Apakah orang yang sedang haid boleh membaca al quran

Ilustrasi membaca Al-Quran. Foto: Unsplash

Banyak ladang pahala yang disediakan bagi umat Islam, salah satunya melalui Kitab Suci Alquran. Jangankan mengamalkan isinya, membacanya saja sudah bernilai pahala dan mampu mendatangkan syafaat. Rasulullah SAW bersabda:

َ ُه َّم ََعل ْ َآن و لقر َ اْ ُ م َّ َل تـع َ ْن َ ْ م ُكم ُ ْر خيـ َ

“Bacalah Alquran, sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat memberi syafaat bagi ahlinya (yaitu orang yang membacanya, mempelajari dan mengamalkannya).” (HR. Muslim)

Umat Muslim dianjurkan untuk membaca Alquran setiap saat. Namun, tidak diperkenankan baginya membaca Alquran dalam keadaan berhadas, baik kecil maupun besar. Larangan ini tertuang dalam Surat Al-Waqiah Ayat 79 yang artinya:

“Alquran hanya boleh disentuh oleh orang dalam keadaan suci.”

Ayat tersebut telah jelas melarang umat Islam untuk membaca Alquran dalam keadaan berhadas, termasuk bagi wanita haid. Lalu, bagaimana hukum membaca Alquran di HP saat haid? Simak artikel berikut untuk mengetahui jawabannya.

Hukum Membaca Alquran di HP Saat Haid

Di zaman yang serba digital, inovasi baru selalu hadir memudahkan aktivitas manusia, salah satunya adalah aplikasi Alquran digital. Aplikasi ini berisikan mushaf 30 juz yang disusun secara sistematis dan komprehensif.

Ilustrasi Alquran Foto: Pexels

Sebagian ulama menganggap Alquran digital berbeda dengan mushaf Alquran sungguhan. Namun, sebagian yang lain justru menganggapnya sama. Karena khilafiyah itulah, muncul pertanyaan terkait hukum membaca Alquran di HP saat haid.

Sebelum membahasnya, perlu diketahui dulu hukum membaca Alquran untuk wanita haid itu sendiri. Dalam bukunya yang berjudul Membaca Al Quran Saat Haid, Bolehkah?, Isnawati menjelaskan pendapat empat Imam mdzhab tentang perkara ini.

Secara umum, Mazhab Hanafi tidak memperbolehkan perempuan haid membaca Alquran. Namun, ada pengecualian bagi kondisi tertentu seperti membaca Alquran dengan niat berdzikir atau hanya membaca potongan ayatnya saja.

Berbeda dengan Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki justru memperbolehkan perempuan yang sedang haid untuk membaca Alquran. Sedangkan Mazhab Syafii mengaturnya dengan sangat ketat.

Pantone rilis warna merah seperti darah menstruasi. Foto: Shutterstock

Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu memaparkan bahwa haram hukumnya bagi Muslimah yang haid membaca Alquran. Menurutnya, masa haid yang hanya berlangsung selama beberapa hari tidak akan membuat seseorang lupa akan hafalan Alqurannya.

Sementara, mayoritas ulama Mazhab Hambali tidak melarang perempuan haid membaca Alquran. Ketetapan ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib:

“Tidaklah Nabi melarang seseorang membaca sesuatu pun dari Al Quran selama dia tidak dalam keadaan junub.”

Dari penjelasan para imam tersebut, barulah bisa diambil hukum khusus yang membahas tentang kebolehan wanita haid membaca Alquran di HP. Ustadz Khalid Basalamah dalam Channel Youtube KHB Official menyebutkan:

“Masih menjadi perkara khilafiyah di antara para ulama, namun mayoritas membolehkannya. Ini karena aplikasi Alquran digital tidak dianggap sebagai mushaf Alquran sungguhan.”

Pendapat ini diperkuat oleh cerita Syeikh Hussaimin rahimahullah yang pernah ditanya oleh seseorang tentang kebolehan membawa HP yang didalamnya ada aplikasi Alquran ke kamar mandi. Kemudian Syeikh Hussaimin pun membolehkannya.

Di sisi lain, Ustadz Abdul Somad dalam ceramah singkatnya membagi hukum membaca Alquran di HP saat haid menjadi dua jenis. Pertama, dibolehkan dengan syarat untuk mengulang hafalan atau murojaah. Kedua, diperbolehkan bagi guru tahfidz di pesantren atau sekolah Islam.

Namun, bagi guru tahfidz, hanya diperbolehkan membacanya dengan cara dipotong atau dipangkas. Tidak boleh membaca ayat Alquran secara utuh sama seperti orang yang suci secara zahir (tidak berhadas).

Syekh Ali Jaber saat sedang memberikan kajian tentang hukum wanita haid membaca Al-Quran melalui HP. /Tangkapan layar Youtube Syekh Ali Jaber

PORTAL JEMBER - Haid merupakan hal yang alami terjadi pada orang seorang wanita setiap bulan.

Seorang muslimah yang sedang haid tidak memiliki kewajiban untuk melakukan ibadah sholat dan puasa.

Selain itu, wanita haid juga tidak boleh menyentuh dan membaca Al-Quran.

Baca Juga: Hukum Tahlilan 3, 7, 40, 100 Hari Orang Meninggal, Buya Yahya Menjawab

Al-Quran merupakan kitab suci umat muslim yang berisi firman Allah SWT dan diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Di zaman yang serta digital saat ini, semua bisa dilakukan melalui handphone (HP).

Termasuk mengaji dan membaca Al-Quran, karena banyak fitur-fitur yang menyediakannya.

Baca Juga: Berdzikir Tanpa Menghitung Jumlahnya, Apakah Dibenarkan? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Lalu bagaimana hukumnya bagi seorang wanita haid yang membaca Al-Quran melalui HP?

Sumber: Youtube Syekh Ali Jaber

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA