Bagaimana perbedaan partai politik pada masa Orde Baru dengan pada masa reformasi

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

Pemilu atau Pemilihan umum adalah proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik tertentu. Dalam sejarah di Indonesia pemilihan umum pada masa Orde Baru dilakukan selama 6 kali, yaitu pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.  Sementara pada masa Reformasi atau masa sekarang, pemilihan umum sudah berlangsung pada tahun 1999, 2004, 2009, 2014 dan yang terakhir dilaksanakan pada tahun 2019. Pemilihan umum pada kedua masa ini memiliki perbedaan antara lain:

  1. Segi asas pemilu, dimana untuk pemilu Orde Baru berasaskan Jujur dan Adil (JURDIL) sedangkan pemilu Reformasi ialah Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (LUBER JURDIL).
  2. Peserta pemilu, dimana pada masa Orde Baru diikuti awalnya 9 parpol dan 1 ormas namun setelah adanya fusi maka menyusut hanya menjadi 3 parpol, sedangkan masa reformasi diikuti oleh banyak parpol, dan jumlah peserta pemilu pada tahun 2019 ialah 16 parpol.
  3. Calon yang dipilih, maksudnya pemilihan umum pada masa Orde Baru ini memilih partai tidak adanya pemilihan Presiden dan Wapres serta anggita legislatif secara langsung. Sedangkan untuk masa reformasi atau sekarang maka rakyat diberikan kebebasan untuk memilih secara langsung.

Dengan demikian perbedaan antara pemilu yang dilakukan pada masa Orde Baru dengan masa kini adalahh secara umum memperlihatkan sebuah perbedaan yang sangat signifikan dilihat dari asas pemilu, kemudian kebebasan rakyat untuk ikut serta dalam pemilihan umum secara langsung pada pesta demokrasi 5 tahun sekali ini.

 

1

Tugas Review untuk Mata Kuliah Sistem Politik Indonesia

Nama : Rista SanjayaNPM : 1006694555Sumber: Jerry Indrawan,

 Reformasi Politik Indonesia dan MunculnyaPartai-Partai Politik (2010), dalam jurnal-politik.co.cc/reformasi-politik-indonesia-dan-munculnya-partai-partai-politik/ 

Analisis Partai Politik pada Masa Orde Baru dan Pasca Reformasi

Pada penulisan ini penulis akan menjelaskan perbedaan fenomena partai politik yangterjadi pada masa Orde baru dan masa setelah reformasi. Pada bagian awal, penulis akanmenguraikan partai politik sesuai dengan periodesasinya. Kemudian, pada bagian akhirpenulis akan membandingkan karakteristik partai politik orde baru dan era pasca reformasidalam sebuah tabel analisis.Menurut UU No. 31 Pasal 1 tahun 2002, partai politik adalah organisasi politik yangdibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara suka rela atas dasarpersamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat,bangsa, dan negara melalui pemilihan umum. Pembentukan partai politik tersebut adalah jaminan dari hak warga negara yang tercantum dalam konstitusi yang menjelaskan bahwasetiap warga negara memiliki kebebasan atas berserikat, berkumpul, dan berpendapat. Selainitu, kebebasan yang berkaitan dengan berkumpul dan berpendapat juga tercantum dalamHukum Hak Asasi Manusia Internasional

1

.Pembentukan partai politik juga merupakan makna dari paham demokrasi di manarakyat memiliki hak untuk menentukan representasi politik sebagai sarana kehendak dankemauan bersama. Akan tetapi, representasi langsung rakyat akan sulit dilaksanakan, olehkarena itu lembaga parlemen yang dibutuhkan sebagai alat agregasi aspirasi masyarakat luas.Selain itu, partai politik merupakan hal yang berarti bagi sistem demokrasi bernegara karenaproses pelembagaan demokrasi dipengaruhi oleh pelembagaan partai politik.

1

Pasal 20 ayat 1 UDHR 1948; Ps. 21-22 ICCPR 1966/ UU Nomor 12 Tahun 2005

 

2

Partai politik tak dapat lepas dari peranannya sebagai aktor politik negara. Partaipolitik berfungsi sebagai representasi rakyat dalam parlemen, rekrutmen politik, menentukanarah negara melalui kebijakan di pemerintahan, artikulasi dan agregasi kepentingan,sosialisasi dan mobilisasi politik, serta pengorganisasian pemerintah dalam menjagakestabilan politik bernegara.Lalu, bagaimana peranan partai politik di Indonesia?

Partai Politik di Masa Orde Baru

Pada masa Orde baru, kehidupan politik di Indonesia sangat dipengaruhi olehkebijakan-kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga stabilitas politik. Kestabilanpolitik di masa Orde baru didapat melalui kebijakan represi terhadap aktor politik yangmemiliki potensi untuk melakukan kegiatan oposisi terhadap pemerintahan. Kebijakan politik yang terjadi adalah dwifungsi ABRI, penekanan terhadap Organisasi Non Pemerintah(Ornop), pembatasan pers, penyederhanaan partai politik, dan pembatasan kegiatan politik diluar ruangan, seperti kegiataan politik mahasiswa serta

civil society.

Stabilitas politik dilakukan dengan mengatasnamakan pembangunan, entah itu benar atau tidak, meski banyak wacana menyiratkan stabilitas yang terjadi pada masa Orde baru adalah bentuk melanggengkan kekuasaan.

Konstelasi partai politik di Indonesia pada masa Orde baru merupakan sasaran darikebijakan stabilitas politik. Karakteristik yang menonjol pada konstelasi partai politik saat ituadalah aksi penyederhanaan partai politik yang dilaksanakan oleh pemerintahan. Setelahpemilu 1971 maka dilakukan penyederhanaan jumlah partai tetapi bukan berartimenghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan atau fusi sejumlah partai.

Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaanprogram. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu:

Partai yang memiliki basis ideologi Islam, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP)merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti yang dilakukan padatanggal 5 Januari 1973

Partai yang memiliki basis ideologi nasionalis, Partai yang Partai DemokrasiIndonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, danParkindo

Golongan Karya (Golkar), yang terdiri dari tujuh Kelompok Induk Organisasi (Kino)yang bersifat kekaryan.

 

3

Sistem kepartaian yang terjadi masa orde baru dapat dikatakan sebagai sistem partaipolitik tripartai karena hanya terdapat tiga partai politik yang legal dan fungsional. DalamMasa Orde baru, tidak diperkenankan istilah politik oposisi. Hal ini menyebabkan ruang gerak partai politik yang tidak dominan menjadi sulit untuk mengeluarkan aspirasi. Peran PDI danPPP tidak signifikan dalam sejarah Orde baru karena kedua partai dibuat sedemikian rupasehingga kedua partai dapat didominasi oleh Soeharto sebagai eksekutif pemerintah yangmenggenggam kekuasaaan legislatif juga.. Matinya oposisi pada masa ini berdampak buruk pada citra demokrasi Orde baru. Secara nyata, kedua partai PDI dan PPP hanya berfungsisecara semu dan sebagai pelengkap arti demokrasi kala itu. Oleh karena itu, penulis dapatmenyimpulkan bahwa sistem partai politik pada masa Orde baru bukan lagi tripartaimelainkan sistem partai politik satu-setengah.

Partai Politik di Masa Setelah Reformasi

Tumbangnya masa Orde baru menjadi sebuah uforia partai politik. Pembentukanpartai politik yang sebelumnya dikungkung, kini terbuka lebar untuk membentuk partaipolitik. Era Reformasi yang melahirkan sistem multi-partai ini sebagai titik awal pertumbuhanpartai yang didasari kepentingan dan orientasi politik yang sama di antara anggotanya.Kondisi yang demikian ini perlu dipertahankan, karena Partai Politik adalah alat demokrasiuntuk mengantarkan rakyat menyampaikan artikulasi kepentingannya. Tidak ada demokrasisejati tanpa Partai Politik.Uforia ini ditandai dengan partisipasi 48 partai yang mengikuti Pemilu 1999, 24 partaiyang mengikuti Pemilu 2004, dan 40 partai politik yang mengikuti Pemilu 2009. Hal inimengindikasikan suburnya demokrasi yang terjadi di Indonesia, terlepas dari tercapainyafungsi partai politik tersebut. Meski keberadaan Partai Politik saat ini dianggap kurang baik,bukan berarti dalam sistem ketatanegaraan kita menghilangkan peran dan eksistensi PartaiPolitik.Partai politik jaman reformasi terkesan tidak memiliki ideologi yang mantap dalammenentukan jati diri dan tujuan partai politik. Ideologi bagi partai adalah suatu idealisme yangmenjadi hal signifikan bagi kegiatan dan organisasi partai. Bisa jadi karena identitas yangkurang kuat inilah, partai Indonesia secara umum masih mencari jati dirinya. Susahmembedakan partai-partai Indonesia selain dengan mengelompokkan mereka ke dalamkelompok partai agamis dan sekuler. Dari segi ini pun terkadang ada partai yang terlihat

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA