancasila Sila ke-1 di Rumah Lingkungan Keluarga

Contoh Pengamalan Sila ke-5 Pancasila di Masyarakat

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yakni panca dan sila. Panca artinya "lima", sedangkan sila, seperti kata Sukarno, bermakna "asas", "dasar", atau "prinsip".

Berikut ini contoh pengamalan Pancasila Sila ke-5 yakni “Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia" yang bisa diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat:

  • Bersikap adil terhadap sesama anggota masyarakat
  • Menghormati hak-hak orang lain di lingkungan masyarakat.
  • Memberikan pertolongan kepada orang lain tanpa membeda-bedakan.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghindari sikap yang bisa menyakiti orang lain.

Baca juga:

  • Pemberontakan PKI 1926-1927 di Sumatera Terhadap Belanda
  • Kerajaan Kutai Martapura: Penyebab Runtuhnya & Daftar Raja
  • Apa itu Abris Sous Roche di Masa Praaksara Sejarah dan Fungsinya

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya
(tirto.id - isw/isw)


Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Addi M Idhom

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA