Bolehkah makan atau minum di kamar mandi? Trima kasih
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Kamar mandi, toilet adalah tempat setan bersarang.
Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ مُحْتَضَرَةٌ
Sesungguhnya toilet ini dihadiri setan. (HR. Ahmad 19807, Abu Daud 6, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Setan menyukai kamar mandi karena tempat ini isinya kotoran, di sana tidak ada dzikrullah, dan di sana manusia buka aurat. Sehingga setan menyukai tempat semacam ini.
Karena itu, kamar mandi, toilet, tidak boleh jadi tempat favorit, apalagi tempat istirahat. Manusia yang hoby berdiam di kamar mandi, atau toilet, berarti fitrahnya perlu diluruskan.
Kepentingan kita di kamar mandi hanya untuk buang hajat atau untuk mandi atau kebutuhan lainnya. Sehingga ketika selesai hajat, agar segera keluar.
Untuk itulah, para ulama melarang makan atau minum di kamar mandi.
Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum makan atau minum di kamar mandi.
Jawaban beliau,
الحمام موضع لقضاء الحاجة فقط، ولا ينبغي أن يبقى فيه إلا بقدر الحاجة، والتشاغل بالأكل وغيره فيه يستلزم طول المكث فيه فلا ينبغي ذلك
Kamar mandi adalah tempat untuk buang hajat saja. Sehingga tidak selayaknya berdiam lama di kamar mandi, kecuali sebatas menyelesaikan hajatnya. Sementara makan dan minum di kamar mandi, menyebabkan seseorang teralalu lama diam di kamar mandi, yang tidak selayaknya dilakukan.
(Majmu’ al-Fatawa, 11/110)
Semakna dengan ini adalah merokok di kamar mandi. Apalagi untuk mencari inspirasi. Kita khawatirkan, inspirasi produk kamar mandi adalah inspirasi dari setan.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Anda bisa membaca
artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!
KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
🔍 Hukum Mengeluarkan Air Mani Di Malam Hari Pada Bulan Puasa, Debat Islam Kristen Terbaru 2010, Hukum Islam Mewarnai Rambut, Yang Mewajibkan Mandi Besar, Hukum Memegang Kemaluan Suami Saat Puasa, Sejarah Nabi Isa Menurut Islam
KabarMakkah.Com – Ada sebuah pertanyaan yang kadang tak pernah kita tanyakan namun mungkin beberapa kali kita pernah melakukannya baik sadar ataupun tidak sadar. Sebuah pertanyaan, “Bolehkah makan di kamar mandi?” banyak diajukan oleh mereka yang senang untuk berlama-lama di kamar mandi.
Biasanya mereka akan melakukan aktivitas makan tersebut sembari berendam di BathTub. Sehingga seakan-akan mereka telah nyaman melakukan makan di tempat yang biasa digunakan untuk mandi dan buang air tersebut.
Sebenarnya kamar mandi ataupun toilet merupakan tempat bersarangnya setan. Hal ini diperkuat oleh hadist Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Dari Zaid bin Arqam Radhiallahu ‘Anhu, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya toilet ini dihadiri setan.” (HR Ahmad dan Abu Dawud)
Setan memang menyenangi tempat yang kotor seperti kamar mandi. Di sana manusia akan membuka seluruh auratnya dan tak ada kalimat dzikrullah di dalamnya. Karenanya setan amat menyuikai jenis tempat ini.
Oleh karena itu tidak seharusnya seorang manusia apalagi muslim menjadikan toilet atau kamar mandi sebagai tempat favorit. Tidak layak muslim beristirahat dan makan di dalamnya. Karena sesungguhnya manusia yang hobi melakukan makan ataupun berdiam lama-lama di kamar mandi, sebenarnya harus segera diluruskan fitrah atau pemahamannya.
Kqmar mandi hanyalah tempat untuk membuang hajat ataupun mandi. Dan apabila telah selesai, sudah seharusnya untuk kita segera keluar dari tempat tersebut.
Karena sebab itulah para ulama melarang seorang muslim untuk makan ataupun minum di kamar mandi meski terpisah dari tempat buang hajat.
Seorang Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan perihal hukum makan ataupun minum di kamar mandi yaitu:
“Kamar mandi adalah tempat untuk buang hajat saja. Sehingga tidak selayaknya berdiam diri di kamar mandi kecuali sebatas menyelesaikan hajatnya. Sementara makan dan minum di kamar mandi menyebabkan seseorang terlalu lama diam di kamar mandi, yang tidak selayaknya dilakukan. (Majmu Al Fatawa
11/110)
Bagaimana dengan merokok? Sama halnya dengan makanan, merokok juga dilarang untuk dilakukan di dalam kamar mandi. Jika alasannya untuk mencari inspirasi, kemungkinan besar inspirasi yang dihasilkan adalah inspirasi yang berasal dari makhluk bernama setan.
Wallahu A’lam