Apakah dampak dari rasa nasionalisme yang tinggi terhadap bangsa Indonesia

(//izholhidayat.blogspot.com/)
Tidak ada yang berani menyangkal bahwa indonesia merupakan satu - satunya negara kepulauan didunia yang dianugerahi dengan beragam kekayaan alam maupun kekayaan budaya. Begitu banyak budaya daerah yang tersebar diseluruh tanah air, yang kesemuanya itu bermuara menjadi budaya nasional bangsa Indonesia. Perbedaan tersebut tidak lantas menjadi alasan untuk berpecah belah ataupun terkikisnya solidaritas dikalangan masyarakat Indonesia. hal itu tidak pula layak untuk dijadikan benteng perlindungan bagi tumbuh berkembangnya sikap sukuisme yang pada akhirnya merupakan kendala dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa. menyikapi kondisi aktual yang berkembang, bangsa ini dihadapkan pada dua tantangan. Pertama, menjaga kemurnian esensi dan hakikat nasionalisme, yang berarti juga menjaga kemurnian nilai - nilai kemanusian. Kedua, berupaya secara aktif mengantisipasi perkembangan situasi zaman khususnya arus globalisasi yang sedemikian hebat pengaruh implikasinya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada giliranya, dalam mengawal reformasi yang terus bergulir, maka semangat nasionalisme perlu digugah kembali.


Dalam konteks Indonesia, nasionalisme yang mendasarkan diri pada nilai - nilai kemanusian (perikemanusiaan) yang hakiki dan bersifat asasi, tujuannya mengangkat harkat, drajat, serta martabat kemanusiaan setiap bangsa untuk hidup bersama secara adil dan damai tanpa haru ada diskriminasi didalam hubungan-hubungan sosial. sebenarnya rasa nasionalisme itu sudah dianggap telah muncul manakala suatu bangsa memiliki cita - cita. Selain itu, nasionalisme juga disebutkan sebagai prinsip, rasa dan usaha yang patriotik serta dengan segala daya siap pula untuk mempertahankannya. Sedangkan semangat nasionalisme diartikan sebagai suasana batin yang melekat dalam diri setiap individu sebagai pribadi maupun sebagian bagian dari bangsa dan negara, yang diimplementasikan dalam bentuk kesadaran dan perilaku yang cinta tanah air, kerja keras untuk membangun, membina dan memelihara kehidupan yang harmonis dalam rangka memupuk dan memelihara persatuan dan kesatuan, serta rela berkorban harta, benda bahkan raga dan jiwa dalam membela bangsa dan negara.


Akan tetapi seiring dengan berjalannya zaman, berbagai peristiwa yang telah terjadi mengindikasikan mulai lunturnya jati diri bangsa Indonesia khususnya dikalangan pelajar dan pemuda yang berimbas terhadap penurunan semangat nasionalisme. Ironisnya, tatkala berbagai masalah menimpa bangsa ini, masih banyak para pemuda, politisi maupun kalangan elite yang masih mementingakan kepentingan golongan ataupun kelompok daripada kepentingan bersama. Banyak dari mereka belum sadar bahwa untuk mencapai kemerdekaan bangsa pada saat itu dibutuhkan perjuangan keras bahkan hingga mengorbankan nyawa mereka untuk mati demi sebuah kemerdekaan. Jika pada zaman pergerakan kemerdekaan semangat nasionalisme diperlukan dan dibangkitkan oleh seluruh rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah maka kini di era globalisasi semangat nasionalisme diperlukan untuk membangun bangsa menuju bangsa yang beradab, bermartabat dan bersaing di dunia internasional tanpa meninggalkan identitas kebangsaannya.


Mengingat pidato Bung Karno saat perumusan dasar negara, beliau telah mengatakan “ Di dalam Indonesia merdeka itu perjuangan kita harus berjalan terus, kita harus bersama-sama sebagai bangsa yang bersatu padu, berjuang terus menyelenggarakan apa yang kita cita-citakan di dalam Pancasila“. Ingatkah bangsa kita dengan pidato Bung Karno tersebut. Kita sebagai generasi muda penerus bangsa harus mampu mewujudkan generasi yang mempunyai jiwa nasionalisme yang kuat serta mewujudkan cita-cita bangsa.


Apakah semangat nasionalisme bangsa telah tertanam? Apakah kita telah mengobarkan jiwa raga ini untuk kemajuan dan kedaulatan bangsa ? Nampaknya rasa nasionalisme sedikit mulai memudar. Generasi muda saat ini banyak yang kurang bisa memaknai kemerdekaan bangsa dengan baik. Masih banyak yang diam, atau seakan-akan acuh akan nasionalisme. Bukankah pemuda disebut - sebut sebagai agent of change yang diharapkan mampu membawa bangsa ini kearah yang lebih baik .


Potret buram kondisi para pemuda kita saat ini Nampak jelas di depan mata kita. Kecintaan pada produk dalam negeri mulai hilang dengan semakin banyaknya produk asing seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut, dll telah membanjiri dan menjamur di negeri ini. Membeli produk luar negeri mereka anggap suatu kebanggaan tersendiri yang dapat menaikkan prestise mereka dihadapan masyarakat. Tampaknya westernisasi telah menyulap pemuda negeri ini menjadi lupa akan jati diri mereka sebagai bangsa Indonesia yang masih memegang teguh budaya timur. Selain itu, munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antar prilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa .

Jika kita gambarkan, nasionalisme saat ini berada dititik nadir, dimana semua kebijakan berkiblatkepada neoliberalisme, sehingga kesejahteraan rakyat jauh dari cita - cita pendiri bangsa. Pada tahun ini juga, moralitas indonesia mencapai titik kulminasi terendah. Korupsi bukan hanya sebagian dari budaya, tetapi juga telah menjadi bagian dari mata pencaharian untuk mendapat tambahan biaya hidup yang semakin membumbung tinggi. Sedangkan bagi yang sudah hidup layak, korupsi merupakan sebagian dari kekuasan.

Untuk mewujudkan nasionalisme bangsa memang perlu adanya internalisasi nilai-nilai nasionalisme maupun internalisasai nilai pancasila baik pada tingkat sekolah dasar, menengah maupun dalam masyarakat kampus. Hal itu dapat diberikan oleh para pengajar baik guru maupun dosen dalam pendidikan sekolah formal maupun non formal.

Peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur budaya bangsa adalah sarana untuk membangkitkan semangat nasionalisme, yang dapat dilakukan dengan senantiasa memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan bernegara dalam kehidupan bermasyarakat. Kehendak bangsa untuk bersatu dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia merupakan sarat utama dalam mewujudkan nasionalisme nasional. Dengan demikian, tidak pada tempatnya untuk mempersoalkan perbedaan suku, agama, ras, budaya dan golongan. Kehendak untuk bersatu sebagai suatu bangsa memiliki konsekuensi siap mengorbankan kepentingan pribadi demi menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Tanpa adanya pengorbanan, mustahil persatuan dan kesatuan dapat terwujud. Malah sebaliknya akan dapat menimbulkan perpecahan. Inilah yang telah dibuktikan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan .

Di samping itu, perlu dikembangkan semangat nasonalisme dalam tiap individu rakyat Indonesia. Nasionalisme yang harus dikembangkan adalah kebanggaan yang dapat dirasakan oleh seluruh bangsa, sehingga kehendak untuk bersatu masih tetap berakar di dalam hati sanubari. Semangat nasionalisme yang menghargai perbedaan, kemajemukan dan keanekaragaman termasuk rasa cinta tanah air harus dijunjung tinggi dan ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa, termasuk kepada seluruh individu warga negara Indonesia, baik generasi sekarang maupun kepada generasi penerus bangsa Indonesia, agar disadari hakikat bangsa Indonesia yang besar ini.

Di sisi lain, semangat kebangsaan dalam suatu bangsa yang terbangun sejak jaman kemerdekaan lalu masih tetap relevan dengan dunia masa kini. Bagi Indonesia, rumusan paham kebangsaan telah tercantum dengan jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu membangun sebuah negara kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, membina persahabatan dalam pergaulan antar bangsa, menciptakan perdamaian dunia yang berlandaskan keadilan, serta menolak penjajahan dan segala bentuk eksploitasi, yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Upaya mengembangkan paham kebangsaan itu, dengan sendirinya akan menyesuaikan diri dengan tantangan perubahan zaman. Namun, esensinya sama sekali tidak berubah. Nasionalisme harus memperkuat posisi ke dalam, dengan memelihara dan mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Esensinya adalah berjuang membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, menegakkan hukum, dan membangun ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Esensi ini tidak akan berubah untuk selama-lamanya .

Sebagai generasi muda bangsa Indonesia, kita harus membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air yang cenderung meredup ditengah peliknya masalah ekonomi dan politik bangsa ini, semangat akan nilai-nilai nasionalisme harus tetap dijalankan. Hal ini kita lakukan untuk mewariskan jiwa patriot dan rasa cinta tanah air kepada generasi anak cucu pada masa mendatang. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa dan kerja keras para pahlawannya. Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi semua permasalahan di atas, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, dan lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total. Dan karakteristik nasionalisme Indonesia adalah kesatuan nasional, solidaritas, non-kooperatif, dan swadaya. Catur karakteristik inilah yang menjadi dasar keberhasilan membangun Indonesia sebagai negara. Reintepretasi catur karateristik nasionalisme menjadi upaya mempersiapkan kebangkitan nasional Indonesia yang merdeka dari kolonialisme, korupsi yang menggurita dalam relasi kebangsaan. Kesatuan nasional tidak dapat dipandang bahwa Indonesia harus berwatak sentralistis-otoriter, dan perjalanan desetralisasi otonomi daerah yang masing compang - camping dapat mendekatkan Indonesia pada gambar ideal cita - cita nasional.Jadi dari uraian - uraian diatas, ada beberapa langkah alternatif yang bisa ditempuh untuk menumbuhkan dan meninkatkan semangat nasionalisme bangsa ini terutama di kalangan pemuda , diantaranya :· Perlu adanya redefinisi atas pemahaman dan pelaksanaan nila - nilai nasionalisme dalam diri individu bangsa Indonesia khususnya diri pemuda Indonesia. Kegagalan meredefinisi nilai - nilai nasionalisme telah menyebabkan belum lahirnya sosok pemuda Indonesia yang dapat menjadi teladan. Padahal tantangan pemuda saat ini berbeda dengan era 1928 atau 1945. Jika dulu nasionalisme pemuda diarahkan untuk melawan penjajahan , dan sekarang nasionalisme diposisikan secara proporsional dalam menyikapi kepentingan pasar yang diusung dengan kepentingan global dan nasionalisme yang diusung untuk kepentingan Negara. Dengan demikian peran orang tua masih sangat mendominasi segala sector kehidupan berbangsa dan bernegara.· Diharapkan pemerintah pusat dapat mempercepat distribusi pembangunan di semua daerah agar tidak tumbuh semangat etnonasionalisme dalam diri bangsa ini.

· Menempatkan semangat nasionalisme pada posisi yang benar . Nasionalisme tidak dapat diartikan secara sempit. Nasionalisme harus didefinisikan sebagai suatu upaya untuk membangun keunggulan kompetitif, dan tidak lagi didefinisikan sebagai upaya menutup diri dari pihak asing seperti proteksi atau semangat anti semua yang berbau asing. Profesionalisme adalah salah satu kata kunci dalam upaya mendefinisikan makna nasionalisme saat ini. Dengan demikian nasionalisme harus dilengkapi dengan sikap profesionalisme.

sumber ilustrasi gambar:www.kaskus.co.id

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA