Bagaimana tata cara memandikan jenazah dengan baik

Suara.com - Dalam Islam, memandikan jenazah adalah salah satu syarat mengurusi jenazah sebelum dikafani, disholatkan dan dimakamkan ke dalam liang lahat.  Hukumnya fardhu kifayah (wajib dikerjakan). Lalu, bagaimana tata cara memandikan jenazah? Apa doanya dan siapa yang berhak memandikan jenazah?

Ya, wajib hukumnya memandikan jenazah. Untuk melakukannya pun tidak boleh sembarangan, ada tata cara serta aturan yang tidak boleh sampai terlewatkan.

Jenazah yang Wajib dan Tidak Wajib untuk Dimandikan

Perlu diketahui, ada beberapa jenis jenazah yang perlu dimandikan, yaitu: jenazah seorang muslim/muslimah, tubuhnya masih utuh, bukan karena mati syahid, dan bayi yang meninggal bukan karena keguguran.

Baca Juga: 4 Nakes Mandikan Jenazah Wanita Covid-19 Jadi Tahanan Kota

Sedangkan jenazah yang tidak wajib untuk dimandikan yaitu orang-orang yang meninggal karena mati syahid, dan bayi yang meninggal karena keguguran.

Siapa Orang Berhak yang Memandikan Jenazah?

Berdasarkan syariat Islam, yang lebih utama untuk  memandikan jenazah adalah anggota keluarganya. Hal ini juga ada aturannya, tidak boleh asal memandikan.

  • Adapun orang yang berhak memandikannya (jenazah laki-laki) yaitu laki-laki yang masih mempunyai ikatan keluarga, istrinya, tetangga laki-laki, perempuan mahram (anak kandungnya).
  • Sedangkan jenazah perempuan yang berhak memandikannya yaitu suaminya, perempuan yang masih ada ikatan keluarga, tetangga perempuan, laki-laki mahram (anak kandungnya).
  • Jika jenazahnya masih kecil (di bawah usia 7 tahun), maka boleh dimandikan baik oleh perempuan maupun laki-laki. Dan, sebaiknya dilakukan atau didampingi oleh orang yang ahli fiqih.

Peralatan untuk Memandikan Jenazah 

Sebelum jenazah dimandikan, ada beberapa peralatan yang perlu disediakan. Adapun peralatan tersebut seperti berikut ini.

Baca Juga: Mandikan Jenazah Wanita Jadi TSK, ICJR: Sulit Disebut Kasus Penodaan Agama

  1. Air putih secukupnya
  2. Sabun, wangi-wangian non alkohol, dan air kapur barus
  3. Sarung tangan untuk memandikan
  4. Kapas
  5. Potongan atau gulungan kai  kecil
  6. Handuk, kain basahan, dan lain-lain

Doa Memandikan Jenazah Laki-laki

Perbesar

Ilustrasi jenazah. (Pexels.com/Pavel Danilyuk)

1. Perhatikan syarat orang yang akan melakukan atau mempraktikkan tata cara memandikan jenazah laki-laki beserta doanya:

- Syarat tata cara memandikan jenazah laki-laki adalah beragama Islam, baligh, berakal atau sehat mental. Kemudian berniat memandikan jenazah serta mengetahui hukum memandikan jenazah, lalu amanah dan mampu menutupi aib jenazah.

- Syarat tata cara memandikan jenazah laki-laki adalah paling utama orang yang diberi wasiat, kemudian bapaknya, kakeknya, keluarga kandungnya, keluarga terdekatnya yang laki-laki, dan istrinya.

- Syarat tata cara memandikan jenazah laki-laki adalah khusus mayit anak laki-laki boleh dilakukan oleh perempuan.

2. Bagian kedua dari tata cara memandikan jenazah laki-laki adalah membaca doa berupa niat. Bacaan doa sesuai tata cara memandikan jenazah laki-laki sebagai berikut:

Nawaitul ghusla adaa 'an hadzal mayyiti lillahi ta'aalaa

Arti bacaan niat atau doa memandikan jenazah laki-laki:

"Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (pria) ini karena Allah Ta'ala."

3. Kemudian tata cara memandikan jenazah laki-laki adalah mulai meletakkan jenazah dengan kepala agak tinggi di tempat yang disediakan untuk dimandikan.

4. Ambillah kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat. Setelah itu tata cara memandikan jenazah laki-laki adalah membersihkan bagian giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan, dan kaki serta rambutnya.

5. Tata cara memandikan jenazah laki-laki adalah setelah itu membersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perut mayit secara perlahan-lahan agar apa yang ada di dalamnya keluar.

6. Kemudian tata cara memandikan jenazah laki-laki adalah siram mulai dari sisi kanan ke kiri dengan air biasa atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.

7. Lanjutkan tata cara memandikan jenazah laki-laki dengna menyiram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki dengan air bersih. Siram sebelah kanan dan kiri mayit masing-masing sebanyak 3 kali.

8. Tata cara memandikan jenazah laki-laki adalah mulai memiringkan mayit ke kiri, basuh bagian lambung kanan sebelah belakang. Kemudian tata cara memandikan jenazah laki-laki adalah melanjutkan memiringkan mayit ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang.

9. Siram lagi dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki. Kemudian tata cara memandikan jenazah laki-laki adalah menyiram dengan air kapur barus.

10. Apabila sudah dibersihkan, tata cara memandikan jenazah laki-laki adalah mulai me-wudukan jenazah seperti orang yang berwudu sebelum salat.

11. Bagian terakhir dari tata cara memandikan jenazah laki-laki adalah mengeringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.

tata cara memandikan jenazah. ©2021 Merdeka.com

SUMUT | 20 Januari 2022 13:10 Reporter : Ani Mardatila

Merdeka.com - Niat memandikan jenazah sebaiknya diketahui umat muslim. Dalam agama Islam, berbagai kegiatan diatur sedetail mungkin untuk bisa dilaksanakan para umat Islam, salah satunya yaitu mengurus jenazah. Sebelum dikuburkan, jenazah wajib dimandikan, dipakaikan kain kafan, hingga disholatkan.

Mulai dari memandikan jenazah, ada tata cara dan niat memandikan jenazah yang bisa diikuti sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Islam mengatakan bahwa penyelenggaraan jenazah akan lebih afdhal apabila dilakukan oleh keluarga terdekatnya, karena dikhawatirkan adanya aib di tubuh jenazah.

Jika penyelenggaraannya dilakukan oleh keluarga terdekatnya, adanya aib di tubuh jenazah kemungkinan besarnya tidak akan diceritakan pada orang lain. Meski demikian, ketika orang lain yang melakukannya juga tidak apa-apa.

Berikut merdeka.com selengkapnya merangkum tata cara dan niat memandikan jenazah yang benar:

2 dari 3 halaman

Sebelum mengetahui tata cara dan niat memandikan jenazah, penting untuk mengetahui syarat orang yang bisa memandikan jenazah, berikut di antaranya:

  • Beragama Islam, baligh, berakal atau sehat mental.
  • Berniat memandikan jenazah.
  • Mengetahui hukum memandikan jenazah
  • Amanah dan mampu menutupi aib jenazah.

Syarat Jenazah yang dimandikan:

  • Beragama Islam
  • Ada sebagian tubuhnya meski sedikit yang bisa dimandikan
  • Jenazah tidak mati syahid
  • Bukan bayi yang meninggal karena keguguran
  • Jika bayi lahir sudah meninggal, tidak wajib dimandikan

Ketentuan Memandikan Jenazah

Apabila mayat itu laki-laki, yang memandikannya hendaklah laki-laki pula. Perempuan tidak boleh memandikan mayat laki-laki, kecuali muhrimnya.

Sebaliknya jika mayat itu perempuan, hendaklah di mandikan oleh perempuan pula; tidak boleh laki-laki memandikan perempuan kecuali suami atau mahramnya. Jika suami dan mahram sama-sama ada, suami lebih berhak untuk memandikan istrinya. Begitu juga dan mahram sama-sama ada, maka istri lebih berhak memandikan suaminya.

Sabda Rasulullah Saw:

Dari ‘Aisyah, Rasulullah Saw. Berkata, “Barangsiapa memandikan mayat dan dijaganya kepercayaan, tidak dibukakannya kepada orang lain apa-apa yang dilihat pada mayat itu, maka bersihlah dia dari segala dosanya, seperti keadaan sewaktu dilahirkan oleh ibunya.” Kata beliau lagi, “Yang mengepalainya hendaklah keluarga yang terdekat kepada mayat jika ia pandai memandikan mayat. Jika ia tidak pandai, maka siapa saja yang dipandang berhak karena wara’ nya atau karena amanahnya.” (Riwayat Ahmad)

Peralatan Memandikan Jenazah

Berikut beberapa peralatan yang dibutuhkan sebagai tata cara memandikan jenazah beserta doanya:

  • Tempat memandikan jenazah di tempat yang tertutup
  • Air secukupnya
  • Sabun, air yang diberi bubuk kapur barus dan wangi-wangian
  • Sarung tangan untuk memandikan jenazah
  • Sedikit kapas
  • Potongan atau gulungan kain kecil-kecil
  • Handuk dan kain basahan

3 dari 3 halaman

Berikut niat memandikan jenazah perempuan dan laki-laki yang benar:

Niat memandikan jenazah perempuan:

Nawaitul ghusla adaa 'an hadzihil mayyitati lillahi ta'aalaa

Artinya: " Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (wanita) ini karena Allah Ta'ala."

Niat memandikan jenazah laki-laki:

Nawaitul ghusla adaa 'an hadzal mayyiti lillahi ta'aalaa

Artinya: " Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (pria) ini karena Allah Ta'ala."

Tata Cara Memandikan Jenazah

Berikut tata cara dan niat memandikan jenazah beserta doanya yang benar menurut Islam:

1. Pertama-tama membaca niat memandikan jenazah terlebih dahulu. Meletakkan jenazah dengan kepala agak tinggi di tempat yang disediakan untuk dimandikan

2. Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat

3. Setelah itu bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya.

4. Bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan agar apa yang ada di dalamnya keluar.

5. Siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.

6. Kemudian siram dengan air yang bersih sambil berniat sesuai jenis kelamin jenazah

7. Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki dengan air bersih. Siram sebelah kanan dan kiri masing-masing 3 kali.

8. Memiringkan jenazah ke kiri, basuh bagian lambung kanan sebelah belakang.

9. Memiringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang.

10. Siram lagi dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki.

11. Setelah itu siram dengan air kapur barus.

12. Jenazah kemudian diwudhukan seperti orang yang berwudhu sebelum sholat.

13. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.

Bagaimana Cara Memandikan Jenazah Covid-19?

Di kenyataan, mungkin banyak terjadi kasus yang belum pernah dialami sebelumnya seperti pandemi virus corona. Virus covid-19 masih tetap tinggal di dalam tubuh jenazah yang kemungkinan besar bisa menularkan ke pengurus jenazah sehingga penting untuk memperhatikan segala tindakan.

Melansir dari laman Kementerian Agama, cara memandikan jenazah pasien Covid-19 yaitu memandikan tanpa membuka pakaian jenazah atau melakukan tayamum. Namun apabila salah satu dari dua hal tersebut tidak memungkinkan, maka jenazah tidak perlu dimandikan atau ditayammumkan.

(mdk/amd)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA